13 0 86 KB
WAKTU TUNGGU RESEP
RS. BHAYANGKARA TK. III ANTON SOEDJARWO PONTIANAK
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
………..
00
1/1
Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Ditetapkan Oleh : KARUMKIT BHAYANGKARA TK. III ANTON SOEDJARWO PONTIANAK
................... drg. SUGIYATO AKBP NRP 66050671 Pengertian
Tujuan
Kebijakan
Prosedur
Unit Terkait
Waktu tunggu adalah waktu yang dihitung sejak pasien memasukkan resep ke IFRS sampai pasien mendapatkan obat dari IFRS 1. Untuk mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh petugas untuk menyiapkan obat pasien baik itu untuk resep racikan maupun non racikan 2. Untuk mengetahui kecakapan maupun kemampuan petugas dalam mengerjakan resep racikan maupun nonracikan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.72 tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit
1. Pisahkan resep antara resep racikan dan resep non racikan 2. Hitung waktu tunggu dengan waktu yang dihitung sejak pasien memasukkan resep ke IFRS sampai pasien mendapatkan obat dari IFRS 3. Catat pada kolom yang telah disediakan 4. Entri datanya perbulan ke dalam program Microsoft Excell
Instalasi Farmasi