Spesifikasi SISTEM DISTRIBUSI AIR BERSIH [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAGIAN 6 SISTEM DISTRIBUSI AIR BERSIH



6.1



Umum



Spesifikasi ini harus diterapkan pada pekerjaan sistem distribusi air bersih yang berupa, tapi tidak dibatasi, bangunan sadap, pipa sadap, pipa transmisi ke menara air, tangki air dan jaringan pipa distribusi yang terdiri dari beberapa pekerjaan yang dikelompokkan berdasar jenis dan sifatnya sebagai berikut: (1) (2) (3)



6.2



Pekerjaan sipil, yang terdiri dari pekerjaan tanah, beton, drainase, jalan dan sebagainya. Pekerjaan perpipaan, yang terdiri dari pipa pengambil, pipa transmisi dan jaringan pipa distribusi beserta katup. Pekerjaan arsitektural dan pekerjaan baja, yang terdiri dari pemagaran, pemasangan pintu, tangga, angkur dan sebagainya.



Pekerjaan Sipil



6.2.1 Pekerjaan Tanah Lingkup pekerjaan ini meliputi daerah dengan batas-batas kavling seperti yang ditunjukkan dalam Gambar. Daerah tersebut harus dibersihkan, distripping dan mempunyai elevasi seperti yang ditunjukkan dalam Gambar. Pekerjaan tanah meliputi, tapi tidak dibatasi, hal-hal sebagai berikut: (1) (2) (3) (4) (5)



Galian, lapis dasar dan urugan sepanjang jalur pipa transmisi dan jaringan pipa distribusi. Persiapan kavling untuk menara air Persiapan struktur pondasi Sub-grading untuk jalan termasuk pekerjaan drainase pelengkap Pekerjaan pelengkap lainnya.



Tiap item pekerjaan harus memenuhi persyaratan terkait dalam Spesifikasi Teknis, seperti misalnya:



1



(1) (2) (3) (4)



Pekerjaan galian, termasuk di dalamnya lubang drainase dan saluran tanah Lapis dasar kerikil Lapis dasar pasir Urugan tanah maupun pasir



6.2.2 Pekerjaan Beton Pekerjaan beton meliputi: (1) (2) (3) (4)



Lantai kerja beton mutu K-125 Pondasi beton, footing, blok beton dan sebagainya Pekerjaan beton struktur dengan menggunakan beton mutu K-225 untuk menara air Pekerjaan beton block out mutu K-250 untuk pengangkuran peralatan/mesin



Pekerjaan beton harus dikerjakan sesuai dengan dimensi yang ditunjukkan dalam Gambar dan memenuhi persyaratan terkait dalam Spesifikasi Teknis, seperti misalnya: (1) (2) (3)



Pekerjaan lapis dasar beton Pekerjaan beton struktur Block-out



Kontraktor harus menyediakan blok beton pada belokan satu pipa PVC atau percabangan pipa. Semua biaya harus sudah tercakup dalam Rencana Anggaran dan Biaya. 6.2.3 Pekerjaan Drainase Pekerjaan drainase dilaksanakan sebelum pengadaan utilitas kavling. Pekerjaan ini berupa saluran drainase yang diletakkan di sepanjang sisi jalan seperti yang ditunjukkan dalam Gambar. Sistem drainase ini mengalirkan limpasan di atas kavling ke pembuangan akhir. Pekerjaan drainase harus dilaksanakan dengan dimensi seperti yang ditunjukkan dalam Gambar. Tiap item pekerjaannya harus memenuhi persyaratan terkait dalam Spesifikasi Teknis. 6.2.4 Pekerjaan Jalan



2



Pekerjaan jalan dilaksanakan sebelum pengadaan utilitas kavling. Base coarse dan perkerasan jalan direncanakan untuk lalu lintas kecil sehingga jalan tersebut mempunyai dimensi yang lebih kecil dibandingkan dengan jalan biasa. Jalan dilengkapi dengan bahu dan saluran drainase di sisi-sisinya. Pekerjaan ini harus dikerjakan dengan dimensi seperti yang ditunjukkan Gambar dan harus memenuhi persyaratan terkait dalam Spesifikasi Teknis untuk item berikut: (1) (2) (3) (4)



Sub-grade Saluran drainase Bahu Jalan Gebalan rumput



6.2.5 Pekerjaan Outdoor Pekerjaan outdoor meliputi bangunan dan fasilitas yang dikerjakan di luar area sistem pengadaan air bersih. Pekerjaan ini terdiri dari: (1) (2)



Pagar dan pintu Gebalan rumput dan penanaman pohon



Semua pekerjaan di atas harus dilaksanakan dengan dimensi seperti yang ditunjukkan dalam Gambar, dan, kecuali untuk pabrikasi pagar dan pintu, terdiri dari item berikut: (1) (2)



Galian untuk lubang drainase, pagar, saluran drainase Pasangan batu untuk saluran drainase



6.3



Pekerjaan mekanikal



6.3.1 Umum Pekerjaan mekanikal untuk sistem pengadaan air bersih terdiri dari pabrikasi, perakitan dan pemasangan peralatan dan bahan terkait yang diperlukan. Pekerjaan ini harus dilaksanakan dengan dimensi seperti yang ditunjukkan dalam Gambar. Pekerjaan ini harus dilakukan oleh Kontraktor sesuai dengan Spesifikasi sehingga dinyatakan lulus dalam pengujian pengoperasian dengan dikeluarkannya “Surat Penyelesaian Pekerjaan Mekanikal” dan “Surat Pengujian Pengoperasian” oleh Pemberi Tugas.



3



Peralatan dan bahan untuk sistem pengadaan air bersih terdiri dari, tapi tidak dibatasi, item berikut ini: (1)



Pipa transmisi dan distribusi air bersih termasuk fitting dan katup.



6.3.2 Bahan dan Tenaga Kerja Semua bahan harus baru dan mempunyai kualitas yang baik. Bahan tersebut harus memenuhi persyaratan dalam peraturan mengenai bahan dan pengujian sebagai berikut: (1) (2) (3)



Japanese Industrial Standard (JIS) American Society for Testing and Material (ASTM) Standar Industri Indonesia (SII)



Peraturan internasional yang lain boleh digunakan, jika menurut pendapat Pemberi Tugas sejalan dengan peraturan di atas. Jika Kontraktor mengusulkan pemakaian peraturan sejenis yang lain, maka Kontraktor harus menyerahkan peraturan tersebut dengan lengkap beserta data mengenai bahan yang digunakan dalam bahasa Indonesia untuk dimintakan persetujuan Pemberi Tugas. Jika Kontraktor tidak mengusulkan peraturan yang akan digunakan maka Kontraktor harus menerapkan JIS ataupun ASTM. Semua peralatan elektrik dan pekerjaan elektrikal harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam edisi terbaru peraturan berikut: (1) (2) (3) (4) (5)



Japanese Electro-Technical Committee’s Standard (JEC) Japanese Technical Standard for Electrical Facilities Japanese Electric Machine Industry Association’s Standard (JEM) Japanese Cable-makers Association Standard (JCS) Peraturan lokal maupun peraturan lain yang disetujui Pemberi Tugas



Tenaga kerja yang digunakan harus ahli dan berpengalaman untuk menjamin kelancaran pekerjaan dan hasil yang memuaskan. Pekerjaan harus dilaksanakan dengan dimensi seperti yang ditunjukkan dalam Gambar. Join dan permukaan datum dikerjakan dengan peralatan mekanik. Pengukuran dimensi dilakukan dengan menggunakan sistem metrik. 4



6.3.3 Pekerjaan Pipa 1)



Umum



Pipa yang digunakan adalah HDPE/PE-100/PNN dan atau PVC. Kontraktor harus menyediakan mur, baut dan peralatan pendukung lain untuk keperluan sambungan pipa. Untuk pipa yang ditanam dalam beton maka pemasangannya harus hati-hati agar sesuai dengan elevasi dan dimensi rencana. Pada saat pengecoran, pipa harus diberi perkuatan untuk mencegah timbulnya pergeseran. Pendukung pipa yang ikut dicor dalam beton harus terbuat dari bahan yang tidak bisa lapuk dan tidak menimbulkan kerusakan pada pipa tersebut. Kontraktor harus membuat jadual kerja sehubungan dengan pekerjaan pipa ini untuk dimintakan persetujuan kepada Pemberi Tugas. Kontraktor harus menyediakan dan memasang gantungan pipa beserta peralatan pendukung pipa lainnya termasuk pengeboran dan penutupan celah untuk keperluan angkur ekspansi, penanaman angkur ke dalam beton dan sebagainya. Kecuali disebutkan lain, pendukung pipa dipasang dengan interval maksimum 7 feet (2,13 m). Pipa untuk aliran vertikal harus dilengkapi dengan klem atau collar. Gantungan dan pendukung pipa harus dicat. 2)



Pipa Baja yang Dilapisi Enamel dan Lining Mortar



(a)



Umum



Mortar, pipa baja yang dilapis enamel dan metode pabrikasi untuk pipa lurus dan pipa khusus harus memenuhi AWWA-C200, SNI 2225/1991 maupun peraturan lain yang setara. Pipa dengan diameter dan kelas seperti yang diperlukan harus disediakan lengkap dengan isolasi karet, jika diperlukan, dan untuk pipa khusus dan tekukannya harus sesuai dengan yang ditunjukkan dalam Gambar. (b) Bahan Bahan berupa karbon hot-rolled yang dipabrikasi atau pelat yang memenuhi persyaratan dalam ASTM A-570 Kelas C, D dan E; ASTM 283 Kelas D. Pipa baja harus memenuhi persyaratan dalam ASTM A-139 Kelas B atau JIS.



5



(c)



Isolasi Karet



Isolasi karet yang digunakan adalah tipe ring menerus yang terbuat dari karet dengan campuran khusus. Bahan isolasi tersebut harus homogen, rapat dan mempunyai permukaan yang halus, bebas dari sobekan, lubang dan cacat lainnya. Penyediaan isolasi ini harus mencukupi volume yang diperlukan untuk kebutuhan sambungan pipa. Sambungan yang dihasilkan harus kedap air. Campuran harus terdiri dari bahan alam kelas satu, karet sintetis maupun kombinasi keduanya dan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:



Sifat Fisik Kuat tarik minimum karet alam Kuat tarik minimum karet sintetis dan kombinasi dengan karet alam Elongasi ultimate minimum karet alam Elongasi ultimate minimum karet sintetis dan kombinasi dengan karet alam Shoredurometer, tipe A Tekanan, persentase defleksi maksimum Kuat tarik setelah digunakan, persentase minimum dari kuat tarik asal (Pengujian dengan tekanan oksigen maupun panas udara) (d)



Nilai 160 kg/cm2 150 kg/cm2 500% 425% 40-65 20% 80%



Sambungan yang Dilas



Untuk sambungan pipa yang dilas maka digunakan las tipe bell, tipe lain adalah dengan memotong bell tersebut atau menambahkannya dengan bahan pengisi agar bell dapat dilas dengan cincin spigot. (e)



Desain Pipa



Kriteria desain pipa adalah sebagai berikut: Untuk pipa yang dilas spiral, baja JIS SS 400, tegangan leleh = 2500 kg/cm2 Diameter Nominal (mm) 150 200 250



Ketebalan Baja (mm) 4.50 5.30 6.00 6



300 - 350



6.35



Diameter luar pipa baja yang diperkuat dengan mortar, dilapisi aspal atau dicat permukaannya adalah sebagai berikut:



(f)



Diameter Nominal (mm) 150 200 250 300 350 400 450 500 600 700 Lining



Diameter Luar (mm) 168.30 219.10 273.10 323.90 391.00 441.80 506.60 557.40 661.60 763.20



Mortar untuk keperluan lining pipa terdiri dari campuran 1 semen dan tidak melebihi 3 untuk pasirnya, dengan perbandingan berdasar berat dan mempunyai kuat tekan tidak kurang dari 175 kg/cm 2 pada umur 28 hari. Lining harus mempunyai permukaan yang halus, rapat, tahan lama, bebas dari lubang, rongga, pasir berlebih dan retakan. Kecuali ditunjukkan dalam Gambar, tebal lining harus seperti yang tercantum dalam tabel berikut dengan toleransi plus atau minus 25%. Diameter Nominal Pipa (mm) < 300 300 – 400 > 400



(g)



Ketebalan Lining (mm) 6 13 20



Pengujian Tekanan Hidrostatik



Pengujian tekanan hidrostatik pada pipa baja memberikan tekanan sebesar 1760 kg/cm2. Selama pengujian, semua las pada sambungan harus diperiksa dan bagian yang bocor ditandai kemudian dilas ulang dan dilakukan pengujian lagi. (h)



Hal Khusus



(1)



Definisi



7



Yang dikategorikan sebagai hal khusus adalah tekukan, reducer, percabangan Y, percabangan T, perempatan, outlet dan semua pipa yang berada di atas tanah atau di dalam bangunan. (2)



Desain



Bahan, pabrikasi dan pengujian pipa lurus harus memenuhi persyaratan yang terdapat dalam AWWA mengenai Pipa Air dari Bahan Baja untuk Diameter lebih dari atau sama dengan 6 inci (AWWA C-200). Ketebalan minimum pipa kategori khusus dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut: D P T= Y 2 S



Dimana: T = tebal pipa, dalam inci D = diameter luar pipa, dalam inci P = tekanan rencana, dalam psi S = faktor keamanan sebesar 2,50 Y = tegangan leleh baja, dalam psi Tetapi dalam hal tegangan desain (Y/S) melebihi 930 kg/cm 2 atau ketebalan pipa kurang dari yang tersebut di bawah ini: Diameter Nominal (mm)



< 300 350 – 500 600 – 700 750 – 900 1000 – 1200 (3)



Pipa dan Fitting di atas tanah atau di dalam bangunan (mm) 4.70 6.00 7.90 9.50 11.10



Fitting di bawah tanah (mm)



4.70 4.70 6.00 7.90 9.50



Dimensi



8



Kecuali ditunjukkan dalam Gambar, dimensi pipa khusus harus memenuhi persyaratan dalam “Standar AWWA untuk Dimensi Fitting Pipa Air dari bahan Baja (AWWA C-208) untuk Sistem Distribusi dan Transmisi”. (4)



Fitting yang Dilas



Fitting yang dilas harus memenuhi persyaratan dalam ASTM A234. (5)



Pengakhiran untuk Keperluan Kopling Mekanikal



Untuk keperluan kopling mekanikal, pengakhiran pipa harus diikat dengan collar tipe C dan dilas dengan fillet ganda. Jika tebal pipa dengan diameter sama atau kurang dari 300 mm (12 inci), sama dengan atau melebihi tebal dinding minimum kopling maka pengakhiran pipa harus diberi grooving. (6)



Flens



Flens mempunyai permukaan datar atau timbul. Flens tersebut dilengkapi dengan lubang baut mengelilingi sumbu vertikal pipa.



(7)



Pengujian



Setelah pengelasan selesai, namun sebelum dilakukan lining dan pengecatan, tiap pipa khusus diuji dengan tekanan hidrostatis tidak kurang dari satu dan satu setengah kali tekanan rencana pipa. Namun demikian jika pipa lurus yang disambungkan dengan pipa khusus sebelumnya sudah diuji sehubungan dengan Pasal h.2 maka las yang mengelilinginya dapat diuji dengan Turco-Dy-Check atau yang sejenis tanpa diadakan pengujian hidrostatis lebih lanjut. Lubang dan rembesan pada las yang diketahui dari hasil pengujian, dilas lagi untuk kemudian diuji. (8)



Lining



Semua syarat mengenai ketebalan, pemasangan dan perawatan lining untuk pipa lurus dapat diterapkan untuk pipa khusus dengan tambahan berikut ini. Jika lining pada pipa khusus tidak dapat dilakukan secara sentrifugal, maka proses lining tersebut dilakukan secara manual. Lining diberi tulangan kawat pabrikasi No. 12 dengan ukuran 50 mm x 100 mm yang diletakkan mengelilingi pipa dengan tulangan tersebut diikat kuat 9



pada pipa. Sambungan harus overlap 100 mm dan ujungnya saling diikat untuk menjamin kontinuitas. (9)



Pengecatan



Semua syarat mengenai pengecatan untuk pipa lurus dapat diterapkan untuk pipa khusus. Kecuali ditunjukkan dalam Gambar, pengecatan pada bagian pipa yang terbenam dalam tembok harus diperpanjang sampai 50 mm masuk dari batas permukaan tembok. Pipa yang berada di atas tanah atau dalam bangunan harus dicat. (10) Penandaan Tanda yang menunjukkan as sebenarnya dari pipa khusus harus dipasang pada bagian atas dan bawah dari pipa khusus tersebut. (i)



Penguat Dalam



(1)



Umum



Pipa dengan diameter 450 mm atau lebih harus diperkuat dengan penguat dalam segera setelah mortar untuk lining dipasang.



(2)



Pipa dengan Diameter 450 mm sampai dengan 750 mm



Penampang pipa harus diperkuat pada 300 mm dari tiap ujungnya dengan 2 x 4 baji yang dipasang dalam pipa secara saling tegak lurus. (3)



Pipa dengan Diameter 750 mm sampai dengan 1200 mm



Penampang pipa harus diperkuat pada 300 mm dari tiap ujungnya dan dengan interval tidak melebihi 3 m sepanjang pipa, dengan 2 x 4 baji yang dipasang dalam pipa secara saling tegak lurus. (4)



Pipa dengan Diameter Lebih Besar dari 1200 mm



Penampang pipa harus diperkuat pada 300 mm dari tiap ujungnya dan dengan interval tidak melebihi 3 m sepanjang pipa, dengan 4 x 4 baji yang dipasang dalam pipa secara saling tegak lurus. (j)



Kebersihan Pipa 10



Interior tiap penampang pipa lurus dan pipa khusus harus bersih dan bebas dari benda asing pada saat dikirim ke lokasi Proyek. (k)



Mobilisasi dan Penanganan



Pipa baja yang dilapisi dengan enamel harus dikirim dan ditangani seperti yang dijelaskan berikut ini. Penampang pipa yang rusak akibat kesalahan pada waktu mobilisasi, penanganan maupun penyimpanan harus diperbaiki. Jika menurut pendapat Pemberi Tugas kerusakan yang terjadi cukup parah, yang tidak dapat diperbaiki lagi maka pipa tersebut harus diganti dengan yang baru. Mobilisasi dan penanganan pipa harus memenuhi persyaratan dalam Standar AWWA C-203. Setelah tiba di lokasi Proyek, tiap bagian pipa yang rusak lapisannya harus diuji dengan bunga api, diawasi Pemberi Tugas dan atas biaya Kontraktor. Kerusakan pada lapisan enamel diperbaiki dengan menggunakan enamel aspal panas atau diganti dengan yang baru seperti dijelaskan di atas. (l)



Pemasangan Pipa



(1)



Umum



Kontraktor harus menyediakan dan memasang pipa, pipa khusus, fitting, penutup, katup, pendukung, baut, mur, isolasi, bahan penyambung dan semua perlengkapan seperti yang ditunjukkan dalam Gambar. Pendukung pipa harus seperti yang ditunjukkan dalam Gambar. Blok beton, angkur maupun sambungan las harus dipasang pada percabangan, perubahan arah melebihi 11-1/2 derajat atau yang lainnya seperti yang ditunjukkan dalam Gambar. Pada waktu pemasangan, semua bukaan pipa harus ditutup untuk mencegah masuknya binatang maupun benda asing. Kontraktor harus mencegah mengapungnya pipa jika air masuk ke dalam saluran dan harus bertanggung jawab terhadap kerusakan yang timbul, dengan memperbaiki atau mengganti pipa tersebut. Kontraktor harus mempertahankan bagian dalam pipa bebas dari benda asing, bersih dari segi sanitasi sampai masa penyerahan Pekerjaan. (2)



Penempatan



Galian untuk saluran pipa harus dalam keadaan kering pada saat pipa diletakkan. Fasilitas pendukung perlu disediakan untuk menurunkan dan 11



menempatkan pipa ke dalam saluran tersebut tanpa menimbulkan kerusakan. Pipa diletakkan sesuai dengan dimensi yang ditunjukkan dalam Gambar. Segera sebelum penempatan tiap bagian pipa pada posisi rencana, lapis dasar pipa harus diperiksa kepadatan dan kerataannya. (3)



Isolasi Karet Penyambung



Isolasi karet penyambung dilumasi dengan sabun sebelum dipasang ke dalam celah untuk menyamakan tekanan pada isolasi tersebut sepanjang keliling sambungan. Isolasi tidak boleh dipuntir, digulung, dipotong, cacat karena dipaksa masuk pada saat penutupan sambungan. (4)



Sambungan yang Dilas



Sambungan pipa yang dilas harus memenuhi persyaratan dalam “Standar AWWA untuk Sambungan Pipa Air dari bahan Baja yang Dilas (AWWA C206)”. Sebelum pengelasan, sambungan harus dikerjakan sesuai Pasal l.3 dan l.5. Sambungan tersebut diperiksa dan disetujui oleh Pemberi Tugas sebelum bagian luar sambungan dilapisi bahan pelindung. (5)



Lapisan Pelindung



Untuk pipa dengan diameter lebih kecil dari 450 mm, sebelum spigot dimasukkan ke dalam bell, bell harus dilapisi mortar dengan perbandingan satu semen dan tiga pasir. Ujung akhir spigot dimasukkan ke dasar bell dan kelebihan mortar dalam sambungan dibuang. Untuk pipa dengan diameter lebih besar dari 450 mm, sambungan harus dimasukkan ke dalam dengan mortar seperti dijelaskan dalam sambungan lapangan pada AWWA Standar C205 setelah dilakukan pengurugan. Setelah pipa yang dicat dipasang, sambungan harus dicat menerus, membentuk lapisan yang sama seperti cat pada pipa yang disambung. Pelapisan dan pengujian sambungan dengan bahan aspal enamel harus memenuhi persyaratan dalam AWWA Standar C203 dan harus dengan biaya Kontraktor. Setelah bagian pipa yang dilapis mortar disambung, tetapi sebelum dilaksanakan pengurugan, bagian luar antar pipa harus diisi dengan bahan grouting. Bahan ini harus dituang sedemikian rupa sehingga semua bagian sambungan yang terekspose harus seluruhnya terlindungi mortar semen. Grouting harus terdiri dari 1 semen : 3 pasir dan cukup air sehingga dapat dituang pada daerah sambungan. Sambungan lapangan



12



eksterior harus dilapisi dengan mortar semen yang dijaga tetap basah sampai dilaksanakan pengurugan. (6)



Butt Straps



Permukaan eksterior dan interior butt strap pada daerah sambungan harus dilapisi. Mortar pelapis diperkuat dengan tulangan dari wire mesh. Demikian juga dengan mortar untuk lining, jika panjang terekspose dari ujung butt strap tersebut ke sambungan pipa melebihi 100 mm. Pada butt strap yang digunakan untuk penutup, harus disediakan lubang pegangan tangan untuk keperluan perbaikan lining. 3)



Pipa Baja Kecil



Kecuali ditunjukkan dalam Gambar, pipa baja yang digalvanis, dengan diameter kurang dari atau sama dengan 100 mm, harus memenuhi persyaratan dalam “Spesifikasi untuk Pipa baja Galvanis Untuk Keperluan Umum dalam ASTM A-120”. Pipa baja galvanis tidak boleh diberi lining mortar, kecuali ditetapkan lain. Fitting untuk pipa galvanis terbuat dari besi cetak yang digalvanis. Pipa baja galvanis dan baja hitam tidak boleh ditanam kecuali ditunjukkan dalam Gambar. Pipa baja galvanis untuk sambungan diijinkan hanya jika ditunjukkan dalam Gambar. Pipa harus dibungkus dengan lembaran PVC tebal 500 mikron dengan total ketebalan 1000 mikron, dengan setengah lebarnya overlap. Lembaran PVC diterapkan sehubungan dengan rekomendasi dari pabrik pipa tersebut. 4)



Pipa PVC



(a)



Umum



Pipa PVC harus memenuhi persyaratan dalam JIS K6742, K6741 dan/atau SII 0344-82 / ISO-4065, dipasang dan disambung sesuai dengan instruksi dari pabrik. Setelah dipasang, dibiarkan terekspose, dilapis dengan beton atau ditimbun tanah seperti yang ditunjukkan dalam Gambar. Penimbunan dengan tanah harus dilakukan dengan hati-hati untuk mencegah terbenturnya pipa oleh batu besar. (b)



Jenis Pipa PVC



13



Pipa PVC yang digunakan adalah tipe bell end kelas S-10 dengan tekanan minimum 10 kg/cm2 pada suhu 0 - 25 C dan 8 kg/cm2 pada suhu 25 - 35 C. (c)



Ketebalan Pipa



Diameter dalam, diameter luar dan ketebalan pipa tidak boleh kurang dari ketentuan berikut: Diameter Nominal (mm) 50 75 100 150 200 250 300 350 (d)



Diameter Luar (mm)



Ketebalan (mm)



63 90 110 160 200 250 315 355



3.0 4.3 5.3 7.7 9.6 11.9 15.0 16.9



Fitting



Fitting harus berupa produk pabrik bukan buatan tangan. Flens terbuat dari baja yang digalvanis dan dilapis untuk perlindungan terhadap karat sesuai dengan DIN 30677. 5)



Pipa HDPE/PE-100/PNN



(b)



Umum



Pipa HDPE/PE-100/PNN harus memenuhi persyaratan dalam AS4130 dan/atau AS4131, dipasang dan disambung sesuai dengan instruksi dari pabrik. Setelah dipasang, dibiarkan terekspose, dilapis dengan beton atau ditimbun tanah seperti yang ditunjukkan dalam Gambar. Penimbunan dengan tanah harus dilakukan dengan hati-hati untuk mencegah terbenturnya pipa oleh batu besar.



(b)



Jenis Pipa HDPE



14



Pipa HDPE yang digunakan adalah tipe bell end kelas PE-100 dengan tekanan minimum 10 kg/cm2 pada suhu 0 - 25 C dan 8 kg/cm2 pada suhu 25 - 35 C. (c)



Ketebalan Pipa



Diameter dalam, diameter luar dan ketebalan pipa tidak boleh kurang dari ketentuan berikut: Diameter Nominal (mm) 50 75 110 125 200 250 (d)



Diameter Dalam (mm)



Ketebalan (mm)



42.30 63.60 93.20 106.00 169.80 212.20



3.70 5.50 8.10 9.20 14.70 18.40



Fitting



Fitting harus berupa produk pabrik bukan buatan tangan. Flens terbuat dari baja yang digalvanis dan dilapis untuk perlindungan terhadap karat sesuai dengan DIN 30677. 6)



Pengujian Tekanan dan Kebocoran



(a)



Umum



Kontraktor harus menyediakan peralatan, tenaga kerja dan bahan termasuk keran, katup dan bulkhead yang diperlukan. Air dan water meter yang digunakan dalam pengujian harus disediakan pula oleh Kontraktor. Kontraktor harus menyediakan peralatan yang diperlukan untuk mengalirkan air dari sumbernya ke titik uji. Pengujian harus dilaksanakan di bawah pengawasan langsung Pemberi Tugas. (c)



Pengujian Pipa



Pipa harus digelontor air sebelum dilaksanakan pengujian. Kontraktor harus menguji pipa pada tiap bagian sebelum dilaksanakan pekerjaan finishing permukaan setelah galian pipa diurug, tapi sambungan dibiarkan terbuka untuk keperluan pengujian kecuali pada pipa di jalan dengan lalu lintas berat. Panjang ruas maksimum pengujian adalah 500 15



meter untuk pipa distribusi utama dan 1000 meter untuk pipa transmisi kecuali diperintahkan oleh Pemberi Tugas. Jika panjang ruas maksimum disetujui lebih dari ketentuan di atas, kebocoran yang diijinkan untuk kelebihan panjang tersebut dapat dikurangi 50%-nya. Bagian penyambung antara pipa baru dan pipa eksisting harus diuji setelah pipa dinyatakan lulus dalam pengujian tekanan dan kebocoran seperti Spesifikasi di atas. Pengujian dilakukan dengan memberikan tekanan sebesar 345 KPa (50 psi) selama lima (5) menit dan dicek secara visual terhadap kebocoran. Semua kebocoran harus diperbaiki Kontraktor dengan biaya sendiri. Penggelontoran dan pemberian disinfektan harus dikerjakan Kontraktor setelah pengujian selesai. 6.3.4 Katup 1)



Umum



Kontraktor harus mengadakan dan memasang katup seperti disebutkan dalam Spesifikasi dan ditunjukkan dalam Gambar. Katup harus baru, berupa produk yang mutakhir dan mempunyai garansi 10 tahun terhadap bahan dan kerusakan pabrikasi. Sertifikat garansi harus ditunjukkan kepada Pemberi Tugas. Flens untuk katup mempunyai permukaan rata dengan gasket yang berlubang untuk penempatan baut. Flens untuk katup dengan tekanan kerja air 1.2 MPa (175 psi) atau kurang harus dibentuk dan dibor sebesar 125 lb dimensi American Standard sedangkan flens untuk katup dengan tekanan kerja air lebih dari 1.2 MPa (175 psi) harus dibentuk dan dibor sebesar 250 lb dimensi American Standard. Tiap katup harus diuji dengan pengujian takanan sebesar dua kali tekanan kerja air yang didesain. Semua katup harus dilengkapi dengan lapisan pelindung. Lapisan pelindung ekstra terhadap karat harus memenuhi DIN 30677 dengan ketebalan 250 – 400 mikron. Jika kran untuk keperluan pengoperasian katup berada lebih dari 1.5 m di bawah permukaan tanah, Kontraktor harus menyediakan perpanjangan untuk stem dalam boks katup. Dasar dari perpanjangan tersebut harus



16



dikencangkan pada kran pengoperasian perpanjangan harus tepat di as boks katup.



katup



dan



ujung



atas



Kontraktor harus menyediakan minimum enam (6) buah kunci katup T dengan panjang yang bervariasi, cukup untuk keperluan pengoperasian katup yang berada di bawah permukaan tanah. Jika jumlah katup yang harus disediakan melebihi tiga puluh (30) unit, Kontraktor harus menyediakan sebuah kunci katup untuk setiap lima (5) unit katup. Kran untuk pengoperasian dibuka dengan diputar berlawanan arah jarum jam. 2)



Katup Geser



(a)



Katup



Katup harus memenuhi persyaratan AWWA C509. Katup geser yang dipasang pada pipa yang mempunyai tekanan kerja air 1.0 MPa (150 psi) atau kurang harus direncanakan dengan tekanan kerja air 1.0 MPa (150 psi) dan harus terbuat dari besi cetak, dengan dudukan katup yang elastis berupa ban dengan diameter yang sama dengan pipa dimana katup dipasang. Stem terbuat dari stainless steel. Piringan harus terbuat dari besi cetak dilengkapi dengan cincin berbahan perunggu demikian pula dengan dudukan cincinnya yang dapat dibongkar pasang. Katup harus berupa non-rising stem dengan minimum dua cincin “O” maupun rising stem seperti yang ditunjukkan dalam Gambar. Katup mempunyai mur operasi 50 mm2 dengan tanda panah tercetak yang menunjukkan arah pembukaan. Katup didesain agar dapat dilakukan penggantian cincin “O” di atas stem collar pada tekanan air kerja penuh dengan katup dalam kondisi terbuka. Katup harus dicat sesuai dengan spesifikasi terkait. (b)



Persyaratan Pengujian



(1)



Pengujian Pengoperasian



Tiap katup dioperasikan dengan kedudukan sesuai rencana agar dapat berfungsi dengan baik. Kesalahan yang timbul harus diperbaiki, kemudian pengujian dilaksanakan lagi sampai didapat hasil yang memuaskan.



17



(2)



Pengujian pada Badan Katup



Pengujian tekanan hidrostatik sebesar tekanan kerja air dilaksanakan pada badan katup dengan katup geser dalam keadaan terbuka. Hasil pengujian harus menunjukkan tidak adanya kebocoran pada bahan besi badan katup, sambungan flens dan stem seal. (3)



Pengujian pada Seal



Pengujian dilaksanakan dengan tekanan kerja air terhadap 2 arah aliran pada katup. Pengujian ini harus menunjukkan tidak adanya kebocoran pada bahan besi seal dan sambungan. (4) Pengujian Hidrostatik Sebuah sampel katup untuk setiap ukuran dan kelas harus diuji secara hidrostatik dengan tekanan sebesar dua kali tekanan kerja air rencana pada satu sisi katup geser dan tekanan nol pada sisi yang lain. Pengujian dilaksanakan pada tiap arah melintang katup. Dalam pengujian ini, Kontraktor harus membuat perlakuan khusus untuk mencegah kebocoran. Tidak boleh ada bagian dari katup geser yang mengalami perubahan bentuk secara permanen setelah pengujian dilaksanakan. (5)



Pengujian Puntir



Sebuah sampel katup untuk setiap ukuran harus diuji dengan dipuntir dalam keadaan tertutup dan terbuka, untuk membuktikan tidak ada kerusakan pada dudukan elastis. Gaya puntir yang diterapkan adalah sebesar 250 ft-lb untuk 3 dan 4 katup NRS dan 350 ft-lb untuk 6, 8, 10 dan 12 katup NRS (1.0 ft-lb = 0.736 Newton-meter = 0.66 kg-m). (6)



Pengujian Kebocoran



Dua buah sampel katup untuk setiap ukuran yang dipilih oleh Pemberi Tugas, untuk menunjukkan tekanan ekstrim, harus dibuka dan ditutup penuh untuk 500 siklus dengan aliran yang cukup sehingga katup dalam kondisi menerima perbedaan tekanan 200 psi pada saat dibuka dan ditutup. Katup dikendorkan di bawah tekanan kerja air setelah pengujian selesai. (7)



Pengujian Tekanan



18



Sebuah sampel katup untuk setiap ukuran harus diuji pada tekanan 500 psi dalam keadaan terbuka. Tidak boleh terjadi retakan pada badan, kepala katup dan seal. Sambungan tidak boleh mengalami kebocoran. 3)



Katup Butterfly



(a)



Katup



Katup butterfly harus memenuhi persyaratan dalam “AWWA Standard for Rubber Seated Butterfly Valves” (AWWA C504). Katup yang digunakan adalah Kelas 150B dan, kecuali disebutkan lain, katup tersebut harus berbadan panjang. Shaft seal didesain dengan standar split tipe V atau cincin “O”. Ujung katup berupa flens, tipe wafer atau seperti yang ditunjukkan dalam Gambar.



(b)



Alat Pemutar



Alat pemutar harus memenuhi persyaratan dalam Peraturan AWWA tersebut di atas. Katup harus dilengkapi dengan mur untuk keperluan pengoperasian atau stir pemutar dengan diameter maksimum 600 mm dan rumah-rumahan kedap air. Kontraktor harus menyediakan surat tertulis yang menyatakan bahwa puntir pada alat pemutar telah dihitung dan memenuhi peraturan AWWA seperti yang disebutkan dalam Sub Pasal (a) di atas. (c)



Persyaratan Pengujian



(1)



Pengujian Kinerja



Tiap katup yang mempunyai alat pemutar harus dicoba tiga kali dari keadaan tertutup penuh sampai terbuka penuh dan kebalikannya, pada keadaan tidak ada aliran, untuk menunjukkan kemampuan kinerjanya. (2)



Pengujian Kebocoran



Tiap katup harus diuji terhadap kebocoran dalam keadaan tertutup. Pengujian dilaksanakan dengan badan flens dalam kedudukan horizontal. Tekanan udara harus diberikan pada permukaan bawah piringan dengan piringan dalam keadaan tertutup, selama pengujian berlangsung yaitu sebesar: 19



Kelas 25A dan 25B Kelas 75A dan 75B Kelas 150A dan 150B



: 25 psi : 75 psi : 150 psi



Permukaan atas piringan katup harus terlihat dan digenangi air pada tekanan 0 psi. Pengujian berlangsung selama paling sedikit lima (5) menit dan tidak ada indikasi kebocoran yang melewati piringan katup (terlihat dengan adanya gelembung udara di atas piringan) selama pengujian. Sebagai alternatif dari pengujian ini, untuk katup kelas 150A atau 150B dapat dilakukan pengujian hidrostatik 150 psi. Selama pengujian, katup harus dikendorkan. (3)



Pengujian Hidrostatik



Semua badan katup harus diuji dengan tekanan hidrostatik sebesar dua kali tekanan pada saat ditutup. Selama pelaksanaan pengujian, tidak boleh ada kebocoran pada bahan besi, ujung sambungan maupun shaft seal dan tidak boleh ada perubahan bentuk pada bagian manapun. Lama pelaksanaan pengujian hidrostatik harus cukup sehingga dapat dilakukan pemeriksaan kebocoran, paling sedikit satu (1) menit untuk katup kurang dari atau sama dengan 200 mm dan tiga (3) menit untuk katup 250 mm sampai dengan 500 mm dan sepuluh (10) menit untuk katup lebih besar atau sama dengan 600 mm. (4)



Bukti Pengujian



Berdasarkan permintaan Pemberi Tugas, Kontraktor harus menyerahkan laporan pelaksanaan pengujian. Sebuah sample katup untuk tiap ukuran dan kelas diuji secara hidrostatik dengan tekanan sebesar dua kali tekanan kerja air rencana pada satu sisi piringan dan tekanan nol pada sisi yang lain. Pengujian dilaksanakan pada tiap arah melintang piringan. Dalam pengujian ini, Kontraktor harus membuat perlakuan khusus untuk mencegah kebocoran. Tidak boleh ada bagian dari katup maupun piringan yang mengalami perubahan bentuk secara permanen setelah pengujian dilaksanakan. Tujuan dari Pasal ini adalah untuk menyediakan bukti adanya kecukupan pada setiap tekanan dasar untuk pengoperasian selama masa pelayanan. Kecukupan dibuktikan dengan pengujian pada katup yang dipilih untuk menunjukkan tiap tipe dasar dudukan rencana sebuah ukuran dalam tiap kelompok yang ditunjukkan seperti tabel di bawah ini dan dalam kelas tekanan yang sama atau lebih dari katup yang dibeli.



20



Kelompok Ukuran (inchi) 3 – 20 28 – 42 48 – 72



Jumlah Siklus 10000 5000 1000



Setiap siklus terdiri dari penerapan tekanan yang berbeda pada piringan dalam keadaan tertutup kemudian katup dibuka penuh (yang akan menghilangkan tekanan) dan piringan ditutup lagi. Katup dikendorkan setelah pengujian sklus selesai. (4)



Katup Pengecek



Katup pengecek 100 mm atau lebih harus mempunyai flens penyambung. Katup direncanakan untuk tekanan kerja air 1.0 MPa (150 psi) dan harus memenuhi 125-lb American Standard Flanges. Badan katup terbuat dari besi cetak ataupun baja. Katup harus mempunyai cincin perunggu, cincin dudukan dan sambungan sendi tipe 18-8 stainless steel. Piringan dan dudukan badan harus bias dilepas dengan mudah tanpa memindahkan katup dari kedudukannya. Katup dicat sesuai dengan Spesifikasi.



(5)



Katup Hampa Udara dan Pelepas Udara



Katup hampa udara dan Pelepas Udara mempunyai sambungan ulir. Badan katup terbuat dari besi cetak mutu tinggi dan pelampungnya dari stainless steel. Pengarah pelampung, pena penunjuk dan bagian dalam lainnya harus terbuat dari stainless steel atau perunggu. Washer dudukan dan gasket terbuat dari bahan kedap air sehingga mempermudah pemeliharaan. Katup direncanakan untuk tekanan kerja air tidak kurang dari 1.0 MPa (150 psi). Semua katup harus bias dioperasikan secara otomatis sehingga: (a) terbuka pada tekanan atmosfer (karena air mengalir dari badan katup, hal itu akan mengalirkan udara ke dalam pipa ketika dikosongkan); (b) tertutup, pada saat head rendah, ketika air mengisi badan katup; (c) tidak menutup secara tibatiba ketika kecepatan udara keluaran tinggi; (d) mengeluarkan udara yang terakumulasi ketika pipa dioperasikan. Katup dioperasikan langsung maupun melalui switch. (6)



Katup Hampa Udara 21



Katup hampa udara dengan diameter sampai dengan 100 mm (4 inchi) harus mempunyai sambungan ulir. Badan katup terbuat dari besi cetak mutu tinggi dan pelampungnya dari stainless steel. Bagian dalam katup sperti pengarah pelampung dan pemutar harus terbuat dari stainless steel atau perunggu. Washer dudukan dan gasket terbuat dari bahan kedap air sehingga mempermudah pemeliharaan. Katup direncanakan untuk tekanan kerja air tidak kurang dari 1.0 MPa (150 psi). Semua katup harus bisa dioperasikan secara otomatis sehingga: (a) terbuka pada tekanan atmosfer (karena air mengalir dari badan katup, hal itu akan mengalirkan udara ke dalam pipa ketika dikosongkan); (b) tertutup, pada saat head rendah, ketika air mengisi badan katup; (c) tidak menutup secara tiba-tiba ketika kecepatan udara keluaran tinggi. (7)



Katup Pelepas Udara



Katup pelepas udara dengan diameter sampai dengan 100 mm (4 inchi) harus mempunyai sambungan ulir, kecuali ditunjukkan lain dalam Gambar. Badan katup terbuat dari besi cetak mutu tinggi dan pelampungnya dari stainless steel. Bagian dalam katup, kecuali dudukan, harus terbuat dari stainless steel atau perunggu. Dudukan terbuat dari bahan kedap air sehingga mempermudah pemeliharaan. Katup direncanakan untuk tekanan kerja air tidak kurang dari 1.0 MPa (150 psi). Semua katup harus bisa dioperasikan secara otomatis mengeluarkan udara yang terakumulasi ketika pipa dioperasikan. Katup dioperasikan langsung maupun melalui switch.



(8)



Katup Pelampung



Katup pelampung harus seperti yang ditunjukkan dalam Gambar. (9)



Katup Kecil



Katup yang lebih kecil atau sama dengan 50 mm, kecuali disebutkan lain, terbuat dari perunggu atau kuningan dengan penyambung ulir yang direncanakan untuk tekanan kerja air tidak kurang dari 1.0 MPa (150 psi). (10) Stop Kran Stop kran harus dilapisi 50 mm semi-baja dengan tekanan kerja sebesar 175 lb. Katup dioperasikan dengan tarikan, dilengkapi 2 baut dengan 22



penutup. Peralatan pengunci harus disediakan untuk setiap katup seperti yang ditunjukkan dalam Gambar. (11) Katup Penurun Tekanan Katup penurun tekanan harus berupa tipe diafragma, dilengkapi dengan koil penunjuk tekanan. Katup ini direncanakan untuk tekanan kerja air tidak kurang dari 1.0 MPa (150 psi), dan harus diuji dengan tekanan hidrostatik paling sedikit 2.0 MPa (300 psi). Badan katup dan penutupnya terbuat dari besi cetak dan harus memenuhi persyaratan dalam ASTM A48. Katup harus mempunyai flens tipe end dan piringan katup terbuat dari dari bahan non logam yang dapat diganti. Katup utama harus terbuat dari perunggu seperti yang disyaratkan dalam ASTM Spesifikasi B62 dan dudukan katup terbuat dari kuningan. Diafragma harus berupa karet sintetis dengan perkuatan dan harus didukung penuh oleh badan katup. Katup harus dicat sesuai dengan Spesifikasi terkait. (12) Katup Pembebas Tekanan Katup pembebas tekanan harus berupa tipe diafragma. Piringan katup terbuat dari dari bahan non logam yang dapat diganti. Dudukan katup juga harus dapat diganti. Katup utama harus terbuat dari perunggu seperti yang disyaratkan dalam ASTM Spesifikasi B62. Penunjuk harus didukung penuh oleh badan katup. Katup harus dicat sesuai dengan Spesifikasi terkait.



(13) Sistem Proteksi Kebakaran (a)



Kepala Hidrant



Kepala hidrant direncanakan untuk tekanan kerja air tidak kurang dari 1.0 MPa (150 psi) dan mempunyai flens inlet 150 mm (6 inci), outlet streamer hose 100 mm (4 inci) harus mempunyai kepala dan rantai. Kepala hidrant tersebut berupa tipe Moschino, dengan badan terbuat dari perunggu yang memenuhi persyaratan ASTM Spesifikasi B-62. Stem harus dilengkapi dengan paling sedikit dua (2) cincin O. Katup hidrant dibuka berlawanan dengan arah jarum jam. Penutup hidrant berupa produk yang ada di pasaran lokal. 23



(b)



Selang (Wrenches)



Kontraktor harus menyediakan tiga (3) dioperasikan untuk semua katup yang ada.



set



selang



yang



dapat



(14) Meter Air Kontraktor harus menyediakan, memasang meter air pada lokasi dan dengan dimensi seperti yang ditunjukkan dalam Gambar atau seperti yang diperintahkan oleh Pemberi Tugas. Meter air tersebut harus memiliki sertifikat dari Dinas Meteorologi di Bandung dan garansi 5 tahun. (a)



Meter Air pada Pipa Utama



Meter air harus berupa Cosmos WPVD, dengan lokasi dan dimensi seperti yang ditunjukkan dalam Gambar. Dan harus mempunyai meter air bypass untuk mencegah debit rendah sampai 10 m 3/jam. Meter air mempunyai tekanan kerja 16 bar (1.6 Mpa). Debit normal tidak boleh kurang dari 400 m3/jam. (b)



Meter Air untuk Sambungan Pelayanan



Meter air mempunyai diameter 1¼ inci atau 1 inci dan debit nominalnya 1.5 m3/jam dengan akurasi aliran 2%. Meter air dilengkapi dengan penguat dan katup pengecek dengan tekanan kerja 10 bar (1.0 Mpa). (15) Pengukur Tekanan Air Kontraktor harus mengadakan dan memasang pengukur tekanan air (manometer) pada posisi dan dengan dimensi seperti yang ditunjukkan dalam Gambar atau seperti yang diperintahkan oleh Pemberi Tugas. Pengukur tekanan air tersebut mempunyai diameter 0.5 inci dan harus dilengkapi dengan katup. Tekanan kerja air pada pengukur tekanan air adalah 16 bar (1.6 Mpa). (16) Sambungan Mekanikal Sambungan mekanikal digunakan pada pemasangan katup untuk kemudahan perbaikan. Sambungan mekanikal atau kopling mekanikal berupa baja 37 atau besi cetak GGG-40. Sambungan mekanikal mempunyai tekanan kerja antara 8 sampai dengan 16 bar (meter). 24



Bagian luar sambungan mekanikal harus dicat dengan cat anti karat ekstra yang memenuhi DIN 30677. 6.3.5



Sambungan Las



Kontraktor harus menyerahkan prosedur pengelasan untuk dimintakan persetujuan Pemberi Tugas. Setelah disetujui, Kontraktor harus mencatatnya ke dalam Gambar Khusus, yang kemudian menjadi satu kesatuan dengan Gambar Kontrak. Ukuran dan tipe las harus ditunjukkan dalam semua Gambar Kerja. Pelat yang dilas harus dipotong dengan ukuran yang tepat. Ukuran dan bentuk tepi yang akan disambung harus sedemikian rupa sehingga dapat menghasilkan fusi dan penetrasi secara lengkap, seperti yang dikehendaki. Bentuk tepi pelat tersebut harus menyesuaikan berbagai kondisi pengelasan. Permukaan pelat sampai dengan jarak 25 mm dari tepi yang akan disambung harus bersih terhadap karat, minyak dan benda pengganggu lain. (1)



Persyaratan Prosedur Pengelasan



Teknik, bentuk dan kualitas pengelasan dan metode perbaikannya harus mengacu pada American Welding Society (AWS), Standar D.I.I atau peraturan setara lain yang disetujui oleh Pemberi Tugas. (2)



Persyaratan Peralatan dan Operator Pengelasan



Peralatan dan operator pengelasan harus memenuhi persyaratan JIS Z 3801 atau yang setara, dalam kurun waktu enam bulan sebelumnya. Kontraktor harus menyediakan Engineer yang disertai dengan tiga salinan laporan hasil tes fisik dari contoh las dalam uji pengelasan. Jika menurut pendapat Pemberi Tugas, pekerjaan las yang dilaksanakan dikategorikan buruk maka harus diadakan uji pengelasan lagi. Semua biaya uji pengelasan disediakan oleh Kontraktor.



(3)



Elektroda Las



Elektroda las harus memenuhi JIS 3211 atau 3212, dengan kandungan hidrogen rendah.



25



Las tipe stainless, jika digunakan dalam saluran air untuk proteksi terhadap lubang, harus terbuat dari baja nikel chrom. Jenis dan komposisi bahan kimia untuk las ini harus mendapatkan persetujuan Pemberi Tugas. 6.3.6 Perlindungan, Pembersihan dan Pengecatan Permukaan berikut ini tidak boleh dicat: (1) (2)



Permukaan yang dibungkus beton Bagian yang terbuat dari stainless steel, perunggu atau kuningan



(3) (4) (5)



Permukaan kontak rolling dan sliding Permukaan gigi gear Tali kawat



Semua bagian mesin harus dibersihkan dan dilindungi terhadap korosi dengan campuran anti karat atau lapisan plastik film. Jika pelapisan tidak dapat dilaksanakan maka bagian tersebut harus dilumasi minyak dengan titik didih tinggi atau bahan lain yang disetujui. Sebelum dipasang, bagian tersebut harus dibersihkan dengan larutan pembersih. Kontraktor harus menyediakan bahan yang cukup untuk keperluan pembersihan. Semua bagian yang diekspose, selain mesin, setelah dipasang harus dibersihkan dan diberi paling sedikit tiga lapis cat dasar dan paling sedikit dua lapis cat permukaan. Setelah dipasang, Kontraktor harus mengecatnya lagi kecuali bagian panel. Kontraktor harus menyediakan cat dan peralatannya. Cat dasar diterapkan pada permukaan sesuai dengan petunjuk pabrik. Permukaan harus dibersihkan segera sebelum dilakukan pengecatan. Cat dasar dan finishing diterapkan dengan metode dan peralatan yang direkomendasikan pabrik. Sistem pengecatan ini harus dapat dibuktikan tahan lama, tidak kurang dari lima tahun. Permukaan dalam semua pipa harus dibersihkan dengan metode yang disetujui sebelum dipasang dan dibersihkan lagi sebelum digunakan untuk menjamin kebersihan terhadap kotoran, karat, sisa las dan sebagainya. Semua pipa yang terekspose harus diberi kode warna untuk keperluan identifikasi setelah pemasangan selesai dilakukan. Sistem pengkodean harus disetujui oleh Pemberi Tugas.



26



Warna akhir semua peralatan harus disetujui oleh Pemberi Tugas tetapi Kontraktor harus mengusulkan sistem pewarnaan dan menyerahkan contoh cat.



27