Spesifikasi Teknis Sumur Eksplorasi Brebes Revisi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SPESIFIKASI TEKNIS



URAIAN UMUM (1). Penyedia Barang/Jasa dalam melaksanakan pekerjaan harus bersedia berpartisipasi dengan penuh tanggung jawab membantu Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan Pekerjaan Eksplorasi Air Tanah untuk Mendukung Pengembangan Kawasan Industri Brebes, dalam rangka mengetahui data kondisi hidrogeologi bawah permukaan, sehingga dapat diketahui potensi Air Tanah di Kawasan Industri Brebes. Untuk itu Penyedia barang dan jasa dalam melaksanakan pekerjaan harus tidak mengutamakan keuntungan perusahaan namun dituntut untuk mengutamakan tercapainya kegiatan tersebut. (2). Pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Barang / Jasa adalah : 1. Pekerjaan Pembuatan Sumur Eksplorasi adalah pekerjaan yang meliputi jasa pemboran sumur eksplorasi yang berlokasi di Kabupaten Brebes yang meliputi jasa pemboran coring, pengadaan dan pemasangan bahan konstruksi sumur beserta fasilitas pemanfaatannya yang meliputi pengadaan dan pemasangan Pipa PVC diameter 3’’, Pembuatan Core box untuk meletakkan hasil coring untuk mengetahui jenis dan ketebalan batuan, susunan aquifer secara tegak dan parameternya, kuantitas dan kualitas air tanah sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan pengeboran sumur produksi 2. Titik lokasi sumur eksplorasi ditentukan oleh pengguna barang / jasa bersama penyedia barang/jasa yang didasarkan pada peruntukan wilayah di sekitarnya yang membutuhkan banyak sumur produksi karena adanya perkantoran dan industri. Kedalaman sumur eksplorasi minimal 200 meter. 3. Memberikan perawatan dan pemeliharaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender dan berkewajiban memperbaiki jika dikemudian hari terjadi kerusakan pada masa pemeliharaan tersebut. (3)



Material atau bahan yang harus disediakan oleh penyedia barang / jasa harus sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen pengadaan dan HPS.



2. Uraian dan persyaratan untuk Pembangunan sumur bor (1)



pekerjaan yang harus dilakukan oleh penyedia barang/jasa adalah merupakan pekerjaan Pembuatan per unit sumur eksplorasi adalah sebagai berikut :



a. Konstruksi sumur eksplorasi adalah sebagai berikut : (1)



Pipa jambang / naik dengan PVC, diameter 3 inchi = 200 meter



(2)



Pada posisi aquifer pipa yang masuk dilubangi sebagai saringan air masuk.



b. Persiapan Sebelum melaksanakan pekerjaan pengeboran penyedia barang/jasa diharuskan melakukan pekerjaan persiapan yang meliputi : -



Mempersiapkan Mesin bor, pompa lumpur, Kompresor/pompa over pumping, Pompa pumping test dan peralatan lainnya yang diperlukan.



-



Penyelesaian status hukum tanah lokasi sumur bor, perijinan (SIP), mobilitasi peralatan dan personil, pembersihan lokasi, Pembangunan bak lumpur dan setting peralatan



c. Personil Inti Pelaksana Pekerjaan a. Pelaksana (Geologi) - Bertanggung jawab atas seluruh proses pekerjaan; - Melakukan pengawasan terhadap proses pengeboran; - Melakukan pembacaan geoelektrikal logging dan analisa coring; - Menganalisa hasil pumping test; - Bertanggung jawab atas hasil laporan akhir; - Dapat menyelesaikan seluruh permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan pekerjaan pembuatan sumur eksplorasi dan pembuatan laporan akhir. b. Petugas K3 - Bertanggung jawab atas seluruh Kesehatan dan Keselamatan Kerja personil yang terlibat dalam pekerjaan pembuatan sumur eksplorasi ; - Melakukan pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja mulai dari proses pengeboran, analisa coring, geoelektrikal logging, pumping test, serta pelaporan; - Memastikan personil dalam melaksanakaan perkerjaan selalu memapaki APD; - Melakukan identifikasi bahaya dalam setiap pekerjaan yang akan dilakukan, serta mensosialisasikan kepada personil tentang identifikasi bahasa tersebut



.



d. Pengeboran coring Setelah pekerjaan persiapan selesai, pekerjaan dilanjutkan dengan pengeboran coring dengan diameter 3 inchi, kedalaman coring yaitu 200 meter. Penyedia barang/ jasa harus melakukan pengambilan hasil coring pada kedalaman setiap 1 (satu) meter ditempatkan pada core box. Bahan Core Box terbuat dari alumunium dengan panjang 1m setiap core box. Kemudian dilakukan pemberian litologi dan dibuat litologi log untuk dilaporkan kepada pengguna barang / jasa. Setelah pelaksanaan pengeboran coring selesai dilaksanakan, penyedia barang/jasa harus segera melaporkan kepada pengguna barang/jasa, untuk mendapatkan pengarahan selanjutnya. e. Reaming ( Pembesaran lubang bor) Setelah selesai pengeboran coring, segera dilakukan pembesaran lubang bor dari diameter 3 inchi menjadi 5 inchi hingga kedalaman 200 meter. Setelah pelaksanaan reaming selesai dikerjakan penyedia barang / jasa segera memberitahu penyedia barang/ jasa untuk pelaksanaan konstruksi sumur bor. f.



Pekerjaan konstruksi sumur bor. Setelah



mendapatkan



persetujuan



penyedia



barang/



jasa



maka



selanjutnya dilakukan pekerjaan konstruksi sumur bor yang meliputi : (1)



Pengadaan dan pemasangan pipa jambang. Pipa naik, bahan dari PVC diameter 3 inchi. Atau sederajat yang umum dipakai untuk konstruksi sumur bor dalam.



(2) Pengadaan dan grouting semen dari permukaan tanah sampai batas lebih kurang 1 meter. Pekerjaan konstruksi sumur bor dan grouting semen, baik volume maupun jenis bahan yang digunakan harus sesuai dengan rencana konstruksi sumur bor yang telah disetujui oleh pengguna barang / jasa. g. Development (Pengembangan sumur bor) Setelah pekerjaan konstruksi sumur bor selesai dilanjutkan dengan pekerjaan pembersihan sumur dengan menggunakan cara-cara berikut ini Flushing yaitu dengan menggunakan pompa tekanan tinggi memasukkan air bersih ke dalam lubang pengeboran sampai sumur bor bersih dan siap pumping test. h. Uji pemompaan



Setelah pekerjaan pengembangan sumur bor selesai dan air telah benarbenar jernih, maka pekerjaan lanjutan adalah uji pemompaan dengan langkah-langkah yang harus dikerjakan adalah sebagai berikut : (1). Step drawdown tes, yaitu uji pemompaan secara bertahap, dilakukan pemompaan dengan debit pemompaan pada setiap tahap disesuikan dengan kapasitas sumur bor, waktu pemompaan setiap tahap minimal 2 ( dua) jam atau muka air tersebut telah stabil. (2). Long duration tes, yaitu uji pemompaan dengan debit tetap (disesuaikan dengan hasil dari step draw down tes), lama pemompaan dilakukan sampai muka air stabil, dilanjutkan dengan uji kambuh sampai permukaan air stabil seperti sebelum pemompaan. (3). Analisa data pemompaan, yaitu pengolahan dan analisa data hasil uji pemompaan harus disampaikan kepada pengguna jasa yang meliputi karakteristik dari sumur yang dihasilkan. (4). Analisa kualitas air dilakukan dengan melakukan pengambilan sampel air dari sumur bor tersebut kemudian dilakukan tes laboratorium guna mengetahui kualitas air (sifat fisika dan kimianya). (2)



Pekerjaan Pembangunan sumur bor poin (1) mendapat pengawasan dan persetujuan pengguna barang / jasa.



Semarang, 09 Maret 2021 Ditetapkan Untuk dan Atas Nama Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Pejabat Pembuat Komitmen



HERU SUGIHARTO,ST, MT Pembina Tk.I NIP.19690410 199803 1 010