Spesifikasi Umum Bendungan Ciawi (Cipayung) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PENDUKUNG SPESIFIKASI TEKNIK DAN VOLUME PEKERJAAN BENDUNGAN CIAWI Detail Desain Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi



BAB I SPESIFIKASI UMUM



1.1



LATAR BELAKANG PEKERJAAN Banjir yang terjadi hampir setiap tahun di wilayah Jakarta dan sekitarnya, di samping menimbulkan kerugian harta benda, juga mengganggu kegiatan perekonomian di daerah perniagaan dan daerah permukiman penduduk. Bencana banjir di Jakarta dan sekitarnya telah terjadi pada tahun 1996, dan tahun 2002 yang telah menimbulkan kerugian 9,80 trilyun rupiah, demikian juga kejadian banjir besar pada tahun 2007 dan tahun 2013 telah merendam hampir 70% wilayah DKI Jakarta. Salah satu upaya untuk mengurangi banjir di Wilayah DKI Jakarta akibat banjir dari Sungai Ciliwung, adalah dengan merencanakan membangun 2 (dua) buah bendungan yaitu Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi di DAS Ciliwung hulu, di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Berdasarkan perkiraan dari pengaruh pengendalian banjir dan biaya perkiraan konstruksi untuk kedua alternatif pada studi terdahulu, diketahui bahwa bila dibandingkan dengan tunnel storage, bendungan besar memiliki pengaruh pengendalian banjir yang cukup terhadap titik Pintu Air Manggarai dengan biaya investasi yang lebih rendah. Selain itu, usulan lokasi bendungan besar berada di hulu tunnel storage, sehingga bendungan besar ini mempunyai manfaat yang besar untuk pengaruh pengendalian banjir di sungai bagian hulu. Oleh karena itu, alternatif bendungan dipilih sebagai pilihan prioritas di hulu Sungai Ciliwung. Benefit yang diharapkan dapat diperoleh dengan dibangunnya rencana Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi ialah sebagai berikut: - Dapat mengurangi banjir di hilir yaitu di Kota Jakarta dan sekitarnya. - Penyediaan air baku untuk kebutuhan air domestik di wilayah sekitarnya.



1.2



LOKASI PEKERJAAN Lokasi rencana Bendungan Ciawi terletak di bagian hulu sungai Ciliwung di Desa Ciawi Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, ± 1,4 km dari jalan raya Puncak Pass dan dapat dilalui kendaraan roda-4. Secara Geografis, Bendungan Ciawi terletak pada 106º52’20” Bujur Timur dan 06º39’28” Lintang Selatan.



1.3



LINGKUP PEKERJAAN Kecuali sebaliknya diatur didalam kontrak, Penyedia harus menyediakan tenaga kerja lengkap dengan peralatannya, material, peralatan operasi konstruksi, jalan kerja sementara, dan lain-lain yang diperlukan pada waktu pelaksanaan konstruksi/pembangunan.



I-1



LAPORAN PENDUKUNG SPESIFIKASI TEKNIK DAN VOLUME PEKERJAAN BENDUNGAN CIAWI Detail Desain Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi



Penyedia harus melaksanakan secara keseluruhan dan memelihara hasil pekerjaannya dengan keras sesuai dengan spesifikasinya dan gambar rencana dan/ atau sesuai dengan pengarahan dari Direksi. Konstruksi bendungan dan bangunan pelengkapannya untuk Bendungan Ciawi terdiri dari pekerjaan pokok sebagai berikut:



1.4



a.



Pekerjaan Persiapan



b.



Pekerjaan Terowong Pengelak (Cofferdam)



c.



Pekerjaan Bendungan Utama



d.



Pekerjaan Bangunan Pelimpah



e.



Pekerjaan Bangunan Pengeluaran



f.



Pekerjaan Jalan Masuk



g.



Pekerjaan Hidromekanikal



h.



Pekerjaan Elektromekanikal



i.



Pekerjaan Fasilitas Lain-lain



DATA TEKNIS BENDUNGAN CIAWI Data teknis Bendungan Ciawi adalah sebagai berikut : 1) Waduk Elevasi Dasar Sungai



= + 500



Elevasi Pelimpah



= + 546,50



Lebar Pelimpah



= 62 m



Elevasi Puncak Bendungan



= + 551



Batas Elevasi MAW max



= + 550.25 ( Free board 0,75 m dari Q pmf)



Elevasi dasar Terowongan hulu = + 511 Diameter Terowongan



=



4,20 m



Panjang Terowongan



= 471 m



Kapasitas Max. terowongan



= 268,45 m3/dt ( kondisi tekan , El. MAW batas maxEl. PMF)



Tampungan maksimum



= 6,55 juta m3 ( El. MAW batas max El. PMF)



Tampungan pada El. pelimpah



= 5,20 juta m3



2) Pengelak Tipe



Terowong Tapal Kuda



Diameter



D 4,20 m



El. Dasar Inlet



El. 511.25



Panjang



495,60 m



Tipe Peredam Panjang Peredam



Type Horisontal 63,00 m



I-2



LAPORAN PENDUKUNG SPESIFIKASI TEKNIK DAN VOLUME PEKERJAAN BENDUNGAN CIAWI Detail Desain Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi



3) Cofferdam Tipe Cofferdam



: Urugan Zonal dari urugan random Inti Miring



Elevasi Puncak Cofferdam



: El. 529.00 m



Lebar Puncak



: 9.00 m



Kemiringan



: Hulu



1 : 3.00



: Hilir



1 : 2.25



Panjang Cofferdam



dng



: 117.82 m



4) Bendungan Tipe El. Puncak Bendungan



El. 551.00



EL. Dasar Sungai



El. 500.00



Tinggi dr dasar sungai



51,00 m



Tinggi dr dasar pondasi



55,00 m



Lebar Puncak



9,00 m



Panjang Puncak



341,00 m



Kemiringan Hulu



1 : 3,00



Kemiringan Hilir



1 : 3,00



5) Pelimpah Tipe Pelimpah



Pelimpah Samping



El. Ambang



El. 546.50



Lebar Ambang



62,00 m



Panjang Peredam Energy



33,00 m



6) Shaft Gate Tipe Bangunan



Shaft Tegak



Tipe Pintu Pengaman



Slide gate 4,0 x 4,0m



Tipe Pintu Pengeluaran



Radial Gate R 4,0m



7) Bangunan Keluaran / Terowong Tipe



Intake



Saluran/Terowong - Pipa lapis baja dimensi



: D 4.200 mm – 37.00 m L, 1 set



- Pipa lapis baja transisi



: D 4,20 m - kotak 4,20 mx 4,20 m-5,00 m L, 1 set



- Pipa lapis baja transisi kotak



: 4.200 mm x 4.200 mm – 6.30m L, 1 set



I-3



LAPORAN PENDUKUNG SPESIFIKASI TEKNIK DAN VOLUME PEKERJAAN BENDUNGAN CIAWI Detail Desain Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi



Bangunan Kontrol Pengendali banjir - Pintu pengaman tipe beroda tetap : 4,20 m L x 4,20 m T, 1 set - Pintu kontrol debit jenis pintu radial : 4,20 m x 4,20 m, 1 set Saluran Hantar – Keluaran Pembangkitan – Kuras – Air Baku



- Steel liner diameter Ɵ 4,20 m – 6 m L (approx) - Steel liner transisi Ɵ – kotak  : 4.20 m x 4,20 m – 4,0 m L (approx) - Steel liner kotak  4.20 m x 4,20 m – 20,0 L - Steel liner transisi kotak ke Ɵ 4.20 m x 4,20 m – 4,0 L (approx) - Steel liner diameter Ɵ 4,20 m – 6 m L (approx) - Debit maksimum



:



400 m3/det (approx)



- Muka Air banjir (FWL)



:



549,25 m



- Muka Air Normal (NWL)



:



545,00 m



- Elevasi garis senterpipa inlet



:



515,20m



- Elevasi garis senter pipa outlet :



514,20 m



Rumah Katup - Pintu Pengaman



:



Ǿ 0,40 m



- Tipe



:



Pintu roda tetap konstruksi baja



- Jumlah



:



1 ( satu) set



- Lebar bukaan



:



4.200 mm



- Tinggi bukaan



:



4.200 mm



- El.Muka Air Banjir (FWL)



:



549,937 m



- El.Muka Air Normal (NWL)



:



546,50 m



- El.Muka Air Rendah (LWL). :



523,00 m



- Elevasi sill



:



511,00 m



- Tinggi tekan air



:



35,5 m (EL.NWL – EL.Sill)



- Sistim perapat



:



4 sisi dari karet pada hilir dari permukaan pintu.



- Maks. defleksi balok utama :



1/800 jarak tumpuan



- Alat pengangkat



:



Alat angkat permanen teromol kabel baja digerakkan dengan motor listrik.



- Kecepatan angkat



:



0,30 m/menit ± 10 %



- Tinggi angkat



:



5.20 m



- Sistim operasi



:



Lokal



- Korosi ijin



:



2,0 mm untuk komponen utama



Pintu Kontrol/Pengatur debit keluaran - Tipe



:



Pintu radial konstruksi baja



- Jumlah



:



1 ( satu) set



I-4



LAPORAN PENDUKUNG SPESIFIKASI TEKNIK DAN VOLUME PEKERJAAN BENDUNGAN CIAWI Detail Desain Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi



- Lebar bukaan



:



4.200 mm



- Tinggi bukaan



:



4.200 mm



- El.Muka Air Banjir (FWL)



:



549,937 m



- El.Muka Air Normal (NWL)



:



546,50m



- El.Muka Air Rendah (LWL). :



523,00 m



- Elevasi sill



:



511,00 m



- Tinggi tekan air



:



35,50 m (EL.NWL – EL.Sill)



- Sistim perapat



:



4 sisi dari karet pada hilir dari permukaan pintu.



- Maks. defleksi balok utama :



1/800 jarak tumpuan



- Alat pengangkat



:



Alat angkat permanen silinder hidrolik digerakkan dengan unit hidrolik elektrik.



- Kecepatan angkat



:



0,60 m/menit ± 10 %



- Kecepatan turun



:



0,30 m/menit ± 10 %



- Tinggi angkat



:



4,20 m



- Sistim operasi



:



Lokal dan remote (jarak jauh)



- Korosi ijin



:



2,0 mm untuk s & kinpatekomponen utama



Saluran keluaran kontrol debit - Tipe



:



Pipa konduit lapis baja (steel liner)



- Jumlah



:



1 ( satu) jalur



- Diameter pipa



:



4.200 mm



- El.Muka Air Banjir (FWL)



:



549,937 m



- El.Muka Air Normal (NWL)



:



546,50m



- Center Line pipa baja



:



513.10 m



- Tinggi tekan air



:



37.74 m (EL.FWL – C/L.pipa )



Peralatan Bantu - Katrol rantai jalan



: 3 set



- Emergency Diesel Generator : 2 set 8) Jalan Masuk Kelas Jalan



: Kelas III



Kecepatan Rencana



: 30 km/jam



Lebar Perkerasan



: 2 x 3,50 m



Lebar Bahu Jalan



: 2 x 1,50 m



Lereng Melintang Perkerasan



: 2%



Lereng Melintang Bahu Jalan



: 4%



Miring Tikungan Maksimum



: 10%



I-5



LAPORAN PENDUKUNG SPESIFIKASI TEKNIK DAN VOLUME PEKERJAAN BENDUNGAN CIAWI Detail Desain Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi



Landai Maksimum



: 10%



Perkerasan



: Penetration Macadam



9) Manfaat Reduksi Banjir Q50th 1.5



: 111.60 m3/det



PERMOHONAN PELAKSANAAN (REQUEST) Penyedia harus mengajukan permohonan (request) kepada Direksi paling tidak 7 hari sebelum suatu pekerjaan dimulai, ditindak lanjuti dengan pemasangan bowplank, penyediaan alat dan bahan bangunan yang akan dikerjakan. Bila semuanya sudah siap Penyedia bisa mengajukan ijin pelaksanaan kepada Direksi. Suatu pekerjaan tidak boleh dilaksanakan tanpa dilengkapi request dan ijin pelaksanaan dari Direksi, pekerjaan yang dilaksanakan tanpa permohonan dan ijin pelaksanaan dapat dimungkinkan untuk tidak diakui oleh Direksi.



1.6



PEMBUATAN DATA VOLUME PEKERJAAN SELESAI (BACK UP DATA) Penyedia Jasa harus menyiapkan data perhitungan volume pekerjaan yang telah selesai dikerjakan secara periodik untuk data pendukung sertifikat pembayaran, dengan terlebih dahulu menyesuaikan gambar kerja sesuai dengan hasil pelaksanaan di lapangan. Hasil perhitungan tersebut kemudian diajukan ke Direksi untuk persetujuan dan kemudian juga sertifikat pembayarannya dapat disetujui.



1.7



PEKERJAAN PERSIAPAN Penyedia Jasa wajib menyediakan medan/tempat kerja dan daerah kerja termasuk sewa tanah yang diperlukan dan pembersihan medan kerja dari tanaman/tumbuhan agar siap digunakan. Sebelum kegiatan fisik dimulai Penyedia harus: 1) Melaksanakan uitzet, pengukuran dengan pesawat ukur, untuk mendapatkan



gambar Mutual Check awal (MC 0). 2) Memasang patok-patok tetap, patok-patok bantu, bouwplank profil yang peil-



peilnya diambil dari peil pokok. 3) Memasang patok as bangunan dan batas bangunan yang dikerjakan. 4) Patok titik tetap bangunan harus dipasang di tempat yang aman tidak terusik



oleh pelaksanaan pekerjaan. 5) Patok As, profil, bouwplank yang dipasang harus kokoh tidak mudah berubah. 6) Untuk kontrol peil sehubungan besarnya beda tinggi maka harus dibuat



bouwplank untuk peil-peil bantu. 7) Setelah uitzet selesai dikerjakan, Penyedia harus segera meminta Direksi untuk



mengeceknya.



I-6



LAPORAN PENDUKUNG SPESIFIKASI TEKNIK DAN VOLUME PEKERJAAN BENDUNGAN CIAWI Detail Desain Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi



1.8



JALAN KERJA Jalan atau jembatan yang dipergunakan untuk kegiatan pelaksanaan harus disiapkan oleh Penyedia sendiri, lebar dan kondisi jalan kerja harus memenuhi syarat untuk lalu- lintas kerja dengan aman. Pihak Penyedia wajib memelihara dan memperbaiki jalan masuk/jalan desa, goronggorong jembatan desa yang rusak akibat lalu-lintas kegiatan pekerjaan. Penyedia harus memperkirakan muatan/beban yang diangkut menuju pelaksanaan pekerjaan melalui jalan yang ada, sehingga tidak merusak dan memenuhi syarat tekanan gandar jalan. Apabila akan mengangkut alat-alat berat Penyedia harus meminta ijin kepada instansi yang berwenang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penyedia harus memelihara dan memperbaiki kerusakan jalan umum yang dipakai lalu - lintas pelaksanaan pekerjaan atas petunjuk dari Direksi atau Pejabat Pemerintah yang berwenang.



1.9



PAPAN NAMA PEKERJAAN Penyedia harus membuat papan nama pekerjaan ukuran 0,80 m x 1,20 m, dengan bentuk standar dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane, dipasang di tepi jalan masuk pekerjaan sesuai petunjuk Direksi. Papan nama pekerjaan harus sudah dipasang sebelum fisik pekerjaan di mulai.



1.10



UITZET, PROFIL DAN BOUWPLANK Uitzet - Uitzet dilakukan dengan menggunakan pesawat ukur. - Duga ketinggian (peil) diambil dari titik tetap yang telah ditetapkan Direksi pekerjaan. Profil Profil dibuat sesuai dengan rencana bentuk konstrusksi dan terpasang kokoh, dari bahan kayu 2 x 3 cm, dipasang tiap jarak maximum 10 meter. Bouwplank Bouwplank dibuat dengan balok kayu dan papan kayu, tiap jarak 50 meter. Tiang bouwplank dibuat dari balok kayu yang berukuran sekurang-kurangnya 5/7 cm terpasang kokoh. Bouwplank dipasang dengan peil yang diambil dari Titik Tetap. Pada bouwplank harus ditegaskan posisi as dan angka peilnya.



1.11



KESEHATAN Penyedia wajib menjaga kebersihan agar menjamin kesehatan lingkungan.



I-7



LAPORAN PENDUKUNG SPESIFIKASI TEKNIK DAN VOLUME PEKERJAAN BENDUNGAN CIAWI Detail Desain Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi



Sehubungan dengan kesehatan lingkungan Penyedia wajib membuat jamban yang memenuhi syarat. Penginapan untuk petugas/pekerja harus layak dan memenuhi syarat kesehatan. Personil dan peralatan kesehatan yang harus tersedia di lokasi pekerjaan adalah sebagai berikut : - 2 orang dokter harus selalu ada dilokasi pekerjaan selama 24 jam - 2 orang perawat/paramedis harus selalu ada dilokasi pekerjaan selama 24 jam - 1 unit mobil ambulan harus selalu siap di lokasi selama 24 jam - Penyedia wajib menyediakan kotak obat lengkap dengan obat-obatan untuk memberi pertolongan darurat bila ada petugas/pekerja yang sakit. Pembayaran untuk sarana kesehatan seperti disebutkan di atas tidak dibayar terpisah, namum termasuk dalam penawaran harga satuan pekerjaan. 1.12



KEAMANAN Penyedia wajib menjaga keamanan di sekitar lokasi pekerjaan. Sehubungan dengan keamanan tersebut, Penyedia wajib menyediakan 6 orang personil keamanan dilokasi pekerjaan. Minimal 2 orang personil keamanan harus selalu ada di lokasi pekerjaan selama 24 jam Pembayaran untuk keamanan seperti disebutkan di atas tidak dibayar terpisah, namum termasuk dalam penawaran harga satuan pekerjaan.



1.13



GAMBAR RENCANA PELAKSANAAN DAN GAMBAR DETAIL Pelaksanaan fisik konstruksi harus dikerjakan sesuai dengan gambar rencana pelaksanaan (gambar bestek) dan gambar detail yang telah disetujui PPK Perencanaan SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane. Gambar detail yang belum ada harus dibuat Penyedia sendiri dan dimintakan persetujuan PPK Perencanaan SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara gambar pelaksanaan (gambar bestek) dengan gambar detail maka gambar detail yang telah mendapat persetujuan PPK Perencanaan SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane. lebih mengikat. Apabila terdapat ketidaksamaan antara gambar dengan keadaan di lapangan, Penyedia harus memberitahukannya kepada Direksi untuk penentuan lebih lanjut. Disamping gambar konstruksi yang telah ada, gambar revisi / perubahan / penyempurnaan selama pelaksanaan apabila sudah disetujui oleh PPK Perencanaan SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane, mengikat untuk penyelesaian pekerjaan. Pekerjaan yang dilaksanakan tidak berdasarkan gambar yang telah disetujui PPK Perencanaan SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane, menjadi



I-8



LAPORAN PENDUKUNG SPESIFIKASI TEKNIK DAN VOLUME PEKERJAAN BENDUNGAN CIAWI Detail Desain Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi



tanggungan Penyedia sendiri. Terhadap hal ini Direksi berhak agar pekerjaan tersebut dibongkar dan Penyedia wajib membetulkannya. Dalam hal Penyedia melaksanakan pekerjaan diluar ketentuan tanpa persetujuan PPK Bendungan SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane, maka hasil fisik pekerjaan tidak dapat diperhitungkan dalam pembayaran pekerjaan. Hal ini menjadi tanggungan Penyedia sendiri. Gambar terbangun / As Built Drawing:



1.14



a.



Setiap selesainya satu bagian pekerjaan, terutama yang berkaitan dengan pengajuan permintaan pembayaran/termyn atas hasil fisik pekerjaan Penyedia wajib membuat gambar terbangun (As Built Drawing) yang medapat persetujuan oleh Direksi/ PPK Perencanaan SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane.



b.



Gambar tersebut butir a, berkelanjutan sampai pekerjaan selesai 100%.



c.



Sebagai kelengkapannya dibuat Berita Acara atas gambar terbangun tersebut.



PEIL / DUGA KETINGGIAN Peil/duga ketinggian pokok ditetapkan oleh PPK Bendungan SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane, dan akan ditunjukan oleh Direksi. Atas dasar duga ketinggian pokok tersebut Penyedia harus mengadakan pengukuran dan uitzet untuk penentuan bentuk dan tinggi bangunan yang akan dikerjakan. Untuk memperlancar pelaksanaan, Penyedia harus membuat patok bantu dari beton dengan duga ketinggian diambil dari peil pokok/titik tetap yang ditetapkan. Patok bantu dibuat dari beton campuran 1:3:5 berukuran 20 x 20 x 50 dengan diberi baut/ paku pada bidang atasnya. Patok bantu dibuat secukupnya dan ditempatkan sedemikian agar aman selama dan selesainya pekerjaan.



1.15



UKURAN Ukuran-ukuran patok dapat dilihat pada gambar pelaksanaan. Ukuran-ukuran yang belum tercantum atau kurang jelas dapat ditanyakan pada Direksi. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dengan gambar rencana maka spesifikasi teknis lebih mengikat. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara skala gambar dengan angka ukuran yang tercantum maka ukuran yang mengikat dengan urutan: - Ukuran tertulis - Ukuran skala gambar Apabila ukuran dalam gambar pelaksanaan tidak sesuai dengan keadaan di lapangan, Penyedia harus memberitahukan kepada Direksi untuk penentuan selanjutnya.



I-9



LAPORAN PENDUKUNG SPESIFIKASI TEKNIK DAN VOLUME PEKERJAAN BENDUNGAN CIAWI Detail Desain Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi



1.16



IJIN KERJA Untuk memulai pelaksanaan pekerjaan, Penyedia memperoleh Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dari PPK Bendungan SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane. Penyedia wajib memberitahukan/ melaporkan kepada pemerintah/ penguasa setempat tentang rencana kegiatan pelaksanaan pekerjaan.



1.17



RENCANA KERJA Selambat-lambatnya 21 (dua puluh satu) hari kalender terhitung dari tanggal penunjukan/penetapan pemenang pelelangan Penyedia harus sudah menyerahkan program/ rencana kerja terperinci untuk pelaksanaan pekerjaan. Rencana Kerja berupa Time Schedule secara detail yang dilengkapi dengan: 



Rencana pengerahan Tenaga.







Rencana penggunaan peralatan.







Volume kegiatan bagian-bagian pekerjaan.







Rencana penggunaan bahan bangunan.







Gambar tahapan kegiatan pekerjaan dan lain-lain.







Dilengkapi dengan grafik (curve s) rencana kemajuan pekerjaan.



Rencana kerja diatas dibuat oleh Penyedia dan dimintakan persetujuan PPK Bendungan SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane. Persetujuan terhadap rencana kerja ini tidak membebaskan Penyedia dari tanggung jawabnya. Apabila diperlukan, Penyedia wajib mengadakan penyempurnaan atas rencana kerja tersebut atau sehubungan dengan adanya keterlambatan, perubahanperubahan pelaksanaan, dengan persetujuan Direksi. Penyedia dapat menyusun kembali rencana kerjanya. 1.18



KETERLAMBATAN PEKERJAAN Keterlambatan Penyerahan pekerjaan terhitung dari batas waktu pelaksanaan, Penyedia dikenakan denda sebesar 1/1.000 (1 permil) dari Nilai Kontrak untuk setiap hari kelambatan. Apabila jumlah denda kelambatan mencapai batas maksimum yaitu 5% dari nilai kontrak, maka hubungan kontrak akan diputuskan, dan Pihak ke I berhak menunjuk Pihak ke II untuk menyelesaikan pekerjaan selanjutnya.



1.19



GAMBAR DAN GRAFIK KEMAJUAN PELAKSANAAN Penyedia harus membuat:  Gambar-gambar



yang menunjukkan bagian-bagian kegiatan yang sudah dilaksanakan/diselesaikan.



I - 10



LAPORAN PENDUKUNG SPESIFIKASI TEKNIK DAN VOLUME PEKERJAAN BENDUNGAN CIAWI Detail Desain Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi



 Grafik-grafik kemajuan pekerjaan.  Grafik-grafik tenaga kerja, bahan bangunan.  Data pendukung lainnya.



Gambar kegiatan dan grafik-grafik di atas di plot setiap minggu. Semua hal diatas harus sudah ditempel di Direksi Keet selambat-lambatnya 20 (dua puluh) hari kalender terhitung dari penunjukan pekerjaan. 1.20



PERSONALIA DAN TENAGA KERJA Penyedia selaku pelaksana pekerjaan ini wajib menugaskan personalia yang cakap dan berpengalaman dalam bidang tugasnya untuk menyelesaikan tugas-tugas lapangan. Tenaga kerja dari instansi manapun yang diperbantukan pada pelaksanaan pekerjaan, seperti operator, mekanik, driver (pengemudi) menjadi tanggungan Penyedia. Tenaga kerja yang dikerahkan untuk pelaksanaan pekerjaan ini diusahakan menggunakan tenaga kerja setempat. Dalam hal tenaga kerja setempat kurang/ tidak mencukupi kebutuhan tenaga, dapat mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah.



1.21



PERUBAHAN GAMBAR DAN DESAIN - Gambar Kontrak Gambar desain tender yang telah disiapkan Direksi merupakan bagian dari dokumen kontrak. Selama pekerjaan berlangsung, penambahan atau perubahan gambar desain akan dikeluarkan oleh Direksi sesuai dengan keperluan untuk melengkapi kekurangan gambar desain yang ada dan merupakan bagian dari dokumen kontrak. Penyedia harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan gambar, apabila dimensi/ukuran bangunan tidak tertulis dalam gambar, Penyedia harus memperoleh dari Direksi sebelum melaksanakan pekerjaan tersebut. Penyedia harus meneliti dan mengamati gambar dengan cermat yang telah diserahkan, apabila ditemui keraguan, perbedaan atau kesalahan pada gambar harus segera diinformasikan dan dikonsultasikan kepada Direksi. Direksi kemudian akan memutuskan hal tersebut. - Gambar yang perlu disiapkan oleh Penyedia. Jika tidak disebutkan dalam kontrak, Penyedia harus menyiapkan gambar pelaksanaan yang cukup jelas dan detail untuk pelaksanaan pekerjaan termasuk pekerjaan sementara dan as built drawing untuk semua pekerjaan yang mencakup di dalam pekerjaan. Gambar-gambar tersebut harus dibuat oleh Penyedia. Direksi akan memberikan informasi kepada Penyedia guna mempersiapkan gambar-gambar mengenai: 



Situasi, dimensi dan ukuran dari bagian pekerjaan.



I - 11



LAPORAN PENDUKUNG SPESIFIKASI TEKNIK DAN VOLUME PEKERJAAN BENDUNGAN CIAWI Detail Desain Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi







Keadaan dan bahan-bahan dari berbagai bagian pekerjaan yang akan dibuat. Pemesanan ke pabrik atau bagian pekerjaan tidak boleh dilaksanakan sebelum mendapat persetujuan tertulis dari Direksi. Setiap ada perubahan harus dilaporkan dan dikirimkan kepada Direksi untuk mendapatkan persetujuan.







Perubahan desain dan gambar. Apabila terdapat informasi tambahan pada saat penggalian atau tambahan hasil pengujian, gambar desain akan disesuaikan dengan keadaan di lapangan.



1.22



JAM KERJA Penyedia menentukan sendiri jam kerja bagi petugas dan pekerja yang dikerahkan untuk melaksanakan pekerjaan ini, dengan mengingat peraturan perburuhan yang berlaku. Dalam rangka mempercepat penyelesaian pekerjaan agar dapat mencapai target pelaksanaan fisik/tepat pada waktunya ataupun karena sifat/ syarat pelaksanaan pekerjaan tidak boleh terputus maka Penyedia dapat melaksanakan pekerjaan diluar jam kerja/lembur bila perlu sampai malam hari. Dalam hal Penyedia akan bekerja diluar jam kerja/lembur maka Penyedia harus memberitahukan kepada Direksi pekerjaanya secara tertulis sekurang-kurangnya 24 jam sebelumnya.



1.23



BAHAN/ MATERIAL BANGUNAN UNTUK PELAKSANAAN PEKERJAAN Mendatangkan bahan-bahan ke lokasi pekerjaan: a. Dalam mendatangkan bahan-bahan guna pelaksanaan pekerjaan Penyedia harus melaporkannya kepada Direksi untuk diperiksa. Segala biaya dan tanggung jawab pengadaan bahan-bahan ini menjadi beban Penyedia sepenuhnya. b. Bahan-bahan yang setelah diperiksa Direksi dapat diterima/disetujui, maka bahan tersebut masuk di gudang Job Site dan dibawah pengawasan Direksi, tidak boleh ditarik keluar guna pekerjaan Penyedia yang lain, kecuali atas persetujuan tertulis atas Direksi. c. Bahan-bahan yang didatangkan di lokasi pekerjaan tetapi tidak memenuhi persyaratan dan ditolak Direksi, harus dibawa keluar lokasi pekerjaan dengan batas waktu paling lama tiga hari terhitung dari keputusan penolakan oleh Direksi. Biaya pengeluaran bahan tersebut menjadi beban Penyedia. Bila Penyedia dengan sengaja membiarkan bahan-bahan afkir tersebut dilokasi pekerjaan maka Penyedia dikenakan denda kelalaian. d. Penggantian merk/kualitas bahan bangunan harus mendapat persetujuan PPK Bendungan SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane.



I - 12



LAPORAN PENDUKUNG SPESIFIKASI TEKNIK DAN VOLUME PEKERJAAN BENDUNGAN CIAWI Detail Desain Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi



Pemeriksaan bahan bangunan dan kualitas pekerjaan. a.



Apabila dipandang perlu, PPK Bendungan SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane, berhak meminta kepada Penyedia untuk memeriksakan kualitas pekerjaan ke Laboratorium dengan biaya ditanggung oleh Penyedia.



b.



Direksi/Petugas pelaksana pekerjaan berhak terhadap bahan-bahan yang sudah diterima. ulang ternyata memang tidak memenuhi dinyatakan tidak memenuhi syarat dan harus seperti yang telah disebutkan diatas.



mengadakan pemeriksaan ulang Dan bila dari hasil pemeriksaan syarat, maka barang tersebut dikeluarkan dari lokasi pekerjaan



Penggunaan bahan-bahan yang belum diperiksa. Apabila Penyedia menggunakan/memasang bahan-bahan yang belum diperiksa oleh Direksi, maka apabila Direksi meragukan kualitas bahan tersebut, Direksi berhak memerintahkan untuk membongkar pasangan tersebut. Biaya akibat pembongkaran ini menjadi tanggungan Penyedia. 1.24



PEMERIKSAAN PEKERJAAN Penyedia wajib minta kepada Direksi/Petugas pelaksana pekerjaan untuk memeriksa pekerjaan yang telah dikerjakan sebelum mulai pelaksanaan selanjutnya. Bila Direksi, Petugas pelaksana pekerjaan menganggap perlu untuk memeriksa pekerjaan atau bila Penyedia memintanya secara tertulis untuk penyerahan seluruh pekerjaan, sebagian pekerjaan atau guna permintaan pembayaran, maka Penyedia atau pelaksana harus hadir ditempat pekerjaan selama waktu pemeriksaan. Hasil pemeriksaan ditulis pada laporan hasil pemeriksaan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak yang memeriksa.



1.25



LAPORAN KEMAJUAN PEKERJAAN Penyedia wajib menyediakan 2 (dua) buah buku besar yang digunakan untuk: a. Mencatat semua kegiatan pelaksanaan pekerjaan yang selanjutnya disebut “Buku Harian Pelaksanaan Pekerjaan”. b. Mencatat semua kegiatan alat-alat yang dipergunakan yang selanjutnya disebut “Buku Harian Peralatan”. c. Kedua Buku Harian tersebut harus diisi setiap hari dan ditandatangani bersamasama oleh Pelaksana dan Pengawas Lapangan. Pada serah terima pekerjaan selesai/penyerahan pertama kalinya, buku-buku tersebut harus diserahkan kepada PPK Bendungan SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane.



I - 13



LAPORAN PENDUKUNG SPESIFIKASI TEKNIK DAN VOLUME PEKERJAAN BENDUNGAN CIAWI Detail Desain Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi



Buku harian dibuat/diisi setiap hari untuk mencatat hal-hal sebagai berikut: a. Catatan tenaga kerja yang terdiri dari: jumlah pekerja, mandor, tukang, kepala tukang serta tenaga personalia dari Penyedia sendiri. b. Catatan bahan meliputi: stock bahan yang datang, bahan yang ditolak dan bahan yang digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan. c. Jenis kegiatan bagian konstruksi yang dilaksanakan pada hari tersebut. d. Hasil fisik pekerjaan yang dicapai. e. Volume galian, timbunan, pasangan batu yang dicapai pada hari itu. f. Jumlah alat baik yang dioperasikan maupun yang tidak. g. Keadaan cuaca (hujan, banjir dan lain-lain). Pencatatan dalam Buku Harian dibuat oleh petugas Pelaksana dan diperiksa/ diketahui kebenarannya oleh Direksi dengan memberi paraf tiap hari. Penyedia wajib membuat laporan harian, laporan mingguan dan laporan bulanan dalam rangkap 5 (lima) yaitu untuk:  1 (satu) lembar untuk Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung



Cisadane, cq. PPK Bendungan SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane 1 (satu) lembar untuk Kasi. terkait di lingkungan BBWS Ciliwung Cisadane .  1 (satu) lembar untuk arsip Penyedia.



Laporan dimaksudkan didasarkan pada Buku Harian Pelaksanaan. Laporan harus ditandatangani oleh Penyedia dan Direksi. Laporan mingguan yang dilampiri Laporan Harian diserahkan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari setelah akhir minggu yang bersangkutan dan Laporan Bulanan diserahkan selambat-lambatnya pada tanggal 5 pada bulan berikutnya. Kemajuan pekerjaan harus didokumentasikan dengan foto sekurang-kurangnya:  Kemajuan fisik 0%.  Kemajuan fisik 25%.  Kemajuan fisik 50%.  Kemajuan fisik 100%.  Setelah masa pemeliharaan berakhir/penyerahan kedua.



Setiap pengambilan foto di bidik dari 3 posisi dengan titik pengambilan yang tetap. Foto dicetak rangkap 5 dengan ukuran 3R dan disusun pada album. Disamping foto-foto kemajuan pekerjaan, Penyedia wajib mengambil foto pada keadaan tertentu misalnya banjir besar, kerusakan konstruksi yang sudah dikerjakan, dan lain-lain yang perlu termasuk galian sesudah peil, dan pada pekerjaan selesai 100% menyerahkan foto 0,50 x 0,60 berfigura 2 (dua) buah.



I - 14



LAPORAN PENDUKUNG SPESIFIKASI TEKNIK DAN VOLUME PEKERJAAN BENDUNGAN CIAWI Detail Desain Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi



Sertifikat bulanan/Monthly Certificate. Setiap bulan sekali Direksi wajib mengadakan opname pekerjaan yang kemudian dituangkan ke dalam Sertifikat Bulanan yang dibuat bersama pengawas Wilayah serta disetujui Penyedia. Meskipun pekerjaan telah diterima pada Sertifikan Bulanan, namun Penyedia tetap wajib memelihara dan membetulkan apabila ada kerusakan sampai dengan saat penyerahan yang kedua. 1.26



PEKERJAAN YANG TIDAK LANCAR Bagi pekerjaan yang tidak lancar yang tidak sesuai dengan rencana kerja, terlalu lambat atau terhenti sama sekali, maka Direksi akan memberikan peringatanperingatan/teguran-teguran secara tertulis kepada Penyedia. Apabila Penyedia ternyata dengan sengaja tidak mengindahkan peringatanperingatan tersebut diatas dan telah cukup diberi peringatan dan teguran-teguran tertulis 3 kali berturut-turut, maka PPK Bendungan SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane, berhak melakukan pemutusan kontrak secara sepihak.



1.27



PEKERJAAN TAMBAH DAN KURANG Pekerjaan tambah dan kurang hanya boleh dilakukan oleh Penyedia atas perintah tertulis PPK Bendungan SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane. Pekerjaan tambah yang dilakukan oleh Penyedia diluar ketentuan ayat ini sepenuhnya menjadi tanggungan Penyedia.



1.28



ALAT DAN PERALATAN KERJA PENYEDIA Penyedia harus dan wajib menyediakan sendiri semua jenis alat peralatan maupun perlengkapan kerja yang diperlukan untuk kegiatan pelaksanaan pekerjaan. Alat peralatan dimaksud harus dalam keadaan siap dipakai, kerusakan yang terjadi selama pelaksanaan agar segera diperbaiki atau dicarikan penggantinya. Untuk pekerjaan ini Penyedia wajib menyediakan peralatan antara lain: -



Alat angkut secukupnya.



-



Peralatan melangsir bahan.



-



Genset untuk lampu penerangan bila diperlukan lembur.



-



Pompa air



Biaya angkut, pengadaaan maupun biaya operasional semua peralatan menjadi tanggungan Penyedia. Penyedia wajib menyediakan tambahan peralatan jika peralatan yang ada dinilai tidak mencukupi. Keamanan alat selama pelaksanaan menjadi tanggung jawab Penyedia sendiri.



I - 15



LAPORAN PENDUKUNG SPESIFIKASI TEKNIK DAN VOLUME PEKERJAAN BENDUNGAN CIAWI Detail Desain Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi



1.29



ALAT DARI BBWS Ciliwung Cisadane Dalam hal Penyedia memerlukan peralatan yang kebetulan tidak dimiliki dan Satker. BBWS Ciliwung Cisadane mempunyai, maka Penyedia dapat mengajukan permohonan secara tertulis kepada Kepala SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane Provinsi DKI Jakarta. Apabila ada peralatan Satker. Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane yang diperbantukan kepada Penyedia maka penggunaannya mengikuti ketentuan dari Keputusan Menteri Pekerjaan Umum yang berlaku. Biaya operasi dan exploitasi alat dari SNVT. Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane Provinsi DKI Jakarta yang diperbantukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penyedia. Yang dimaksud dengan biaya operasi dan exploitasi disini ialah:  Biaya untuk bahan bakar dan pelumas.  Biaya untuk service, perbaikan perawatan harian.  Honorarium mekanik, operator/pengemudi.  Biaya mobilisasi dan demobilisasi.



1.30



KEAMANAN ALAT BANTU DARI BBWS Ciliwung Cisadane Alat/peralatan dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane yang diperbantukan kepada Penyedia terhitung sejak keluar gudang, keamannya menjadi tanggung jawab Penyedia. Bila alat bantu bagian-bagiannya rusak akan menjadi tanggung jawab Penyedia. Alat yang selesai digunakan harus dikembalikan ke gudang dalam keadaan sebagaimana awal peminjaman.



1.31



JAMINAN PENGGUNAAN PERALATAN BBWS Ciliwung Cisadane Penyedia agar mengasuransikan alat berat dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane yang diperbantukan untuk pelaksanaan pekerjaan. Dalam penggunaan alat berat dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, akan dibuat Surat Perjanjian Penggunaan Peralatan. Alat berat akan diserahterimakan berdasarkan Berita Acara Terima. Untuk operasional alat berat, Penyedia wajib menyerahkan jaminan penggunaan peralatan kepada Kepala SNVT. Pembangunan Bendungan BBWS Ciliwung Cisadane Provinsi DKI Jakarta, berupa surat jaminan dari Bank Pemerintah/Lembaga Keuangan yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan dengan masa berlakunya sampai 30 (tiga puluh) hari setelah batas waktu penggunaan. Jaminan penggunaan akan dikembalikan setelah serah terima pengambilan alat.



I - 16



LAPORAN PENDUKUNG SPESIFIKASI TEKNIK DAN VOLUME PEKERJAAN BENDUNGAN CIAWI Detail Desain Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi



1.32



OPERASIONAL ALAT BANTU DARI BBWS Ciliwung Cisadane Alat/peralatan dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane yang digunakan harus dioperasikan sesuai dengan spesifikasi/ kemampuan disamping mendapat perawatan yang layak, Penyedia wajib mencegah pengoperasian/ penggunaan alat secara berlebihan. Yang dimaksud penggunaan secara normal: a. Alat mendapat service perawatan secara layak. b. Dioperasikan tidak melebihi kapasitas/kemampuannya. Selama alat/peralatan khususnya alat berat digunakan harus menggunakan operator/ pengemudi atau mekanik dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane. Alat/peralatan dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane tidak diperbolehkan digunakan untuk keperluan lain selain untuk kegiatan pelaksanaan pekerjaan ini. Pelanggaran terhadap ini akan dikenakan sanksi. Pemindahan alat peralatan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane keluar daerah pekerjaan ini tidak diperbolehkan, kecuali atas ijin Kepala Satker. Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane.



1.33



BAHAN BAKAR DAN PELUMAS ALAT-ALAT BBWS Ciliwung Cisadane Penyedia harus menyediakan sendiri semua kebutuhan bahan bakar dan pelumas bagi peralatan. Jenis pelumas yang digunakan harus sesuai dengan jenis yang telah ditetapkan.



1.34



BANGUNAN FASILITAS Penyedia harus membuat, memelihara bangunan-bangunan tidak permanen, kantor laboratorium lapangan, bengkel dan gudang lengkap dan lain-lain dengan pagar pembatasnya. Dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah persetujuan, Penyedia harus menyerahkan kepada Direksi mengenai rencana pembangunan fasilitas tersebut untuk mendapatkan persetujuan Direksi. Base Camp Penyedia harus memelihara base camp untuk akomodasi staff pelaksana pekerjaan dan pekerja-pekerjanya. Penyedia harus mengajukan permohonan pembangunan base camp kepada Direksi untuk mendapatkan persetujuan tidak kurang dari 7 (tujuh) hari sebelum perkerjaan dimulai. Kontaktor harus menyediakan air yang cukup untuk keperluan base camp, kantor dan laboratorium lapangan serta keperluan lain kegiatan termasuk kantor Direksi. Kontaktor harus menyediakan tenaga listrik untuk keperluan pekerjaan termasuk kantor Balai, kantor Direksi, base camp laboratorium dan tempat-tempat lain guna menunjang kelancaran pekerjaan. Penyedia harus menjaga dan bertanggung jawab terhadap pengadaan listrik sampai pelaksanaan pekerjaan ini berakhir.



I - 17



LAPORAN PENDUKUNG SPESIFIKASI TEKNIK DAN VOLUME PEKERJAAN BENDUNGAN CIAWI Detail Desain Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi



Pelayanan pengobatan, Penyedia harus menyediakan peralatan pengobatan di site, terutama untuk pertolongan pertama pada kecelakaan. Penyedia harus menyediakan mobil untuk mengangkut pasien ke rumah sakit terdekat. Pembongkaran bangunan dan fasilitas, atas permintaan/perintah Direksi, Penyedia tidak membongkar sebagian bangunan dan fasilitas yang masih diperlukan setelah pelaksanaan pekerjaan selesai. 1.35



KESELAMATAN KERJA DAN BAHAYA KEBAKARAN Keselamatan Kerja Penyedia harus memperhatikan secara penuh terhadap resiko terjadinya kecelakaan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan pekerjaan berlangsung dan selalu memperhatikan keamanan sebagai faktor utama dalam melaksakan Pekerjaan dan keselamatan semua milik Satker. Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane di lokasi. Penyedia harus mengikuti peraturan-peraturan mengenai pencegahan kecelakaan dan keamanan yang berlaku. Dalam hal ini harus mengikuti Astek (Asuransi Tenaga Kerja). Bahaya Kebakaran Penyedia harus memperhatikan secara penuh terhadap masalah pencegahan bahaya kebakaran. Penyedia harus mengikuti peraturan pencegahan kebakaran atau petunjuk perintah Direksi. Penyedia harus memadamkan api bila timbul kebakaran dengan mengerahkan semua tenaga dan peralatan yang ada di lokasi. Penyedia harus menyediakan minimal satu unit mobil pemadam kebakaran termasuk dua personilnya. Penyedia wajib menyediakan alat pemadam api ringan (portable) minimal satu buah untuk masing-masing rumah / gedung di lokasi base camp. Pembayaran untuk Keselamatan kerja dan bahaya kebakaran seperti disebutkan di atas tidak dibayar terpisah, namum termasuk dalam penawaran harga satuan pekerjaan.



I - 18