SPO-04 Pemeliharaan Tensimeter Air Raksa (Baru) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMELIHARAAN TENSIMETER AIR RAKSA NO. KODE : IK/04/RWJ/07 TERBITAN : 01



SP O



PENANGGUNG JAWAB UGD



DITETAPKAN KEPALA PUSKESMAS KOTA MANGAISAKI



NO. REVISI : 00 TANGGAL MULAI BERLAKU : 01 JANUARI 2015



PUSKESMAS KOTA MANAGAISAKI



MOH. NASIR SACCA Nip 19840725 200604 1 003



HALAMAN : 1 - 1



Dr. Masdalina I Nip. 19640117 199903 2 001



1. DEFENISI



Pemeliharaan tensimeter air raksa adalah kegiatan merawat tensimeter air raksa untuk menghindari kerusakan karena sebab kurang pemeliharaan dan memperpanjang masa pemakaian alat



2. TUJUAN



Sebagai acuan dalam pemeliharaan tensi meter air raksa agar Tensimeter air raksa selalu dalam keadaan terpelihara, terhindar drai kerusakan karena sebab kurang pemeliharaan, dan masa pemakaian alat lebih lama



3. KEBIJAKAN



Pelaksanaan pemeliharaan tensimeter air raksa ini harus mengikuti langkah - langkah yang tertuang dalam instruksi kerja



4. REFERENSI 5. ALAT



Lap Basah



6. LANGKAH-LANGKAH Mulai



1) Mengelap



dengan



lap



basah Mengelap tiap 3 dengan hari sekali : lap basah tiap 3 hari sekali ,pompa, tabung manometer,kaca air raksa







pompa,







Setelah selesai pelayanan miringkan tensimeter tabung manometer







kaca air raksa



kekiri hingga air raksa turun maksimal



2) Setelah selesai pelayanan Memposisikan pengunci air raksa dalam posisi off miringkan tensimeter kekiri hingga



air



raksa



turun



Merapikan manset dan pompa



maksimal 3) MemposisikanMenutup pengunci tensimeter air raksa dalam posisi off 4). Merapikan manset dan



Menyimpan tensimeter dalam lemari



pompa 5). Menutup tensimeter Selesai 6). Menyimpan tensimeter dalam lemari 7. HAL – HAL YANG PERLU DI PERHATIKAN



memperhatikan alat pengunci air raksa dalam keadaan off



8. UNIT TERKAIT



1) Ruang tindakan



9. DOKUMEN TERKAIT



1) Buku bukti dokumentasi