5 0 91 KB
JL. Kol. H. Burlian KM. 6 Palembang 30151 Telp. (0711) 5718883/ 5718889 Fax. (0711) 7421333 E-mail: [email protected]
RSUD SITI FATIMAH PROV SUMSEL
NO. DOKUMEN
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
TANGGAL TERBIT
NO. REVISI
HALAMAN
0
1/2
DITETAPKAN, Plt. DIREKTUR RSUD SITI FATIMAH PROVINSI SUMATERA SELATAN
dr. ASEP ZAINUDDIN, Sp.PK NIP. 196609112000031001 PENGERTIAN
Tata cara dalam membuat set instrument dan atau alat kemudian membungkusnya dengan pembungkus (pouches atau kain) sebelum disterilisasi.
TUJUAN
1. 2.
KEBIJAKAN
Surat Keputusan Direktur RSUD Provinsi Sumatra Selatan tentang Kebijakan Pelayanan Keperawatan.
PROSEDUR
A. PERSIAPAN ALAT : 1. Alat Packing : Pouches, kertas perkamen, linen 2. Indikator 3. Buku Laporan 4. Alat tulis
Alat dan instrumen tersusun sesuai dengan set yang dibutuhkan. Alat dan instrument terjga kesterilannya
B. PROSEDUR : 1. Petugas memeriksa keutuhan dan kelengkapan alat / istrumen yang telah dicuci 2. Petugas memisahkan alat / instrument di dalam ray untuk kemudian di setting dengan menggunakan check-list packing 3. Petugas memeriksa kembali kelengkapan alat/instrument dan mengisi serta menandatangani formulir set instrumen 4. Petugas mempacking alat/instrument yang telah dikemas dengan menggunakan pembungkus (pouches atau kain) 5. Petugas memberikan plester indikator (chemical indicator tape) pada set alat/instrument. 6. Petugas menuliskan tanggal dan jam sterilisasi pada plester indikator.
PENGEMASAN ALAT INSTRUMEN
RSUD SITI FATIMAH PROV SUMSEL
PROSEDUR
NO. DOKUMEN
JL. Kol. H. Burlian KM. 6 Palembang 30151 Telp. (0711) 5718883/ 5718889 Fax. (0711) 7421333 E-mail: [email protected]
7.
NO. REVISI
HALAMAN
0
2/2
Petugas mencatat seluruh set instrument dan alat dalam buku laporan sebelum disterilisasi
C. HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN 1. Indikator steril ada dua macam dan harus tetap terlihat dari luar pengemasan alat maupun instrumen UNIT TERKAIT
CSSD