Spo DP Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK DUREN TIGA



PROSEDUR PEMBERIAN INFORMASI DEPOSIT/UANG MUKA KEPADA PASIEN RAWAT INAP No. Dokumen : 002/5.3/01/04/18



Prosedur Tetap



Tanggal terbit 01-04-18



No. Revisi : 01



Halaman : 1/2



Ditetapkan, Kepala RS Ibu dan Anak Duren Tiga



Prof. dr. Nugroho Kampono, SpOG (K) Pengertian



1. Deposit/Uang Muka : adalah suatu jumlah pembayaran berupa tunai/debit/kartu kredit dengan sistem pembayaran dimuka yang telah disepakati dan ditetapkan kisarannya oleh pihak Perusahaan/ Rumah Sakit. 2. Suatu proses penyampaian informasi kepada pasien berupa peraturan yang ditetapkan dalam melakukan pembayaran dengan sistem deposit selama mendapatkan perawatan di RSIA Duren Tiga



Tujuan



Sebagai acuan dalam proses pembayaran pasien rawat inap di RSIA Duren Tiga



Kebijakan



SK Direktur PT APJ No : 001/ Dir /PT.APJ / SK / I/ 2018 tentang Penyesuaian Tarif Rawat Inap Rumah Sakit Ibu dan Anak Duren Tiga 1. Setelah mendapatkan informasi bahwa pasien tersebut akan mendapatkan perawatan di RSIA Brawijaya Duren Tiga, maka petugas kasir mempersiapkan informasi yang dibutuhkan oleh pasien terkait dengan biaya-biaya yang akan timbul selama perawatan 2. Petugas akan menjelaskan mengenai peraturan yang diberlakukan untuk biaya selama dirawat atau melakukan tindakan invansif di RSIA Brawijaya Duren Tiga dimana diberlakukan adalah menyerahkan deposit/uang muka sebesar 50 % dari perkiraan biaya rawat inap sesuai dengan kelas kamar yang diinginkan oleh pasien 3. Petugas kasir menyerahkan surat pernyataan kesanggupan membayar uang muka ke pasien untuk diisi jika pasien belum dapat memenuhi ketentuan di RS 4. Pasien melakukan pembayaran di kasir dengan jumlah yang sudah diestimasikan dan mendapatkan bukti pembayaran (kuitansi) dari petugas kasir 5. Petugas kasir konfirmasi ke bagian perawatan untuk pelayanan kelas agar disiapkan 6. Selama masa perawatan pihak kasir harus memonitor besarnya tagihan dibandingkan dengan uang muka yang sudah dibayarkan. Apabila jumlah tagihannya sudah lebih besar dari uang muka yang dibayarkan maka petugas kasir mengkonfirmasikan ke pasien



Prosedur



RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK DUREN TIGA



PROSEDUR PEMBAYARAN NON TUNAI PASIEN RAWAT JALAN DAN RAWAT INAP No. Dokumen : 002/5.3/01/04/18



Prosedur Tetap



Tanggal terbit 01-04-18



No. Revisi : 01



Halaman : 2/2



Ditetapkan, Kepala RS Ibu dan Anak Duren Tiga



Prof. dr. Nugroho Kampono, SpOG (K) Prosedur



7. Apabila tagihan sudah melebihi dari estimasi perkiraan awal, maka pihak pasien diminta untuk menambahkan uang muka tambahan dengan perhitungan tetap 50% dari tagihan 8. Setelah pasien dirawat dan dinyatakan boleh pulang oleh dokter maka pihak kasir menerima bukti pulang dari perawatan 9. Petugas kasir menerima bukti tersebut dan melakukan konfirmasi ke unit perawatan 10. Pasien melakukan pembayaran pelunasan tagihan setelah diperhitungkan total DP yang sudah dibayar 11. Petugas kasir menyiapkan billing setelah melakukukan konfirmasi dan menyampaikan besarnya total tagihan yang dibebankan



Unit Terkait



1. 2. 3. 4. 5.



Direktur RS Ibu dan Anak Duren Tiga Finance Unit Head Head of Department Ancillary Unit pendaftaran pasien (Admission) Unit Kasir