Spo Evakuasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

EVAKUASI BILA TERJADI KEADAAN DARURAT KEBAKARAN Nomor Dokumen



Nomor Revisi 01



Halaman 1/4



DITETAPKAN DIREKTUR UTAMA STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal terbit



Dr. dr. Yevri Zulfiqar, Sp.B, Sp.U NIP. 1970090062000031005



PENGERTIAN



1. Evakuasi adalah suatu upaya memindahkan orang-orang (pasien, karyawan dan pengunjung) di Rumah Sakit Universitas Andalas Padang dari suatu lokasi/daerah tertentu ke lokasi yang dianggap aman karena diperkirakan pada tempat tersebut akan atau telah terjadi hal-hal yang dapat mengancam keamanan dan keselamatan jiwa manusia seperti bencana alam, kebakaran, gempa bumi, ancaman bom, huru hara, peperangan, wabah penyakit, dsb. Kegiatan Evakuasi diawali sejak ada komando Petugas yang berkompeten hingga pelaksanaan evakuasi dinyatakan selesai. 2. Titik kumpul adalah tempat berkumpul pengungsi ataupun barang / dokumen penting, yang aman dan bebas dari pengaruh kebakaran. 3. Rute penyelarnatan diri adalah sarana penyelamatan dari daerah kebakaran ke tempat aman atau daerah aman, baik secara vertical maupun horizontal, yang dapat berupa pintu, tangga, koridor, jalan keluar atau kombinasi dari komponenkomponen itu.



TUJUAN



1. Prosedur ini bertujuan untuk memberikan petunjuk mengenai langkah-langkah penanganan secara cepat dan tepat terhadap keadaan darurat sehingga dapat mengurangi dampak kerugian yang ditimbulkan.



EVAKUASI BILA TERJADI KEADAAN DARURAT KEBAKARAN Nomor Dokumen Nomor Revisi Halaman 01 2/4



KEBIJAKAN



PROSEDUR



2. Menyelamatkan penghuni (petugas, pasien, pengunjung) dari bahaya kebakaran. Keputusan Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Andalas tentang Pelayanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja " Penyediaan fasilitas dan peralatan / perlengkapan yang cukup serta siap pakai untuk menunjang keamanan pasien, keselamatan kerja, menanggulangi bahaya kebakaran dan bencana sesuai standar K3RS". Petugas yang bertanggung jawab (Tim tanggap bencana) 1. Helm putih Petugas yang memakai hlem putih bertugas untuk menyelamatkan dokumen-dokumen penting dan penghitungan jumlah orang yang telah dievakuasi 2. Helm merah Petugas yang memakai helm merah bertugas sebagai pemadam api 3. Helm biru Petugas yang memakai helm kuning bertugas menyelamatkan alat-alat medis yang memungkinkan untuk BHD contoh Tas Emergency 4. Helm kuning Petugas yang memakai helm biru bertugas untuk evakuasi pasien Bila terjadi keadaan yang tidak dapat dikendalikan seperti gempa bumi, kebakaran besar, maka langkah-langkah yang akan dilakuakan adalah 1. Aktivasi alarm evakuasi oleh koorinator tanggap darurat, dengan cara menghubungi IGD (8999) untuk mengaktifan code brown 2. Pengaturar evakuasi pada gedung bertingkat atau suatu zona dilakukan oleh Tim Tanggap Bencana. 3. Pelaksanaan Evakuasi dilakukan oleh petugas yang memakai helm biru dibantu oleh Perawat, Satpam, dan Petugas Cleaning Seruice. a. lkuti Jalur evakuasi sesuai dengan arah penunjuk "Ja-lur Evakuasi " menghindari area kebakaran b. Evakuasi dilakukan dengan cara memberitahukan kepada pasien, keluarga dan petugas agar tetap tenang tidak panik, serta ikuti instrusksi petugas c. Pasien dipindahkan ketempat titik Kumpul Aman" yang telah ditetapkan d. Utamakan pasien-pasien dengan harapan hidup yang masih tinggi. Jika memungkinkan pasien yang memakai ventilator dan oksigen , untuk sementara diganti dengan Ambu Bag dan tabung oksigen selama pemindahan berlangsung. Pasien yang bisa berjalan diminta berjalan terlebih dahulu diarahkan ke tempat titik kumpul aman"



EVAKUASI BILA TERJADI KEADAAN DARURAT KEBAKARAN Nomor Dokumen



Nomor Revisi 01



Halaman 2/4



1.1 1.2



Proses evakuasi tidak boleh menggunakan lift Selama proses evakuasi, petugas melakukan penghitungan, jumlah pasien dan staf yang berhasil dievakuasi harus sama jumlahnya dengan pasien sebelumnya. Yang akan menghitung adalah tim tanggap bencana yang memakai helm putih. 1.3 Setelah dilakukan pengecekan ke dalam ruangan dan dipastikan sudah tidak ada orang, maka berikan tanda silang pada pintu - pintu keluar 1. Petugas Satpam dan tim tanggap becana mengamankan tempat penampungan sementara dan tempat kejadian kebakaran 2. Komite K3RS melaporkan pelaksanaan evakuasi kepada Direktur Umum dan Operasional kemudian kepada Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Andalas



UNIT TERKAIT



DOKUMEN TERKAIT



1. Komite Keselamatan & Kesehatan Kerja Sakit(K3RS) 2. Seluruh unit kerja di lingkungan Rumah Sakit. 3. IPSRS 4. Bagian Umum 1. Formulir pelaporan kebakaran 2. Formulir inspeksi sarana Evakuasi



Rumah