Spo Icra Renovasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INFECTION RISK ASSESSMENT RENOVASI BANGUNAN RUMAH SAKIT



RSUD DATU PANCAITANA KABUPATEN BONE Standar Prosedur Operasional ( SPO )



Pengertian



Tujuan



Kebijakan



Unit terkait



No.Dokumen



No. Revisi



Halaman



018/PPI-RSDP/2019



00



1/1



Tanggal Terbit



Di tetapkan oleh Direktur



dr. Hj. Khasma, M.Kes Nip.19600920 198712 2 001 Infection Control Risk Assesment (ICRA) adalah penilaian yang dilakukan terhadap kontrol infeksi oleh komite PPI bila ada rencana perbaikan, renovasi, dan pembangunan baru atau pembangunan kembali bangunan yang ada di rumah sakit, yang memungkinkan terjadinya infeksi bagi pasien, bekerja dan orang yang beraktivitas di rumah sakit. Rekomendasi dari komite PPI sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya infeksi akibat aktivitas pembangunan tersebut. Menjadi pedoman dalam menilai resiko infeksi yang dapat terjadi akibat debu pembangunan baru atau perbaikan gedung di rumah sakit Surat Keputusan Direktur Nomor: , Tentang Infection Control Risk Assesment 1. Managerial RS menginformasikan kepada Komite PPI tentang rencana pembangunan / renovasi gedung rumah sakit. 2. Tim menganalisa dampak pembangunan terhadap lingkungan rumah sakit dengan menggunakan langkalangkahICRA, terlampir 3. Telaah ICRA menghasilkan rekomendasi dari Tim PPI kepada Tim konstruksi / renovasi bangunan 4. Bila Tim konstruksi / renovasi bangunan menyetujui rekomendasi tim PPI maka Tim PPI, dan Tim Konstruksi dan Renovasi menandatangani format kesepakatan Pengendalian Infeksi Dampak Konstruksi dan Renovasi Bangunan 5. Pembangunan dapat dilanjutkan bila Tim Konstruksi dan Renovasi bangunan telah melaksakan Rekomendasi Tim PPI 6. Tim PPI bersama Managemen Rumah Sakit mengawasi jalannya pekerjaan Konstruksi / Renovasi Bangunan 7. BIla dalam pekerjaannya Tim Konstruksi / Renovasi bangunan tidak menjalankan rekomendasi yang dianjurkan tim PPI, maka Pihak managemen dapat meninjau kembali izin pelaksanaan konstruksi / renovasi bangunan tersebut. 1. Tim PPI 2. Manajerial Rumah Sakit 3. Tim Konstruksi dan Renovasi Bangunan Rumah Sakit