Spo Keamanan Pasien Di Rs [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEAMANAN PASIEN DI RUMAH SAKIT Kode Nomor : HPK/AP/SKP



No. Revisi



: 01



Halaman : 1/2



Ditetapkan :



SPO Administrasi Pelayanan



Tanggal Terbit : 23 / 01 / 2013 dr. Yuni Pantjawardhani Direktur



0PENGERTIAN



Keamanan pasien di Rumah Sakit : adalah suatu upaya kegiatan yang dilakukan oleh petugas Rumah Sakit dalama rangka melindungi pasiennya dari segala ancaman keamanan selama berada dalam lingkungan Rumah Sakit.



TUJUAN



1. Pasien dan keluarga merasa aman selama berada di lingkungan Rumah Sakit. 2. Mencegah adanya kejadian yang berdampak pada keamanan pasien dan keluarga selama dalam lingkungan Rumah Sakit. 3. Tercapai kinerja yang efektif dan efisien dalam menjaga keamanan pasien dan keluarga selama di dalam lingkungan Rumah Sakit.



KEBIJAKAN



1. Semua pasien bayi, anak, lanjut usia dan yang tidak mampu melindungi dirinya atau memberi tanda untuk minta bantuan diidentifikasi Rumah Sakit untuk dilindungi. 2. Selain dari kekerasan fisik, perlindunganjuga terhadap keselamatan pasien seperti melindungi dari penyiksaan, kelalaian asuhan, tidak dilaksanakannya pelayanan atau bantuan dalam kejadian kebakaran dan bencana lainnya.



3. Beberapa area terbuka, area tertutup dan jauh dari nurse station dilakukan monitoring oleh petugas.



PROSEDUR



1. Semua pengunjung pasien berhak mengunjungi pada waktu jam berkunjung.



2. Security akan menempati pos – pos penjagaan di depan area ruang perawatan yang sudah ditentukan.



3. Semua pengunjung pasien untuk ruangan VIP, SUPER VIP dan SUITE ROM, akan mendapatkan kartu identitas pengunjung yang bisa didapatkan di pos security.



4. Semua petugas yang sedang berdinas diwajibkan menggunakan kartu identitas ( Name Tag ). 5. Dilakukan pembagian area meliputi :



a. Area Tertutup : yaitu area yang hanya bisa dimasuki pasien dan petugas Rumah Sakit yang bertanggung jawab dan mempunyai kepentingan dinas di ruangan tersebut, seperti : ruang Kamar Operasi, Kamar Bersalin, dan Kamar Bayi Baru Lahir, Ruang Dapur dan Pantry,Ruang Laundry, dan sistem kunci lainnya.



b. Area Terbatas : yaitu area yang hanya bisa dimasuki pasien dan petugas Rumah Sakit, tetapi pada saat jam berkunjung akan bisa dimasuki oleh pengunjung pasien di bawah pantauan security, seperti : Ruang Perawatan Anak, Ruang Perawatan Ibu, Ruang Perawatan Umum, Perina/ICU dan ruang manajemen Rumah Sakit. c.



Area Terbuka : yaitu ruangan yang bebas dimasuki oleh seluruh pasien, keluarga pasien setiap waktu, seperti : Ruang Poliklinik ( Instalasi Rawat Jalan ), Instalasi penunjang medis ( Laboratorium, Farmasi, Radiologi ), IGD, koridor, Lobby, halaman parkir, mushola dan toilet serta ruang serba guna pada saat sholat Jum'at.



* DILARANG MENGGANDAKAN DOKUMEN INI TANPA SEIZIN DIREKSI RSIA HERMINA BOGOR SECARA TERTULIS * Halaman 1



KEAMANAN PASIEN DI RUMAH SAKIT Kode Nomor : HPK/AP/SKP



No. Revisi



: 01



Halaman : 2/2



Ditetapkan :



SPO Administrasi Pelayanan



Tanggal Terbit : 23 / 01 / 2013 dr. Yuni Pantjawardhani Direktur



PROSEDUR



6. Pengunjung yang akan berkunjung di luar waktu berkunjung ke tempat – tempat yang bebas jam berkunjung ( VIP, SUPER VIP dan SUITE ROOM ) wajib menghubungi bagian security untuk dilakukan verifikasi terhadap keabsahan data pasien yang akan dikunjungi.



7. Security akan menukarkan Kartu Identitas Pengunjung ( SIM, KTP ) dengan Kartu Identitas Rumah Sakit yang wajib dikenakan oleh pengunjung selama berada di lingkungan Rumah Sakit, hal ini berlaku untuk penunggu pasien dan pengunjung di luar jam berkunjung.



8. Security berhak menegur pengunjung maupun petugas yang tidak menggunakan kartu identitas pada saat berada di lingkungan Rumah Sakit terutama pada saat jam berkunjung.



9. Semua pasien bayi yang sudah diperbolehkan pulang meninggalkan ruang perawatan akan di antar oleh perawat sampai depan loby pintu utama rawat inap.



UNIT TERKAIT



Bagian Keperawatan Bagian Rumah Tangga



* DILARANG MENGGANDAKAN DOKUMEN INI TANPA SEIZIN DIREKSI RSIA HERMINA BOGOR SECARA TERTULIS * Halaman 2