8 0 306 KB
KODE DARURAT Kode Nomor : 049/SPO/MFK/RSSAK/III/201 5
No. Revisi
: …
Halaman :
Ditetapkan, STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR
Tanggal Terbit : 28 Maret 2015 dr. H. Mahruzzaman Naim,SpA Direktur RSSA Karawaci Kode darurat adalah kode khusus yang harus diketahui oleh seluruh karyawan RS Sari Asih Karawaci apabila terjadi bencana Seluruh karyawan mengetahui kode darurat apabila terjadi suatu bencana yang diumumkan melalui paging oleh petugas Front Office Rs. Sari Asih Karwaci mengatur tata cara kode darurat 1. Pelaksana adalah semua karyawan yang mengetahui adanya bencana 2. Semua petugas yang berdinas harus mengetahui kode darurat sebagai berikut :
Code PINK
PENCULIKAN BAYI
3. Kode darurat dilaporkan ke nomor darurat 122 yang selanjutnya diumumkan melalui paging oleh petugas front office. UNIT TERKAIT
Rumah Tangga Manajemen, Keperawatan dan Penunjang Medis,K3RS