Spo Mri [PDF]

  • Author / Uploaded
  • rika
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAYANAN MAGNETIC RESONANCE IMAGING



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman 1/2



RSPAU dr. S. HARDJOLUKITO



Ditetapkan oleh, Kepala RSPAU dr S. Hardjolukito



SPO



Tanggal terbit 2015 dr. Benny H. Tumbelaka, Sp.OT.,MH.Kes.,Sp.KP., MARS Marsekal Pertama TNI



Pengertian



Pelayanan untuk melakukan diagnosis dengan menggunakan peralatan Magnetic Resonance Imaging.



Tujuan



Untuk menegakkan diagnosa dalam memenuhi kebutuhan pasien / pengunjung pada Asesmen dan Medikal Cek Up.



Kebijakan



Pemeriksaan MRI di Instalasi Radiologi RSPAU dr. S. hardjolukito dilaksanakan atas permintaan dokter.



1. Petugas pendaftaran radiologi menerima formulir permintaan pemeriksaan dari pasien atau pengantarnya sesuai instruksi kerja pendaftaran pasien di Instalasi Radiologi. 2. Petugas pendaftaran radiologi menyerahkan nota pembayaran/jaminan pelayanan kepada pasien atau pengantarnya sesuai dengan Instruksi Kerja Pengisian Nota Pembayaran/Jaminan. 3. Petugas pendaftaran radiologi menyerahkan formulir permintaan pemeriksaan yang sudah didaftar kepada petugas/radiografer.



Prosedur



4. Untuk pemeriksaan yang memerlukan persiapan, persiapan pasien rawat inap dilakukan oleh perawat ruangan dan pasien rawat jalan dilakukan oleh petugas radiologi sesuai dengan instruksi kerja persiapan pasien MRI. 5. Pasien / keluarga pasien mengisi dan menandatangani Formulir Persetujuan Tindakan Medis atau Formulir Penolakan Tindakan Medis. 6. Radiografer mempersiapkan operasional MRI.



peralatan



sesuai



instruksi



kerja



7. Radiografer melaksanakan pemeriksaan MRI sesuai dengan instruksi kerja pemeriksaan MRI, disamping radiolog hingga dilakukan expertise.



PELAYANAN MAGNETIC RESONANCE IMAGING



No. Dokumen



No. Revisi



RSPAU dr. S. HARDJOLUKITO



Halaman 2/2



Ditetapkan oleh, Kepala RSPAU dr S. Hardjolukito



SPO



Tanggal terbit 2015 dr. Benny H. Tumbelaka, Sp.OT.,MH.Kes.,Sp.KP., MARS Marsekal Pertama TNI



Prosedur



8. Radiogrefer menyerahkan hasil dan expertise kepada petugas pengarsipan



Unit Terkait



Poli Rawat Jalan, Rawat Inap, Kasir