11 0 55 KB
PELAYANAN RADIOLOGI Rumah Sakit TK IV
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
02.07.04
16/3/VII/2015
-
1/2 Ditetapkan
SPO (STANDAR
Tanggal Terbit
PROSEDUR
25 Juli 2015
Kepala Rumah Sakit Tk IV 02.07.04
OPERASIONAL) dr. Djoko Sulistyo Purwodarminto,Sp.An Mayor Ckm NRP 11000003530571 PENGERTIAN
TUJUAN
Sebagai acuan langkah pemeriksaan radiologi kepada pasien
Melakukan
tindakan
pemeriksaan
secara
radiologi
untuk
menegakkan diagnosa KEBIJAKAN
Pelayanan pasien dari UGD menitik beratkan pada keselamatan pasien
dan
administrasi
sesegera dapat
mungkin.,
dilakukan
mengenai
setelah
selesai
teknis
dan
tindakan
pemeriksaan radiologi PROSEDUR
1. Petugas IGD/perawat segera menghubungi petugas radiologi 2. Pasien diantar oleh perawat bersama surat permintaan pemeriksaan dari dokter 3. Petugas radiologi melakukan pencatatan dibuku pendaftaran radiologi 4. Selanjutnya dilakukan tindakan / pemeriksaan radiologi sesuai dengan yang tertulis pada formulir permintaan.
/
PELAYANAN RADIOLOGI Rumah Sakit TK IV
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
02.07.04
16/3/VII/2015 pemeriksaan radiologi
-
2/2
PROSEDUR
5. Rincian pembayaran foto rontgen dibuat setelah dinyatakan petugas jumlah foto yang baik 6. Setelah pembuatan foto dinyatakan selesai pasien menunggu atau bias kembali ke ruangan 1. Instalasi Radiologi
UNIT TERKAIT
2. Instalasi Gawat Darurat 3. Instalasi Rawat Inap 4. Instalasi Rawat Jalan