18 0 65 KB
PELAYANAN PASIEN RESIKO TINGGI
STANDAR
No. Dokumen :
No. Revisi :
Halaman :
/SPO/DIR/SPO/RSTMC/IX/2021
01
1/1
Tanggal Terbit :
Ditetapkan Oleh : Direktur RS TMC Pariaman :
PROSEDUR OPERASIONAL 09 September 2022 Pengertian
dr. Citra Husna Pratiwi
Pelayanan pasien resiko tinggi adalah Pelayanan yang diberikan pada pasien dengan berbagai variasi seperti pasien anak, usia lanjut, pasien ketakutan, bingung ataupun koma dan berbagai variasi kebutuhan pelayanan kesehatan misalnya memerlukan peralatan medis dan pengobatan penyakit yang potensi membahayakan pasien karena efek pengobatan.
Tujuan
Sebagai acuan penatalaksanaan pelayanan pasien resiko tinggi.
Kebijakan
SK Direktur No /DIR/SK/RSTMC/IX/2022 tentang pemberian pelayanan yang seragam dan terintegrasi
Prosedur
1. Petugas mengucapkan salam 2. Petugas melakukan identifikasi pasien 3. Petugas melakukan kebersihan tangan 4. Pasien anak – anak, dan usia lanjut dengan keterbatasan fisik yang tergantung dan memerlukan bantuan orang lain akan diberi bantuan sesuai dengan kebutuhannya. 5. Ventilasi hanya digunakan oleh pasien yang membutuhkan dan disetujui oleh dokter yang merawat serta keluarga pasien. 6. Pasien dengan resiko jatuh, melukai diri sendiri dan menghambat proses pengobatan, akan dipasang restrain (alat pengikat). 7. Petugas mengatur penanganan, penggunaan, dan pemberian darah serta produk darah. 8. Petugas akan menempatkan Pasien dengan resiko tinggi menular diruang khusus.
9. Petugas melakukan kebersihan tangan Unit terkait
1. Instalasi Rawat Jalan. 2. Instalasi Gawat Darurat. 3. Instalasi Rawat Inap. 4. Instalasi Kamar Operasi.