20 0 73 KB
PENANGANAN SPECIMEN No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
08.5.02.315.01
2
1/3
Tanggal Terbit
PROSEDUR TETAP
01 Desember 2003
Ditetapkan Direktur Utama,
dr. Sri Endarini, MPH NIP. 140 058 832
Pengertian
:
Perlakuan terhadap specimen yang akan dilakukan pemeriksaan dengan cara yang benar untuk menunjang analisis sehingga hasil pemeriksaan teliti.
Tujuan
:
1. Specimen memenuhi syarat untuk dilakukan analisis 2. Menghindari tertukarnya sampel yang satu dengan yang lain
Kebijakan
:
Penerimaan sampel dilakukan oleh petugas yang sesuai dengan wewenangnya.
Prosedur
:
1. Pemberian identitas a.
Pada surat pengantar permintaan pemeriksaan kaboratorium harus memuat antara lain : 1) Tanggal permintaan 2) Tanggal dan jam sampling 3) Identitas pasien; nama, umur, jenis kelamin, nomor CM, alamat 4) Alama ruang inap/poliklinik 5) Nama dokter pengirim 6) Diagnosa/keterangan klinik 7) Jenis specimen dan jenis pemeriksaan laboratorium 8) Tanda tangan dokter pengirim
b.
Pada sampel diberikan label yang memuat antara lain: 1) Tanggal pengambilan specimen 2) Nama pasien 3) Jenis specimen
c. 1) 2) 3) 4)
Penerimaan specimen Lakukan pengamatan atau penelaahan antara specimen dengan formulir permintaan pemeriksaan laboratorium Amati keadaan specimen Catat dalam buku register sesuai dengan protap pencatatan specimen Buat copy formulir permintaan sesuai dengan jenis kelompok pemeriksaan laboratorium
PENANGANAN SPECIMEN No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
08.5.02.315.01
2
1/3
Tanggal Terbit
Ditetapkan
Direktur Utama,
PROSEDUR TETAP Prosedur
01 Desember 2003 :
5)
dr. Sri Endarini, MPH NIP. 140 058 832
Distribusikan specimen beserta formulir permintaan ke masing-masing divisi sesuai dengan jenis kelompok pemeriksaan d. Formulir hasil pemeriksaan memuat antara lain : 1) Tanggal pemeriksaan 2) Identitas pasien; nama, umur, jenis kelamin, no.CM 3) Nama dokter pengirim 4) Alamat ruang inap/poliklinik 5) Diagnosa 6) Tanggal hasil selesai pemeriksaan 7) Nomor registrasi 8) Hasil analisis, satuan dan nilai rentang 9) Jenis specimen 10) Tanda tangan penanggung jawab laboratorium e. Waktu pengambilan specimen, pada umumnya pengambilan specimen dilakukan pada pagi hari terutama untuk kelompok pemneriksaan kimia klinik, hematologi klinik dan imunologi karena nilai normal yang ditetapkan umumnya berdasarkan nilai pada pagi hari. Namun ada beberapa pemeriksaan yang waktu pengambnilan specimen harus dilakukan sesuai dengan perjalanan penyakitnya dan fluktuasi harian, antara lain : 1) Demam typhoid Biakan darah dilakukan pada minggu ke-2 atau ke-3 selama sakit Biakan urine atau tinja dilakukan pada minggu ke-2 dan ke-3 Test Widal dilakukan pada fase akut dan konvalesen 2) Pemeriksaan Gonorrhoe Pengambilan secret uretra dilakukan 2 jam sebelum buang air kecil 3) Pemeriksaan biakan dan uji kepekaan kuman diambil sebelum pemberian antibiotik 4) Pemeriksaan tuberkulosis pengambilan specimen dahak dilakukan pada pagi hari segera setelah pasien bangun tidur 5) Pemeriksaan enzim-enzim jantung pengambilan specimen sebaiknya dilakukan segera setelah serangan akut, kemudian diikuti secara serial
PENANGANAN SPECIMEN No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
08.5.02.315.01
2
1/3
Tanggal Terbit
PROSEDUR TETAP
01 Desember 2003
Ditetapkan Direktur Utama,
dr. Sri Endarini, MPH NIP. 140 058 832
Prosedur
:
2.
Tempat penampungan/wadah specimen a. Terbuat dari gelas atau plastic b. Tidak bocor atau merembes c. Harus dapat ditutup rapat dengan tutup ulir atau tutup karet d. Besar wadah sesuai dengan volume specimen e. Bersih dan kering, khusus untuk biakan kuman harus steril f. Untuk pemeriksaan zat dalam specimen yang mudah rusak atau terurai karena pengaruh lingkungan harus menggunakan botol yang gelap 3. Pengiriman specimen Pengiriman specimen sebaiknya dilakukan segera mungkin jangan sampai melebihi batas waktu yang ditentukan untuk dilakukan analisis dan sebaiknya dikirim dalam bentuk yang relatif stabil. Syarat-syarat pengiriman specimen : a. Sesegera mungkin dikirim ke laboratorium setelah dilakukan sampling dan tidak boleh melebihi batas penangguhan yang ditentukan (lihat lampiran persyaratan penangguhan atau penyimpanan specimen) b. Wadah dan kemasan harus sesuai dengan protap keselamatan kerja dan harus memenuhi syarat c. Tidak terkena paparan isnar matahari langsung d. Pengiriman speciemen yang memerlukan suhu dingin harus menggunqakan termos es e. Untuk pemeriksaan mikrobiologhi menggunakan transfer media (lihat lampiran) 4. Penyimpanan specimen/penangguhan specimen a. Disimpan pada suhu kamar b. Disimpan dalam almari es 2 – 8oC c. Disimpan pada suhu – 20oC d. Disimpan pada suhu – 70oC (Liquid Nitrogen) e. Dibutuhkan bahan pengawet dengan syarat tidak mengganggu hasil analisis f. Jangan menyimpan bentuk darah khususnya untuk pemeriksaan kimia klinik, serologi dan imunolog
PENANGANAN SPECIMEN No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
08.5.02.315.01
2
1/3
Tanggal Terbit
Ditetapkan
Direktur Utama,
PROSEDUR TETAP Prosedur
Unit Terkait
01 Desember 2003
dr. Sri Endarini, MPH NIP. 140 058 832
:
5. Sisa specimen
:
a. Specimen : serum, apusan darah yang dikerjakan langsung sisanya disimpan seminggu lalu dibuang b. Sisa specimen dibuang dalam saluran pembuangan yang menuju ke saluran pembuangan limbah RS c. Wadah specimen bergelas dicuci dengan detergent dan dibilasd dengan air mengalir terus disterilkan pada suhu 120oC 2 jam d. Wadah specimen dari plastik langsung dimasukkan dalam tong penampung limbah medik dan dikirim ke tempat penghancuran limbah. Semua Sub Instalasi dan bagian
0