7 0 77 KB
SOP PENGATURAN SUHU RUANGAN DAN SUHU KULKAS LABORATORIUM
RSU SRI TORGAMBA
No. Dokumen: STAK/C/SPO//VII/2018 Tanggal Terbit: Juli 2018
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
No. Revisi: 00
Halaman: 1-1
Ditetapkan Kepala RSU Sri Torgamba
dr. N. Junedi Nasution
PENGERTIAN
Suatu kegiatan dalam pengelolaan terutama dalam penyimpanan sediaan farmasi dan alat kesehatan dengan cara mengatur suhu ruangan.
TUJUAN
Untuk menjamin obat tersimpan dengan temperatur yang sesuai, sehingga kualitas dan stabilitas sediaan farmasi tetap terjaga.
KEBIJAKAN
Peraturan Kepala Rumah Sakit Umum Sri Torgamba Nomor : STKRS/PER//2018 tentang Kebijakan Instalasi Laboratorium di RSU Sri Torgamba 1. 2.
PROSEDUR
3. 4. 5.
UNIT TERKAIT
1.
Memeriksa temperatur di ruangan secara harian dan mencatat temperatur pada waktu yang berbeda. Mengkalibrasi thermometer yang digunakan untuk mengukur temperatur secara periodik. Memelihara pendingin udara secara periodik Menjaga agar alat kesehatan tidak terpapar dengan temperatur yang tidak sesuai dan terlindung dengan baik dari cahaya dan kelembapan. Menjaga alat kesehatan dengan suhu ruangan dibawah 25oC atau pada kondisi tertentu untuk obat-obat tertentu, serta terlindung dengan baik dari cahaya dan kelembapan. Instalasi Laboratorium