4 0 23 KB
PENGELOLAAN DARAH DAN KOMPONEN DARAH
RUMAH SAKIT Tk. IV 16.07.01 TERNATE
Standar Prosedur
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman: 1/2
Ditetapkan Oleh: Kepala Rumah Sakit
Tanggal Terbit :
Operasional dr. Agung Setiadi, Sp.P, M.Kes Mayor Ckm NRP : 11030002361075 Pengertian
Penanganan pembuangan darah dan komponen darah adalah proses kegiatan untuk menangani, memilah dan mengelola limbah darah dan komponen darah dengan benar.
Tujuan
1. Melindungi penyebaran infeksi terhadap petugas kesehatan. 2. Mencegah penularan infeksi pada pasien dan keluarga serta lingkungan. 3. Membuang bahan-bahan berbahaya (darah dan komponen darah) dengan aman. 4. Kebijakan RS Tk. IV 16.07.01 tentang PPI
Kebijakan
SK Karumkit tentang kelola staf keperawatan di RS Tk. IV 16.07.01
Referensi Prosedur
1. Petugas
kesehatan
mengidentifikasi
jenis
limbah
yang
dihasilkan untuk limbah darah dan komponen darah termasuk limbah infeksius. 2. Petugas kesehatan memisahkan sumber limbah infeksius sesuai dengan jenis limbah.
a. Sarung tangan, kapas, dan tisu yang terkena darah atau cairan tubuh. b. Spuit bekas sampling. c. Tabung darah dan tabung spesimen. 3. Petugas membuang limbah infeksius sesuai dengan jenis limbah a. Limbah pada infeksius (sarung tangan, kapas atau tisu yang terkena cairan tubuh/darah) dimasukkan dalam tempat sampah injak yang telah dilapisi kantong plastik warna kuning. b. Limbah benda tajam (spuit) dimasukkan dalam kontainer/ safety box warna kuning yang tahan tusuk, tahan air, anti bocor. 4. Petugas cleaning service mengambil sampah setiap hari untuk dikumpulkan ditempat khusus menyimpan sampah untuk diserahkan dan diolah pada pihak ketiga. Unit Terkait
1. Unit laboratorium 2. Unit rawat inap 3. UGD