SPO Penyerahan Jaringan Hasil Operasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYERAHAN JARINGAN /ORGAN PASIEN HASIL OPERASI No. Dokumen : 040/SPO/IKO/RSPR/II/2014 RS PANTI RAHAYU YAKKUM PURWODADI



Standar Prosedur Operasional Pengertian :



Tanggal Terbit 25 Februari 2014



No. Revisi: 0



Halaman 1/2



Ditetapkan di Purwodadi Direktur, Dr. Sunarima, MKes



Suatu kegiatan yang dilakukan untuk menyerahkan jaringan pasien hasil operasi kepada keluarga pasien atau perawat ruangan.



Tujuan :



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah penyerahan jaringan pasien hasil operasi.



Kebijakan :



SK Direktur RS.Panti Rahayu No. 4791/ PR-Kep.Dir/ II / 2014 tentang Kebijakan Pelayanan Kamar Operasi RS.Panti Rahayu



Prosedur:



1. Perawat sirkuler melakukan identifikasi pasien sesuai SPO,dan menyiapkan label untuk ditempelkan pada wadah 2. Perawat sirkuler memakai sarung tangan non steril dan menyiapkan wadah/tempat/kantong plastik untuk membungkus jaringan. 3. Perawat instrumen menyerahkan jaringan kepada perawat sirkuler dengan cara memegang jaringan menggunakan forcep 4. Perawat sirkuler menerima jaringan,ditempatkan pada wadah ,mengemas dengan aman pada wadah,menempelkan label pada kemasan dan menyerahkan kepada petugas penerimaan pasien. 5. Petugas penerimaaan pasien mendokumentasikan dalam buku serah terima jaringan 6. Petugas penerimaan pasien menyiapkan form penyerahan jaringan/organ hasil operasi. 7. Petugas penerimaan pasien memanggil keluarga/penanggungjawab pasien,menjelaskan jaringan tersebut 8. Keluarga pasien/petugas penerimaan/dokter operator mengisi form dan melakukan tanda tangan 9. Petugas menyerahkan jaringan/organ hasil operasi kepada keluarga pasien. 10. Perawat sirkuler dan keluarga pasien tanda tangan pada buku serah terima. 11. Bila dalam kondisi khusus tidak ada keluarga pasien,jaringan diserahkan kepada perawat ruangan dengan prosedur no.7 dan 8.



Unit Terkait



Nama Jabatan



Disusun oleh



Diperiksa oleh



Disetujui oleh



Tri Winarti,AmK



Dr.Yuli Budi Dj,SpB



Dr. Cahyo Budi Utomo



Kalahar IKO



Ka.IKO



Ka.Bag Medis



Tanda tangan 01/FR/SEKR/RSPR/II/2014 Rev.00