SPO Penyimpanan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Dan Bahan Medis Habis Pakai [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RSUD Prof. Dr. Soekandar Kabupaten Mojokerto



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



PENYIMPANAN SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN, DAN BAHAN MEDIS HABIS PAKAI No Dokumen



No Revisi 01



Ditetapkan Direktur, Tanggal Terbit 01-05-2015



1. PENGERTIAN



Hal 1 dari 3



1.1



Dr. SUJATMIKO, MM.,M.M.R Pembina Tk.I NIP. 19630908 199603 1 002



Sediaan Farmasi adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika



1.2



Alat Kesehatan adalah Instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan



untuk



mencegah,



mendiagnosa,



menyembuhkan, dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh 1.3



Bahan Medis Habis Pakai adalah alat kesehatan yang ditujukan untuk penggunaan sekali pakai (single use) yang



daftar



produknya



diatur



dalam



peraturan



perundang-undangan 2. TUJUAN



2.1



Prosedur



ini



dibuat



untuk



pelaksanaan



dan



pengawasan kegiatan penyimpanan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sehingga mendapatkan jumlah dan jenis yang sesuai dengan kebutuhan



dan



menjamin



ketersediaan



sediaan



farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai di sarana pelayanan. 3. KEBIJAKAN



3.1 Penyimpanan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan



medis



habis



pakai



di



gudang



farmasi



menggunakan sistem : FEFO (First Expired First Out) yaitu barang yang lebih dahulu masa kadaluarsanya akan dikeluarkan terlebih



RSUD Prof. Dr. Soekandar Kabupaten Mojokerto



PENYIMPANAN SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN, DAN BAHAN MEDIS HABIS PAKAI No Dokumen



dahulu



No Revisi 01



dan



atau



waktu



Hal 2 dari 3



kadaluwarsa



terdekat



dikeluarkan lebih dahulu (diberlakukan untuk sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang tertulis masa kadaluarsa) FIFO (First In First Out) yaitu barang yang datang lebih dahulu dikeluarkan terlebih dahulu (diberlakukan untuk sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang tidak tertulis masa kadaluarsanya) 3.2 Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang termasuk LASA (Look Alike, Sound Alike) diberi label LASA 3.3 Sediaan farmasi yang termasuk High Alert diberi label High Alert 4. PROSEDUR



4.1



Petugas Farmasi menyimpan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sesuai dengan petunjuk penyimpanan yang tercantum di kemasan



masing



masing



dan



sesuai



dengan



persyaratan kefarmasian yang meliputi : a. Stabilitas, disimpan pada suhu yang sesuai (2-80 C di lemari pendingin khusus obat,