SPO Prosedur Peminjaman Berkas RM [PDF]

  • Author / Uploaded
  • reni
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR PEMINJAMAN BERKAS REKAM MEDIS No. Dokumen



Tgl Terbit



PENGERTIAN TUJUAN KEBIJAKAN



Halaman



00



1/2



RM-



RUMAH SAKIT Tk. IV MADIUN STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL ( SPO )



No. Revisi



Ditetapkan Kepala Rumah Sakit Tk.IV Madiun



dr. Setia Dewi Mayor Ckm (K) NRP 11010029520576 Prosedur peminjaman berkas rekam medis adalah Peraturan – peraturan apabila berkas rekam medis diRumah Sakit akan dipinjam oleh pihak luar Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk peminjaman berkas rekam medis Berkas rekam medis dipergunakan dengan semestinya dan jelas 1. Tidak diperbolehkan seluruh pegawai rumah sakit termasuk dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis yang membawa berkas rekam medis keluar dari RS kecuali atas izin pimpinan (Kepala) rumah sakit dan dengan sepengetahuan kepala unit rekam medis 2.



Setiap informasi yang ada didalam berkas rekam medis di Rumah Sakit tidak boleh disebarkan luaskan oleh pegawai



ROSEDUR



rumah sakit kecuali atas izin Kepala Rumah Sakit 3.



Petugas rekam medis bertanggung jawab penuh terhadap



kelengkapan dan penyediaan berkas yang



sewaktu waktu dapat dibutuhkan oleh pasien 4. Petugas rekam medis harus menjaga agar berkas tersebut tersimpan dan tertata dengan baik dan terlindung dari pencurian berkas atau pembocoran isi rekam medis tidak di perbolehkan persetujuan



membuat



salinan



rekam



medis



tanpa



PROSEDUR PEMINJAMAN BERKAS REKAM MEDIS No. Dokumen RUMAH SAKIT Tk. IV MADIUN



Halaman



00



2/2



RM-



Tgl Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL ( SPO )



No. Revisi



Ditetapkan Kepala Rumah Sakit Tk.IV Madiun



dr. Setia Dewi Mayor Ckm (K) NRP 11010029520576 5. khusus dari kepala rekam medis dan atas izin pimpinan rumah sakit 6. Permohonan/ permintaan pasien untuk memperoleh informasi rekam medis mengenai catatan dirinya (ringkasan/resume dll) harus diserahkan kepada dokter yang merawatnya dan permohonan harus secara tertulis tidak boleh lisan 7. Informasi rekam medis hanya dikeluarkan dengan surat



PROSEDUR



kuasa atas permintaan keluarga/wali pasien dengan menunjukan surat kuasa yang ditandatangani oleh pasien 8. Surat kuasa hendaklah diberi identitas jelas (jam, tanggal, waktu) oleh petugas rekam medis dan disimpan dalam berkas 9. Rekam medis yang asli tidak boleh dibawa keluar rumah sakit, kecuali atas perintah pengadilan dengan surat izin khusus



Unit Terkait



Unit Rekam Medis dan Unit terkait lainnya