5 0 469 KB
PENGELOLAAN PASIEN RSIA Permata Hati Jl. Tamalanrea Raya Blok 10M No. 9-10 MAKASSAR
JIKA TEMPAT TIDUR PENUH Nomor Dokumen : /SK/RSIA-PH/ /2017
Standar Prosedur Operasional (SPO)
Tanggal Terbit : /
No. Revisi 00
Halaman : 1
Ditetapkan : Direktur RSIA Permata Hati
/2017 dr.Armanto Makmun,M.Kes
Pengertian Tujuan
Kebijakan
Prosedur
Unit Terkait
Proses menangani pasien karena tidak tersedia tempat tidur di Rumah Sakit Ibu Dan Anak Pemata Hati Makassar Sebagai acuan petugas untuk melakukan penanganan pasien karena tidak tersedia tempat tidur dengan kelas yang dituju. Peraturan Direktur tentang Kebijakan Pelayanan Rumah Sakit Ibu Dan Anak Permata Hati Makassar Nomor :009/SK/RSIA-PH/IV/2015 tentang Kebijakan Pelayanan Rumah Sakit Ibu Dan Anak Permata Hati Makassar Persiapan : a. Pesawat telepon b. Brancard c. Ambulance d. Berkas Rekam Medis e. Formulir transfer B. Pelaksanaan : 1. Menerima pasien melalui IGD atau Poliklinik. 2. Memeriksa pasien oleh dokter ( IGD,Poliklinik ) untuk menentukan perlunya pasien dirawat inap 3. Meminta persetujuan rawat inap serta meminta kelas tempat tidur yang diharapkan/sesuai kelas untuk pasien asuransi 4. Jika ruang yang dituju penuh informasikan kepada pasien /keluarga sarankan untuk a. Pindah kelas ( naik /turun ), kecuali pasien BPJS PBI b. Rujuk rumah sakit lain c. Dirawat sementara di ruang IGD Jika seluruh fasilitas tempat tidur di Rumah Sakit Ibu Dan Anak Permata Hati Makassar semua penuh maka pasien disarankan dirujuk ke Rumah sakit lain Poliklinik ,IGD, Sopir , Rawat inap