9 0 389 KB
TRANSFER INTERNAL
SPO
No. Dokumen 1.4.1/APK/2014 Tanggal Terbit
No. Revisi 1
Halaman 1/1 Ditetapkan Direktur
10 Maret 2014 PENGERTIAN
TUJUAN KEBIJAKAN
PROSEDUR
dr. Nining Tri Maryani Transfer Internal adalah Proses memindahkan pasien dari satu ruangan ke ruang perawatan/ruang tindakan lain sesuai dengan derajat tingkat kebutuhan perawatan pasien di dalam area Rumah Sakit Karima Utama Surakarta . Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk pengiriman pasien dari satu unit ke unit lain di ruang perawatan RSKU dengan aman tanpa memperberat keadaan pasien Tranfer pasien harus memperhatikan kriteria transfer yang telah ditetapkan dan pasien telah dilakukan stabilisasi sebelum dipindahkan yang mengacu pada peraturan direktur nomor : 16/B/RSKU/PER-01/II/2014 1. Ucapkan salam kepada pasien atau keluarga 2. Informasikan kepada pasien dan keluarga tentang rencana transfer yang akan dilakukan 3. Lakukan koordinasi dengan perawat unit yang dituju dan komunikasikan tentang rencana pemindahan pasien yang meliputi: - Identitas pasien (nama,umur, jenis kelamin) - Diagnosa medis dan riwayat penyakit - Keadaan umum pasien - Dokter yang merawat - Alasan pasien di pindahkan 4. Periksa kelayakan kondisi pasien untuk ditransfer (oleh DPJP/dokter Anastesi/ dokter IGD), sesuai derajat kebutuhan perawatan pasien yaitu: Derajat 0: pasien yang hanya membutuhkan ruang perawat biasa Derajat 1: pasien yang beresiko mengalami perburukan kondisi, pasien yang sebelumnya menjalani perawatan di HCU Derajat 2: pasien yang memerlukan observasi dan intervensi lebihketat,termasuk penanganan kegagalan satu sistem organ atau perawatan pasca operasi Derajat 3: pasien yang membutuhkan bantuan pernafasan (advanced respiratory support) atau bantuan pernafasan dasar (basic respiratory support )dengan dukungan/bantuan pada minimal 2 sistem organ, termasuk pasien-pasien yang membutuhkan penanganan kegagalan multi organ. 5. Tentukan SDM yang mendampingi pasien selama transfer dengan ketentuan sebagai berikut: Pasien derajat 0 :didampingi oleh perawat pra PK, PK 1 dan pendorong pasien yang memiliki kompetensi minimal kemampuan BHD Pasien derajat 1:didampingi oleh perawat pra PK, PK 1 dan pendorong pasien yang memiliki kompetensi BHD, pelatihan oksigenasi, pemberian obat – obatan , keterampilan suction
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
TRANSFER INTERNAL No. Dokumen No. Revisi Halaman 1.4.1/APK/2014 1 1/1 Pasien derajat 2:didampingi oleh dokter, perawat PK 1, perawat PK 2 dan pendorong pasien yang memiliki kompetensi BHD, pelatihan oksigenasi, pemberian obat – obatan, keterampilan suction pengalaman dalam perawatan intensif (oksigenasi, sungkup pernafasan, defibrillator, monitor) Pasien derajat 3: didampingi oleh perawat PK II, dokter, dan dokter anastesi. Unuk perawat : dengan pengalaman kerja dinas di IGD atau HCU minimal 2 tahun dan sudah lulus pelatihan BTCLS. Untuk dokter: pernah bertugas di IGD/ICU minimal 6 bulan dan sudah lulus diklat ATCLS. 6. Siapkan peralatan yang harus disertakan saat transfer pasien, sesuai dengan kondisi pasien berdasarkan derajat yaitu: Pasien derajat 0:status rekam medis pasien, hasil pemeriksaan penunjang (foto rontgen ,dll)formulir transfer/serah terima yang sudah diisi dengan lengkap, kursi roda/ tempat tidur Pasien derajat 1: semua peralatan yang disertakan pada derajat 0 ditambah dengan tabung oksigen, suction, standart infuse, oksimetri. Pasien derajat 2 :peralatan yang disertakan pada derajat 1ditambah dengan monitor dan defibrilator bila dimungkinkan Pasien derajat 3:peralatan yang disertakan pada derajat 2 ditambah dengan alat bantu pernafasan dan monitor HCU portable yang lengkap. 7. Catat hasil observasi pada catatan keperawatan 8. Informasikan pada pasien dan keluarga saat pasien akan di transfer 9. Antar pasien ke unit yang dituju 10. Monitor kondisi pasien (keadaan umum, kesadaran) selama transfer 11. Lakukan serah terima dengan perawat unit yang dituju Hal –hal yang diserah terimakan adalah: Identitas pasien (nama,umur,jenis kelamin) Dokter yang merawat Diagnosa medis dan riwayat penyakit Keadaan umum, kesadaran dan hasil observasi tanda tanda vital pasien Tindakan yang telah dilakukan Terapi yang telah diberikan (cairan, obat-obatan) Pemeriksaan penunjang yang telah dilakukan serta administrasinya (laboratorium, radiologi, serta untuk follow up hasil pemeriksaan yang belum selesai) Alergi obat Rencana tindakan, terapi yang akan dilakukan/dilakukan serta administrasinya Status Rekam Medis pasien Informasi lain yang dianggap perlu 12. Tandatangani dan berikan nama terang formulir serah terima 13. Kembalikan peralatan yang telah selesai dipakai ke tempat semula 1. IGD 2. Instalasi Rawat Inap 3. OK 4. HCU