Standar Global Untuk Kompetensi Bidan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH STANDAR GLOBAL UNTUK KOMPETENSI BIDAN



OLEH KELOMPOK III HASMIDAR



AIA221 038



EVI JUMANTRI



AIA221 046



HUSNUL INAYA



AIA221 068



PRODI S1 KEBIDANAN FAKULTAS KEPERAWATAN DAN KEBIDANAN UNIVERSITAS MEGAREZKY MAKASSAR 2021



KATA PENGANTAR



Puji syukur atas kehadirat tuhan yang maha Esa atas segala Rahmat-Nya sehingga makala ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa pula kami ucapkan banyak terima kasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun pikiran. Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, untuk kedepannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar lebih baik lagi. Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami harap saran dan kritik dari para pembaca.



Makassar, 01 Noveember 2021



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL...........................................................................................................i KATA PENGANTAR.........................................................................................................ii DAFTAR ISI........................................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN....................................................................................................4 A. Latar belakang.................................................................................................................4 B. Tujuan.............................................................................................................................4 BAB II PEMBAHASAN.....................................................................................................5 A. Kebidanan Sebagai Profesi.............................................................................................5 1. Pengertian Profesi...........................................................................................................6 2. Karakteristik Profesi.......................................................................................................6 3. Bidan sebagai Profesi......................................................................................................8 B. Profesional dan Profesionalisme.....................................................................................9 1. Pengertian Profesional....................................................................................................9 2. Ciri-Ciri Profesional .......................................................................................................10 3. Ciri-Ciri Jabatan Profesional...........................................................................................11 C. Profesionalisme...............................................................................................................13 D. Peraturan Dan Perundangan............................................................................................14 BAB III PENUTUP.......................................................................................................15 1. Kesimpulan.....................................................................................................................15 2. Saran...............................................................................................................................15 DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................16



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Masalah Standar profesi merupakan suatu pedoman yang harus dipergunakan oleh tenaga profesi tersebut sebagai petunjuk dalam menjalankan profesinya secara baik. Standar profesi terutama bagi tenaga kesehatan (bidan) berguna dalam penerapan norma tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan dan difungsikan untuk melindungi masyarakat/pasien dari pelayanan yang tidak bertanggung jawab dan melindungi pelaku praktisi (bidan) sebagai pemberi pelayanan. Bidan lahir sebagai wanita terpercaya dan diakui sebagai profesional bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan praktiknya yang bekerja sebagai mitra dalam memberikan dukungan, asuhan dan nasihat dalam daur siklus kehidupan wanita. Dalam melaksanakan praktiknya, bidan sering dihadapkan dalam pertanyaan, apa yang dikerjakan bidan dan bagaimanan ia berkarya? Untuk menjawab pertanyaan ini perlu ditegaskan standar profesi kebidanan yang digunakan dalam ruang lingkup/praktek asuhan kebidanan. B. Tujuan 1. Untuk mengetahui Profesional dan Profesionalisme 2. Untuk mengetahui Kebidana sebagai Profesi 3. Untuk memahami Profesi Bidan



BAB II PEMBAHASAN A. Kebidanan Sebagai Profesi 1. Pengertian profesi Profesi berasal dari bahasa latin "Proffesio" yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Arti yang lebih luas menjadi kegiatan "apa saja" dan "siapa saja" untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu, sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut pelaksanaannya sesuai norma-norma sosial dengan baik. Beberapa pengertian profesi menurut beberapa ahli diantaranya: a. Abraham Flexnman (1915) menyatakan profesi adalah aktifitas yang bersifat intelektual berdasarkan ilmu pengetahuan, digunakan untuk tujuan praktik pelayanan, dapat dipelajari, terorganisir secara internal dan artistik mendahulukan kepentingan orang lain. b. Chin Yakobus (1983) mengartikan profesi sebagai suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan khusus dalam bidang ilmu, melaksanakan cara-cara dan peraturan yg telah disepakati anggota profesi itu. c. Suesmann (1997) mengungkapkan bawa profesi berorientasi kepada pelayanan memiliki ilmu pengetahuan teoritik dgn otonomi dari kelompok pelaksana. Secara umum profesi dapat diartikan pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,dan teknik. d. Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan



terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, dan teknik.



e. Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. f. K. Bertens mengungkapkan Profesi adalah suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. g. Siti Nafsiah menyatakan Profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab. h. Doni Koesoemaa mengungkapkan bahwa Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut



serta



pelayanan baku



terhadap



masyarakat.Maka



Kesimpulannya pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah : sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama. i. (DE GEORGE) : Pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. 2. Karakteristik Profesi Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi: a. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.



b. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya. c. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi. d. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis. e. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman



praktis



sebelum



menjadi



anggota



penuh



organisasi.



Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan. f. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya. g. Otonomi



kerja:



Profesional



cenderung mengendalikan



kerja



dan



pengetahuan teoritis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar. h. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan. i. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi. j. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik,



seperti



layanan



dokter



berkontribusi



terhadap



kesehatan



masyarakat. k. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya.



Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat. 3. Bidan sebagai profesi Sebagai anggota profesi, bidan mempunyai ciri khas yang khusus. Sebagaii pelayan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan. Bidan mempunyai tugas yang sangat unik, yaitu: a. Selalu mengedepankan fungsi ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya. b. Memiliki kode etik dengan serangkaian pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses pendidikan dan jenjang tertentu c. Keberadaan bidan diakui memiliki organisasi profesi yang bertugas meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, d. Anggotanya menerima jasa atas pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode etik profesi. Hal tersebut akan terus diupayakan oleh para bidan sehubungan dengan anggota profesi yang harus memberikan pelayanan profesional. Tentunya harus diimbangi dengan kesempatan memperoleh pendidikan lanjutan, pelatihan, dan selalu berpartisipasi aktif dalam pelayanan kesehatan. Sehubungan dengan profesionalisme jabatan bidan, perlu dibahas bahwa bidan tergolong jabatan profesional. Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional. Jabatan struktural adalah jabatan yang secara tegas ada dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi, sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat dan negara. Selain fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional juga berorientasi kwalitatif. Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan fungsional profesional, dan wajarlah apabila bidan tersebut mendapat tunjangan profesional.



Bidan sebagai profesi memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu : a.



Bidan disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara professional. b. Bidan memiliki alat yang dijadikan panduan dalam menjalankan profesinya, yaitu standar pelayanan kebidanan, kode etik,dan etika kebidanan. c. Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya. d. Bidan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya. e. Bidan memberi pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. f. Bidan memiliki organisasi profesi. g. Bidan memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat. h. Profesi bidan dijadikan sebagai suatu pekerjaan dan sumber utama penghidupan. B. Profesional dan Profesionalisme 1. Pengertian Profesional Seorang pekerja profesional dalam bahasa keseharian adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya. Pengertian jabatan profesional harus dibedakan dengan jenis pekerjaan yang merupakan suatu keterampilan tertentu ( mis : jenis pekerjaan yang didapat dari hasil magang, karena situasi kerja dilingkungan, karena diwariskan orang tua atau pendahulunya). Secara populer seseorang pekerja dibidang apapun sering di beri predikat profesional. Seseorang pekerja profesional dalam bahasa keseharian adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya, biarpun keterampilan itu atau kecakapan itu produk dari fungsi minat dan belajar serta kebiasaan. Seorang Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup



dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang. Profesional juga dapat diartikan sebagai memberi pelayanan sesuai dengan ilmu yang dimiliki dan manusiawi secara utuh/ penuh tanpa mementingkan kepentingan pribadi melainkan mementingkan kepentingan klien serta menghargai klien sebagaimana menghargai diri sendiri. Seorang anggota profesi dalam



melakukan



Setiap anggota profesi baik secara



pekerjaannya sendiri-sendiri



haruslah atau



profesional. dengan



cara



bersama melalui wadah organisasi profesi dapat belajar, yaitu belajar untuk mendalami pekerjaan yang sedang disandangnya dan belajar dari masyarakat apa yang menjadi kebutuhan mereka saat ini dan saat yang akan datang sehingga pelayanan kepada pemakai (klien) akan semakin meningkat. Seorang pekerja profesional perlu dibedakan dengan teknisi, keduanya dapat saja terampil dalam unjuk kerja yang sama, tetapi pekerja profesional harus menguasai visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut wawasan filosofis, pertimbangan rasional, dan memiliki sikap positif dalam melaksanakan serta mengembangkan mutu karyanya.(T.Raka joni 1980) 2. Ciri-Ciri Profesional a. Bagi pelakunya secara nyata (de facto) dituntut berkecakapan kerja (keahlian)sesuai dgn tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannaya. b. Kecakapan atau keahlian seseorang pekerja profesional bukan sekedar hasil pembiasaan atau latihan rutin yg terkondisi,tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yg mantap. c. Pekerja profesional dituntut berwawasan sosial yg luas, sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu, bersikap positif terhadap jabatannya dan perannya dan bermotivasi serta berusaha u/ berkarya sebaik-baiknya. d. Jabatan Profesional perlu mendapatkan pengesahan dari masyarakat dan atau negaranya.



3. Ciri-Ciri Jabatan Profesional Menurut CV.Good pekerjaan profesional mempunyai ciri-ciri : a. Memerlukan pendidikan khusus (memerlukan pendidikan pra jabatan yang relevan). b. Kecakapan pekerja profesional harus memenuhi syarat yang telah dibakukan oleh pihak berwenang (mis : organisasi profesi, konsorsium dan pemerintah) c. Jabatan tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat dan atau negara. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Secara rinci ciri-ciri jabatan profesional adalah sebagai berikut : a. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis : Profesional



diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek. b. Asosiasi profesional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi



oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya. c. Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan



pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi. d. Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis. e. Pelatihan institutional : Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman



praktis



sebelum



menjadi



anggota



penuh



organisasi.



Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan. f. Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa



dipercaya. g. Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar. h. Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan. i. Mengatur diri : Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi. j. Layanan publik dan altruisme : Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik,



seperti



layanan



dokter



berkontribusi



terhadap



kesehatan



masyarakat. k. Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan



imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat. C. Profesionalisme 1. Pengertian profesionalisme Profesinalisme berarti memiliki sifat profesional yang dimiliki oleh seorang bidan. Profesionalisme merupakan pemahaman seorang profesional dalam menjalankan profesinya. Profesionalisme menunjukkan perpaduan antara kompetensi yang dikuasai dengan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab secara moral. Bidan profesinal termasuk rumpun kesehatan , untuk menjadi jabatan profesional memiliki 9 syarat bidan profesinal, meliputi : a. Ilmu sosial, budaya, kesehatan masyarakat, konsep kebidanan, etika, kode etik, kebidanan yang membentuk dasar dari asuhan yang berkualitas. b. Asuhan ibu hamil c. Asuhan kebidanan ibu melahirkan



d. Kebidanan asuhan ibu nifas menyusui e. Asuhan bayi lahir f. Asuhan pada bayi balita g. Keluarga berencana h. Gangguan reproduksi i. Kebidanan komunitas 2. Jabatan Profesionalisme Bidan a. Jabatan Struktural Jabatan yang secara tegas ada dan di atur berjenjang dalam suatu organisasi b. Jabatan Fungsional Jabatan yang ditinjau serta di hargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat dan negara. 1. Bidan jabatan fungsional 2. Bidan mendapat tunjangan fungsional 3. Kewajiban Bidan terhadap Profesinya a. Setiap bidan harus menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesinya dengan menampilkan kepribadian yang tinggi dan memberikan pelayanan yang bermutu pada masyarakat. b. Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. c. Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan profesinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 4. Perilaku profesional Bidan a. Bertindak sesuai keahliannya b. Mempunyai moral yang tinggi c. Bersifat jujur d. Tidak melakukan coba-coba e. Tidak memberikan janji yang berlebihan



f. Mengembangkan kemitraan g. Terampil berkomunikasi h. Mengenal batas kemampuan i. Mengadvokasi pilihan ibu 5. Ciri-ciri jabatan profesional bidan a. Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis. b. Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan secara tenaga profesional. c. Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat d. Mempunyai peran dan fungsi yang jelas. e. Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah. f. Memiliki organisasi profesi sebagai wadah g. Memiliki kode etik bidan h. Memiliki etika bidan i. Memiliki standar pelayanan j. Memiliki standar praktik k. Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan l. Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi. m. Mempunyai kompetensi yang jelas dan terukur Sehubungan dengan profesinalisme jabatan bidan, perlu dibahas bahwa bidan tergolong jabatan profesinal. 6. Tanggung jawab sebagai bidan profesinal a. Menjaga agar pengetahuannya tetap up to date, terus mengembangkan keterampilan dan kemahiran agar bertambah luas serta mencangkup semua aspek peran seorang bidan. b. Mengenali batas-batas pengetahuan, keterampilan pribadinya dan tidak berupaya melampaui wewenangannya dalam praktik klinik. c. Menerima tanggungjawab untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dari keputusan tersebut.



d. Berkomunikasi dengan pekerja kesehatan lainnya (bidan, dokter, dan perawat) dengan rasa hormat dan martabat. e. Memelihara kerja sama yang baik dengan staff kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk memastikan sistem rujukan yang optimal. f. Melaksanakan kegiatan pemantauan mutu yang mencangkup penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan, mengkaji ulang kasus audit maternal atau perinatal. g. Bekerjasama dengan masyarakat tempat bidan praktik. h. Meningkatkan akses dan mutu asuhan kebidanan. i. Menjadi bagian dari upaya meningkatkan status wanita, kondisi hidup mereka dan menghilangkan praktik kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita. Peraturan Dan Perundangan Yang Mendukung Keberadaan Profesi Bidan Organisasi Bidan a. Kepmenkes No. 491/1968 tentang peraturan penyelenggaraan Sekolah Bidan b. No. 363 /Menkes/Per/IX/1980 tentang wewenang Bidan c. No. 386/Menkes/SK/VII/1985 tentang penyelenggaraan program pendidikan bidan d. No. 329.Menkes/VI/Per/1991 tentang masa bakti bidan e. Instruksi Presiden Soeharto pada Sidang Kabinet Parnipurna tentang perlunya penempatan bidan di Desa f. Peraturan Menteri kesehatan RI No.572 th 1994 tentang Registrasi dan Praktik Bidan g. Peraturan pemerintah No.32 th 1996 lembaran Negara No 49 tentang Tenaga Kesehatan h. KepMenkes No.077a/Menkes/SK/III/97 Tentang petunjuk teknis pelaksanaan masa bakti bidan PTT dan pengembangan karir melalui praktik bidan perorangan di Desa i. Surat Keputusan Presiden RI No 77 th 2000 tentang perubahan atas keputusan Presiden No.23 th 94 tentang Pengangkatan bidan sebagai PT



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Profesi bidan bukanlah profesi yang ringan dan tidak semua orang dapat menjadi bidan profesional karena profesi seorang bidan mengemban tanggung jawab yang besar. Profesionalisme, kerja keras, dan kesungguhan hati serta niat yang baik akan memberikan kekuatan dan modal utama bagi pengabdian profesi bidan. Pekerja profesional adalah pekerja yang terampil dan cakap dalam kerjasamanya meskipun keterampilan atau kecakapan tersebut merupakan hasil minat dan belajar dari kebiasaan. Profesinalisme berarti memiliki sifat profesional yang dimiliki oleh seorang bidan. Profesionalisme menunjukkan perpaduan antara kompetensi yang dikuasai dengan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab secara moral. Suatu profesi dikatakan profesional apabila memiliki pengetahuan dan kemampuan yang dihasilkan pendidikan yang cukup untuk memenuhi kompetensi profesionalnya. B. Saran Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya kami mohon maaf. Kami berharap pembaca dan mahasiswa dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada kami demi sempurnanya makalah ini dan pembelajaran untuk penulisan makalah di lain kesempatan. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya, dan juga para pembaca pada umumnya.



DAFTAR PUSTAKA



Tatjmiati, Atit, Dr. S.Kep., M Pd, Dkk. 2016. Konsep Kebidanan Dan Etikolegal Dalam Praktik Kebidanan (Ebook). (Jakarta: Kemenkes RI, PPSDMK). Cet Ke-1. Diakses dari https://poltekkes.id/ pada 13 Januari 2021. Febriana Sari, SST, M.Keb., 2016. Modul Konsep Kebidanan Akademik



Kebidanan



Mitra



Husada



mitrahusada.ac.id/ pada 12 Januari 2021.



Medan.



Diakses



dari



https://