Standar Kompetensi Fisioterapi PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IKATAN FISIOTERAPI INDONESIA



STANDAR KOMPETENSI FISIOTERAPIS INDONESIA



2014



STANDAR KOMPETENSI FISIOTERAPI INDONESIA ………………………………………………………………………………….



2



BAB I



PENDAHULUAN …………………………………………………………………..



3



BAB II



FISIOTERAPI DAN FISIOTERAPIS …………………………………………….



6



BAB III



SISTEMATIKA STANDAR KOMPETENSI FISIOTERAPI INDONESIA …….



8



BAB IV



STANDAR KOMPETENSI FISIOTERAPI INDONESIA ……………………….



10



BAB V



PENUTUP ………………………………………………………………………….



22



LAMPIRAN ……………………………………………………………………………………..



23



1



Daftar Pokok Bahasan ……………………………………………………………



23



2



Daftar Masalah kesehatan gerak dan fungsi ……………………………………



29



3



Daftar Keterampilan Praktik ………………………………………………………



33



DAFTAR ISI



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 2



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang



Era global pada Milenium ke III yang ditandai dengan adanya proses liberalisasi dimana intinya adalah persaingan bebas. Globalisasi membuat pergerakan sumber daya manusia antar negara dihilangkan, dampaknya terhadap tenaga kerja termasuk fisioterapis bebas bergerak antar negara. Dalam kondisi yang demikian hanya tenaga kerja yang berkualitas baik saja yang akan dapat masuk antar negara untuk bersaing memasuki pasar kerja di negara-negara lain. Kualitas tenaga kerja yang baik direpresentasikan dalam bentuk kompetensi yang dimiliki didasarkan standar yang diakui secara Nasional, Regional, dan Internasional. Hasil pembangunan kesehatan nasional menunjukkan perbaikan pada berbagai indikator, seperti peningkatan umur harapan hidup, penurunan angka kematian ibu karena proses maternal, penurunan angka kematian bayi, dan sebagainya. Namun demikian masih ada permasalahan yakni adanya disparitas derajat kesehatan, dan beban ganda penyakit yakni makin meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular (Non Communicable Disesase), sementara angka penyakit menular masih tinggi. Begitu pula dengan masalah disabilitas yang membutuhkan perhatian yang lebih besar. Dibanding 2007, riset kesehatan dasar 2013 menunjukkan fenomena kenaikan prevalensi penyakit tidak menular, antara lain : sendi (24,7 %), cedera (8,2 %), asma (4,5 %), PPOK (3,7 %), DM (2,1 %), hipertensi (9,5 %), jantung koroner (1,5 %), gagal jantung (0,3 %), stroke (12,1 ‰). Hal ini antara lain diakibatkan kurang gerak, pola hidup yang serba duduk (sedentary living), dan kecelakaan akibat kerja. Berdasarkan data tersebut diatas menunjukkan pergeseran penyakit dari penyakit menular menjadi tidak menular dan degeneratif. Penyakit ini mengakibatkan permasalahan pada gangguan gerak dan fungsi yang memerlukan peran fisioterapi baik dalam hal promotive, preventive, restorative, maintenance dan wellness. Menghadapi hal tersebut IFI bekerja sama dengan APTIFI (Asosiasi Pendidikan Fisioterapi Indonesia) dan pihak terkait, berupaya meningkatkan mutu kinerja fisioterapis melalui standarisasi kompetensi fisioterapi, dengan menyusun Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia.



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 3



B. Landasan Hukum. Standar Kompetensi Profesi Fisioterapi Indonesia disusun berlandaskan pada 1. Undang – Undang 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas 2. Undang - undang 36 Tahun 2009 tentang kesehatan 3. Undang – Undang 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit 4. Undang – Undang 12 tahun 2013 tentang Pendidikan Tinggi 5. PP 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan 6. Perpres 32 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional C. Manfaat Standar Kompetensi Profesi Fisioterapi . 1. Bagi institusi pendidikan Fisioterapi Sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum pendidikan fisioterapi sehingga terjadi kesesuaian antara proses pembelajaran dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian meskipun kurikulum antar perguruan tinggi memiliki perbedaan , tetapi fisioterapis yang dihasilkan dari berbagai institusi diharapkan memiliki kesetaraan dalam penguasaan kompetensi. 2. Bagi Pengguna Dengan Standar Kompetensi, pengguna ( pemerintah, industri, institusi pendidikan, sekolah, dan institusi lain yang memerlukan fisioterapi) memiliki pedoman dalam melakukan recruitmen fisioterapi. Khusus



Kemenkes dan Dinas Kesehatan sebagai



pihak yang akan memberikan lisensi dapat mengetahui kompetensi apa yang telah dikuasai seorang fisioterapis dan kompetensi apa yang perlu ditambahkan, sesuai dengan kebutuhan spesifik di tempat kerja. 3. Bagi orang tua mahasiswa dan penyandang dana Dengan standar kompetensi profesi fisioterapis Indonesia yang ada, orang tua mahasiswa dan penyandang dana dapat mengetahui secara jelas kompetensi yang akan dikuasai oleh mahasiswa. 4. Bagi mahasiswa Standar Kompetensi Profesi Fisioterapis dapat digunakan oleh mahasiswa untuk mengarahkan



proses



belajar



dan



pengembangan



dirinya,



karena



mahasiswa



mengetahui sejak awal kompetensi yang harus dikuasai di akhir pendidikan. Dengan demikian proses pendidikan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 4



5. Bagi Depatemen Pendidikan Nasional dan Badan Akreditasi Nasional Standar Kompetensi Profesi Fisioterapis dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi acuan/kriteria pada akreditasi program studi pendidikan fisioterapi. 6. Bagi Organisasi Profesi Standar



Kompetensi



Profesi



Fisioterapis



dapat



dijadikan



acuan



dalam



menyelenggarakan program pengembangan profesi secara berkelanjutan. 7. Program Adaptasi bagi Lulusan Luar Negeri. Standar Kompetensi Fisioterapi dapat digunakan sebagai acuan untuk menilai kompetensi fisioterapis lulusan luar negeri. Penyusunan “Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia“ dilakukan dengan mengacu kepada



standar



Kompetensi



internasional



yang



direkomendasikan



oleh



World



Confederation For Physical Therapy (WCPT), klasifikasi berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasinal Indonesia (KKNI), pengkodean berbagai masala kesehatan yang dihadapi fisioterapis berdasarkan ICF, ICD-9, ICD-10, yang semuanya disintesa dan dimodifikasi agar sesuai dengan keadaan di Indonesia.



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 5



BAB II FISIOTERAPI DAN FISIOTERAPIS



Fisioterapi adalah bentuk pelayanan kesehatan profesional yang ditujukan pada gerak fungsional individu dan atau kelompok mencakup promotif, preventif, restoratif, pemeliharaan dan wellness sepanjang rentang kehidupan dengan menggunakan penanganan secara manual, peningkatan gerak, peralatan (fisik, elektroterapeutis dan mekanis), pelatihan fungsi dan komunikasi. Termasuk memberikan layanan dalam keadaan di mana gerak fungsional terancam oleh penuaan, cedera, nyeri, penyakit, gangguan, kondisi atau faktor lingkungan. Gerak fungsional adalah inti dari apa yang dimaksud sehat dalam fisioterapi. Gerak terjadi pada sebuah kontinum dari tingkat mikroskopis sampai ke tingkat individu dalam masyarakat. Gerak pada tingkat kontinum adalah saling tergantung. Pada setiap tingkat kontinum ada potensi gerak maksimum yang dapat dicapai (MAMP=maximum achievable movement potential) yang dipengaruhi oleh MAMP tingkat lain pada kontinum akibat respon fisik, sosial, psikologis dan faktor lingkungan. Dalam batas-batas MAMP, masing-masing individu memiliki kemampuan gerak fungsional (PMC=preferred movement capability) dan kemampuan gerak aktual (CMC=current movement capability) yang pada keadaan normal seharusnya adalah sama. Faktor patologis dan perkembangan memiliki potensi untuk mengubah MAMP dan / atau membuat perbedaan antara PMC dan CMC. Fokus dari Fisioterapi adalah untuk meminimalkan perbedaan antara PMC dan CMC baik faktual maupun potensial. Dalam kajian Filsafat Ilmu dirumuskan bahwa sebagai Obyek materia dari Fisioterapi adalah manusia baik sebagai individu maupun kelompok. Sedangkan sebagai Obyek Forma fisioterapi yang dapat membedakan dengan ilmu lain adalah Gerak Fungsional. Postulat, merupakan asumsi dasar ditetapkan bahwa setiap individu mempunyai kebutuhan untuk dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya. Prinsip Fisoterapi, adalah setiap tindakan untuk memaksimalkan potensi gerak atau meminimalkan selisih gerak aktual dan gerak fungsional.



Asumsi, merupakan persyaratan tertentu untuk dapat mengintervensi kepada



individu ditetapkan bahwa setiap individu memiliki gerak potensial yang dapat dilatih dan dikembangkan. Fisioterapis



adalah



seseorang



yang



telah



lulus pendidikan fisioterapi sesuai



dengan peraturan perundangan yang berlaku dan kepadanya diberikan kewenangan tertulis untuk melakukan praktik fisioterapi atas dasar kompetensi yang dimilikinya sesuai dengan



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 6



peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fisioterapis dalam melaksanakan tugasnya memiliki otonomi profesional yaitu kebebasan dalam melakukan keputusan-keputusan profesional (professional judgement) dalam melakukan upaya-upaya promotif, preventif, restoratif, pemeliharaan dan wellness dalam batas pengetahuan yang didapat sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya. Secara umum bahwa praktik fisioterapi yang dilakukan oleh seorang fisioterapis adalah tanggung jawab fisioterapis secara individu yang disertai oleh keputusan-keputusan profesi yang mereka lakukan dan tidak dapat dikontrol dan atau diintervensi oleh profesi lainnya. Fisioterapis memiliki tanggung jawab profesi yang berkesinambungan dan tindakan atau intervensi fisioterapi yang dilakukan harus dalam batas kompetensi, kode etik profesi, kewenangan,serta mengikuti aturan-aturan atau ketentuan-ketentuan baik yang ditetapkan oleh Ikatan Fisioterapi Indonesia maupun oleh Pemerintah. Dalam menjalankan praktik, fisioterapis mempunyai kewenangan untuk melakukan proses Fisioterapi (pemeriksaan, diagnosis, intervensi dan evaluasi) dengan rujukan dan atau tanpa rujukan. Pelayanan fisioterapi kepada individu dan masyarakat dilakukan oleh fisioterapis yang kompeten, etik, legal dan berkualitas dalam bentuk pelayanan yang mudah diakses, aman, nyaman, efektif, efisien, sesuai/tepat, dapat diterima, tersedia dan terjangkau. Lahan pelayanan fisioterapi termasuk dan tidak terbatas pada Pelayanan Primer, Rehabilitasi bersumberdaya masyarakat, , Pusat Pendidikan dan penelitian, Klub kebugaran, kesehatan dan spa Rumah perawatan/ hospices, Rumah Sakit Umum dan Khusus, Klinik, Praktik mandiri dan praktik bersama, Promosi kesehatan di tempat umum, Pusat rehabilitasi dan rumah tempat tinggal, Sekolah termasuk pra sekolah dan sekolah kebutuhan khusus, Panti werda, Pusat/ klub olahraga, Pabrik.



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 7



BAB III SISTEMATIKA STANDAR KOMPETENSI FISIOTERAPI INDONESIA



Area Kompetensi. Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia terdiri atas 7 (tujuh) area kompetensi yang diturunkan dari gambaran tugas, peran, dan fungsi Fisioterapi. Setiap area kompetensi ditetapkan definisinya, yang disebut kompetensi inti. Setiap area kompetensi dijabarkan menjadi beberapa komponen kompetensi, yang dirinci lebih lanjut menjadi kemampuan yang diharapkan di akhir pendidikan. Secara skematis, susunan Standar Kompetensi Profesi Fisioterapis Indonesia dapat digambarkan pada Gambar 1.



Area Kompetensi



Kompetensi Inti



Komponen kompetensi



Kemampuan yang diharapkan pada akhir pembelajaran Lampiran



 Daftar pokok bahasan  Daftar masalah  Daftar keterampilan Praktik



Standar Kompetensi Profesi Fisioterapi Indonesia ini dilengkapi dengan Daftar Pokok Bahasan, Daftar Masalah, dan Daftar Keterampilan Praktik. Fungsi utama ketiga daftar tersebut sebagai acuan bagi institusi pendidikan fisioterapi dalam mengembangkan kurikulum institusional.



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 8



Daftar Pokok Bahasan, memuat pokok bahasan dalam proses pembelajaran untuk mencapai 7 area kompetensi. Materi tersebut dapat diuraikan lebih lanjut sesuai bidang ilmu yang terkait, dan dipetakan sesuai dengan struktur kurikulum masing-masing institusi.



Daftar Masalah, berisikan daftar masalah kesehatan gangguan gerak dan fungsi yang sering dijumpai dalam pelayanan fisioterapi dan daftar masalah yang seringkali dihadapi fisioterapis terkait dengan profesinya misalnya masalah etika, disiplin, hukum, dan aspek legal yang sering dihadapi oleh fisioterapis dalam melakukan pelayanan. Daftar masalah ini memberikan arah bagi institusi pendidikan fisioterapi untuk mengidentifikasikan isi kurikulum. Pada setiap masalah telah ditentukan tingkat kemampuan yang diharapkan, sehingga memudahkan bagi institusi pendidikan fisioterapi untuk menentukan kedalaman dan keluasan dari isi kurikulum. Daftar Keterampilan Praktik, berisikan keterampilan praktik yang perlu dikuasai oleh fisioterapis. Pada setiap keterampilan telah ditentukan tingkat kemampuan yang diharapkan. Daftar ini memudahkan institusi pendidikan fisioterapi untuk menentukan materi dan sarana pembelajaran keterampilan praktik.



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 9



BAB IV STANDAR KOMPETENSI FISIOTERAPI INDONESIA



A. Area Kompetensi Kompetensi dibangun dengan pondasi yang terdiri atas Profesionalitas bernilai luhur, Kesadaran Diri dan pengembangan profesional, Komunikasi efektif dan ditunjang oleh pilar berupa Manajemen Informasi, landasan ilmiah ilmu Fisioterapi, keterampilan praktik, dan penyelesaian masalah kesehatan gerak dan fungsi. Oleh karena itu area kompetensi disusun dengan urutan sebagai berikut informasi: 1. Profesionalitas bernilai luhur 2. Kesadaran Diri dan pengembangan profesional 3. Komunikasi efektif 4. Manajemen Informasi 5. Landasan Ilmiah Ilmu Fisioterapi 6. Keterampilan Praktik 7. Penyelesaian masalah kesehatan Gerak dan Fungsi



Penyelesaian masalah kesehatan gerak dan fungsi



Keterampilan Praktik



Landasan Ilmiah Ilmu Fisioterapi



Manajemen Informasi



KOMPETENSI



KOMUNIKASI EFEKTIF MAWAS DIRI DAN PENGEMBANGAN DIRI PROFESIONALITAS BERNILAI LUHUR



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 10



B. Komponen kompetensi Profesionalitas bernilai luhur 1. Berke-Tuhanan Yang Maha Esa 2. Disiplin, bermoral dan beretika 3. Sadar dan taat hukum 4. Berwawasan sosial budaya 5. Bersikap dan berperilaku professional Kesadaran Diri dan pengembangan profesional 1. Menerapkan mawas diri 2. menerapkan prinsip belajar sepanjang hayat 3. Mengembangkan pengetahuan Komunikasi efektif 1. Berkomunikasi dengan pasien dan keluarga 2. Berkomunikasi dengan mitra kerja 3. Berkomunikasi dengan masyarakat Manajemen Informasi 1. Mengakses dan menilai informasi dan pengetahuan 2. Mendiseminasikan informasi dan pengetahuan secara efektif kepada profesional kesehatan, pasien, masyarakat dan pihak terkait untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan



Landasan Ilmiah Ilmu Fisioterapi Menerapkan/ menguasai ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu psikologi, ilmu gerak/ Kinesiologi-Biomekanik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat yang terkini untuk mengelola masalah kesehatan secara holistik dan komprehensif.



Keterampilan Praktik 1. Melakukan praktek berbasis patient safety 2. Melakukan pemeriksaan / penilaian yang komprehensif dari pasien untuk menentukan kebutuhan pasien.



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 11



3. Merumuskan diagnosis, prognosis dan rencana tindakan terapi dan evaluasi. 4. Memberikan konsultasi dalam bidang keahliannya dan menentukan kapan pasien adalah indikasi fisioterapi atau perlu dirujuk ke profesional kesehatan lain. 5. Melaksanakan program intervensi terapi 6. Menentukan hasil dari setiap intervensi apakah perlu dilanjutkan, dihentikan atau dirujuk ke profesional kesehatan lain. 7. Membuat rekomendasi untuk manajemen diri atau home program. Penyelesaian Masalah Kesehatan Gerak dan Fungsi 1. Melaksanakan promosi kesehatan gerak dan fungsi pada individu, keluarga dan masyarakat. 2. Melaksanakan pencegahan dan deteksi dini terjadinya masalah kesehatan gerak dan fungsi pada individu, keluarga dan masyarakat, 3. Melakukan penatalaksanaan masalah kesehatan gerak dan fungsi individu, keluarga dan masyarakat. 4. Memberdayakan dan berkolaborasi dengan masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan gerak dan fungsi. 5. Mengelola sumber daya secara efektif, efisien dan berkesinambungan dalam penyelesaian masalah kesehatan gerak dan fungsi. 6. Mengakses dan menganalisis serta menerapkan kebijakan kesehatan gerak dan fungsi. C. Penjabaran kompetensi 1. Profesionalitas bernilai Luhur a. Kompetensi Inti Mampu melaksanakan praktik Fisioterapi yang profesional sesuai dengan nilai dan prinsip ke-Tuhan-an, moral luhur, etika, disiplin, hukum, dan sosial budaya. b. Komponen Kompetensi 1)



Berke-Tuhan-an (Yang Maha Esa/Yang Maha Kuasa) a)



Bersikap dan berperilaku sesuai dengan nilai ke-Tuhan-an dalam praktik Fisioterapi



b)



Bersikap sunguh – sungguh dalam praktik Fisioterapi dengan upaya yang maksimal.



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 12



2) Bermoral, beretika, dan berdisiplin a) Bersikap dan berperilaku sesuai dengan standar nilai moral yang luhur dalam praktik Fisioterapi b) Bersikap sesuai dengan prinsip dasar etika kesehatan dan kode etik Fisioterapi Indonesia c) Mampu mengambil keputusan terhadap dilema etika yang terjadi pada pelayanan kesehatan gerak dan fungsi individu, keluarga dan masyarakat d) Bersikap disiplin dalam menjalankan praktik Fisioterapi dan dalam kehidupan bermasyarakat 3) Sadar dan taat hukum a) Mengidentifikasi masalah hukum dalam pelayanan Fisioterapi dan memberikan saran cara pemecahannya b) Menyadari tanggung jawab Fisioterapis dalam hukum dan ketertiban masyarakat c) Taat terhadap perundang-undangan dan aturan yang berlaku d) Membantu penegakkan hukum serta keadilan 4) Berwawasan sosial budaya a) Mengenali sosial-budaya-ekonomi masyarakat yang dilayani b) Menghargai perbedaan persepsi yang dipengaruhi oleh agama, usia, gender, etnis, difabilitas, dan sosial-budaya-ekonomi dalam menjalankan praktik Fisioterapi dan bermasyarakat c) Menghargai dan melindungi kelompok rentan d) Menghargai



upaya



kesehatan



komplementer



dan



alternatif



yang



berkembang di masyarakat multikultur 5) Berperilaku profesional a) Accountability (akuntabilitas) b) Altruism (mengutamakan kepentingan pasien/klien di atas kepentingan pribadi) c) Compassion/caring (kasih sayang/peduli) d) Cultural Competence (Kompetensi yang berbudaya) e) Ethical Behaviour ( berperilaku sesuai etika) f)



Integrity (integritas)



g) Personal;/Professional Development (pengembangan diri)



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 13



h) Professional Duty( tugas profesional) i)



Social Responsibility and Advocacy (Tanggung Jawab Sosial dan Advokasi)



j)



Teamwork (bekerjasama)



2. Kesadaran Diri dan pengembangan profesional a. Kompetensi Inti Mampu melakukan praktik Fisioterapi dengan menyadari keterbatasan, mengatasi masalah personal, mengembangkan diri dengan mengikuti penyegaran dan peningkatan pengetahuan secara berkesinambungan demi keselamatan pasien. b. Lulusan Fisioterapi Mampu 1) Menerapkan mawas diri a)



Mengenali dan mengatasi masalah keterbatasan fisik, psikis, sosial dan budaya diri sendiri



b)



Menanggapi tantangan profesi



c)



Menyadari keterbatasan kemampuan diri dan merujuk kepada yang lebih mampu



d)



Menerima dan merespons positif umpan balik dari pihak lain untuk pengembangan diri



2) Mempraktikkan belajar sepanjang hayat a)



Menyadari kinerja profesionalitas dan mengidentifikasi diri terhadap kebutuhan belajar untuk mengatasi kekurangan.



b)



Berperan aktif dalam upaya pengembangan profesi



3) Mengembangkan pengetahuan baru Melakukan penelitian ilmiah yang berkaitan dengan masalah fisioterapi pada individu, keluarga dan masyarakat serta mendiseminasikan hasilnya. a) Memiliki pengetahuan tentang metodologi penelitian bervariasi. b) Mengidentifikasi pertanyaan yang timbul dari praktik yang dapat berfungsi sebagai stimulus untuk penelitian masa depan. c) Memanfaatkan informasi dari literatur penelitian. d) Berkontribusi dalam praktik profesional melalui penelitian (misalnya menyajikan sebuah studi kasus tunggal, literatur review, presentasi poster).



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 14



3. Komunikasi efektif a.



Kompetensi Inti Mampu menggali dan bertukar informasi secara verbal dan nonverbal dengan pasien pada semua usia, anggota keluarga, masyarakat, kolega, dan profesi lain.



b.



Lulusan Fisioterapi Mampu 1) Berkomunikasi dengan pasien dan keluarganya a) Membangun hubungan melalui komunikasi verbal dan nonverbal b) Berempati secara verbal dan nonverbal c) Berkomunikasi dengan menggunakan bahasa yang santun dan dapat dimengerti d) Mendengarkan dengan aktif untuk menggali permasalahan kesehatan gerak dan fungsi secara holistik dan komprehensif e) Menyampaikan informasi yang terkait kesehatan gerak dan fungsi (termasuk berita buruk, informed consent) dan melakukan konseling dengan cara yang santun, baik dan benar. f) Menunjukkan kepekaan terhadap aspek biopsikososiokultural dan spiritual pasien dan keluarga g) Mendokumentasikan aktifitas praktik menggunakan standar data yang diterima secara nasional dan / atau internasional sehingga data berguna tidak hanya untuk perawatan klinis, tetapi juga penelitian, administrasi dan statistik. 2) Berkomunikasi dengan mitra kerja (sejawat dan profesi lain) a) Melakukan tatalaksana konsultasi dan rujukan yang baik dan benar b) Membangun komunikasi interprofesional dalam pelayanan kesehatan gerak dan fungsi c) Memberikan informasi yang sebenarnya dan relevan kepada penegak hukum, perusahaan asuransi kesehatan, media massa dan pihak lainnya jika diperlukan d) Mempresentasikan informasi ilmiah secara efektif e) Memberikan bimbingan bagi mahasiswa dan rekan menggunakan berbagai keterampilan komunikasi. 3) Berkomunikasi dengan masyarakat



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 15



a) Melakukan komunikasi dengan masyarakat dalam rangka mengidentifikasi masalah kesehatan gerak dan fungsi serta memecahkannya bersamasama b) Melakukan advokasi dengan pihak terkait dalam rangka pemecahan masalah kesehatan gerak dan fungsi individu, keluarga dan masyarakat.



4. Manajemen Informasi a. Kompetensi Inti Mampu memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dan informasi kesehatan dalam praktik Fisioterapi. b. Lulusan Fisioterapi Mampu 1) Mengakses dan menilai informasi dan pengetahuan a) Memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dan informasi kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan gerak dan fungsi. b) Memanfaatkan keterampilan pengelolaan informasi kesehatan untuk dapat belajar sepanjang hayat 2) Mendiseminasikan informasi dan pengetahuan secara efektif kepada profesi kesehatan lain, pasien, masyarakat dan pihak terkait untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan gerak dan fungsi. Memanfaatkan keterampilan pengelolaan informasi untuk diseminasi informasi dalam bidang kesehatan. 5. Landasan Ilmiah Ilmu Fisioterapi a. Kompetensi Inti Mampu menyelesaikan masalah gerak dan fungsi serta masalah kesehatan berdasarkan landasan ilmiah ilmu Fisioterapi dan kesehatan terkini untuk mendapat hasil optimum. b. Lulusan Fisioterapi Mampu Melakukan analisa dan sintesa kondisi pasien dengan: 1)



Menerapkan ilmu biological dan physical sciences (anatomy/celluluer biologi, histologi, fisiologi, ilmu latihan, biomekanik, kinesiologi, neuroscience, patologi, imaging, dan farmakologi), sebagai landasan dalam membuat pertimbangan dan keputusan ilmiah dalam praktik fisioterapi.



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 16



2)



Menerapkan



ilmu sosial/perilaku/teknologi (applied psichology,



applied



sociology, komukisasi, etika dan tatanilai, management, finance, teaching and learning, teknologi informasi komunikasi,clinical reasoning, evidence based practice, apllied statistics), sebagai landasan menentukan penerapan teknologi dalam praktik fisioterapi. 3)



Menerapkan ilmu klinik (cardiovascular, pulmonari, endocrine, metabolic, gastrointestinal, genetourinary, integument, musculosceletal, neuromuscular, medical dan surgical condition) yg sering dijumpais, sebagai landasan dalam menggali problem gerak dan fungsi dalam praktik fisioterapi.



4)



Menerapkan pengalaman belajar klinik (termasuk manajemen pasien dalam berbagai tempat/ multiple practice setting).



5)



Menggunakan data klinik dan pemeriksaan penunjang yang rasional untuk menegakkan diagnosis.



6)



Menggunakan alasan ilmiah dalam menentukan penatalaksanaan masalah kesehatan gerak dan fungsi berdasarkan etiologi dan patofisiologi



7)



Menentukan prognosis penyakit melalui pemahaman prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu gerak, dan ilmu Kesehatan Masyarakat



8)



Mempertimbangkan



kemampuan



dan



kemauan



pasien,



bukti



ilmiah



Fisioterapi, dan keterbatasan sumber daya dalam pelayanan kesehatan gerak dan fungsi untuk mengambil keputusan. 6. Keterampilan praktik. a. Kompetensi Inti Mampu melakukan prosedur praktik yang berkaitan dengan masalah gerak dan fungsi dengan menerapkan prinsip keselamatan pasien, keselamatan diri sendiri, dan keselamatan orang lain. b. Lulusan Fisioterapi Mampu 1) Assesment meliputi: a) Melakukan anamnesis dan pemeriksaan b) Melakukan evaluasi hasil dari anamnesis dan pemeriksaan c) Menegakkan diagnosis fisioterapis (1) Memforrmulasikan diagnosis menggunakan penalaran dalam proses klinik yang menghasilkan identifikasi baik faktual maupun potensial



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 17



terjadinya aktivitas



kecacatan atau kelemahan (impairment), keterbatasan (activity



limitations),



hambatan



partisipasi



(participation



restrictions) dan faktor lingkungan. (2) Menentukan indikasi rujukan ke profesi lain. d) Memperkirakan Prognosis, apa yang akan terjadi terhadap problem gerak dan fungsi untuk mengidentifikasi strategi intervensi yang paling cocok pada pasien.



2) Melakukan prosedur Intervensi a) Merencanakan intervensi. (1) Memberikan dan mengelola rencana intervensi yang konsisten dengan kewajiban hukum, etika dan profesional dan kebijakan administrative dan prosedur lingkungan praktik. Ini mungkin termasuk persetujuan untuk rencana intervensi. (2) Berkolaborasi dengan pasien, anggota keluarga, pembayar (misalnya sistem sosial, perusahaan asuransi, pasien self-pay), profesional lainnya dan individu lainnya untuk menentukan rencana intervensi. (3) Menentukan intervensi spesifik dengan tujuan hasil yang dapat diukur terkait



dengan rencana intervensi.



(4) Menetapkan rencana intervensi yang aman, efektif bagi pasien. (5) Menentukan hasil intervensi dengan mempertimbangkan tujuan pasien dan sumber daya yang tersedia dan menentukan panjang waktu yang diharapkan untuk mencapai tujuan dan hasil tersebut. (6) Memantau dan menyesuaikan rencana intervensi dalam menanggapi Status Pasien. (7) Mengelola Rujukan ke lembaga lain, atau praktiki kesehatan lain, jika kasus yang tidak indikasi untuk fisioterapi. b) Melakukan intervensi berdasarkan bukti. (Lampiran 3) (1) Menggunakan



bukti



untuk



menginformasikan



praktik



dan



untuk



memastikan bahwa layanan yang diberikan dan intervensi yang diberikan kepada pasien, wali mereka dan masyarakat didasarkan pada bukti terbaik yang tersedia, dengan keyakinan pertimbangan dan nilainilai dan konteks budaya lingkungan.



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 18



(2) Menggunakan teknologi informasi untuk akses sumber informasi untuk mendukung keputusan praktik dan tidak menggunakan teknik dan teknologi yang telah terbukti tidak efektif atau tidak aman. (3) Mengevaluasi secara kritis sumber informasi yang terkait dengan praktik fisioterapi, penelitian dan pendidikan dan menerapkan pengetahuan dari sumber-sumber secara ilmiah untuk populasi yang tepat. (4) Mengintegrasikan bukti terbaik



untuk menentukan intervensi terbaik



bagi pasien secara konsisten. (5) Berkontribusi untuk menyediakan bukti dalam praktik.



c) Melakukan evaluasi hasil intervensi (Re-evaluasi) (1) Memeriksa kembali pasien di seluruh episode intervensi untuk mengevaluasi efektivitas intervensi dan hasil. (2) Menyesuaikan rencana intervensi dalam menanggapi temuan. (3) Menggunakan instrumen yang valid dan reliabel untuk mengukur hasil, jika tersedia. (4) Mengevaluasi dan merekam hasil-hasil pada akhir episode intervensi.



d)



Melakukan pencegahan, promosi, fitness dan wellness. (1) Melakukan layanan fisoterapi untuk pencegahan, promosi kesehatan, kebugaran dan wellness kepada individu, kelompok dan masyarakat. (2) Mempromosikan



wellness,



kualitas



hidup,



hidup



mandiri



dan



kemampuan kerja dengan memberikan informasi mengenai promosi kesehatan,



kebugaran,



wellness,



penyakit,



penurunan



nilai,



keterbatasan aktivitas, pembatasan partisipasi dan risiko kesehatan berkaitan dengan usia, jenis kelamin, budaya dan gaya hidup dalam lingkup praktik fisioterapi.



e) Pengakhiran /discharge: (1) Mampu mengidentifikasi tanda tanda terminasi intervensi (2) Mampu merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan terminasi intervensi



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 19



7. Penyelesaian Masalah Kesehatan Gerak dan Fungsi a. Kompetensi Inti Mampu mengelola masalah kesehatan gerak dan fungsi individu, keluarga maupun



masyarakat



secara



komprehensif,



holistik,



terpadu



dan



berkesinambungan dalam konteks pelayanan kesehatan primer. b. Lulusan Fisioterapi Mampu 1) Melaksanakan promosi kesehatan gerak dan fungsi pada individu, keluarga dan masyarakat a)



Mengidentifikasi kebutuhan perubahan pola pikir, sikap dan perilaku, serta modifikasi gaya hidup untuk peningkatan kesehatan gerak dan fungsi pada berbagai kelompok umur, masyarakat, jenis kelamin, etnis, dan budaya.



b)



Merencanakan dan melaksanakan pendidikan kesehatan gerak dan fungsi dalam rangka promosi kesehatan di tingkat individu, keluarga, dan masyarakat



2) Melaksanakan pencegahan dan deteksi dini terjadinya masalah kesehatan gerak dan fungsi pada individu, keluarga dan masyarakat. a)



Melakukan pencegahan timbulnya masalah kesehatan gerak dan fungsi



b)



Melakukan kegiatan penapisan faktor risiko penyakit laten untuk mencegah dan memperlambat timbulnya gangguan gerak dan fungsi.



c)



Melakukan pencegahan untuk memperlambat progresi dan timbulnya komplikasi penyakit dan atau kecacatan.



3) Melakukan penatalaksanaan masalah kesehatan gerak dan fungsi pada individu, keluarga dan masyarakat a)



Menginterpretasi data praktik dan merumuskannya menjadi diagnosis praktik (ICD) dan fungsional (ICF)



b)



Menginterpretasi data kesehatan gerak dan fungsi pada keluarga dalam rangka mengidentifikasi masalah.



c)



Menginterpretasi



data



kesehatan



masyarakat



mengidentifikasi dan merumuskan diagnosis



dalam



rangka



gerak dan fungsi pada



komunitas d)



Memilih dan menerapkan strategi penatalaksanaan yang paling tepat berdasarkan prinsip kendali mutu, biaya, dan berbasis bukti



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 20



e)



Mengelola masalah kesehatan gerak dan fungsi secara mandiri dan bertanggung jawab (lihat Daftar Pokok Bahasan dan Daftar Gangguan gerak



dan



keterbatasan



fungsi)



dengan



memperhatikan



prinsip



keselamatan pasien. f)



Mengkonsultasikan dan/atau merujuk sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku (lihat Daftar Gangguan gerak dan keterbatasan fungsi)



g)



Membuat surat keterangan seperti surat keterangan sakit/ sehat, terkait Gangguan gerak dan fungsi sesuai kewenangannya



h)



Menulis resep latihan dan alat bantu secara bijak dan rasional (tepat indikasi, cara pemberian, serta sesuai kondisi pasien), jelas, lengkap, dan dapat dibaca.



i)



Mengidentifikasi



berbagai



indikator



keberhasilan



terapi,



memonitor



perkembangan penatalaksanaan, memperbaiki, dan mengubah terapi dengan tepat j)



Memperkirakan prognosis masalah kesehatan terkait gerak dan fungsi pada individu, keluarga, dan masyarakat



k)



Melakukan rehabilitasi fisik, fungsi dan sosial pada individu, keluarga, dan masyarakat



l)



Menerapkan prinsip-prinsip epidemiologi dalam



mengelola



masalah



kesehatan terkait gerak dan fungsi m) Membantu tatalaksana pada keadaan wabah dan bencana mulai dari identifikasi masalah hingga rehabilitasi komunitas.



4)



Memberdayakan dan berkolaborasi dengan masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan gerak dan fungsi. a)



Memberdayakan dan berkolaborasi dengan masyarakat agar mampu mengidentifikasi masalah kesehatan terkait gerak dan fungsi baik aktual maupun potensial terjadi serta mengatasinya bersama-sama.



b)



Bekerja sama dengan profesi dan sektor lain dalam rangka pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi masalah kesehatan terkait gerak dan fungsi



5)



Mengelola sumber daya secara efektif, efisien dan berkesinambungan dalam penyelesaian masalah kesehatan terkait gerak dan fungsi



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 21



a)



Mengelola sumber daya manusia, keuangan, sarana, dan prasarana secara efektif dan efisien



b)



Menerapkan manajemen mutu terpadu dalam pelayanan kesehatan primer



c)



Menerapkan manajemen kesehatan dan institusi layanan kesehatan serta kesejahteraan social



6)



Mengakses dan menganalisis serta menerapkan kebijakan kesehatan terkait gangguan gerak dan fungsi serta disabilitas Menggambarkan bagaimana pilihan kebijakan dapat memengaruhi program kesehatan masyarakat dan kesejahteraan sosial dari aspek finansial, administrasi, hukum, etika, sosial, dan politik.



BAB IV PENUTUP Dalam melaksanakan praktik pelayanan fisioterapi, fisioterapis Indonesia harus memiliki kompetensi sesuai dengan standar kompetensi fisioterapi Indonesia yang telah ditetapkan. Standar kompetensi fisioterapi tersebut diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan dalam menyusun kurikulum pendidikan fisioterapi dan menjalankan praktik fisioterapi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh lembaga yang berwenang.



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 22



Lampiran 1 Daftar Pokok Bahasan



STANDAR KOMPETENSI FISIOTERAPI INDONESIA DAFTAR POKOK BAHASAN Salah satu tantangan terbesar bagi institusi pendidikan Fisioterapi dalam melaksanakan Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah menerjemahkan standar kompetensi ke dalam bentuk bahan atau tema pendidikan dan pengajaran. Daftar Pokok Bahasan ini disusun berdasarkan masukan dari pemangku kepentingan yang kemudian dianalisis dan divalidasi menggunakan metode focus group discussion (FGD) dan nominal group technique (NGT) bersama dengan kolegium Fisioterapi, institusi pendidikan Fisioterapi, organisasi profesi, dan perhimpunan. Tujuan Daftar Pokok Bahasan ini ditujukan untuk membantu institusi pendidikan Fisioterapi dalam penyusunan kurikulum, dan bukan untuk membatasi bahan atau tema pendidikan dan pengajaran. Sistematika Daftar Pokok Bahasan ini disusun berdasarkan masing-masing area kompetensi 1. Area Kompetensi 1: Profesionalitas bernilai Luhur 1.1.



Pancasila dan kewarganegaraan dalam konteks sistem pelayanan kesehatan



1.2.



Agama sebagai nilai moral yang menentukan sikap dan perilaku manusia



1.3.



Aspek agama dalam praktik Fisioterapi



1.4.



Fisioterapi sebagai bagian Sistem Kesehatan Nasional



1.5.



Pluralisme keberagamaan sebagai nilai sosial di masyarakat dan toleransi



1.6.



Konsep masyarakat (termasuk pasien) mengenai gerak yang fungsional



1.7.



Aspek-aspek sosial dan budaya masyarakat terkait dengan pelayanan Fisioterapi (logiko sosio budaya)



1.8.



Hak, kewajiban, dan tanggung jawab manusia terkait bidang kesehatan



1.9.



Pengertian bioetika dan etika Fisioterapi (misalnya pengenalan teori-teori bioetika, filsafat Fisioterapi, prinsip-prinsip etika terapan, etika klinik)



1.10.



Kaidah Dasar Moral dalam praktik Fisioterapi



1.11.



Teori-teori pemecahan kasus-kasus etika dalam pelayanan Fisioterapi



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 23



1.12.



Penjelasan mengenai hubungan antara hukum dan etika (persamaan dan perbedaan)



1.13.



Prinsip-prinsip dan logika hukum dalam pelayanan kesehatan



1.14.



Peraturan perundang-undangan dan peraturan-peraturan lain di bawahnya yang terkait dengan praktik Fisioterapi



1.15.



Alternatif penyelesaian masalah sengketa hukum dalam pelayanan kesehatan



1.16.



Permasalahan



etikomedikolegal



dalam



pelayanan



kesehatan



dan



cara



pemecahannya 1.17.



Hak dan kewajiban Fisioterapi



1.18.



Profesionalisme Fisioterapi (sebagai bentuk kontrak sosial, pengenalan terhadap karakter profesional, kerja sama tim, hubungan interprofesional Fisioterapi dengan tenaga kesehatan yang lain)



1.19.



Penyelenggaraan praktik Fisioterapi yang baik di Indonesia (termasuk aspek kedisiplinan profesi)



1.20.



Fisioterapi sebagai bagian dari masyarakat umum dan masyarakat profesi (IFI dan organisasi profesi lain yang berkaitan dengan profesi Fisioterapi)



2. Area Kompetensi 2: Kesadaran diri dan Pengembangan Profesional 2.1.



Prinsip pembelajaran orang dewasa (adult learning) a. Belajar mandiri b. Berpikir kritis c. Umpan balik konstruktif d. Refleksi diri



2.2.



Dasar-dasar keterampilan belajar a. Pengenalan gaya belajar (learning style) b. Pencarian literatur (literature searching) c. Penelusuran sumber belajar secara kritis d. Mendengar aktif (active listening) e. Membaca efektif (effective reading) f. Konsentrasi dan memori (concentration and memory) g. Manajemen waktu (time management) h. Membuat catatan kuliah (note taking)



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 24



i. Persiapan ujian (test preparation) 2.3.



Problem based learning



2.4.



Problem solving



2.5.



Metodologi penelitian dan statistika a. Konsep dasar penulisan proposal dan hasil penelitian b. Konsep dasar pengukuran c. Konsep dasar disain penelitian d. Konsep dasar uji hipotesis dan statistik inferensial e. Telaah kritis f. Prinsip-prinsip presentasi dan diseminasi



3. Area Kompetensi 3: Komunikasi Efektif 3.1.



Penggunaan bahasa yang baik, benar, dan mudah dimengerti



3.2.



Prinsip komunikasi dalam pelayanan kesehatan a. Metode komunikasi oral dan tertulis yang efektif b. Metode pemberian situasi nyaman dan kondusif dalam berkomunikasi efektif c. Metode untuk mendorong pasien agar memberikan informasi dengan sukarela d. Metode melakukan anamnesis secara sistematis e. Metode untuk mengidentifikasi tujuan pasien berkonsultasi f.



3.3.



Melingkupi biopsikososiokultural spiritual



Berbagai elemen komunikasi efektif a. Komunikasi intrapersonal, interpersonal dan komunikasi masa b. Gaya dalam berkomunikasi c. Bahasa tubuh, kontak mata, cara berbicara, tempo berbicara, tone suara, d. kata-kata yang digunakan atau dihindari e. Keterampilan untuk mendengarkan aktif f.



Teknik fasilitasi pada situasi yang sulit, misalnya pasien marah, sedih,



g. takut, atau kondisi khusus h. Teknik negosiasi, persuasi, dan motivasi 3.4.



Komunikasi lintas budaya dan keberagaman a. Perilaku yang tidak merendahkan atau menyalahkan pasien, bersikap sabar, dan sensitif terhadap budaya



3.5.



Kaidah penulisan dan laporan ilmiah



3.6.



Komunikasi dalam public speaking



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 25



4. Area Kompetensi 4: Manajemen Informasi. 4.1.



Teknik keterampilan dasar pengelolaan informasi



4.2.



Metode riset dan aplikasi statistik untuk menilai kesahihan informasi ilmiah



4.3.



Keterampilan pemanfaatan evidence-based practice (EBP)



4.4.



Teknik pengisian dokumentasi fisioterapi untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan



4.5.



Teknik diseminasi informasi dalam bidang kesehatan baik lisan maupun tulisan dengan menggunakan media yang sesuai



5. Area Kompetensi 5: Landasan Ilmiah Ilmu Fisioterapi 5.1



Struktur dan fungsi a. Struktur dan fungsi pada tingkat molekular, selular, jaringan, dan organ b. Prinsip homeostasis c. Koordinasi regulasi fungsi antar organ atau sistem:



5.2



Penyebab Gangguan gerak dan fungsi. a. Lingkungan: biologis, fisik, dan kimia b. Genetik c. Psikologi dan perilaku d. Nutrisi e. Degeneratif



5.3 .



Patomekanisme Gangguan gerak dan fungsi. a. Trauma b. Inflamasi c. Infeksi d. Respons imun e. Gangguan hemodinamik (iskemik, infark, thrombosis, syok) f. Proses penyembuhan (tissue repair and healing) g. Neoplasia i. Kelainan genetik j. Nutrisi, lingkungan, dan gaya hidup



5.4.



Etika Fisioterapi



5.5.



Prinsip hukum kesehatan



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 26



5.6.



Prinsip-prinsip pelayanan kesehatan (primer dan rujukan)



5.7.



Prinsip-prinsip pencegahan penyakit



5.8.



Prinsip-prinsip pendekatan Fisioterapi keluarga



5.9.



Mutu pelayanan kesehatan



5.10.



Prinsip pendekatan sosio-budaya



6. Area Kompetensi 6: Keterampilan Praktik 6.1.



Prinsip dan keterampilan anamnesis



6.2.



Prinsip dan keterampilan pemeriksaan fisik



6.3.



Prinsip pemeriksaan penunjang



6.4.



Prinsip keterampilan terapeutik (lihat daftar keterampilan praktik)



6.5.



Prinsip kewaspadaan standar (standard precaution)



6.6.



Prinsip Kedaruratan pada praktik fisioterapi.



7. Area Kompetensi 7: Pengelolaan Masalah Kesehatan gerak dan fungsi 7.1.



Prinsip dasar praktik Fisioterapi. a. Pendokumentasian informasi medik dan nonmedik b. Prinsip dasar berbagai pemeriksaan penunjang diagnostik (laboratorium sederhana, USG Muskuloskeletal, EMG, radiodiagnostik) c. Clinical reasoning d. Prinsip keselamatan pasien e. Dasar-dasar penatalaksanaan penyakit (farmakologis dan nonfarmakologis) f.



Prognosis



g. Pengertian dan prinsip evidence based practice h. Critical appraisal dalam diagnosis dan terapi i.



Rehabilitasi



j.



Tiga tingkat pencegahan masalah kesehatan gerak dan fungsi.



7.2.



Kebijakan dan manajemen kesehatan



7.3.



Standar Pelayanan Minimal (SPM)



7.4.



Sistem Kesehatan Nasional (SKN) termasuk sistem rujukan



7.5.



Pembiayaan kesehatan



7.6.



Penjaminan mutu pelayanan kesehatan



7.7.



Pendidikan kesehatan



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 27



7.8.



Promosi kesehatan



7.9.



Konsultasi dan konseling



7.10.



Faktor risiko masalah kesehatan



7.11.



Epidemiologi



7.12.



Faktor risiko penyakit



7.13.



Surveilans



7.14.



Statistik kesehatan



7.15.



Prinsip pelayanan kesehatan primer dan berbagai tempat layanan.



7.16.



Prinsip interprofesionalisme dalam pendidikan kesehatan



7.17.



Jaminan atau asuransi kesehatan masyarakat.



7.18.



Pelayanan kepada pasien melalui akses langsung.



7.19.



Indikator kinerja dan ukuran hasil.



7.20.



Faktor-faktor sosial dan ekonomi yang berdampak pada kesehatan gerak dan fungsi dan pemberian layanannya.



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 28



Lampiran 2 : Daftar Masalah



Dalam melaksanakan praktik fisioterapi, fisioterapis bekerja berdasarkan keluhan atau masalah pasien, kemudian dilanjutkan dengan penelusuran riwayat penyakit, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang. Dalam melaksanakan semua kegiatan tersebut, fisioterapis harus memperhatikan kondisi pasien secara holistik dan komprehensif, juga menjunjung tinggi profesionalisme serta etika profesi di atas kepentingan/ keuntungan pribadi. Selama pendidikan, mahasiswa perlu dipaparkan pada berbagai masalah, keluhan/gejala tersebut, serta dilatih cara menanganinya Setiap institusi harus menyadari bahwa masalah dalam pelayanan fisioterapi tidak hanya bersumber dari pasien atau masyarakat, tetapi juga dapat bersumber dari pribadi fisioterapis. Perspektif ini penting sebagai bahan pembelajaran dalam rangka membentuk karakter fisioterapis Indonesia yang baik.



Tujuan Daftar Masalah ini disusun dengan tujuan untuk menjadi acuan bagi institusi pendidikan fisioterapi dalam menyiapkan sumber daya yang berkaitan dengan kasus dan permasalahan kesehatan gerak dan fungsi sebagai sumber pembelajaran mahasiswa.



Sistematika Daftar Masalah ini terdiri atas 2 bagian sebagai berikut: Bagian I memuat daftar masalah kesehatan gerak dan fungsi baik aktual maupun potensial pada individu dan masyarakat menimbulkan keluhan utama sehingga datang ke Fisioterapis.



Dalam melaksanakan praktik fisioterapi, fisioterapis berangkat dari keluhan atau masalah pasien. Melalui penelusuran riwayat kesehatan gerak dan fungsi. pemeriksaan fisioterapi, pemeriksaan tambahan, serta karakteristik pasien, keluarga dan lingkungannya. Fisioterapis melakukan analis terhadap masalah kesehatan gerak dan fungsi tersebut untuk kemudian menentukan tindakan dalam rangka penyelesaian masalah tersebut.



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 29



Daftar Masalah Kesehatan gerak dan fungsi. 1 Gangguan atensi 2 Gangguan otot-otot mata 3 Gangguan vestibular (fungsi sensori dari telinga dalam yang berhubungan dengan posisi keseimbangan dan gerak) 4 Gangguan Sensasi yang berhubungan dengan fungsi pendengaran dan vestibular 5 Gangguan proprioceptif ( fungsi sensori dalam merasakan yang berhubungan dengan posisi bagian tubuh ) 6 Gangguan sentuh 7 Gangguan Sensasi nyeri 8 Gangguan reflek motorik 9 Gangguan reaksi gerak yang tidak disadari 10 Gangguan kendali gerak sadar 11 Gangguan pola langkah 12 Gangguan sensasi yang berhubungan dengan otot dan gerak 13 Gangguan gerak 14 Gangguan stabilisasi sendi 15 Gangguan mobilitas tulang 16 Gangguan kekuatan otot 17 Gangguan tonus otot 18 Gangguan daya tahan otot 19 Gangguan otot pernapasan 20 Gangguan toleransi latihan ( fungsi yang berhubungan dengan pernapasan dan kapasitas jantung yang dibutuhkan untuk daya tahan fisik ) 21 Gangguan mempertahankan berat badan 22 Gangguan keseimbangan air, mineral dan elektrolit 23 Gangguan termoregulasi 24 Gangguan perlindungan kulit 25 Gangguan perbaikan kulit 26 Gangguan menahan kencing 27 Gangguan laktasi 28 Gangguan Sensasi yang berhubungan dengan fungsi genital dan reproduksi.



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 30



Bagian II berisikan daftar masalah yang seringkali dihadapi fisioterapis terkait dengan profesinya misalnya masalah etika, disiplin, hukum, dan aspek legal yang sering dihadapi oleh fisioterapis dalam melakukan pelayanan.



Daftar masalah fisioterapis terkait dengan profesinya Yang dimaksud dengan permasalahan terkait dengan profesi adalah segala masalah yang muncul dan berhubungan dengan penyelenggaraan praktik fisioterapi. Permasalahan tersebut dapat berasal dari pribadi fisioterapis, institusi kesehatan tempat dia bekerja, profesi kesehatan yang lain, atau pihak-pihak lain yang terkait dengan pelayanan kesehatan. Bagian ini memberikan



gambaran



umum



mengenai



berbagai



permasalahan



tersebut



sehingga



memungkinkan bagi para penyelenggaran pendidikan fisioterapi dapat mendiskusikannya dari berbagai sudut pandang, baik dari segi profesionalisme, etika, disiplin, dan hukum. Masalah Terkait Profesi Fisioterapis 1. Melakukan praktik/kerja fisioterapi tidak sesuai dengan kompetensinya 2. Melakukan praktik/kerja tanpa izin (tanpa SIPF/SIKF dan STR) 3. Melakukan praktik fisioterapi lebih dari tempat yang ditetapkan 4. Mengiklankan/mempromosikan diri dan institusi kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan Kode Etik Fisioterapi 5. Bertengkar dengan tenaga kesehatan lain atau dengan tenaga non-kesehatan di insitusi pelayan kesehatan 6. Tidak melakukan informed consent dengan semestinya 7. Tidak mengikuti Prosedur Operasional Standar atau Standar Pelayanan Minimal yang jelas 8. Tidak membuat dan menyimpan rekam medik sesuai dengan ketentuan yang berlaku 9. Membuka rahasia medis pasien kepada pihak yang tidak berkepentingan dan tidak sesuai denga ketentuan yang berlaku 10. Melakukan tindakan yang tidak seharusnya kepada pasien, misalnya pelecehan seksual, berkata kotor, dan lain-lain 11. Meminta imbal jasa yang berlebihan 12. Memberikan keterangan/kesaksian palsu di pengadilan 13. Melakukan tindakan yang tergolong malpraktik 14. Tidak memperhatikan keselamatan diri sendiri dalam melakukan tugas profesinya



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 31



15. Melanggar ketentuan institusi tempat bekerja (hospital bylaws, peraturan kepegawaian, dll ) 16. Melakukan praktik fisioterapi melebihi batas kewajaran dengan motivasi yang tidak didasarkan pada keluhuran profesi dengan tidak memperhatikan kesehatan pribadi 17. Tidak mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan 18. Melakukan kejahatan asuransi kesehatan secara sendiri atau bersama dengan pasien (misalnya pemalsuan hasil pemeriksaan, dan tindakan lain untuk kepentingan pribadi) 19. Pelanggaran disiplin profesi 20. Menggantikan praktik/ menggunakan pengganti praktik yang tidak memenuhi syarat 21. Melakukan tindakan yang melanggar hukum (termasuk ketergantungan obat, tindakan kriminal/perdata, penipuan, dan lain-lain) 22. Merujuk pasien dengan motivasi untuk mendapatkan keuntungan pribadi, baik kepada profesi lain, laboratorium, klinik swasta, dan lain-lain



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 32



Lampiran 3 Daftar Keterampilan Praktik



STANDAR KOMPETENSI FISIOTERAPI INDONESIA DAFTAR KETERAMPILAN PRAKTIK Keterampilan Fisioterapi perlu dilatihkan sejak awal hingga akhir pendidikan fisioterapi secara berkesinambungan. Dalam melaksanakan pekerjaannya dan atau praktik, lulusan pendidikan fisioterapi harus menguasai keterampilan untuk melakukan proses fisioterapi mulai dari pemeriksaan,



menentukan



diagnosis



fisioterapi,



maupun



melakukan



penatalaksanaan



fisioterapi sampai dokumentasi. Daftar Keterampilan fisioterapi ini disusun dari lampiran Daftar Keterampilan Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia. Kemampuan keterampilan fisioterapi di dalam standar kompetensi ini dapat ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan dalam rangka menyerap perkembangan ilmu dan teknologi fisioterapi yang diselenggarakan oleh organisasi profesi atau lembaga lain yang diakreditasi oleh organisasi profesi, demikian pula untuk kemampuan keterampilan lain di luar standar kompetensi fisioterapi yang telah ditetapkan. TUJUAN Daftar Keterampilan Fisioterapi ini disusun dengan tujuan untuk menjadi acuan bagi institusi pendidikan fisioterapi dalam menyiapkan sumber daya yang berkaitan dengan keterampilan minimal yang harus dikuasai oleh lulusan Fisioterapi.



SISTEMATIKA Tingkat Kemampuan 1 (Mengetahui Dan Menjelaskan) Lulusan fisioterapi mampu menguasai pengetahuan teoritis termasuk aspek biomedik dan psikososial keterampilan tersebut sehingga dapat menjelaskan kepada pasien/klien dan keluarganya, teman sejawat, serta profesi lainnya tentang prinsip, indikasi, dan komplikasi yang mungkin timbul. Keterampilan ini dapat dicapai mahasiswa melalui perkuliahan, diskusi, penugasan, dan belajar mandiri, sedangkan penilaiannya dapat menggunakan ujian tulis. Tingkat Kemampuan 2 (Memahami Teori Dan Teknik Pelaksanaan, Mampu Menjelaskan) Lulusan fisioterapi menguasai pengetahuan teoritis dari keterampilan ini dengan penekanan



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 33



pada clinical reasoning dan problem solving serta berkesempatan untuk melihat dan mengamati keterampilan



tersebut



dalam



bentuk



demonstrasi



atau



pelaksanaan



langsung



pada



pasien/masyarakat. Pengujian keterampilan tingkat kemampuan 2 dengan menggunakan ujian tulis pilihan berganda atau penyelesaian kasus secara tertulis dan/atau lisan (oral test).



Tingkat Kemampuan 3 ( Mampu Melaksanakan Dengan Kolaborasi/ Dibawah Supervisi) Lulusan fisioterapi menguasai pengetahuan teori dan dapat melakukan keterampilan ini dibawah supervisi atau dengan berkolaborasi termasuk latar belakang biomedik dan dampak psikososial keterampilan tersebut, berkesempatan untuk melihat dan mengamati keterampilan tersebut dalam bentuk demonstrasi atau pelaksanaan langsung pada pasien/masyarakat, serta berlatih keterampilan tersebut pada alat peraga dan/atau standardized patient. Pengujian keterampilan tingkat kemampuan 3 dengan menggunakan Objective Structured Clinical Examination (OSCE) atau Objective Structured Assessment of Technical Skills (OSATS).



Tingkat Kemampuan 4 ( Mampu Melaksanakan Secara Mandiri) Lulusan fisioterapi dapat melakukan keterampilannya secara mandiri dengan menguasai seluruh teori, prinsip, indikasi, langkah-langkah proses fisioterapi, komplikasi, dan pengendalian komplikasi. Selain pernah melakukannya di bawah supervisi, pengujian keterampilan tingkat kemampuan 4 dengan menggunakan Workbased Assessment misalnya mini-CEX, portofolio, logbook, dsb. Tabel Matriks Tingkat Keterampilan Klinis, Metode Pembelajaran dan Metode Penilaian untuk setiap tingkat kemampuan



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 34



Kriteria



Tingkat 1



Tingkat 2



Tingkat 3



Tingkat 4



Mampu melakukan secara mandiri Mampu melakukan dibawah supervisi



Tingkat Keterampilan



Memahami clinical reasioning dan problem solving



Praktik



Mengetahui teori keterampilan Melakukan pada pasien Berlatih dengan alat peraga atau



Metode



pasien tersandar



Pembelajaran



Observasi langsung, demonstrasi Perkuliahan, diskusi, penugasan, belajar mandiri



Metode Penilaian



Ujian tulis



Penyelesaian kasus secara tertulis dan atau lisan (oral test)



Objective Structured Clinical Examination (OSCE)



Workbased Assessment seperti mini-CEX, portfolio, logbook, dsb



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 35



DAFTAR KETERAMPILAN PRAKTIK KEMAMPUAN ASESSMEN



LEVEL KOMPETENSI



1



Anamnesis



4



2



Pemeriksaan Kardiovaskuler/pulmoner



4



3.



Pemeriksaan muskuloskeletal



4



4.



Pemeriksaan Neuromuskuler



4



5



Pemeriksaan Integumen



4



6



Penilaian Kemampuan Komunikasi



4



7



Tes dan Pengukuran Kapasitas aerobic dan endurance:



4



8



Tes dan Pengukuran antropometrik



4



9



Tes dan Pengukuran Aorosal, atension, kognisi



3



10



Tes dan Pengukuran kebutuhan penggunaan keselamatan alinment,



3



dan pengepasan peralatan orthrose, prothese dan supportif 11



Tes dan Pengukuran sirkulasi (arteri, vena, limfatik)



4



12



Tes dan Pengukuran Integritas saraf kranial dan perifer



4



13



Tes dan Pengukuran penilaian hambatan lingkungan, rumah dan



4



pekerjaan (job / sekolah / bermain) 14



Tes dan Pengukuran Ergonomi dan mekanika tubuh



3



15



Tes dan Pengukuran Pola Langkah, jalan dan keseimbangan



4



16



Tes dan Pengukuran integritas integument



2



17



Tes dan Pengukuran integritas sendi dan mobilitas



4



18



Tes dan Pengukuran fungsi motorik (kontrol motor dan belajar motorik)



4



19



Tes dan Pengukuran kinerja otot



4



20



Tes dan Pengukuran pengembangan neuromotor dan sensori



4



integrasi 21



Tes dan Pengukuran perangkat orthotic



3



22



Tes dan Pengukuran nyeri



3



23



Tes dan Pengukuran postur



4



24



Tes dan Pengukuran Kebutuhan protese



2



25



Tes dan Pengukuran LGS (Lingkup Gerak Sendi)



4



26



Tes dan Pengukuran integritas refleks



4



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 36



27



Tes dan Pengukuran perawatan diri dan manajemen rumah



4



28



Tes dan Pengukuran integritas sensorik



4



29



Tes dan Pengukuran ventilasi dan respirasi / gas exchange



4



30



Tes dan Pengukuran kerja (job / sekolah / bermain), integrasi



3



masyarakat dan rekreasi 31



Deteksi dini dan Tumbuh Kembang



4 LEVEL



Intervensi



KOMPETENSI



1



Koordinasi, komunikasi dan dokumentasi



4



2



Instruksi Pasien / klien terkait



4



3



Terapi latihan a. kapasitas aerobik / daya tahan dan rekondisi



4



 aquatic programmes  pelatihan langkah dan gerak  peningkatan beban kerja dari waktu ke waktu  pelatihan Efisiensi gerakan dan konservasi energi  program laatihan berjalan dan penggunaan kursi roda b. pelatihan keseimbangan, koordinasi dan ketangkasan;



4



 Pelatihan pengembangan aktifitas  pelatihan atau pelatihan kembali fungsi motorik (motor control dan motor learning)  edukasi atau re-edukasi neuromuskular  Pelatihan persepsi  pelatihan kesadaran postur  Pelatihan atau pelatihan ulang sensori  pendekatan latihan komplementer yang terstandar atau terprogram,  Pelatihan performa /kinerja sesuai yang ditugaskan  Pelatihan vestibular c.



Mekanika tubuh dan stabilisasi postur



4



 Pelatihan mekanika tubuh  Pelatihan kontrol postur



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 37



 Aktifitas stabilisasi postur  Pelatihan kesadaran postur d.



Pelatihan pola langkah dan berjalan



4



• Pelatihan aktifitas-aktifitas dalam perkembangan • Pelatihan pola jalan • Pelatihan persepsi • Pendekatan latihan komplementer yang terstandar dan terprogram • Pelatihan kursi roda e.



Neuromotor development training



4



• Developmental activities training • Motor training • Movement pattern training  Neuromuscular education or re-education f.



Relaksasi



4



• Cara/ strategi bernafas • Cara/ strategi gerak • Teknik – teknik rileksasi • Pendekatan latihan komplementer yang terstandar dan terprogram Pelatihan kekuatan, daya/ power dan ketahanan untuk otot – otot



g.



4



kepala, leher, anggota gerak, panggul/ pelvic floor, tulang belakang dan pernafasan •



Latihan aktif dibantu, aktif dan resistif (termasuk konsentris, dinamik/



isotonik,



eksentrik,



isokinetik,



isometrik



dan



terstandar



dan



plyometrik) •



Program – program latihan di air







Pendekatan



latihan



komplementer



yang



terprogram • 4



Pelatihan performa /kinerja sesuai yang ditugaskan



Pelatihan fungsi dalam perawatan mandiri/ self-care dan aktifitas rumah tangga:



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 38



5



a. Pelatihan Aktifitas Hidup harian/ activities of daily living (ADL)



4



b. Akomodasi atau modifikasi hambatan



4



c. Penggunaan perangkat, peralatan dan pelatihan



4



d. Program pelatihan Fungsional



4



e. Kegiatan instrumental hidup sehari-hari (IADL) pelatihan



4



f.



4



Pencegahan atau pengurangan cedera



pelatihan fungsional dalam pekerjaan (job / sekolah / bermain), integrasi masyarakat dan rekreasi:



6



7



a. akomodasi atau modifikasi hambatan



4



b. perangkat dan penggunaan peralatan dan pelatihan



4



c. program pelatihan fungsional



2



d. pelatihan instrumental kegiatan hidup sehari-hari (IADL)



4



e. pencegahan atau pengurangan cidera



4



f. Pelatihan pada waktu luang



4



Tehnik manual therapy : a. Manual lymphatic drainage



2



b. Akupreser



4



c. Manual traction



4



d. Massage



4



e. Mobilisasi / manipulasi



4



f. Passive range of motion



4



Penganjuran penggunaan barang-barang pabrik yang tepat,; a. b. c. d. e. f.



8



9



perangkat adaptif alat-alat bantu perangkat ortesa Alat-alat protese (lower-extremity and upper-extremity) Alat pencegahan Alat-alat penyangga



3 4 4 4 4 4



Perawatan jalan napas, a. Cara bernapas



4



b. teknik manual/mekanik



4



c.



4



Positioning



Tehnik perawatan dan penyembuhan kulit,



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 39



10



11



a. Debridement



4



b. Dressings



4



c. oxygen therapy



4



d. obat oles/ topical agents



4



Modalitas elektroterapi, a.



biofeedback



4



b.



iontophoresis



4



c.



Stimulasi listrik



4



Modalitas fisik dan mekanik : a.



physical agents



4



b.



mechanical modalities



4



Standar Kompetensi Fisioterapi Indonesia | 40