Standar Profesi Audit Internal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Standar Profesi Audit Internal Leave a reply Apa Standar Profesi Audit Internal ? Apa yang dimaksud dengan Standar Profesi Audit Internal IPPF ? dan apa yang dimaksud dengan Standar Profesi Auditor Internal SPAI ? Pelaksanaan kegiatan Audit Internal pada suatu organisasi tentunya dilakukan dalam berbagai versi, tujuan, ruang lingkup dan kompleksitas. Kegiatan pelaksanaan audit intenal pada perusahaan yang bergerak dibidang farmasi misalnya lebih banyak fokus terhadap operasional di marketing dan distribusi, sebaliknya pada perusahaan manufaktur pelaksanaan audit internal akan lebih fokus pada kegiatan operasional produksi dan biaya. Oleh karena perbedaan tersebut dapat mempengaruhi praktik audit internal pada setiap perusahaan (organisasi), maka perlu dibuat suatu “Standar” yang berguna sebagai pedoman dalam setiap aktivitas audit internal. Standar profesional audit internal atau biasa disebut dengan Standards for the Professional Practice of Internal Auditing (IPPF) merupakan persyaratan wajib dalam pelaksanaan praktik audit internal pada Organisasi (Perusahaan), dimana fokus dari standar ini adalah pernyataan atas praktik Audit internal yang secara profesional dijalankan dalam organisasi dengan semua penjelasan atas istilah-istilah yang digunakan. Standar menggunakan istilah-istilah yang telah mempunyai arti spesifik yang sudah dimasukkan kedalam daftar istilah. Secara spesifik, standar biasanya menggunakan kata “harus” yang menerangkan pada kondisi tanpa syarat harus dipenuhi, dan kata “seharusnya” yang menerangkan diharapkan adanya pengecualian dengan digunakannya pertimbangan professional dalam membenarkan keadaan atas terjadinya penyimpangan. Definisi Standar Profesi Audit Internal Standar profesi audit internal adalah prinsip – prinsip yang memfokuskan pada persyaratan wajib yang harus dipatuhi oleh auditor internal, terdiri dari : 



Pernyataan atas persyaratan dasar untuk praktik audit internal secara profesional dan mengevaluasi efektivitas dari kinerja, yang secara internasional diterapkan pada tingkat-tingkat organisasi dan individu.







Interpretasi, yang menjelaskan istilah istilah atau konsep konsep didalam pernyataan-pernyataan.



Tujuan Standar Profesi Audit internal



Tujuan standar profesi audit internal adalah sebagai pedoman bagi para internal Auditor ketika terjadi perbedaan yang mempengaruhi praktik audit internal pada setiap organisasi atau perusahaan. Oleh karena itu the IIA membuat “International Standards for the Professional Practice of Internal Auditing (IPPF)” sebagai pedoman yang sangat penting untuk mempertemukan antara tanggungjawab auditor internal dengan aktivitas audit internal jika terjadi perbedaan pelaksanaan. Adapun tujuan dibuatnya standar audit internal ini secara rinci adalah untuk : 1. Memberikan batasan prinsip-prinsip dasar yang menggambarkan pelaksanaan praktik audit internal. 2. Memberikan suatu kerangka-kerja untuk pelaksanaan dan mempromosikan secara luas nilai-tambah dari audit internal 3. Menetapkan dasar untuk melakukan evaluasi atas kinerja audit internal. 4. Membantu mengembangkan proses-proses organisasi dan operasional. Ketika terjadi perbedaan yang mempengaruhi praktik audit internal pada setiap lingkungan, maka kesesuaian dengan The IIA’s International Standards for the Professional Practice of Internal Auditing adalah sangat penting untuk mempertemukan antara tanggungjawab auditor internal dengan aktivitas audit internal. Jika auditor internal atau aktivitas audit internal dilarang oleh hukum atau peraturan yang dalam penyesuaiannya dengan sebagian tertentu dari standar-standar, maka kesesuaiannya dengan seluruh bagianbagian dari standar-standar yang lainnya diperlukan adanya penjelasan (disclosures) yang memadai. Jenis Standar Profesi Audit Internal Secara struktur standar profesi audit internal dibagi menjadi dua bagian yaitu standar atribut dan standar kinerja (performance). Standar Atribut adalah suatu standar yang mengambarkan karakteristik organisasi, individu, dan pihak- pihak yang melakukan kegiatan audit internal dalam organisasi. Sedangkan Standar Kinerja menjelaskan kriteria kualitas pekerjaan audit, sehingga setiap kegiatan internal audit dari perencanaan sampai dengan pemantauan dapat diukur. Tingkatan atau struktur dari Standar audit internal terbagi menjadi dua bagian utama ditambah dengan satu penjabaran dari masing – masing standar yaitu : 1. Standar Atribut yaitu suatu standar yang menggambarkan atribut susunan suatu organisasi dan individu dalam melaksanakan audit internal 2. Standar Kinerja yaitu suatu standar yang menguraikan tentang hakikat audit internal dan menunjukan kriteria kualitas kinerja dari pekerjaan-pekerjaan yang dapat diukur.



Standar Implementasi yaitu perluasan dari standar atribut dan standar kinerja dengan memberikan aplikasi yang dibutuhkan untuk aktivitas Assurance dan Consulting



STANDAR PROFESI AUDITOR INTERNAL Sebagai suatu profesi, ciri utama auditor internal adalah kesedian menerima tanggung-jawab terhadap kepentingan masyarakat dan fihak-fihak yang dilayani. Agar dapat mengemban tanggung-jawab ini secara efektif, auditor internal perlu memelihara standar perilaku dan memiliki standar praktik pelaksanaan pekerjaan yang handal. Sehubungan dengan hal tersebut, Konsorsium Organisasi Profesi Auditor Internal menerbitkan Standar Profesi Auditor Internal (SPAI). Standar Profesi Audit Internal ini merupakan awal dari serangkaian Pedoman Praktik Audit Internal (PPAI), yang diharapkan menjadi sumber rujukan bagi internal auditor yang ingin menjalankan fungsinya secara profesional. Tujuan Standar Profesi Audit Internal mempunyai tujuan sebagai berikut : 1. Memberikan kerangka dasar yang konsisten untuk mengevaluasi kegiatan dan kinerja satuan audit internal maupun individu auditor internal 2. Menjadi sarana bagi pemakai jasa dalam memahami peran, ruang lingkup, dan tujuan audit internal 3. Mendorong peningkatan praktik audit internal dalam organisasi 4. Memberikan kerangka untuk melaksanakan dan mengembangkan kegiatan audit internal yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan kinerja kegiatan operasional organisasi. 5. Menjadi acuan dalam menyusun program pendidikan dan pelatihan bagi auditor internal 6. Menggambarkan prinsip-prinsip dasar praktik audit internal yang seharusnya (international best pratices) Standar dan Pedoman Praktik Audit Internal 1. SPAI terdiri atas Standar Atribut, Standar Kinerja dan Standar Implementasi. Standar Atribut berkenaan dengan karakteristik organisasi, individu, dan pihakpihak yang melakukan kegiatan audit internal. Standar Kinerja menjelaskan sifat



dari kegiatan audit internal dan merupakan ukuran kualitas pekerjaan audit. Standar Kinerja memberikan praktik-praktik terbaik pelaksanaan audit mulai dari perencanaan sampai dengan pemantauan tindak lanjut.Standar Atribut dan Standar Kinerja berlaku untuk semua jenis penugasan audit internal. 2. Standar Implementasi hanya berlaku untuk satu penugasan . Standar Implementasi yang akan diterbitkan dimasa mendatang adalah standar implementasi untuk kegiatan assurance (A), standar implementasi untuk kegiatan consulting (C), standar implementasi kegiatan investigasi (I) dan standar implementasi Control Self Assessment (CSA). 3. Standar-standar tersebut pada butir 1 merupakan bagian dari pedoman praktik audit internal . Keseluruhan pedoman praktik audit internal terdiri atas: Definisi Audit Internal Kode Etik Profesi Audit Internal Standar Profesi Audit Internal dan Interpretasi dari Standar Profesi Audit Internal 4. Pada masa yang akan datang, penerbitan standar-standar implementasi dan pedoman lainnya akan didahului dengan penyebarluasan rancangan standar (exposure draft-ED). Standar dan pedoman akan disahkan setelah paling sedikit dua bulan diedarkan dalam bentuk ED dan mendapat respon yang memadai. ED akan dimuat dalam media komunikasi, jurnal, dan web-site yang dimiliki oleh masing-masing organisasi profesi anggota konsorsium, serta dalam publikasi lain yang relevan.



Pengertian Auditing Menurut (Sukrisno Agoes , 2004), auditing adalah “Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”



2. Pengertian Auditing menurut (Arens dan Loebbecke, 2003), auditing sebagai: “Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.” 3. Pengertian Auditing Menurut (Mulyadi , 2002), auditing merupakan: “Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”



Menurut (Mulyadi, 2002), berdasarkan beberapa pengertian auditing di atas maka audit mengandung unsur-unsur: 



suatu proses sistematis, artinya audit merupakan suatu langkah atau prosedur yang logis, berkerangka dan terorganisasi. Auditing dilakukan dengan suatu urutan langkah yang direncanakan, terorganisasi dan bertujuan.







untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif, artinya proses sistematik ditujukan untuk memperoleh bukti yang mendasari pernyataan yang dibuat oleh individu atau badan usaha serta untuk mengevaluasi tanpa memihak atau berprasangka terhadap bukti-bukti tersebut.







pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi, artinya pernyataan mengenai kegiatan dan kejadian ekonomi merupakan hasil proses akuntansi.







menetapkan tingkat kesesuaian, artinya pengumpulan bukti mengenai pernyataan dan evaluasi terhadap hasil pengumpulan bukti tersebut dimaksudkan untuk menetapkan kesesuaian pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Tingkat kesesuaian antara pernyataan dengan kriteria tersebut kemungkinan dapat dikuantifikasikan, kemungkinan pula bersifat kualitatif.







kriteria yang telah ditetapkan, artinya kriteria atau standar yang dipakai sebagai dasar untuk menilai pernyataan (berupa hasil akuntansi) dapat berupa: o



peraturan yang ditetapkan oleh suatu badan legislatif



o



anggaran atau ukuran prestasi yang ditetapkan oleh manajemen



o



prinsip akuntansi berterima umum (PABU) diindonesia







Penyampaian hasil (atestasi), dimana penyampaian hasil dilakukan secara tertulis dalam bentuk laporan audit (audit report)







pemakai yang berkepentingan, pemakai yang berkepentingan terhadap laporan audit adalah para pemakai informasi keuangan, misalnya pemegang saham, manajemen, kreditur, calon investor, organisasi buruh dan kantor pelayanan pajak



Baca Jenis-Jenis Audit



Audit dibagi menjadi tiga golongan, yaitu : 



Audit laporan keuangan ( financial statement audit ). Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak.







Audit kepatuhan (compliance audit ). Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peratuan, dan undang-undang tertentu . Kriteria- kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai perusahaan.







Audit operasional (operational audit ). Audit operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif terhadap operasional-operasional tertentu.



Read more: Pengertian Auditing Menurut Ahli | Ilmu Akuntansi