Standard Opersional Prosedur Pencegahan Cedera [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDARD OPERSIONAL PROSEDUR(SOP) PENCEGAHAN CEDERA No . 1



ASPEK YANG DINILAI a.Pengertian: Jatuh adalah suatu peristiwa di mana seorang mengalami jatuh dengan atau tanpa disaksikan oleh orang lain, tak disengaja / tak direncanakan, dengan arah jatuh ke lantai, dengan atau tanpa mencederai dirinya. Penyebab jatuh dapat meliputi faktor fisiologis (pingsan) atau lingkungan (lantai yang licin) (Yohanto, 2014). Standar operasional prosedur pencegahan cedera pada pasien dengan resiko jatuh adalah prosedur kegiatan untuk menilai dan mengevaluasi ulang serta mengambil tindakan pada pasien yang mempunyai resiko jatuh di bangsal rawat inap. b.Tujuan Untuk meminimalisasi kejadian cedera akibat pasien jatuh di bangsal rawat inap Rumah Sakit. c.Indikasi



2



Pasien rawat inap dengan indikasi resiko jatuh. Alat-alat: 1. Walker 2. Tongkat (Cane) 3. Wedge (bantalan) 4. Dudukan toilet yang ditinggikan



KET



5. Karpet / tikar anti-licin 6. Alarm tempat tidur 7. Lap buddy 8. Gait belt 9. Tempat tidur rendah / khusus 10. Gelang identifikasi resiko jatuh *penggunaan walker / cane hanya ditujukan pada pasien yang memang telah menggunakannya sebelum dirawat atau direkomendasikan oleh 3



fisioterapis. Prosedur: a. Prosedur Pencegahan Jatuh Untuk Semua Pasien 1) Lakukan orientasi kamar inap kepada pasien 2) Posisikan bel panggilan, pispot dan pegangan tempat tidur berada dalam jangkauan 3) Jalur untuk pasien berjalan harus bebas obstruksi dan tidak licin 4) Jauhkan kabel-kabel dari jalur berjalan pasie 5) Posisikan tempat tidur rendah (tinggi tempat tidur sebaiknya   63,5 cm) dan pastikan roda terkunci 6) Tentukan penggunaan paling aman untuk pegangan di sisi tempat tidur. Ingat bahwa menggunakan 4 sisi pegangan tempat tidur dianggap membatasi gerak ( mehanical restraint) 7) Menggunakan sandal anti licin



8) Pastikan pencahayaan adekuat 9) Benda-benda pribadi berada dalam jangkauan 10) Bantu pasien ke kamar mandi jika diperlukan 11) Evaluasi efektifitas obat-obatan yang meningkatkan predisposisi jatuh (sedasi, antihipertensi, diuretic, benzodiazepine, dan sebagainya) konsultasikan dengan dokter atau petugas farmasi jika perlu. 12) Konsultasikan dengan dokter mengenai kebutuhan fisioterapi pada pasien dengan gangguan keseimbangan / gaya berjalan / penurunan fungsional. 13) Nilai ulang status kemandirian pasien setiap hari 14) Pantau adanya hipertensi ortostatik jika pasien mengeluh pusing atau vertigo dan ajari pasien untuk bangun dari tempat tidur secara perlahan. 15) . Gunakan peninggi tempat dudukan toilet, jika diperlukan 16) . Penggunaan alat bantu (tongkat, penopang), jika perlu 17) . Berikan edukasi mengenai teknik pencegahan jatuh kepada pasien dan keluarganya



b. Prosedur Pencegahan Jatuh pada Pasien Resiko Sedang dan Tinggi 1) Langsung diterapkan pada saat pasien memasuki ruang



perawatan a) Berikan tanda didepan kamar pasien untuk identifikasi pasien resiko jatuh b) Lokasi kamar tidur berdekatan dengan pos perawat c) Kunjungi pasien setiap jam oleh petugas medis dan lakukan pengawasan ketat d) Pastikan sepanjang waktu bahwa posisi tempat tidur rendah dan kedua sisi pegangan tempat tidur terpasang dengan baik e) Tawarkan bantuan ke kamar mandi setiap 2 jam f) Batasi aktivitas pasien dan berikan tindakan pencegahan pada pasien dan keluarga g) Perawat mengingatkan keluarga untuk membawa alas kaki dan alat bantu dari rumah (seperti tongkat, alat penopang) h) Nilai kebutuhan akan fisioterapi i) Nilai gaya berjalan pasien dan catat i) Pastikan pasien menggunakan alat bantu yang sesuai j) Kolaborasi dengan tim interdisiplin dalam merencakan program pencegahan jatuh k) Pastikan perangkat keselamatan pasien digunakan dan berfungsi dengan baik 2) Berdasarkan kategori jatuh pasien, evaluasi



penggunaan alat pengaman dengan mengacu pada Pedoman Penggunaan Alat Pengaman sesuai dengan kategori resiko jatuh c. Prosedur Penggunaan Tempat Tidur Rendah (Khusus) 1) Pada pasien dengan resiko tinggi, tempat tidur harus berada pada posisi serendah mungkin. Tempat tidur hanya boleh ditinggikan saat pemeriksaan medis, penanganan keperawatan, dan atau saat mentransfer. 2) Bantalan diletakkan di sisi tempat tidur yang sering digunakan pasien untuk turun dari tempat tidur. Pegangan di sisi tempat tidur harus terpasang dengan baik. Catatan : panjang pegangan di sisi tempat tidur dapat dipergunakan (berfungsi dengan baik)



4) Alarm tidak berbunyi -> segera ganti dengan alarm lainnya 5) Beritahukan kepada perawat yang bertugas e. Prosedur Mengecek Pull String Alarm (Menggunakan Penarikan Tali) 1) Hidupkan Alarm 2) Tarik tali yang menggantung dari alarm 3) Alarm berbunyi -> dapat dipergunakan (berfungsi dengan baik 4) Alarm tidak berbunyi -> segera ganti dengan alarm lainnya 5) Beritahukan kepada perawat yang bertugas Dokumentasi a). Pencatatan dilakukan pada setiap pasien dengan menggunakan Asesmen Resiko Jatuh b). Semua pasien dengan kategori risiko sedang dan tinggi akan dilakukan pencatatan status jatuh pada bagian “Rencana Perawatan Interdisiplin” di sub-bagian ”Proteksi”. c). Pada pasien dengan resiko tinggi, tempat tidur harus berada pada posisi serendah mungkin. Tempat tidur hanya boleh ditinggikan saat pemeriksaan medis, penanganan keperawatan, dan atau saat mentransfer. d). Bantalan diletakkan di sisi tempat tidur yang sering



digunakan pasien untuk turun dari tempat tidur. Pegangan di sisi tempat tidur harus terpasang dengan



baik. Catatan : panjang pegangan di sisi tempat tidur dapat dipergunakan (berfungsi dengan baik) 4) Alarm tidak berbunyi -> segera ganti dengan alarm lainnya 5) Beritahukan kepada perawat yang bertugas



g. Prosedur Mengecek Pull String Alarm (Menggunakan Penarikan Tali) 1) Hidupkan Alarm 2) Tarik tali yang menggantung dari alarm 3) Alarm berbunyi -> dapat dipergunakan (berfungsi dengan baik 4) Alarm tidak berbunyi -> segera ganti dengan alarm



lainnya 5) Beritahukan kepada perawat yang bertugas Dokumentasi a). Pencatatan dilakukan pada setiap pasien dengan menggunakan Asesmen Resiko Jatuh b) Semua pasien dengan kategori risiko sedang dan tinggi akan dilakukan pencatatan status jatuh pada bagian “Rencana Perawatan Interdisiplin” di sub-bagian ”Proteksi”.