Statement Purpose Unpad [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STATEMENT PURPOSE PERNYATAAN TUJUAN Untuk mengikuti Pendidikan Program Magister/S2 di Program Pascasarjana Universitas Padjajaran. (UNPAD) Saya mengambil jurusan Ilmu Hukum dengan konsentarasi perdata untuk gelar sarjana saya dengan tujuan hukum adalah pengetahuan yang sangat penting dalam suatu Negara Hukum terutama Negara berkembang seperti Indonesia membutuhkan masyarakat yang mempunyai kesadaran dan pengertian hukum demi kemajuan bangsa itu juga yang memotivasi saya untuk terus belajar dan memperdalam ilmu saya di pascasarjana Universitas Padjajaran. Saya menyelesaikan perkuliahan selama 4,5th dengan rentang waktu tersebut membentuk saya menjadi terbiasa bersikap kritis dan berfikir analis akan permasalahan hukum dan pengaturan hukum baik yang sudah lampau atau baru terjadi di masyarakat, hal tersebut juga mendorong saya memutuskan setelah lulus sarajana ilmu hukum untuk terjun kedunia advokat sebagai paralegal di LAWFIRM M.KAPITRA AMPERA & ASSOCIATES dengan tujuan lebih dekat ke permasalahan hukum di masyarakat selama setahun lebih. Alasan mengikuti Pendidikan Program Magister/S2 di Program Pascasarjana UNPAD dengan pilihan program studi tersebut:



1.



a.



Untuk melanjutkan program studi sesuai dengan latar belakang pendidikan S1, yakni S1 Ilmu Hukum PK Perdata karena saya memiliki niat, tekat serta hasrat yang kuat untuk belajar memperdalam pengetahuan saya di bidang hukum terkhusus di bidang Kenotaraiatan, dan Magister Kenotariatan UNPAD adalah Tempat terbaiik bagi saya untuk mewujudkan semua impian saya.



b.



Ilmu Kenotaraiatan sangat penting bagi saya terutama dalam kehidupan bermasyarakat karna masyarakat tidak akan terlepas dari problematika masalah pertanahan terutama di daerah saya masih banyak tanah tanah ulayat dan tanah yang bersengketa akibat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap ilmu pertanahan dan hukum yang berlaku terhadap tanah tersebut.



c.



Memiliki keinginan yang besar untuk berkontribusi pada perkembangan dan kemajuan daerah asal yaitu riau yang masih sangat membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas terutama Magister di bidang hukum pertanahan/Kenotariatan dari perguruan tinggi negeri terbaik di Indonesia.



d.



Melihat perkembangan dunia pendidikan yang masih banyak membutukan pengajar/pendidik/dosen dosen kenotariatan yang terbukti dari lulusan di perguruan tinggi negeri terbaik di Indonesia.



Harapan yang diinginkan dari mengikuti Pendidikan Program Magister/S2 di Program Pascasarjana UNPAD: a.



Harapan saya adalah untuk meningkatkan kapabilitas diri sebagai kaum intelektual untuk membantu masyarakat dalam mengembangkan dan memajukan serta memberikan pendidikan terbaik bagi masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami tentang sistem pertanahan nasional dan hukum yang berlaku terhadap tanah masyarakat tersebut.



b.



Menjadi lebih peka terhadap permasalahan hukum pertanahan yang ada di daerah saya dan dilingkungan saya berada.



c.



Menjadi ahli dalam bidang hukum pertanahan/Kenotariatan.



d.



Menjadi harapan bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dalam merintis pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.



2.



Rencana Topik Penelitian: “Akibat Hukum pelaksanaa kawin lari (marlojong)di Desa Janji Lobi Sumatera Utara berdasarkan Hukum Positif Indonesia”



3.



Rencana yang akan dilakukan setelah menyelesaikan Pendidikan Program Magister/S2 di Program Pascasarjana UNPAD: a.



Mengabdi, Mengembangkan dan Mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk pengembangan daerah saya dan membantu masyarakat, terkhusus masyarakat yang kurang mampu.



b.



Mengabdikan diri sebagai tenaga pengajar untuk membantu mencerdaskan anak bangsa dan mengabdikan diri sebagai seorang notarais yang mampu membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan persoalan hukum pertanahan yang terjadi di masyarakat terkhusus masyarakat yang berada di daerah saya.



c.



Melanjutkan studi ke jenjang pendidikan Doktoral (S3).



d.



Membuat labor hukum untuk membantu saudara saudara saya yang membutuhkan ilmu pengetahuan hukum sehingga saya mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang bernilai dan bermutu.