5 0 1 MB
STANDAR PARAMETER
NO DOKUMEN : PAMA/OPRT/16/004/STD
JALAN TAMBANG & HAULING
DISUSUN
DISETUJUI
TGL. EFEKTIF : 01 / 06 / 2019 HALAMAN
: 1 / 11
REVISI
:4
OTSC Dept. Staff OSTC Dept. Head
Standar Parameter Geometric & Trafficability Jalan Tambang & Hauling adalah standar parameter untuk jalan angkut dari Front Loading sampai ROM Stockpile, Crusher maupun Disposal, dengan spesifikasi sbb : PARAMETER NO
DESCRIPTION JALAN TAMBANG
JALAN HAULING
1
Lebar Badan Jalan Efektif (No Safety Berm)
2
Grade per Segmen Jalan
3
Horizontal Curve Radius
4
Superelevasi (Curve Area)
5
Cross Fall
6
Jarak Pandang
7
Drainage
8
Safety Berm
9
Median
10
Rambu-rambu
Penempatan rambu-rambu disesuaikan dengan kondisi, resiko dan harus dipelihara dengan baik (Referensi : Memo JIEP/SHE/08/201/MM)
11
Post Guide
Dipasang di setiap ruas jalan sekaligus sebagai panduan jarak beriringan (jaraknya sesuai kebijakan site)
12
Fleet Density
Min 3,5 L (L = Lebar unit hauler terbesar) Max 8% untuk Rigid ; Max 12% untuk Articulated
Max 3%
Min 50 meter (S-C-S) Max 5%
Max 4%
Max 3% ; Shoulder 3 – 4%
Max 2% ; Shoulder 4 – 8%
Min 80 meter
Min 200 meter Slope 1%
Min 3/4 D (D = Tinggi ban unit hauler terbesar) Dibuat di setiap junction, area blind spot, jalan berbelok area turunan ataupun beresiko tinggi
4 fleet (khusus jalan tambang)
Tabel 1. Standar Parameter Jalan Tambang & Hauling Catatan: • Jalan tambang dan hauling yang sudah tidak aktif harus diberi barikade dan penghalang yang membatasi jalan orang maupun kendaraan. • Jika jarak pandang < standar, maka jarak beriringan unit hauler min. adalah 80 meter di jalan tambang dan 200 meter di jalan hauling. • Jika jalan dalam kondisi jarak pandang < dari standar, atau licin, atau jalan dalam kondisi tidak standar (misal: undulating, rutting, super elevasi terbalik, pothole), maka kecepatan maksimum dari unit hauler adalah 20 Km/Jam. • Jika jarak pandang < 30 meter (di jalan tambang) dan < 70 meter (di jalan hauling) maka intensitas operasional di jalan tersebut (jumlah fleet) harus dikurangi atau di-STOP oleh GL yang bertanggungjawab di area tersebut.
NO. DOKUMEN : PAMA/OPRT/16/004/STD
STANDAR PARAMETER PT. PAMAPERSADA NUSANTARA
JALAN TAMBANG & HAULING
TGL. EFEKTIF : 01 / 06 / 2019 HALAMAN
: 2 / 11
REVISI
:4
Persimpangan (Junction) Persimpangan jalan merupakan salah satu area yang kritikal, dimana di area tersebut terdapat perlintasan antar unit dari berbagai arah, sehingga jika tidak dilakukan pengaturan dengan baik, maka dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan (tabrakan) antara alat angkut, alat support maupun Light Vehicle (LV). Persimpangan diusahakan untuk dapat didesain max. 1 persimpangan per 1 Km dengan tujuan untuk mengurangi perlambatan yang terjadi pada unit hauler. Komunikasi dan interaksi antar unit di persimpangan jalan tambang. Standar pelaksanaan : 1. Semua unit dan orang yang beraktivitas di area jalan tambang harus dilengkapi dengan radio komunikasi. 2. Semua orang yang beraktifitas di jalan dan persimpangan jalan harus sudah mendapatkan pelatihan dan cakap dalam berkomunikasi sesuai prosedur yang benar (PAMA/SHED/17/001/STD). 3. Semua orang yang berkomunikasi harus menggunakan channel area yang telah ditetapkan untuk area disposal.
Gambar 1. Simulasi Komunikasi 2 (dua) Arah di Persimpangan Akan tetapi dikarenakan kondisi jalan, bentuk geometri pertambangan yang tidak memungkinkan maka akan ada bentuk-bentuk simpang yang tidak standar. Simpangan tersebut diperbolehkan apabila telah dibuat kontrol yang memadai dan mengikuti kaidah-kaidah persyaratan yang dapat diterima (acceptable). Dalam radius 75 meter, tinggi safety berm dikurangi untuk memberikan garis pandangan dari semua arah kendaraan. Pada tambang yang memungkinkan memiliki lebar jalan yang memadai, pengaturan lalu-lintas tambang dapat menggunakan 2 median pada 1 ruas jalan. Pada persimpangan antara jalan tambang dan jalan hauling batu bara harus dilengkapi dengan speed bump dan rambu batas antri kendaraan (jika terdapat rambu STOP) sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya insiden tabrak belakang.
NO. DOKUMEN : PAMA/OPRT/16/004/STD
STANDAR PARAMETER PT. PAMAPERSADA NUSANTARA
JALAN TAMBANG & HAULING
TGL. EFEKTIF : 01 / 06 / 2019 HALAMAN
: 3 / 11
REVISI
:4
Kategori persimpangan Persimpangan (Junction) dikategorikan menjadi 2 (dua) kategori: High Risk Junction & Critical Junction. Berdasarkan tingkat resikonya, semua junction dikategorikan menjadi High Risk Junction, kecuali persimpangan yang bersinggungan dengan jalur hauling, jalur masyarakat, jalur kontraktor lain, dan persimpangan yang memiliki blindspot, yang memiliki tingkat resiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan High Risk Junction, disebut dengan Critical Junction.
A. High Risk Junction
2xL 2xL 2xL
2xL
Referensi: SK Direksi Khusus No. JIEP/IRD/18/15/SK, tentang Kepatuhan Berlalulintas di Persimpangan Jalur Tambang, yang didetailkan dengan persetujuan SHE Division. Catatan: • L = Lebar unit hauler terbesar. • Penempatan posisi rambu-rambu batas kecepatan yang tereduksi secara berkala di area persimpangan, berlaku sama saat terdapat rambu STOP , GIVEWAY, atau TRAFFIC LIGHT.
Gambar 2. Standar Simpang Empat dengan Satu Median
NO. DOKUMEN : PAMA/OPRT/16/004/STD
STANDAR PARAMETER JALAN TAMBANG & HAULING
TGL. EFEKTIF : 01 / 06 / 2019 HALAMAN
: 4 / 11
REVISI
:4
2xL
2xL
PT. PAMAPERSADA NUSANTARA
2xL
2xL
Referensi: SK Direksi Khusus No. JIEP/IRD/18/15/SK, tentang Kepatuhan Berlalulintas di Persimpangan Jalur Tambang, yang didetailkan dengan persetujuan SHE Division. Catatan: • L = Lebar unit hauler terbesar. • Penempatan posisi rambu-rambu batas kecepatan yang tereduksi secara berkala di area persimpangan, berlaku sama saat terdapat rambu STOP , GIVEWAY, atau TRAFFIC LIGHT.
Gambar 3. Standar Simpang Tiga dengan Satu Median
NO. DOKUMEN : PAMA/OPRT/16/004/STD
STANDAR PARAMETER PT. PAMAPERSADA NUSANTARA
JALAN TAMBANG & HAULING
TGL. EFEKTIF : 01 / 06 / 2019 HALAMAN
: 5 / 11
REVISI
:4
B. Critical Junction Desain Critical Junction dan High Risk Junction tidak memiliki perbedaan (dapat juga dengan desain single/double median), namun di Critical Junction wajib diberikan kontrol berupa Traffic Light yang dikontrol langsung oleh petugas pos pantau yang berjumlah 2 (dua) orang per shift. Pada Critical Junction, jalur hauling/jalur masyarakat/jalur kontraktor lain, default nya adalah sebagai jalur prioritas.
2xL 2xL
2xL
2xL
Gambar 4. Standar Simpang Empat pada Critical Junction dengan Satu Median
2xL 2xL
2xL
2xL
Gambar 5. Standar Simpang Tiga pada Critical Junction dengan Satu Median
NO. DOKUMEN : PAMA/OPRT/16/004/STD
STANDAR PARAMETER PT. PAMAPERSADA NUSANTARA
TGL. EFEKTIF : 01 / 06 / 2019
JALAN TAMBANG & HAULING
HALAMAN
: 6 / 11
REVISI
:4
OTHER CONDITION
2xL
2xL
2xL
Jika fleet yang lewat per ruas jalan adalah > 4 fleet, maka harus dilakukan Change Management yang didalamnya terdapat aktivitas Risk Assessment, untuk menentukan apakah junction masuk dalam kategori High Risk Junction atau Critical Junction. Khusus junction tersebut juga direkomendasikan untuk dibuat junction tipe double median, dengan ukuran dimensi simpang seperti pada Gambar 6.
2xL
2xL
2xL
Catatan: • L = Lebar unit hauler terbesar
Gambar 6. Standar Dimensi Simpang Empat dengan Dua Median
NO. DOKUMEN : PAMA/OPRT/16/004/STD
STANDAR PARAMETER PT. PAMAPERSADA NUSANTARA
JALAN TAMBANG & HAULING
TGL. EFEKTIF : 01 / 06 / 2019 HALAMAN
: 7 / 11
REVISI
:4
Specific Parameter 1. T – Junction Arrangement T – junction harus dibentuk dengan sudut antara 70o – 90o.
Gambar 7. T – Junction Arrangement 2. Double T – Junction Jarak antar dua T – junction tidak bolehkurang dari 75 meter, sudut junction harus 70o – 90o.
Gambar 8. Double T – Junction 3. Cross Junction Lebar jalan yang dipasang median adalah 2 x lebar Dump Truck (DT) terbesar. 75 meter dari ujung persimpangan, tinggi tanggul direndahkan untuk meningkatkan visibility kendaraan ringan saat berada atau akan melintas di persimpangan.
Gambar 9. Cross Junction
NO. DOKUMEN : PAMA/OPRT/16/004/STD
STANDAR PARAMETER PT. PAMAPERSADA NUSANTARA
TGL. EFEKTIF : 01 / 06 / 2019
JALAN TAMBANG & HAULING
HALAMAN
: 8 / 11
REVISI
:4
4. Median Jalan Pada setiap tikungan dan persimpangan jalan tambang & hauling dipasang median jalan/pemisah jalur/separator dengan tinggi minimum setengah diameter tyre unit hauler terbesar dan lebar bagian atas minimum sama dengan lebar tyre unit hauler terbesar. Panjang median dibentuk sesuai dengan kebutuhan dan analisa resiko (Traffic Assessment) akan tetapi batas minimal panjang median adalah 10 meter. X’
T
X
Dimensi Median Lebar Bawah (X) Lebar Atas (X’) Tinggi (T)
= Min. ½ lebar tyre unit hauler terbesar = Min. ½ lebar tyre unit hauler terbesar = Min. ½ tinggi tyre unit hauler terbesar
Gambar 10. Standar Median Jalan Simpang Tiga
Gambar 11. Median Jalan Simpang Empat
Gambar 12. Median Jalan Pada Jalan Turun Menikung
NO. DOKUMEN : PAMA/OPRT/16/004/STD
STANDAR PARAMETER PT. PAMAPERSADA NUSANTARA
TGL. EFEKTIF : 01 / 06 / 2019
JALAN TAMBANG & HAULING
HALAMAN
: 9 / 11
REVISI
:4
5. Safety Berm Safety berm dibentuk dengan material overburden atau red mud stone (scorea) (bukan terbentuk dari mud, spoil, sub soil, maupun top soil), memiliki tinggi minimal 3/4 D (D = Tinggi tyre unit hauler terbesar), dengan spesifikasi sebagai berikut (referensi: STD Pembuatan Tanggul PAMA/OPRT/16/007/STD):
Gambar 13. Standar Safety Berm Notes: Di area persimpangan (0 - 75 meter dari persimpangan), tinggi safety berm dibuat max.1,5 meter, agar tidak terdapat blind spot bagi kendaraan kecil yang lewat. 6.Post Guide (Delineator) Post guide terbuat dari kayu balok/dolken, beton, besi, pipa pvc, atau bahan lain yang dicat dengan warna putih dan dilengkapi dengan reflektor pada sisi yang lebar dengan warna merah pada sisi kiri dan warna putih pada sisi kanan. Post guide berukuran minimal 10cm x 5cm, dengan tinggi 250 – 10 cm 350 cm di atas permukaan bahu jalan, sedangkan untuk jalan yang hanya dilalui kendaraan ringan 5 cm maupun LV, maka tinggi post guide minimal 90 cm di atas permukaan bahu jalan. Jarak pemasangan post guide diatur mengikuti jarak aman minimal (saat beriringan) di jalur hauling site, sehingga dapat dijadikan patokan jarak aman alat angkut dengan alat angkut yang berada di depannya.
250 - 350 cm
5 cm
250 - 350 cm
10 cm
Tinggi Post Guide dari Permukaan Jalan
A = jarak aman minimal (saat beriringan) di jalur hauling site
Tinggi Post Guide dari Permukaan Jalan
A NB: Gambar hanya menjelaskan ilustrasi terkait parameter post guide dan contoh pemasanganya
Gambar 14. Standar Parameter Post Guide
NO. DOKUMEN : PAMA/OPRT/16/004/STD
STANDAR PARAMETER PT. PAMAPERSADA NUSANTARA
JALAN TAMBANG & HAULING
TGL. EFEKTIF : 01 / 06 / 2019 HALAMAN
: 10 / 11
REVISI
:4
7. Rambu Kecepatan, Transmisi, dan RPM Engine Rambu ini berfungsi sebagai panduan kecepatan yang optimum, dan transmisi serta RPM Engine yang ideal saat melewati jalan tambang & hauling, bagi operator unit hauler. Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam proses pemasangan rambu kecepatan, transmisi, dan RPM Engine adalah sebagai berikut: • Pembuatan design jalan sesuai standar oleh Dept. Engineering. • Pemasangan guidance pembentukan design jalan di area rencana jalan. • Pembentukan jalan dengan mengacu ke design jalan yang dikeluarkan Dept. Engineering. • Pengamatan dan uji coba oleh Team OTD & Operasional untuk menentukan kecepatan yang optimum, dan transmisi serta RPM Engine yang ideal per segmen jalan. • Pemasangan rambu kecepatan, transmisi, dan RPM Engine di setiap segmen jalan.
F6 HD 40 KM/H RPM 1500 - 1800
Gambar 15. Contoh Rambu & Dimensi Panduan Kecepatan, Transmisi, dan RPM Engine Unit Hauler F4 HD
F6 HD
F2 HD
F1 HD
25 KM/H
40 KM/H
15 KM/H
10 KM/H
RPM 1000 - 1500
RPM 1500 - 1800
RPM 800 - 1000
RPM 800 - 1000
F1 HD
F4 HD
F6 HD
F2 HD
10 KM/H
25 KM/H
40 KM/H
15 KM/H
RPM 800 - 1000
RPM 1000 - 1500
RPM 1500 - 1800
RPM 800 - 1000
Gambar 16. Contoh Pemasangan Rambu Panduan Kecepatan, Transmisi, dan RPM Engine Unit Hauler
NO. DOKUMEN : PAMA/OPRT/16/004/STD
STANDAR PARAMETER PT. PAMAPERSADA NUSANTARA
TGL. EFEKTIF : 01 / 06 / 2019
JALAN TAMBANG & HAULING
HALAMAN
: 11 / 11
REVISI
:4
8. Jari-Jari/Radius Tikungan & Junction Pada saat unit hauler berbelok/menikung, tidak boleh dilakukan secara tajam untuk menghindari kerusakan jalan & tyre, resiko unit terguling, maupun kemungkinan muatan yang tumpah. Sehingga area tikungan & junction harus dibuat dengan jari-jari/radius sebagai berikut: Unit
Min. Jari-Jari/Radius Tikungan (R)
HM 400
6 Meter
HD 465
13 Meter
HD 785
15 Meter
HD 1500
17 Meter
Tabel 2. Standar Parameter Min. Jari-Jari/Radius Tikungan (R)
R R
R
Detail Design Jari-Jari /Radius Tikungan
NB: Gambar hanya menjelaskan ilustrasi terkait parameter jari-jari/radius tikungan
Gambar 17. Simulasi Design Jari-Jari/Radius Tikungan (R) Jalan