Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Kawasan Adat Ammatoa Toa Kajang Sebagai Penunjang Daya Tarik Wisata [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Page |1



MAISA (Maidah Minassama): Jurnal Ekonomi Syariah ||Volume||1||Nomor||2||Hal|| 1-15 ||2018|| |ISSN (online): 2615-5559|



Bisa diakses di: http://ejournal.iaiuluwiyah.ac.id/index.php/maisa/index



STRATEGI PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF KAWASAN ADAT AMMATOA TOA KAJANG SEBAGAI PENUNJANG DAYA TARIK WISATA Andri Machmury SE Politeknik Pariwisata Negeri Makassar Kementerian Pariwisata Jl. Gn. Rinjani No.201, Tanjung Bunga, Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90134, Indonesia Email: [email protected] Abstract



Abstrak



The purpose of this study was to analyze the locally based creative economy to support tourist attractiveness and to support strategies and creative economic programs based locally on the Ammatoa customary zone in Kajang District, Bulukumba Regency. The subjects of this study were the government, the community and tourists visiting the Ammatoa Customary Area. Data was collected through interviews, observation and documentation which were then analyzed through quantitative and qualitative analysis and SWOT analysis. Research shows that the Ammatoa Region was designed to be developed as a tourist attraction. Proposed strategies and programs for the Ammatoa Region include managing residential areas (zones) outside the customary area; improve environmental quality; developing the quality of creative industry products; Encourage the role of the Culture and Tourism Board and tours and trips in local promotion programs; for information and promotion; Conduct training for human resource development.



Tujuan dari penelitian ini adalah untuk



Andri Machmury MAISA (Maidah Minassama): Jurnal Ekonomi Syaraiah Volume 1, Nomor 2, Oktober, 2018



menganalisis ekonomi kreatif berbasis lokal untuk mendukung daya tarik wisata dan untuk mengusulkan strategi dan program ekonomi kreatif berbasis lokal di zona kawasan adat Ammatoa Kecamatan



Kajang



Bulukumba.



Subjek



Kabupaten penelitian



ini



adalah pemerintah, masyarakat dan wisatawan Kawasan



yang Adat



dikumpulkan observasi



dan



berkunjung Ammatoa.



melalui



ke Data



wawancara,



dokumentasi



yang



kemudian dianalisis melalui analisis kuantitatif dan kualitatif serta analisis SWOT. Penelitian menunjukkan bahwa Kawasan Ammatoa berpotensi untuk dikembangkan sebagai objek wisata. Usulan strategi dan program untuk



Page |2



Kawasan Keywords:



Creative



Economy,



Local



Wisdom, DTW



Ammatoa



termasuk



mengelola area perumahan (zona) di luar



kawasan



adat;



meningkatkan



kualitas lingkungan; mengembangkan kualitas



produk



industri



kreatif;



Mendorong peran Dewan Kebudayaan dan



Pariwisata



dan



wisata



dan



perjalanan dalam program promosi lokal;



mendorong



informasi



promosi



melaksanakan



institusi dan



pelatihan



untuk



pariwisata; untuk



pengembangan sumber daya manusia.



Kata



Kunci:



Ekonomi



Kreatif,



Kearifan Lokal, DTW PENDAHULUAN Kabupaten Bulukumba sebagai salah satu kawasan strategis di Sulawesi Selatan. Berdasarkan teori (kutub pertumbuhan), secara geografis suatu lokasi yang banyak memiliki fasilitas/infrastruktur dan kemudahan sehingga menjadi pusat daya tarik (pole of attraction), sehingga berbagai macam usaha tertarik untuk berlokasi di daerah yang bersangkutan dan masyarakat senang datang memanfaatkan fasilitas yang ada. Suatu kota dikatakan sebagai Growth Pole pusat pertumbuhan harus bercirikan: (1) adanya hubungan intern antara berbagai macam kegiatan yang memiliki nilai ekonomi, (2) adanya unsur pengganda (multiplier effect), (3) adanya konsentrasi geografis, (4) bersifat mendorong pertumbuhan daerah belakangnya. Oleh karena itu, dalam pembagian zona, ditentukan 1 (satu) kota yang akan menjadi kutub bagi kota yang lainnya. Dasar penentuan kriteria kutub per zona adalah kota sampel survei biaya hidup (SBH), letak geografis (jarak antarkota), karakteristik sektoral, dan perkembangan keuangan perbankan.



Andri Machmury MAISA (Maidah Minassama): Jurnal Ekonomi Syaraiah Volume 1, Nomor 2, Oktober, 2018



Page |3



Atas dasar itupula melalui Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Provinsi Sulawesi Selatan Triwulan III 2014 oleh Bank Indonesia melaporkan bahwa Kabupaten Bulukumba ditetapkan sebagai Zona Pengendalian Infalasi Daerah. Adapun zona yang lain diantaranya Zona Bone/Watampone, Zona Makassar, Zona Palopo, dan Zona Parepare. Dengan ditetapkannya 5 (lima) zona TPID ini, diharapkan proses pengelolaaan inflasi akan lebih efektif dan pertumbukan ekonomi akan lebih merata di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Akan tetapi, salah satu permasalahan Kabupaten Bulukumba adalah Tantangan dua puluh tahun ke depan dengan pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 4,91persen atau lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan, yaitu rendahnya daya dukung ekonomi regional dan mendukung ekonomi nasional. Oleh karena itu, ke depan pertumbuhan ekonomi masih merupakan prioritas pembangunan untuk memperkecil kesenjangan ekonomi dan dalam rangka meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat Kabupaten Bulukumba. Dengan harapan bahwa Bulukumba mempunyai daya tarik migrasi penduduk untuk mengembangkan usaha ataupun mencari pekerjaan. Untuk mencapai itu, diperlukan strategi pemecahan masalah. Salah satu metode adalah mengembangkan ekonomi kreatif. Kontribusi Ekonomi Kreatif Berdasarkan data Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi ekonomi kreatif 2016 menunjukan bahwa ada peningkatan dari sisi PDB sektor ekonomi kreatif. Hasil data statistik ekonomi kreatif 2016 menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 2010 hingga 2015, besaran PDB ekonomi kreatif naik dari 525,96 triliun pada 2010 dan menjadi 852,24 triliun pada 2015 atau meningkat rata-rata 10,14 persen per tahun. Sedangkan tiga negara tujuan ekspor komoditi ekonomi kreatif terbesar pada tahun 2015 adalah Amerika Serikat 31,72 persen kemudian Jepang 6,74 persen, dan Taiwan 4,99 persen. Untuk sektor tenaga kerja ekonomi kreatif 2010 hingga 2015 mengalami pertumbuhan sebesar 2,15 persen, dimana jumlah tenaga kerja ekonomi kreatif pada tahun 2015 sebanyak 15,9 juta orang. Pariwisata dan Ekonomi kreatif ibarat dua mata uang, keduanya tidak bisa dilepaskan dan saling mempengaruhi. Ekonomi kreatif dan sektor wisata merupakan dua hal yang saling berpengaruh saling bersinergi jika dikelola dengan baik (Ooi, 2006). Senada dengan Andri Machmury MAISA (Maidah Minassama): Jurnal Ekonomi Syaraiah Volume 1, Nomor 2, Oktober, 2018



Page |4



itu (Yoeti, 1985) mengemukakan bahwa konsep kegiatan wisata dapat didefinisikan dengan tiga faktor, yaitu harus ada something to see, something to do, dan something to buy. Something to see berkenan dengan apa yang bias dilihat di objek wisata, something to do berkenan dengan kegiatan/aktivitas di daerah wisata, sementara something to buy terkait dengan souvenir khas yang dibeli di daerah wisata sebagai cendramata dan kenangkenangan. Dalam tiga komponen tersebut, ekonomi kreatif dapat masuk melalui something to buy dengan menciptakan produk-produk inovatif khas daerah. Ekonomi kreatif bersentuhan dengan masyarakat lokal. Hal ini diungkapkan (Muhammad Rakib,2017) bahwa Pengembangan ekonomi kreatif harus berbasis budaya masyarakat setempat. Budaya masyarakat setempat merupakan kearifan lokal yang harus dilestarikan dan dikembangankan dalam bentuk terintegrasi dalam setiap kegiatan pembangunan. Lebih lanjut, bahwa Kearifan local dalam budaya biasa dalam bentuk fisik dan non fisik. Kearifan local dalam bentuk fisik dan non fisik dapat berupa produk-produk yang memiliki nilai-nilai yang bermakna seperti kerajian, seni, kuliner, dan lain-lain. Salah satu potensi sumber daya pariwisata Kabupaten Bulukumba yaitu Kawasan adat Ammatoa. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028,



Kabupaten



Bulukumba



ditetapkan



sebagai



kawasan



strategis



yang



diprioritaskan pengembangannya pada sektor pertanian, perkebunan, agroindustri, pariwisata, perikanan, dan perdagangan. Sementara penjabaran RPJPD bahwa Wisata adat pada daerah Adat Amma Toa Kajang merupakan peninggalan megalitik yang telah dipertahankan secara turun temurun sejak ratusan bahkan ribuan tahun. Potensi-potensi wisata ini dalam perencanaan pembangunan jangka panjang diharapkan dapat dipertahankan atau ditingkatkan pengelolaannya dalam rangka peningkatan perekonomian daerah. Dengan demikian, diharapkan Kawasan Adat Ammatoa menjadi leading sector penggerak ekonomi kreatif. Oleh karena itu, prinsip hidup dan nilai pada masyarakat adat Ammatoa dan sekitarnya harus menjadi acuan dalam pengembangannya. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Ammatoa sebagai narasumber, jumlah kunjungan ke kawasan adat Ammatoa selama 5 (lima) tahun sejak tahun 2007 sampai 2018 mengalami peningkatan. Andri Machmury MAISA (Maidah Minassama): Jurnal Ekonomi Syaraiah Volume 1, Nomor 2, Oktober, 2018



Page |5



Wisatawan domestik, Asia, Eropa, Amerika dan Australia. Kemudian wisatawan domestik biasanya kunjungan dari kalangan pegawai pemerintah provinsi atau pusat, siswa sekolah dan peneliti. Dengan demikian, dalam tulisan ini akan dianalisis aspek-aspek yang berpengaruh khususnya aspek potensi perwujudan kawasan wisata, aspek aksesibilitas, dan aspek amenitas dalam hal keberadaannya sebagai penunjang pariwisata. Selanjutnya, akan dikemukakan pula strategi dan program pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal dalam menunjang daya Tarik wisata. Adapun tujuan penelitian ini yaitu; (1) untuk menganalisis aspek Ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal dalam menunjang Daya Tarik Wisata dan (2) untuk merumuskan strategi dan program pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal di Kabupaten Bulukumba.



TINJAUAN PUSTAKA Ekonomi Kreatif Defenisi Ekonomi kreatif masih bersifat abstrak untuk dimaknai. Mengingat kreatifitas manusia bersifat dinamis. Melalui Departemen Perdagangan Republik Indonesia (2008) merumuskan ekonomi kreatif sebagai upaya pembangunan ekonomi secara berkelanjutan melalui kreativitas dengan iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan. Definisi yang lebih jelas disampaikan oleh UNDP (2008) dalam (Sumar’in dkk, 2017) yang merumuskan bahwa ekonomi kreatif merupakan bagian integratif dari pengetahuan yang bersifat inovatif, pemanfaatan teknologi secara kreatif, dan budaya. Definisi yang lebih jelas disampaikan oleh UNDP/UNCTAD (2008) yang merumuskan bahwa ekonomi kreatif merupakan bagian integratif dari pengetahuan yang bersifat inovatif, pemanfaatan teknologi secara kreatif, dan budaya. Namun demikian, ekonomi kreatif dapat dilihat dari beberapa jenis yaitu; periklanan (advertising), arsitektur, pasar barang seni, kerajinan (craft), desain, fashion , video, film dan fotografi, permainan interaktif (game) musik, seni pertunjukan (showbiz), penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak (software), televisi & radio (broadcasting), riset dan pengembangan (R & D), dan kuliner. Andri Machmury MAISA (Maidah Minassama): Jurnal Ekonomi Syaraiah Volume 1, Nomor 2, Oktober, 2018



Page |6



Beberapa prinsip yang mendasari (kawasan) wisata yang dapat dijadikan acuan dalam mengembangkan ekonomi kreatif yang merupakan hasil penelitian atau studi dari UNDP dan WTO (1981), antara lain: (1) Pengembangan fasilitas-fasilitas wisata dalam skala kecil beserta pelayanan di dalam atau dekat dengan kawasan, (2) Fasilitas-fasilitas dan pelayanan tersebut dimiliki dan dikerjakan oleh penduduk, salah satu bisa bekerjasama atau individu yang memiliki, dan (3) Pengembangan kawasan wisata didasarkan pada salah satu “sifat” budaya tradisional yang lekat pada suatu kawasan atau atraksi yang dekat dengan alam dengan pengembangan kawasan sebagai pusat pelayanan bagi wisatawan yang mengunjungi kedua atraksi tersebut. Kearifan Lokal Dalam disiplin Antropologi dikenal istilah local genius. Local genius ini merupakan istilah yang mula pertama dikenalkan oleh Quaritch Wales. Para antropolog membahas secara panjang lebar pengertian local genius ini ( Ayatrohaedi, 1986). Antara lain Haryati Soebadio mengatakan bahwa local genius adalah juga cultural identity, identitas/ kepribadian budaya bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap dan mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri (Ayatrohaedi, 1986:1819). Sementara Moendardjito (dalam Ayatrohaedi, 1986) mengatakan bahwa unsur budaya daerah potensial sebagai local genius karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang. Ciri-cirinya adalah: 1) Mampu bertahan terhadap budaya luar 2) Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar 3) Mempunyai kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli 4) Mempunyai kemampuan mengendalikan 5) Mampu memberi arah path perkembangan budaya Kearifan lokal terbentuk melalui proses interaksi antara manusia dan lingkungannya (Kementerian Lingkungan Hidup, 2004; Qandhi, 2012). Ini dilakukan oleh rakyat karena ia ingin memenuhi berbagai kebutuhan hidup. Pengetahuan lokal sebagai pengetahuan, kepercayaan diri, pemahaman, adat istiadat dan etika yang memandu perilaku manusia



Andri Machmury MAISA (Maidah Minassama): Jurnal Ekonomi Syaraiah Volume 1, Nomor 2, Oktober, 2018



Page |7



dalam kehidupan (Keraf, 2002). Pengetahuan lokal penting untuk dipelajari, dipelihara, dan digunakan sebagai filter dalam masuknya perubahan di era globalisasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup, kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat. Karakteristik kearifan lokal dapat berupa bentuk warisan peradaban yang dilakukan secara turun temurun, dianggap mampu mengendalikan berbagai pengaruh dari luar, menyangkut nilai dan moral pada masyarakat setempat, tidak tertulisakan namun tetap diakui sebagai kekayaan dalam berbagai segi pandangan hukum, dan bentuk sifat yang melekat pada seseorang atau kelompok berdasarkan pada asalnya. Salah satu kearifan local di Kabupaten Bulukumba yaitu Kawasan Adat Ammatoa. Pengembangan ekonomi kreatif



berbasis kearifan lokal merupakan konsep



mengembangkan potensi alam, budaya, dan tradisi yang dimiliki oleh masyarakat setempat. Masyarakat berpartisipasi langsung di dalamnya sehingga sedikit demi sedikit akan tercipta suatu kreativitas masyarakat dalam mengembangkan daya Tarik wisata sebagai salah satu sumber pendapatan dalam meningkatkan kesejahteraannya. Daya Tarik Wisata Tujuan Program Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan Pariwisata di Indonesia terlihat dengan jelas dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Pembangunan Sosial dan Budaya ditetapkan bahwa pembangunan kebudayaan dan pariwisata dilaksanakan melalui Program Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan dan Program Pengembangan Pariwisata (Sedarmayanti, 2014). Tujuan di atas, terlihat jelas bahwa industri pariwisata di Indonesia dikembangkan berbasis kepada masyarakat, kesenian, dan kebudyaan serta sumber daya (pesona) alam lokal dengan tetap mempertahankan kelestarian lingkungan setempat. Daya Tarik Wisata (DTW) dapat dibagi ke dalam 5 kategori, yakni (1) daerah tujuan wisata alam, (2) daerah tujuan wisata kebudayaan, (3) daerah tujuan wisata transportasi, (4) daerah tujuan wisata ekonomi, dan (5) daerah tujuan wisata ekonomi, Astina (dalam Ridwan 2016). Kearifan lokal masyarakat merupakan kategori DTW budaya sebagai daya tarik wisatawan asing dan media paling efektif untuk memberikan contoh nyata mengenai nilai-nilai dan karya besar budaya nenek moyang bangsa. Oleh karena itu, upaya Andri Machmury MAISA (Maidah Minassama): Jurnal Ekonomi Syaraiah Volume 1, Nomor 2, Oktober, 2018



Page |8



pengelolaan kawasan adat sebagai warisan bangsa perlu dilakukan sebagai sumber devisa bagi Negara. Dengan demikian, dalam upaya mewujudkan suatu daya tarik wisata menjadi destinasi wisata yang menarik perlu didukung oleh beberapa aspek yaitu aspek fisik, sosial, biotik, tipologis, tata ruang, tata bangunan, budaya, kerajinan, cerita rakyat dan upacara adat. Aspek-aspek tersebut dikelompokkan menjadi tiga bagian yaitu aspek potensi perwujudan kawasan permukiman, aspek aksesibilitas, dan aspek sarana dan prasarana. Ketiga aspek tersebut, perlu dilakukan penilaian sebagai aspek yang sangat mendukung pengembangan daya tarik wisata khususnya dilihat dari sektor ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Pengembangan ekonomi kreatif sangat ditentukan oleh ketiga aspek tersebut. Aspek perwujudan kawasan permukiman berupa potensi yang dimiliki permukiman itu sebagai pendukung terwujudnya daya tarik wisata yang menjadi Daerah Tujuan Wisata yang menarik. Aspek aksesibilitas dapat berupa akses informasi dan akses transportasi serta akses tempat akhir perjalanan (terminal atau tempat parkir). Dengan tersedianya sarana maka akan mendorong calon wisatawan untuk berkunjung dan menikmati daya tarik wisata dengan waktu yang relatif lama. Dengan demikian, ekonomi masyarakat akan meningkat. METODOLOGI PENELITIAN Lokasi Lokasi penelitian ini yaitu Kawasan Adat Ammatoa Kecamatan Kajang di Kabupaten Bulukumba. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif dan kualitatif. Subyek penelitian ini yaitu masyarakat lokal dan wisatawan. Teknik pengumpulan data digunakan yaitu wawancara, observasi, dan Dokumentasi. Data dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kuantitatif dan kualitatif dan analisis SWOT.



Andri Machmury MAISA (Maidah Minassama): Jurnal Ekonomi Syaraiah Volume 1, Nomor 2, Oktober, 2018



Page |9



HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Berdasarkan hasil analisis penilaian aspek potensi pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan local dalam menunjang daya tarik wisata, menunjukkan bahwa aspek perwujudan kawasan permukiman tradisional dengan nilai rerata yaitu 4,5 (sangat mendukung) dan aspek aksesibilitas dengan nilai rerata yaitu 2,5 (cukup mendukung) serta aspek sarana dan prasarana dengan nilai rerata yaitu 2,5 (cukup mendukung). Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 1. Hasil Penilaian Aspek-aspek Penunjang Pengembangan Ekonomi Kreatif No



Aspek



Nilai



Kategori



1.



Potensi Perwujudan Kawasan Wisata



4,5



Sangat mendukung



2.



Aksesibilitas



2,5



Cukup mendukung



3.



Infrastruktur



2,5



Cukup mendukung



Total Jumlah



9,5



-



Rerata



3,17



Cukup mendukung



Tabel 1. Tentang Hasil Penilaian Aspek-aspek Penunjang Pengembangan Ekonomi Kreatif juga menunjukkan bahwa jumlah nilai rerata yang diperoleh yaitu 3,17 Ini berarti aspek-aspek yang menunjang pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal dalam menunjang daya tarik wisata di Kawasan Adat Ammatoa Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba cukup mendukung dalam pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal tersebut.



Andri Machmury MAISA (Maidah Minassama): Jurnal Ekonomi Syaraiah Volume 1, Nomor 2, Oktober, 2018



P a g e | 10



Lingkungan Eksternal Berdasarkan analisis SWOT khususnya Peluang yang dapat menjadi potensi dan dapat pula menjadi ancaman dalam pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal dalam menunjang Daya Tarik Wisata, yaitu; (1) Adanya ketetapan PERDA Kabupaten Bulukumba sebagai Wisata adat pada daerah Adat Amma Toa Kajang merupakan peninggalan megalitik yang telah dipertahankan secara turun temurun sejak ratusan bahkan ribuan tahun. dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Tentang : Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025 (2) Adanya peningkatan jumlah kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara dari tahun ke tahun, (3) Memiliki daya saing yang tinggi dengan daerah lain yang memiliki aktraksi wisata yang sejenis, dan (4) Adanya teknologi yang memudahkan para calon wisatawan dalam memperoleh informasi tentang Daerah Tujuan Wisata (DTW).



Gambar 1. Pemandangan Sawah di Kajang Luar, Kawasan Adat Ammatoa (Dokumentasi Peneliti, 2018) Ancaman (treats) yang dimiliki Kawasan Adat Ammatoa, yaitu: (1) Kondisi daerah yang berbatasan dengan Teluk Bone di sebelah timur menyebabkan Kawasan ini Andri Machmury MAISA (Maidah Minassama): Jurnal Ekonomi Syaraiah Volume 1, Nomor 2, Oktober, 2018



P a g e | 11



berpotensi terjadi tsunami dan gempa bumi, hal ini sebelah timur terdapat Teluk Bone. Pemekaran lantai samudera (spreading) terdapat di dasar laut Teluk Bone. Apabila tektonik di sekitar Pulau Sulawesi bagian selatan bergerak, maka dapat menimbulkan gempa di dasar laut Teluk Bone. Hal ini dapat menimbulkan tsunami dan gempa bumi. (2) Posisi Kawasan Adat Ammatoa yang berada di berada antara 50-200 meter di atas permukaan air laut dengan curah hujan rata-rata 5.745 mm/tahun mengakibatkan kawasan ini berpotensi terjadi longsor. (3) Sarana dan prasarana transportasi masih kurang memadai sehingga akses yang masih sulit dijangkau, dan (4) Belum adanya sistem informasi di Kabupaten Bulukumba yang berorientasi pada profil kawasan yang bersifat promosi wisata terhadap keberadaan Kawasan Adat Ammatoa. Hal ini senada dengan (Freddy, 2014) bahwa Ancaman (Threats) merupakan kondisi yang mengancam dari luar. Ancaman ini dapat dapat mengganggu organisasi, proyek atau konsep bisnis itu sendiri. Lingkungan Internal Selain lingkungan eksternal, lingkungan internal juga merupakan bagian pokok dalam analisis SWOT yang menguraikan berbagai dampak yang akan timbul dari dalam yaitu kekuatan dan kelemahan kawasan adat Ammatoa. Hal tersebut, sangat mempengaruhi pengembangan ekonomi kreatif sebagai penunjang Daya Tarik Wisata tersebut. Terdapat poin pokok mengenai kekuatan (strengths) dan kelemahan (weaknesses) yang dimiliki Kawasan Adat Ammatoa, sebagaimana diuraikan berikut ini. Kekuatan (Strengths). Kekuatan yang dimiliki Kawasan Adat Ammatoa berada pada refresentasi orang-orang yang berpegang teguh pada prinsip Pasang Ri-Kajang dan Tallase Kamase-Mase. Research Lureng (1991) Pasang Ri-Kajang sebagai peninggalan nilai-nilai tradisional para leluhur yang dilestarikan hingga sekarang. Tradisi tersebut, hingga saat ini Andri Machmury MAISA (Maidah Minassama): Jurnal Ekonomi Syaraiah Volume 1, Nomor 2, Oktober, 2018



P a g e | 12



masih ada dan dijunjung tinggi oleh masyarakat adat di lingkungan yang dipimpin oleh Ammatoa. Komunitas Ammatoa masih mempertahankan aturan adat Kajang yang digunakan untuk mengelola lingkungan. Refresentasi dari penerapan prinsip tersebut menjadi daya Tarik tersendiri, diantaranya: (1) Ammatoa melarang penebangan di hutan, Jika pohon di hutan ditebang, itu akan mengurangi curah hujan dan menghilangkan mata air, sanksi yang tegas diberikan kepada siapapun yang melanggar (2) Memiliki upacara adat bernuansa ritual, antara lain attunu panroli (membakar linggis) dan membakar "dupa" (attunu passau). Upacara ini diperuntukkan dalam mengukur tingkat kejujuran masyarakat di Kawasan Adat Ammatoa, khususnya apabila terdapat pelanggaran hukum adat; (3) Memiliki rumah tradisional dengan arsitektur yang unik dan berkarakter (4) Adanya Kebijakan pemerintah dan dukungan masyarakat sangat terbuka, utamanya yang berada di Kajang luar.



Gambar 2. Rumat Tradisional Kawasan Adat Ammatoa (Dokumentasi Peneliti, 2018) Kelemahan (Weaknesses). Adapun kelemahan kawasan adat Ammatoa yaitu; (1) Aturan Adat Ammatoa yang melarang “isu” modernisasi masuk dalam kawasan hutan adat seluas 1.300 hektar, hal ini berarti wisatawan yang hendak berkunjung ke Kawasan Adat Andri Machmury MAISA (Maidah Minassama): Jurnal Ekonomi Syaraiah Volume 1, Nomor 2, Oktober, 2018



P a g e | 13



ini dipastikan tidak diperbolehkan menggunakan/ membawa perlengkapan untuk menunjang kegiatan berwisata, seperti Handphone, Camera dan sebagainya. (3) Fasilitas wisata yang masih terbatas (4) Keterbatasan sumberdaya manusia (5) Belum adanya pengelolaan daya tarik wisata, (8) Belum maksimalnya upaya promosi, (6) Belum tersedianya Tourist Information Center (TIC). Strategi dan Program Pengembangan Ekonomi Kreatif Strategi SO (Strategi Pengembangan Aksesibilitas dan infrastruktur) dirumuskan program penataan Kawasan Adat Ammatoa. Ada beberapa program yang dimaksud sebagaiman dijelaskan berikut ini. Pembangunan dan peningkatan sarana prasarana kawasan wisata. Untuk menunjang tumbuh dan berkembangnya kawasan sebagai Daya Tarik Wisata. Adapun yang perlu untuk diperhatikan diantaranya: infrastruktur perlu untuk dibenahi, perluasan akses jalan menuju kawasan adat Ammatoa. Sementara prasarana yang sudah ada di sekitar lokasi studi antara lain; jaringan listrik, air bersih, dan telekomunikasi. Sedangkan prasarana yang belum ada di sekitar lokasi studi (Kawasan Adat Ammatoa) antara lain; Homestay/ Penginapan di sekitar kawasan adat belum ada, pengunjung dipastikan akan menetap di ibu kota Bulukumba yang jarak tempunya relatif jauh (sekitar 3 jam perjalanan), papan informasi dan penunjuk jalan.



Andri Machmury MAISA (Maidah Minassama): Jurnal Ekonomi Syaraiah Volume 1, Nomor 2, Oktober, 2018



P a g e | 14



Gambar 3. Fasilitas Lahan Parkir di Kawasan Adat Ammatoa (Dokumentasi peneliti, 2018) Pengembangan strategi ST yaitu strategi pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal berkelanjutan. Startegi yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan konsep pariwisata yang berkelanjutan. Mengingat dampak negatif terhadap lingkungan yang diakibatkan karena pariwisata akan memerlukan waktu yang sangat lama untuk dipulihkan. Terdapat beberapa strategi pelaksanaan yang dapat dilakukan dalam mencegah timbulnya kerusakan lingkungan yaitu: (1) Menerapkan konsep Agrowisata khususnya di Kawasan Kajang Luar, artinya bahwa untuk kawasan adat Ammatoa tidak dilakukan penanganan, akan tetapi kawasan sekitarlah yang menjadi fokus penanganan. Hal ini untuk menjaga kelestarian alam dan menghormati prinsip hidup masyarakat adat Kawasan Ammatoa. Terdapat beberapa titik yang refresentatif misalnya di wilayah Dassa dan Bontodidi.



Andri Machmury MAISA (Maidah Minassama): Jurnal Ekonomi Syaraiah Volume 1, Nomor 2, Oktober, 2018



P a g e | 15



Gambar 4. Aktivitas Pengunjung di Gerbang Kawasan Adat Ammatoa (Dokumentasi Peneliti, 2018) Menurut Sznajder, Pzezborska, dan Scrimgeour (2009:), terdapat dua konsep agrowisata yaitu agrowisata tradisional dan agrowisata modern. Agrowisata tradisional hanya menawarkan paket liburan dengan tinggal sementara kepada wisatawan untuk menikmati sumber daya alami usaha tani. Sedangkan, dalam agrowisata modern, petani lebih berinisiatif melakukan investasi untuk dapat menawarkan lebih banyak produk agroturistik dengan harapan dapat memberikan sumbangan nyata terhadap pendapatan usaha taninya. Masyarakat Sekitar Kawasan Adat Ammatoa dapat menggunakan kedua konsep tersebut dalam usaha pengembangan agrowisata berbasis ekonomi kreatif, sehingga yang perlu masyarakat di Kajang luar siapkan adalah; menyiapkan lahan parkir untuk kendaraan wisatawan yang datang berkunjung serta masyarakat setempat mempersiapkan rumah-rumah penduduk sebagai tempat penginapan bagi wisatawan yang ingin bermalam walaupun jumlah penginapannya dan kualitas layanannya masih sangat minim. Selain itu, masyarakat setempat juga mempersiapkan tempat yang menjual oleh-oleh khas yang berasal dari produk lokal, misalnya kopi, makanan tradisonal, souvenir berupa kerajinan tangan sebagai bentuk investasi dari produk kampung tersebut. Prasarana Andri Machmury MAISA (Maidah Minassama): Jurnal Ekonomi Syaraiah Volume 1, Nomor 2, Oktober, 2018



P a g e | 16



tersebut dapat dibuat dan dikembangkan sesuai dengan tradisi dari masyarakat adat Kawasan Ammatoa Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba. Hal ini senada dengan pendekatan



adaptancy



dan



developmental



dari Spillane (1994) bahwa model



pengembangan agrowisata berbasis masyarakat diantaranya 1. Perencanaan kawasan; 2. Pemberdayaan institusi masyarakat lokal dan kemitraan; 3. Keberlanjutan agrowisata dari aspek ekonomi dan 4. Prinsip Edukasi.



PENUTUP KESIMPULAN Aspek pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal dalam menunjang daya Tarik wisata pada kawasan adat Ammatoa Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba meliputi; Potensi tradisi adat masyarakat adat Ammatoa: Tradisi masyarakat yang masih berpegang teguh pada aturan adat “Pasang Ri Kajang” yang merefresentasikan tingkah laku masyarakat tercermin dalam pengelolaan hutan, upacara adat, kesenian dan bentuk kerajinan rakyat. Akan tetapi terdapat pula permasalahan pokok yang menjadi kelemahan dan ancaman, meliputi; aspek infrastruktur di bidang pariwisata yang masih terbatas bahkan sebagian belum tersedia, sedangkan, aspek aksesibilitas yang rendah akibat dari kondisi jalan yang kurang-tidak baik, keterbatasan fasilitas di lingkungan permukiman; keterbatasan infrastrukur transportasi menuju lokasi studi, serta belum maksimalnya upaya promosi dan belum tersedianya Tourist Information Center (TIC). Strategi pengembangan Ekonomi Kreatif yang perlu dilakukan di kawasan kawasan adat Ammatoa Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, meliputi: (a) Penataan kawasan permukiman di sekitar atau diluar kawasan adat Ammatoa Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba dengan konsep Agrowisata (b) Memfasilitasi masyarakat di Kawasan luar Andri Machmury MAISA (Maidah Minassama): Jurnal Ekonomi Syaraiah Volume 1, Nomor 2, Oktober, 2018



P a g e | 17



Ammatoa untuk mengembangkan usaha kecil menengah melalui bantua modal, dengan harapan peningkatan kualitas produk-produk industry kreatif, (c) Peningkatan promosi wisata oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba, Kerjasama dengan Biro Perjalanan Wisata (BPW), ASITA, Penyediaan Tourist Information Center (TIC), (d) Merancang Branding untuk Kawasan Adat Ammatoa dan (e) Peningkatan sumber daya manusia melalui pelatihan sertifikasi kompetensi.



DAFTAR PUSTAKA Ayatrohaedi. 1986. Kepribadian Budaya Bangsa (Local Genius). Jakarta: Pustaka Pelajar. Freddy, Rangkuti. 2014. Analisis SWOT Teknik Pembeda Kasus Bisnis. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Provinsi Sulawesi Selatan | Triwulan III 2014 Keraf, S. A. 2002. Etika Lingkungan. Jakarta. Diterbitkan oleh PT. Kompas Media Nusantara. Lureng, G. 1991. Instal Ri Kajang: Suatu Pendekatan Dari aspek Antropologi. Makassar. Qandhi. 2012. Pendidikan, Kebudayaan dan Masyarakat Sipil Indonesia. Bandung Diterbitkan oleh PT Pemuda Rosdakarya. Ramli. 2012. Budaya Manusia dan Masyarakat Kajang. Makassar. Diterbitkan oleh Pustaka Reflection. Ooi, C. S. (2006). Tourism and the Creative Economic in Singapore. Work paper Woodbury School of Business. 1-19. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025. Rakib, Muhammad. 2017. Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal Sebagai Penunjang Daya Tarik Wisata . Jurnal Kepariwisataan, Volume 01, No. 02 Agustus 2017. Hal. 54 – 69 ISSN 2580-7803 (print), 2580-5681 (online) Politeknik Pariwisata Makassar . Ridwan,Masri., Fatchan,Ach., Astina, Komang. 2016. Potensi Objek Wisata Toraja Utara Berbasis Kearifan Lokal Sebagai Sumber Materi Geografi Pariwisata. Jurnal Andri Machmury MAISA (Maidah Minassama): Jurnal Ekonomi Syaraiah Volume 1, Nomor 2, Oktober, 2018



P a g e | 18



Pendidikan: Teori, Penelitian, dan Pengembangan Volume: 1 Nomor: 1 Bulan Januari Tahun 2016 Halaman: 1—10 Sedarmayanti, 2014. Membangun dan Mengembangkan Kebudayaan dan Industri Pariwisata (Bunga Rampai Tulisan Pariwisata). Bandung: PT Refika Aditama. Spillane, J.J. Pariwisata Indonesia Siasat Ekonomi dan Rekayasa Kebudayaan. Penerbit Kanisius, Yogyakarta. 1 994 Sumar’in dkk, 2017. Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Wisata Budaya: Studi Kasus pada Pengrajin Tenun di Kabupaten Sambas. IAI Sultan Muhammad Syarifuddin : Jurnal Ekonomi Bisnis dan Kewirausahaan 2017, Vol. 6 , No. 1, 117. Sznajder, M., Pzezborska, L. dan Scrimgeour, F. Agritourism. AMA DataSet Ltd, UK. 2009. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Yoeti, O.A. (1985). Pengantar Ilmu Pariwisata. Bandung: Angkasa. Sumber Internet: https://ekonomi.kompas.com/read/2017/04/13/203000326/inilah.tiga.sektor.ekonomi.kreati f.yag.sedang.naik.daun.



Andri Machmury MAISA (Maidah Minassama): Jurnal Ekonomi Syaraiah Volume 1, Nomor 2, Oktober, 2018