Strategi Pengembangan Usaha Pengolahan Cabai Kato [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA PENGOLAHAN CABAI KATO’KON DALAM KONDISI PANDEMI (Studi Kasus UKM Tante Godek Di Kota Makassar) SAMPUL



DAFTAR ISI SAMPUL.......................................................................................................i DAFTAR ISI.................................................................................................ii I.



II.



PENDAHULUAN...................................................................................1 A.



Latar Belakang................................................................................1



B.



Rumusan Masalah..........................................................................4



C.



Tujuan Penelitian............................................................................4



TINJAUAN PUSTAKA..........................................................................5 A.



Usaha Kecil dan Menengah............................................................5



B.



Strategi Pengembangan Usaha......................................................6



C.



Cabai Kattokon...............................................................................8



ii



I. PENDAHULUAN A.



Latar Belakang Dampak pandemi Covid-19 tidak hanya pada sektor manufaktur,



tetapi juga terhadap sektor UMKM sejak April 2020. Salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah di masa pandemi Covid-19 adalah mendorong sektor UMKM, yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional karena banyaknya pekerja yang terlibat langsung. Apalagi jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,19 juta, dengan komposisi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sangat dominan yakni 64,13 juta (99,92%) dari keseluruhan sektor usaha. Kelompok ini pula yang merasakan imbas negatif dari pandemi Covid-19. Dalam situasi krisis ekonomi seperti ini, sektor UMKM sangat perlu perhatian khusus dari pemerintah karena merupakan penyumbang terbesar terhadap PDB dan dapat menjadi andalan dalam penyerapan tenaga kerja, mensubtitusi produksi barang konsumsi atau setengah jadi. Apalagi di tengah sentimen positif bahwa kondisi perekonomian tahun ini akan membaik membuat sektor UMKM harus bisa memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi saat ini untuk dapat pulih. Tulisan ini mengkaji kondisi UMKM akibat perlambatan ekonomi yang muncul karena pandemi Covid-19 serta bagaimana upaya pemerintah dalam mendorong UMKM dengan memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi nasional dalam pandemi virus Covid-19. Dari kondisi tersebut, dapat terlihat bahwa sektor UMKM yang mayoritas pelakunya adalah warga kelas menengah ke bawah terdampak besar akibat pandemi Covid-19. Perusahaan yang sukses di era pandemi merupakan



perusahaan



yang



dapat



beradaptasi



dengan



empat



karakteristik tersebut. Pelaku usaha ke termasuk UMKM perlu berinovasi dalam memproduksi barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan pasar. Para pelaku usaha ini juga dapat menumbuh-kembangkan berbagai gagasan dan ide usaha baru yang juga dapat berkontribusi sebagai



pemecah persoalan sosial-ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi (Bahtiar, 2021). Dampak positif dari kebijakan lockdown adalah pemerintah dapat mengurangi jumlah masyarakat yang terdampak virus covid-19, karena mengurangi aktifitas diluar dapat menjaga risiko penularan yang tinggi, selain itu secara tidak langsung sudah mengurangi polusi udara. Bertolak belakang dari dampak positif, dampak negative dari kebijakan ini adalah perekonomian tidak berjalan dengan baikatau sektor perdagangan terkena dampak yang serius, serta pertumbuhan ekonomi akan menurun. Pandemi ini menyebabkan adanya perubahan pola pembelian konsumen,



meskipun



sudah



banyak



konsumen



yang



melakukan



pembelian online, namun beberapa konsumen tetap banyak melakukan pembelian secara offline atau datang ke pusat perbelanjaan secara langsung. Hal ini sontak banyak pihak yang mengeluh karena merasa rugi. Termasuk dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Ihza, 2020). Salah satu sektor perekonomian yang terkena dampak serius adalah industri kuliner. Banyak pebisnis kuliner di dunia terpaksa menutup usahanya untuk sementara waktu atau bahkan mengalami kebangkrutan. Salah satu wilayah yang juga merasakan dampaknya yaitu pengusaha kuliner di Sulawesi Selatan. Provinsi Sulawesi Selatan juga khusunya di Kota Makassar terdampak dengan adanya pandemi dan membuat usaha kuliner harus berinovasi agar mampu bertahan dalam pandemi. Perkembangan bisnis baik dari segi produk, cara penyajian bahkan sampai dengan cara pemasarannya, sehingga pemilihan strategi yang tepat adalah kunci bagi suatu perusahaan agar dapat terus bersaing dan bertahan di dalam bisnis kuliner. Salah satu bisnis kuliner di Makassar olahan sambal dengan menggunakan cabai Kato’kon. Cabai Kato’kon Olahan ini berbahan dasar cabai (Capsicum chinense) yang dibudidayakan di wilayah Tana Toraja. Cabai ini memiliki bentuk berbeda dengan cabai pada umumnya karena berbentuk seperti



2



paprika. Cabai ini dibudidayakan di dataran tinggi Toraja. Cabai kato’kon masih belum dikenal oleh banyak orang sehingga hal ini menjadi landasan salah satu UKM TANTA GODEK di Makassar untuk membuat olahan cabai kato’kon. UKM TANTA GODEK merupakan salah usaha yang mengolah cabai kato’kon sebagai produk dengan nama Sambal Tante Godek. Produk yang dihasilkan yaitu sambal siap saji yang dapat langsung dikonsumsi tanpa diolah lagi. Permasalahan dalam menjaga kelangsungan usaha di sektor kuliner pada dasarnya sumber daya internal mereka terbatas dan akses terbatas, karena tidak mudah dalam menghubungi pelanggan yang dilayaninya, penerapan teknologi dan persaingan yang semakin ketat, serta peraturan baru yang menghimbau agar melakukan pekerjaan dari rumah dan sangat membatasi segala aktivitas yang dilakukan di luar rumah. Namun, pelaku UMKM dalam sektor kuliner adalah salah satu dari kategori usaha yang dapat bertahan dalam perubahan yang terjadi selama pandemi COVID-19 dan tidak pernah mati dan tidak mengenal masa, oleh karena itu usaha tersebut terdapat di semua tempat dan setiap lapisan masyarakat. Minuman serta makanan masih merupakan kebutuhan yang pokok bagi usaha yang kecil maupun besar. Berawal dari keadaan dan kebenaran tersebut, usaha pada sektor kuliner adalah usaha yang dapat menjamin untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Berdasarkan uraian di atas, maka judul yang diangkat dalam tugas ini yaitu “STRATEGI PENGEMBANGAN USAHA PENGOLAHAN CABAI KATO’KON DALAM KONDISI PANDEMI”.



3



B.



Rumusan Masalah



1.



Bagaimana aktivitas yang dilakukan UKM pada masa pandemi ?



2.



Bagaimana strategi yang dilakukan UKM agar dapat berkembang dalam kondisi pandemi ?



C.



Tujuan Penelitian



4



II. TINJAUAN PUSTAKA A.



Usaha Kecil dan Menengah Pembahasan usaha kecil menengah masuk dalam pengelompokan



jenis usaha yang meliputi industri dan perdagangan. Pengertian tentang usaha kecil menengah (UKM) tidak selalu sama, tergantung konsep yang digunakan negara itu. Mengenai pengertian usaha kecil ternyata sangat bervariasi, disatu negara dengan negara lainnya. Dalam definisi tersebut mencakup sedikitnya dua aspek yaitu aspek penyerapan tenaga kerja dan aspek pengelompokan perusahaan ditinjau dari jumlah tenaga kerja yang diserap oleh perusahaan (Partomo et al., 2017). Pengertian usaha kecil menengah di Indonesia masih beragam. Menurut Kementrian Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menegkop dan UKM) Usaha kecil (UK) termasuk Usaha Mikro (UMI), adalah entitas usaha yang mempunyai kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan memiliki penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000. sementara itu, Usaha Menengah (UM) merupakan entitas usaha milik warga negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp 200.000.000 s.d. Rp 10.000.000.000, tidak termasuk tanah dan bangunan. Sedangkan Menurut Badan Pusat StatistikUKM berdasarkan kuantitas kerja, yaitu usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d 99 orang (Raselawati, 2011). Menurut Undang - Undang Nomor 9 tahun 1995, yang dimaksud dengan usaha kecil adalah usaha yang bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp.200.000.000,- (Dua Ratus



Juta



Rupiah)



sampai



dengan



paling



banyak



sebesar



Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit dari bank sebesar



5



Rp.500.000.000,00



(Lima



Ratus



Juta



Rupiah)



sampai



dengan



Rp.5.000.000.000,00 (Lima Milyar Rupiah). Dalam perspektif perkembangannya, UKM dapat diklarifikasikan menjadi empat kelompok yaitu (Partomo et al., 2017): 1. Livelihood Activities, merupakan UKM yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang lebih umum dikenal sebagai sektor informal. Contohnya adalah pedagang kaki lima. Kelompok ini disebut sebagai sektor informal. Di Indonesia jumlah UKM kategori ini sangat besar. 2. Micro enterprise, merupakan UKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan. Jumlah UKM ini di Indonesia juga cukup besar. 3. Small Dynamic Enterprise, merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor. Banyak pengusaha skala menengah dan besar yang tadinya berasal dari kategori ini. Jika dididik dan dilatih dengan baik maka sebagian dari UKM kategori ini akan masuk ke kategori empat. Jumlah kelompok UKM ini jauh lebih kecil dari jumlah UKM yang masuk kategori satu dan dua. 4. Fast Moving Enterprise, merupakan UKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi Usaha Besar (UB). Kelompok ini jumlahnya juga lebih sedikit dari UKM kategori satu dan dua. B.



Strategi Pengembangan Usaha Istilah strategi berasal dari kata kerja dalam bahasa Yunani. Sebagai



kata benda, Strategos merupakan gabungan kata “stratos” (militer) dengan



“ago”



(memimpin).



Sebagai



kata



kerja,



Stratego



berarti



merencanakan (to plan) (Sudjana, 2000). Strategi merupakan seni memadukan atau menginteraksikan antara faktor kunci keberhasilan agar terjadi



sinergi



dalam



mencapai



tujuan.



strategi



adalah



untuk



6



mengoptimalkan



sumber



daya



unggulan



dalam



memaksimalkan



pencapaian sasaran kinerja. Strategi menurut kamus besar bahasa Indonesia adalah rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 1989). Strategi adalah pilihan tentang apa yang ingin dicapai oleh organisasi di masa depan dan bagaimana cara mencapai keadaan yang diinginkan tersebut. Pandangan ini melihat strategi, bukan sebagai konsep fit dan match (kecocokan dan kesepadanan), melainkan konsep stretch (pemuaian). Pandangan ini menganggap strategi adalah “permainan aspirasi”. Penciptaan kesenjangan antara yang ada dan yang diharapkan, atau yang menjadi aspirasi harus terus menerus dilakukan. Manajemen strategi adalah seni dan ilmu untuk formulasi implementasi dan evaluasi keputusan - keputusan yang bersifat lintas fungsioanal, yang digunakan sebagai panduan tindakan bagi fungsi SDM, pemasaran, keuangan, produksi, dan lain-lain agar organisasi dapat mencapai tujuannya. Perencanaan



strategi



merupakan



proses



manajerial



untuk



mengembangkan dan mempertahankan kesesuian yang layak antara sasaran dan sumber daya perusahaan dengan peluangpeluang pasar yang selalu berubah. Tujuan perencanaan strategi adalah terus menerus mempertajam bisnis dan produk perusahaan sehingga keduanya berpadu menghasilkan laba dan pertumbuhan yang memuaskan (Kotler, 2017). Startegi menekankan untuk memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan. Startegi ritel meliputi penentuan target pasar, sifat barang dan jasa yang ditawarkan dan bagaimana ritel memperoleh keuntungan jangka panjang dari para pesaingnya (Sari et al., 2014). Secara konseptual strategi pengembangan dalam konteks industry adalah upaya untuk melakukan analisis terhadap kondisipasar kawasan baik internal yang meliputi kelemahan dan kekuatan dan kondisi pasar eksternalyaitu peluang dan ancaman yang akan dihadapi, kemudian diambil alternatif untuk menentukan strategi yang harus dilakukan.



7



Analisis pasar internal merupakan suatu proses untuk menilai faktor-faktor keunggulan strategis perusahaan/organisasi untuk menentukan dimana letak kekuatan dan kelemahannya, sehingga penyusunan strategi dapat dimanfaaatkan secara efektif, kesempatan pasar dan menghadapi hambatannya, mengembangkan profil sumber daya dan keunggulan, membandingkan



profil



tersebut



dengan



kunci



sukses,



dan



mengidentifikasikan kekuatan utama dimana industry dapat membangun strategi untuk mengeksploitasi peluang dan meminimalkan kelemahan dan mencegah kegagalan. C.



Cabai Kattokon Cabai katokkon (Capsicum chinense Jacq) merupakan salah satu



jenis tanaman agribisnis unggulan spesifik Toraja yang harganya cukup tinggi sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani, namun cabai katokkon sangat bergantung pada iklim karena pada musim



penghujan



tanaman



ini



buahnya



akan



berguguran



yang



disebabkan oleh serangan hama dan penyakit akibat kelembaban yang cukup tinggi. Cabai katokkon dapat tumbuh dengan baik pada ketinggian 1000 – 1500 mdpl, dengan jenis tanah podsolik, dengan pH tanah yang berkisar antara 3,5 – 5,0. Selain tanah podsolik cabai katokkon juga bisa tumbuh baik pada jenis tanah alluvial yang sebagian besar merupakan hasil sedimen dari sungai saddang (Dinas kehutanan dan perkebunan Tana Toraja, 2017). Cabai katokkon juga dapat tumbuh baik pada kondisi ratarata suhu berkisar 16ºC (59ºF) pada malam hari dan 24ºC (76ºF) pada siang hari dengan kelembaban udara minimum 82% dan maksimum 86%, sedangkan curah hujan rata-rata 1500 mm sampai 3500 mm pertahun. Cabai



katokkon



adalah



cabai



khas



Toraja



yang



berbentuk



menyerupai paprika namun dalam bentuk mini, gemuk, bulat, pendek, dengan ukuran normal berkisar antara 3-4 cm dengan penampang seukuran 2 hingga 3,5 cm. Batang cabai katokkon berbentuk silindris



8



berwarna hijau dengan percabangan batang simpodial. Ujung daun meruncing, warna daun hujau tua, letak daun mendatar, susunan tulang daun yang menyirip. Bunga majemuk dan bentuknya menyerupai terompet dengan warna mahkota bunga berwarna putih. Buah cabai katokkon ini pada saat masih muda berwarna hijau sedangkan pada waktu matang berwarna orange hingga berwarna merah pada saat matang sempurna. Cabai katokkon memiliki aroma yang wangi serta tingkat kepedasan yang tinggi. Oleh karena memiliki tingkat kepedasan yang tinggi cabai katokkon ini menjadi cabai favorit di kalangan masyarakat Toraja, terutama bagi para penggemar rasa pedas. Dengan rasa pedas yang luar biasa menjadikan cabai katokkon menjadi cabai yang selalu di cari oleh masyarakat dan paling diminati oleh masyarakat Toraja, tak heran jika harga cabai katokkon juga relatif tinggi di bandingkan jenis cabai lainnya. Kisaran harga perkilo cabai katokkon berkisar antara 60.000 – 80.000 per kg, terlebih pada musim penghujan harga cabai bisa menembus ratusan ribu di pasaran. Sama halnya dengan cabai pada umumnya, cabai katokkon juga mengandung minyak atsiri dan capsaicin, yaitu zat yang membuat rasa cabai menjadi pedas. Menurut informasi yang diterima bahwa cabai katokkon menyaingi rasa pedas dari cabai lainnya yang beredar di pasaran bahkan ada yang berpendapat bahwa cabai ini sebanding dengan 4 kali rasa pedas cabai rawit. Cabai



katokkon



merupakan



komoditas



cabai



unggulan



bagi



masyarakat Toraja. Cabai katokkon dapat tumbuh baik pada ketinggian 1000 – 1500 mdpl. Pada umur 3 bulan setelah tanam, cabai katokkon ini sudah bisa menghasilkan buah. Pada umumnya dalam satu musim tanam, cabai katokkon ini dapat dipanen sampai 6 sampai 7 kali dengan produksi setiap tanaman mencapai 0,8 – 1,2 kg pertanaman. Setelah pemanenan pertama dilakukan, maka panen berikutnya dapat dilakukan setiap tiga hari sekali.



9



Teknik budidaya cabai katokkon sama dengan cabai lainnya, yang membedakan adalah habitatnya, karena cabai katokkon akan maksimal pada ketinggian 1000 – 1500 mdpl. Dalam satu pohon cabai katokkon dapat menghasilkan 100 – 150 buah per pohon selama satu periode musim tanam atau setara dengan 0,8 – 1,2 kg per pohon. Hama yang sering menyerang tanaman ini adalah kutu daun, burung dan lalat buah, sedangkan penyakit yang sering menyerang adalah busuk buah, busuk daun dan busuk akar. Berbeda dengan cabai katokkon yang ditanam pada dataran rendah, cabai katokkon dataran rendah ini berbeda dengan cabai katokkon yang ditanam pada dataran tinggi. Perbedaan yang signifikan pada masa vegetatif terlihat pada tinggi tanaman, cabai katokkon pada dataran tinggi memiliki tinggi sekitar 30 cm sedangkan pada dataran rendah memiliki tinggi rata-rata 50 cm. Perbedaan lainnya terlihat pada bentuk daun, pada dataran tinggi cabai katokkon memiliki daun yang bulat dan berukuran sedang, sedangkan pada dataran rendah cabai katokkon memiliki daun yang besar,dan agak lonjong. Juga pada fase generatifnya sangat berdeda pada bentuk buah, bentuk ujung buah, dan lain sebagainya.



10