Struktur Organisasi CMHN [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Membentuk tim/penanggung jawab serta menyusun tugas dan tanggung jawab di masing-masing jenjang administrasi. a. Kemitraantim CMHN di tingkat kabupaten/kota Pembina



: Ka. Dinas Kesehatan Kota



Penanggung jawab



: Ka. Sub. DinasKesehatan (yang bertanggung Jawab untuk kesehatan jiwa)



Ketua



: Perawat CMHN (fasilitator CMHN) penanggung Jawab kesehatan jiwa Di dinas Kesehatan Kabupaten/Kota



Anggota



: 1. Pemda 2. Dinas Sosial 3. Departemen Agama 4. DPRD 5. NGO/LSM 6. Fasilitator CMHN



Kegiatan yang dilakukan: 



Mengulang kerjasama antara septor pemerintah dan non pemerintah di tingkat kabupaten dalam menangani kesehatan jiwa komunitas.







Memantau dan membina program CMHN yang ada di wilayah kabupaten/kota termasuk menghimpun dan merencanakan sumber daya yang dapat di manfaatkan.







Menyusun rangkuman hasil kegiatan program CMHN sebagai bahan untuk di bahas dalam pertemuan lintas sektor.



b. Kemitraan Tim CMHN di tingkat kecamatan Pembina



: Ka. Sub.Din.Kesga.Dinkes



Penanggung jawab



: Kepala Puskesmas



Ketua



: perawat CMHN puskesmas (fasilitator CMHN)



Anggota



: 1. Unsur kecamatan 2. Lembaga/organisasi masyarakat



Kegiatan yang dilakukan:







Menggalang kerja sama dengan sector terkait di tingkat kecamatan dalam menangani kesehatan jiwa komunitas.







Melakukan koordinasi pada setiap kesempatan dalam penanganan masyarakat sehat, masyarakat yang berisiko mengalami gangguan jiwa, dan masyarakat yang mengalami gangguan jiwa melalui rapat koordinasi







Memantau dan membina program CMHN yang ada di wilayah kecamatan, termasuk menghimpun dan merencanakan sumber daya yang dapat di manfaatkan







Menyusun rangkuman hasil kegiatan program CMHN sebagai bahan pembahasan dalam pertemuan lintas program.



c. Kemitraan tim CMHN di tingkat desa Pembina



: kepala puskesmas



: ines zebua



Penanggung jawab



: perawat CMHN puskesmas : veronika anita



Ketua



: perawat CMHN



Anggota



:



: anna asalniat



1.



Kepala desa



: meiwan hulu



2.



Kepala dusun



: ira damanik



3.



Tokoh wanita



: yolanda



4.



Tokoh agama



: M. Rivalsyah



5.



Lembaga/organisasi masyarakat



: nora amara



6.



Kader kesehatan jiwa



: - saleha - nazela



Kegiatan yang dilakukan: 



Menggalang kerja sama dengan sector terkait di masyarakat dalam menangani maslah kesehatan jiwa komunitas.







Mediteksi masyarakat sehat, masyarakat yang berisiko mengalami gangguan jiwa, dan masyarakat yang mengalami gangguan jiwa







Merujuk kasus gangguan jiwa yang di temukan kepada perawat CMHN di puskesmas.







Menggali sumber daya yang ada di masyarakat, yang dapat dimanfaatkan dalam penanganan kasus gangguan jiwa







Melaksanakan program pencitraan dalam merawat pasien yang berisiko mengalami masalah psikososial dan gangguan jiwa.







Menyusun rangkuman hasil kegiatan program CMHN sebagai bahan pembahasan untuk pertemuan tingkat desa.



2. Rapat Koordinasi Dalam rangka meningkatkan kerja sama lintas sektor, perlu dilakukan pertemuan secara berkala berupa rapat koordinasi. Rapat koordinasi lintas sektor adalah media komunikasi antara tim kesehatan dengan sektor terkait, baik pemerintah maupun non-pemerintah, untuk membahas kebijakan dan dukungan yang diberikan dalam penanganan masyarakat yang beresiko mengalami masalah psikososial dan gangguan jiwa. Tujuan a. Menyamakan persepsi tentang pengembangan program CMHN. b. Menggalang berbagai dukungan (dana, sarana dan prasarana, kebijakan pemerintah setempat). c. Meningkatkan koordinasi diantara tim kesehatan dan sektor terkait.



Syarat a. Rapat dipimpin oleh: - Tingkat kabupaten: Kepala Dinas Kesehatan/Kasi Kesga/Fasilitator CMHN - Tingkat Kecamatan: Kepala Puskesmas/Fasilitator CMHN - Tingkat Desa: Fasilitator/Perawat CMHN b. Peserta rapat adalah: - Tingkat Kabupaten: Unsur Dinkes, Pemda, Dinas Sosial, Departemen Agama, DPRD, NGO/LSM.



- Tingkat Kecamatan: Tenaga Kesehatan Puskesmas, Unsur Kecamatan, Lembaga/Organisasi masyarakat (LKMD, PKK, dll) - Tingkat Desa: Kader Kesehatan Jiwa, Kepala Desa, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh wanita, Organisasi Mastarakat. c. Waktu : 60 menit d. Tempat Pertemuan: - Tingkat Kabupaten: Dinas Kesehatan - Tingkat kecamatan: Puskesmas Kecamatan - Tingkat Desa: Balai Desa e. Frekuensi pertemua: 3 bulan sekali Langkah-Langkah Kegiatan a. Persiapan - Melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah maupun swasta, termasuk LSM. - Menyiapkan sarana dan prasarana untuk pertemuan. - Mengidentifikasi masalah yang akan dibahas. b. Pelaksanaan - Pertemuan dipimpin oleh ketua tim (Tingkat Kabupaten/ Tingkat Kecamtan/ Tingkat Desa). - Menyampaikan salam pembukaan - Menyampaikan tujuan pertemuan dan agenda rapat. - Membahas masalah kesehatan jiwa yang memerlukan dukungan lintas sektor, yang terkait dengan dukungan dana, srana dan prasarana, kebijakan pemerintah daerah dalam pengembangan program CMHN.



- Meminta pendapat dari peserta rapat dalam rangka mencari alternatif penyelesaian masalah - Membahas rencana kerja dan tindak lanjut kegiatan yang akan di lakukan. - Merangkum hasil pertemuan. - Menutup pertemuan c. Evaluasi Evaluasi dilakukan untuk menilai kemampuan fasilitator/perawat CMHN dalam: -



Memimpin rapat koordinasi



-



Membuat laporan hasil rapat.



Peran saat melakukan tindakan CMHN A. Perawat CMHN



: 1. anna asalniat 2. veronika anita 3. meiwan 4. yuris 5. nazela 6. yolanda 7. nora



B. Pasien



: 1. robin (RPK) 2. teguh (ISOS) 3. indri (WAHAM) 4. kartika (HDR)



5. Rival (RBD) 6. ira (DPD) 7. rasdame (HALUSINASI)



C. Keluarga



: 1. chenny 2. khairunissa 3. fince 4. saleha 5. nurhayati 6. nora 7. marry



Kemintraan lintas program keminttraan lintas program merupakan bentuk kerja sama yang dibangun antara tenaga kesehatan (multidisiplin ) yaitu tenaga kesehatan yang ada di puskesmas dan diluar puskemas tenaga kesehatan tersebut saling berbagi informasi dan kegiatan saat melakukan kegiatan tertentu ( mis , KIA), perawat dapat saja mendeteksi ibu hamil yang cemas , lalu merujuknya keperawat CMHN) di puskemas. atau , ketika melakukan kunjungan rumah , perawat CMHN dapat menemukan anal yang kurang giji lalu merujuknya keprogram giji. hal yang sama juga berlaku pada program – program yang lainya . Guna memperlanjar kegiatan lintas program, di perlukan tim yang memfasilitasi pada tingkat kesehatan kota /kabupaten , dan puskesmas . 1. Membentuk tim/ penanggung jawab serta menyusun tugas dan tanggung jawab dimasing –masing jenjang administrasi . a. Tim CMHN lintas program di tingkat dinas kesehatan kabupaten Pembina : Ka.Din. Kes Penanggung Jawab : Ka. Sub.Din.Kesga Dinkes



Ketua ; Fasilitator CMHN Anggota ; 1. Sub.Din.Lain.di Dinkes 2. Kepala Puskemas 3. Fasilitator CMHN Kegiatan yang dilakukan : 



menggalang



kerja



sama



antara



subdin



kesehatan



dalam



mengintergrasikan program CMHN dengan program kesehatan yang ada di dinkes. terutama yang berkaitan dengan layanan kesehatan bagi masyarakat sehat jiwa , masyarakat yang berisiko mengalami gangguan jiwa, dan masyarakat yang mengalami gangguan jiwa. 



melakukan kordinasi dengan seluruh kepala puskesmas terkait program CMHN yang di implementasikan di wilaya kerja puskesmas masing- masing .



b. Tim CMHN lintas program ditingkat puskesmas Pembina : Ka.Sub.Din.Kesga Dinkes Penanggung jawab ; kepala puskesmas Ketua : fasilitator CMHN Anggota : 1. Perawat CMHN 2. GP+ 3. Tenaga kesehatan di puskesmas 4. Praktisi kesehatan : Dokter , Perawat , Bidan, Psikiater ,Psikoloklinis 5. Kader kesehatan jiwa( yang mewakili )



Kegiatan yang dilakukan : 



menggalang kerja sama dengan pihak dinas kesehatan dalam mengintegrasikan program CMHN dengan program kesehatan yang ada di dinkes terutama yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan untuk pasien dengan masalah psikososial dan masalah gangguan jiwa dimasyarakat.







menggalang kerja sama pelayana CMHN dengan 6 program dasar di puskesmas berikut tenaga kesehatan yang terkait dalam mengidentifikasi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa, masyarakat yang berisiko mengalami gangguan jiwa, dan masyarakat yang sehat jiwa. pengetahuan tenaga kesehatan yang terlibat dalam program CMHN mengenai upaya deteksi dini dan konseling maslah kesehatan jiwa terus ditingkatkan.







melakukan kordinasi dengan dokter umum kesehatan jiwa di puskesmas dalam pemberian terapi, konsultasi pasien, dan perujukan kasus.







melakukan kordinasi dengan kader kesehatan jiwa dalam melaksanakan kegiatan CMHN di DSSJ.



2. RAPAT KORDINASI LINTAS PROGRAM Dalam rangka meningkatkan kerja sama lintas program,perlu dilakukan pertemuan berkala berupa rapat koordinasi. Rapat koordinasi lintas program adalah media komunikasi antar tim ksehatan(rapat multidisiplin) untuk membahas pengelolahan layanan kesehatan jiwa pada masyarakat sehat jiwa, masyarakat yang beresiko mengalami gangguan jiwa, dan masyarakat mengalami gangguan jiwa. Tujuan :



1. Menyamakan persepsi tentang informasi yang diperoleh dari masalah yang ditemukan dalam pengelolaan pelayanan kesehatan jiwa pada masyarakat sehat jiwa, masyarakat yang beriko mengalami masalah psikososial, dan masyarakat yang menderita gangguan jiwa. 2. Meningkatkan kesinambungan pemberian layanan kesehatan jwa. 3. Meningkatkan koordinasi diantara tim kesehatan. Syarat 1. Rapat dipimpin oleh a. Tingkat kabupaten : kepala sub.Din Kesga dinas kesehatan/fasilitator CMHN b. Tingkat puskesmas : kepala puskesmas/fasilitator CMHN 2. Peserta rapat adalah a. Tingkat kabupaten : Sub.Din lain di Dinkes, Ka.puskesmas,fasilitator CMHN b. Tingkat puskesmas : perawat CMHN,dokter umum kesehatan jiwa (GP+),



tenaga



kesehatan



dipuskesmas



praktisi



kesehatan



(Dokter,perawat,bidan,psikiater,psikolog klinik, kader kesehatan jiwa) 3. Waktu : 60 menit 4. Tempat pertemuan : a. Tingkat kabupaten : dinas kesehatan b. Tingkat puskesmas : puskesmas Kecamatan 5. Frekuensi pertemuan 1 bulan sekali Langkah – langkah kegiatan a. Persiapan



1. Melakukan koordinasi dengan tim kesehatan lain dipuskesmas dan diluar puskesmas. 2. Menyiapkan sarapa dan prasarana untuk pertemuan. 3. Menyiapkan kasus yang akan dibahas, masalah/hambatan yang ditemukan. b. Pelaksaan 1. Pertemuan dipimpin oleh fasilitator CNHN 2. Menyampaikan salam pembukaan 3. Menyampaikan tujuan pertemuan dan agenda rapat 4. Membahas kasus,hambatan yang ditemukan dalam memberikan asuhan keperawatan,dukungan lintas program. 5. Meminta pendapat/masukan dari peserta rapat untuk mencari alternative penyelesaian masalah. 6. Membahas rencana kerja dan tindak lanjut kegiatan yang akan dilakukan. 7. Merangkum hasil pertemuan. 8. Menutup pertemuan c. Evaluasi 1. Evaluasi dilakukan untuk menilai kemampuan fasilitatr CMHN dalam: a. Memimpin rapat koordinasi b. Membuat laporan hasil rapat



RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTOR TINGKAT KABUPATEN/KECEMATAN/DESA



Hari/Tanggal



:



Waktu



:



Tempat



:



Pimpinan rapat



:



Peserta rapat



: 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Agenda rapat



: 1. 2. 3.



Jabaran permasalahan : Penyelesaian masalah : Hasil pertemuan



:



Tindak lanjut



:



Notulis



(................................)



RAPAT KOORDINASI LINTAS PROGRAM Hari/Tanggal



:



Waktu



:



Tempat



:



Pimpinan rapat



:



Peserta rapat



: 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Agenda rapat



: 1. 2. 3.



Jabaran permasalahan : Penyelesaian masalah : Hasil pertemuan



:



Tindak lanjjut



: Notulis



(................................)



PENILAIAN KINERJA FASILITATOR CMHN DALAM MELAKUKAN RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTOR (TK. KABUPATEN/KECAMATAN) Petunjuk : Berilah tanda 1 bila kegiatan dilakukan Berilah tanda 0 bila kegiatan tidak dilakukan No



Pelaksanaan kegiatan Tgl . Tgl . Tgl Tgl .



Aspek yang dinilai



..



1. 2. 3.



Persiapan Mengundang peserta untuk menghadiri rapat Menyiapkan bahan rapat Pelaksanaan Menyampaikan salam pembukaan Menyampaikan tujuan dan agenda rapat Meyampaikan program dan permasalahan



4.



yang memerlukan dukungan lintas sektor Meminta pendapat ataumasukan dari peserta



1. 2.



5. 6. 7. 1.



..



...



..



rapat Membahas rencana kerja dan tindak lanjut Merangkum hasil rapat Menutup pertemuan Dokumentasi Membuat laporan hasil pertemuan Total Nilai = Total nilai x 100 10 Medan,



Desember 2019 Penilai



(.............................) PENILAIAN KINERJA FASILITATOR CMHN DALAM MELAKUKAN RAPAT KOORDINASI LINTAS PROGRAM (TK. KABUPATEN/PUSKESMAS) Petunjuk : Berilah tanda 1 bila kegiatan dilakukan Berilah tanda 0 bila kegiatan tidak dilakukan



No



Pelaksanaan kegiatan Tgl Tgl . Tgl Tgl .



Aspek yang dinilai



... 1. 2. 1. 2. 3.



5. 6. 7. 1.



...



..



Persiapan Mengundang peserta untuk menghadiri rapat Menyiapkan bahan rapat Pelaksanaan Menyampaikan salam pembukaan Menyampaikan tujuan dan agenda rapat Meyampaikan kasus dan hambatan dalam pelaksanaan



4.



..



program



CMHN,



yang



memerlukan dukungan lintas program Meminta pendapat dan masukan dari peserta rapat Membahas rencana kerja dan tindak lanjut Merangkum hasil rapat Menutup pertemuan Dokumentasi Membuat laporan hasil pertemuan Total Nilai = Total nilai x 100 10 Medan,



Desember 2019 Penilai



(.............................) PENILAIAN KINERJA FASILITATOR CMHN DALAM MELAKUKAN RAPAT KOORDINASI LINTAS PROGRAM (TK.DESA) No Aspek yang di nilai 1 2 1 2 3



Persiapan Mengundang peserta untuk menghadiri rapat Mempersiapkan bahan rapat Pelaksanaan Menyampaikan salam pembuka Menyampaikan tujuan dan agenda rapat Menyampaikan hambatan-hambatan dalam



Pelaksanaan Kegiatan



pelaksaan program CMHN, yang perlu di 4 5 6 7 1



dukung masyarakat Meminta pendapat atau masukan dari peserta rapat Membahas rencana kerja dan tindak lanjut Merangkum hasil rapat Menutup pertemuan Dokumentasi Membuat hasil laporan pertemuan Total Nilai =Total Nilai X 100 10 Medan, Desember 2019 Penilai



(.............................)