4 0 91 KB
KARANG TARUNA RW 016 KELURAHAN JOMBANG, KECAMATAN CIPUTAT Sekretariat : Kampung Gunung RW 016
Nomor Lampiran Perihal
: 01/KT/SPKT/18/2021 : : Susunan Pengurus Karang Taruna Tahun Periode 2021-2024 ======================================================= SUSUNAN PENGURUS KARANG TARUNA SUB UNIT RW 016 TAHUN PERIODE 2021-2024 ======================================================== Susunan pengurus Karang Taruna Rw 016 adalah sebagai berikut :
Pelindung Karang Taruna
: 1. Bpk. 2. Bpk.
Pembina Karang Taruna
: 1. Bpk. 2. Bpk. 3. Bpk. 4. Bpk.
Ketua Umum Karang Taruna
: Syahyudi
Wakil Ketua
: Edi Slamet
Bendahara
: 1. Widy Handoko 2. Gunawan
Sekretaris
: 1. Alizar F 2. Anggoro W
Seksi Humas & Publikasi
: 1. Ivan Yunas 2. Ramdhan 3. Soni & Rian 4. Fiqi R 5. Tasmita 6. Alex
Rohani
: 1. Yudi & Ilham 2. Sanjay 3. Imam 4. Fauzan 5. Salma 6. Rafi
Sosial
: 1. Salman 2. Ilham 3. Agus 4. Ade 5. Dika 6. Rudi
Seni & Budaya
: 1. Abi 2. Taryono 3. Andri 4. Fajar 5. Abib 6. M. Yusuf
Olahraga
: 1. Yatna 2. Fauzan 3. Bery 4. Rizky 5. Yosef 6. Reza
Multimedia
: 1. Agus H 2. Rama 3. Anggit 4. Arlan 5. Joshua 6. Bagus
Pemberdayaan Wanita
: 1. Puput 2. Memey 3. Difa 4. Dinda 5. Manda 6. Efi
Anggota
: Seluruh Remaja di wilayah Rw 016
STRUKTUR ORGANISASI KARANG TARUNA RW 016 KAMPUNG GUNUNG KELURAHAN JOMBANG KECAMATAN CIPUTAT
DESKRIPSI KERJA KARANG TARUNA RW 016 KETUA 1. Bertanggung jawab penuh atas jalannya Karang Taruna. 2. Memiliki Hak dan Wewenang penuh memutuskan keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah. 3. Melindungi dan memotivasi anggota dan pengurus. 4. Membuat laporan pertanggung jawaban kepada RT atas segala kegiatan yang dilaksanakan bersama dengan sekretaris. 5. Memilih dan menunjuk coordinator Seksi masing – masing.
WAKIL KETUA 1. Membantu ketua dalam menjalakan tugas. 2. Menggatikan ketua apabila ketua berhalangan hadir.
BENDAHARA 1. 2. 3. 4.
Bertanggung jawab penuh atas keuangan Karang Taruna. Mengelola keuangan Karang Taruna. Menetapkan uang kas yang ditarik per anggota. Memutuskan jumlah uang yang akan dikeluarkan berdasarkan kegiatan yang dilaksanakan bersama.
SEKRETARIS 1. Menyusun perihal surat – menyurat (Surat pernyataan, surat perijinan, permohonan, undangan). 2. Menyusun proposal bersama dengan ketua. 3. Menyusun laporan pertanggung jawaban bersama ketua. 4. Menyusun Notulen 5. Menyusun dan mendata anggota dan pengurus Karang Taruna.
SEKSI HUMAS & PUBLIKASI 1. Melaksanakan perihal yang berhubungan dengan masyarakat (permohonan izin, pemesanan barang, dll). 2. Mempublikasikan atas segala kegiatan dan pengumuman yang dilaksanakan kepada masyarakat, anggota Karang Taruna. 3. Menghimpun anggota Karang Taruna (Mempererat hubungan sesame anggota dan pengurus) 4. Mengumpulkan informasi yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan Karang Taruna.
SEKSI ROHANI 1. Menyikapi dan menggalang kegiatan kerohanian (Hari- Hari keagamaan). 2. Menggalakan kegiatan kerohanian.
SEKSI SOSIAL 1. Menyelenggarakan segala aktivitas usaha kesejahteraan sosial yang terkait dengan pelaksanaan fungsi-fungsi Karang Taruna dalam pelaksanaan bantuan pelayanan dan rehabilitasi sosial khusunya kepada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) mulai dari perencanaan hingga laporan. 2. Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaran aktivitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam bidang Usaha Kesejahteraan Sosia
3. Menyelenggarakan aktivitas bantuan sosial dalam berbagai bentuk seperti santunan dan bantuan lainnya dalam momentum tertentu secara berkala.
SEKSI SENI & BUDAYA 1. Menyiapakan dan menggalang kegiatan yang berhubungan dengan Seni dan Budaya. 2. Mengembangkan dan memberikan wadah untuk penyaluran minat dan bakat remaja terutama dalam Seni dan Budaya 3. Menyelenggarakan segala aktivitas Pengembangan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan Seni Budaya mulai dari perencanaan hingga laporan.
SEKSI OLAH RAGA 1. Menyelenggarakan segala aktivitas Pengembangan Sumber Daya Manusia yang terkait dengan Olahraga mulai dari perencanaan hingga laporan 2. Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaran aktivitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Olahraga. Memesan segala keperluan yang dibutuhkan dalam kegiatan. 3. Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka melalui aktivitas Bidang Olahraga. 4. Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Olahraga dan Seni Budaya. 5. Menyelenggarakan Kegiatan Pekan Olahraga
SEKSI MULTIMEDIA 1. 2. 3. 4.
Mendokumentasikan kegiatan-kegiatan yang berlangsung. Mengelola dan mengembangkan Sosial Media. Mensupport kegiatan yang di buat Karang Taruna. Menyediakan infrastruktur broadcasting.
SEKSI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN. 1. Program pemberdayaan untuk perempuan desa dapat didasarkan pada pemberdayaan psikologis. Pemberdayaan psikologis itu sendiri merupakan usaha untuk membangun kepercayaan diri perempuan. Perempuan desa perlu mendapatkan motivasi untuk meningkatkan kepercayaan diri seperti dalam berargumentasi di forum publik atau desa. 2. Membuat pelatihan terkait peningkatan kualitas Pemberdayaan Perempuan.