Struktur Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KARO DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS PAYUNG Jalan Rumah Kuta No.3 DEsa Payung Kec.Payung Email : [email protected] Kode Pos 22154 PAYUNG KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PAYUNG NOMOR : /SK/II/2019 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI UPTD PUSKESMAS PAYUNG DI KABUPATEN KARO TAHUN 2019 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPTD PUSKESMAS PAYUNG Menimbang



: 1. Bahwa guna meningkatnya mutu pelayanan kesehatan di kabupaten karo perlu ditetapkan Struktur Organisasi UPTD Puskesmas Payung; 2. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Payung tentang Struktur Organisasi UPTD Puskesmas Payung di Kabupaten Karo Tahun 2019;



Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125); 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesamas;



MEMUTUSKAN : Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PAYUNG TENTANG STRUKTUR ORGANISASI UPTD PUSKESMAS PAYUNG DI KABUPATEN KARO TAHUN 2019.



Kesatu



: Struktur organisasi UPTD Puskesmas Payung di Kabupaten Karo adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.



Kedua



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan : Payung Pada Tanggal : Februari 2019 Kepala UPTD Puskesmas Payung Kabupaten Karo



dr. FLORENCIA GLOSINIA NIP. 19750717 200801 2 002