Surat Edaran Setda Pengadaan Langsung [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI



SEKRETARIAT DAERAH Jalan Merbabu Nomor 48 Telp. (0276) 321021 Boyolali 57311 Boyolali, 25 Juni 2011 Nomor Lampiran Perihal



: : :



Prosedur Pengadaan Langsung



Kepada Yth. Kepala SKPD Se Kabupaten Boyolali di BOYOLALI



SURAT EDARAN Dalam rangka percepatan implementasi pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden nomer 54 Tahun 2010, khususnya untuk Pengadaan Langsung, maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Prinsip utama pengadaan langsung adalah pengadaan barang/jasa melalui proses pengadaan yang efisien (harga terendah), efektif, transparan dan akuntabel. 2. Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling tinggi Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan jasa konsultansi paling tinggi Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta) dengan ketentuan sebagai berikut: a. merupakan kebutuhan operasional SKPD; b. teknologi sederhana; c. risiko kecil ; dan/atau d. dilaksanakan oleh Penyedia Barang/Jasa usaha orang perseorangan dan/atau badan usaha kecil serta koperasi kecil, kecuali untuk paket pekerjaan yang menuntut kompetensi teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh Usaha Mikro, Usaha Kecil dan koperasi kecil. 3. Pengadaan Langsung dilaksanakan berdasarkan harga yang berlaku di pasar kepada Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya. 4. Pengadaan Langsung dilaksanakan oleh 1 (satu) Pejabat Pengadaan. 5. PA/KPA dilarang menggunakan metode Pengadaan Langsung sebagai alasan untuk memecah paket Pengadaan menjadi beberapa paket dengan maksud untuk menghindari pelelangan. 6. Pangadaan Langsung dilaksanakan oleh satu Pejabat Pengadaan yang telah mempunyai bersertifikat keahlian Pengadaan Barang/Jasa yang masih berlaku. PA/KPA dapat menunjuk lebih dari satu Pejabat Pengadaan pada suatu SKPD, bergantung kepada ruang lingkup pekerjaan dan beban kerja. A. Tahapan Pengadaan Langsung sebagai berikut : 1. PPK membuat HPS, spesifikasi teknis dan rancangan SPK(kalau memerlukan SPK). 2. Pejabat Pengadaan menyusun dokumen pengadaan; 3. Dokumen Pengadaan untuk pekerjaan yang bernilai sampai dengan Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) lebih sederhana, dimana sekurang-kurangnya terdiri dari Lembar Data Penyedia (LDP) yang berisi Harga Perkiraan Sendiri (HPS), jadwal waktu pengiriman/ penyelesaian pekerjaan, spesifikasi teknis, dan daftar kuatitas barang (BQ); 4. Pejabat Pengadaan membuat Surat Permintaan Informasi Harga sekurang-kurangya kepada 2 (dua) calon penyedia atau melakukan survei untuk mendapatkan sekurang-kurangnya 2 (dua) informasi harga; 5. Setelah diperoleh Penyedia yang memenuhi persyaratan, maka Pejabat Pengadaan melakukan evaluasi, klarifikasi dan negosiasi penawaran kepada calon Penyedia yang dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi & Negosiasi Harga; 6. Pejabat Pengadaan membuat Berita Acara Hasil Pengadaan Langsung kepada PPK;



7. Pejabat Pengadaan membuat Surat Permintaan Informasi Harga sekurang-kurangya kepada 2 (dua) calon penyedia atau melakukan survei untuk mendapatkan sekurang-kurangnya 2 (dua) informasi harga; 8. Setelah diperoleh Penyedia yang memenuhi persyaratan, maka Pejabat Pengadaan melakukan evaluasi, klarifikasi dan negosiasi penawaran kepada calon Penyedia yang dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi & Negosiasi Harga; 9. Pejabat Pengadaan membuat Berita Acara Hasil Pengadaan Langsung kepada PPK; 10.Pejabat Pengadaan membuat surat Penetapan Penyedia (untuk pengadaan dengan nilai paling tinggi Rp. 10.000.000 (sepuluh juta) 11.PPK dan Penyedia menandatangani SPK (nilai diatas 10.000.000) 12.PPK membuat Surat Pesanan; 13.Pejabat Penerima Barang membuat Berita Acara Penerimaan; B. Hal-hal yang diperlukan 1. Istilah Pengadaan Langsung dapat diartikan dengan pembelian langsung untuk pengadaan barang/jasa lainnya yang tidak wajib menggunakan SPK yaitu pekerjaan yang bernilai sampai dengan Rp.10.000.000’- (sepuluh juta), tetapi untuk pekerjaan konstruksi wajib menggunakan SPK. 2. Dalam hal pelaksanaan pengadaan langsung / Pembelian barang tidak harus dilaksanakan oleh PPK dan atau Pejabat Pengadaan. Pejabat Pengadaan dapat melakukan transaksi atau menunjuk staf lainnya, namun Pejabat pengadaan bertanggung jawab pada proses pengadaan langsung tersebut. Khusus proses pembayaran baik untuk pembayaran yang menggunakan bukti pembayaran (nota), kwitansi maupun SPK. 3. Lain-lain a. Pembelian ATK , makan minum dan snack rapat, yang dilaksanakan berkali-kali diikat dengan nilai diatas Rp.10.000.000 (sepuluh juta) diikat dengan SPK harga satuan, tetapi kalau dilaksanakan hanya sekali walaupun nilainnya lebih dari Rp. 10.000.000 (sepuluh juta) cukup dengan SPK Final , apabila kurang dari Rp. 10.000.000 (sepuluh juta) dengan surat penetapan penyedia harga satuan apabila dilaksanakan kerkali-kali,tetapi kalau sekali dengan surat penetapan penyedia. Bukti pembayaran ( kurang dari Rp. 5.000.000,00 bisa menggunakan kwitansi atau nota dan Rp. 5.000.000,00 - Rp. 10.000.000,00menggunakan kwitansi); b. Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM), yang dilaksanakan berkali-kali diikat dengan penetapan penyedia bagi SKPD yang dekat dengan SPBU, kalau yang tidak ada SPBU bisa dengan penyedia yang lain apabila nilai kurang dari 10.000.000(Rp sepuluh juta). c. Perawatan Kendaraan, yang dilaksanakan berkali-kali diikat dengan penetapan penyedia service kendaraan, dengan nilai kurang dari 10.000.000,00 (sepuluh juta). Apabila terjadi kerusakan kendaraan saat digunakan di perjalanan (operasional) dapat langsung diperbaiki di bengkel terdekat dengan dilampirkan bukti transaksi. d. Satu kegiatan satu penyedia, kalau SKPD mempunyai banyak kegiatan dapat dengan beberapa penyedia. Demikian Surat disampaikan agar dilaksanakan dengan sungguh-sunguh dan penuh tanggung jawab. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BOYOALI



Dra. SRI ARDININGSIH, MM Pembina Utama Muda NIP. 19580714 198403 2 004 Tembusan disampaikan Kepada Yth.: 1. Bupati Boyolali (sebagai laporan); 2. Arsip.



Lampiran-lampiran : Lampiran 1: Contoh LDP



LEMBAR DATA PENGADAAN (LDP) LEMBAR DATA PENGADAAN A. LINGKUP PEKERJAAN



1. Pejabat Pengadaan : ........................................ 2. 3. 4. 5.



6.



B. SUMBER DANA



C. MATA UANG PENAWARAN DAN CARA PEMBAYARAN



[diisi nama Pejabat Pengadaan], contoh : Pejabat Pengadaan Barang SETDA Kab. Byolali] Alamat Pejabat Pengadaan: ...................................... Website : bayolalikab.go.id Nama paket pekerjaan : .......................................... Uraian singkat pekerjaan: ..................................... [diisi dengan uraian secara singkat dan jelas pekerjaan/kegiatan yang dilaksanakan] Jangka waktu penyelesaian pekerjaan: .................. (................... [dengan huruf]) hari kalender. [diisi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan]



Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan ..................................... tahun anggaran ........ [diisi sumber dana dan tahun anggarannya sesuai dokumen anggaran untuk pembiayaannya]



1. 2.



Mata uang yang digunakan .......................... [diisi Rupiah atau mata uang lainnya apabila dilaksanakan di luar negeri] Pembayaran dilakukan dengan cara .......................... [diisi pembayarannya didasarkan pada hasil pengukuran bersama atas volume pekerjaan yang benar-benar telah dilaksanakan secara bulanan (monthly certificate), cara angsuran (termijn), atau sekaligus]



Lampiran 2: Daftar Kuantitas Dan Harga, Spesifikasi A.



DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA



Nama Kegiatan : Satuan Kerja :



No.



Jenis Barang



Satuan Ukuran



Kuantitas



Harga Satuan



Total Harga



Semua jenis harga yang tercantum dalam Daftar Kuantitas dan Harga adalah harga sebelum PPN (Pajak Pertambahan Nilai).



B.



SPESIFIKASI TEKNIS



Diisi sesuai dengan spesifikasi yang di inginkan Pengguna barang



Lampiran 3: Contoh Undangan Penyedia(khusus yang menggunakan spk)



K O P



Nomor : _____ Lampiran : 1 (satu) berkas



S K P D



_______, ____________ 20__



Kepada Yth. ____________ di __________ Perihal : Pengadaan Langsung ___________ [SKPD]



Penyedia Pekerjaan Konstruksi Pejabat



Pengadaan pada



Dengan ini [perusahaan] Saudara kami undang untuk mengikuti proses Pengadaan Langsung paket Pekerjaan Konstruksi sebagai berikut: 1. Paket Pekerjaan Nama paket pekerjaan Lingkup pekerjaan Nilai total HPS Sumber pendanaan 2. Pelaksanaan Pengadaan Tempat dan alamat Telepon/Fax Website



: __________ : __________ : Rp __________ (__________) : ____________ Tahun Anggaran ____



: _______________ [Ruang, Gedung, Lantai, Jalan, dst] : _________________ : _________________



Saudara diminta untuk memasukkan penawaran administrasi, teknis dan harga, secara langsung sesuai dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut: No a. b. c. d.



Kegiatan Pemasukan Dokumen Penawaran Pembukaan Dokumen Penawaran Klarifikasi Teknis dan Negosiasi Harga Penandatanganan SPK



Hari/Tanggal __/___ s.d. __/_____ _____/___________ ____/___________ _____/___________



Waktu ____ s.d. ____ ____________ ____________



Apabila Saudara butuh keterangan dan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi Pejabat Pengadaan sesuai alamat tersebut di atas sampai dengan batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran. Demikian disampaikan untuk diketahui. Pejabat Pengadaan pada SKPD [tanda tangan]&[nama lengkap]



Lampiran 4: Contoh Bentuk Surat Penawaran (khusus yang menggunakan spk) [KOP BADAN USAHA/ PESERTA PERORANGAN]



Nomor Lampiran



: :



_______, _____________ 20___



Kepada Yth.: Pejabat Pengadaan pada ................ [SKPD] di ______________________________ Perihal



: Penawaran Pekerjaan _______________ Pengadaaan]



[nama pekerjaan diisi oleh Pejabat



Sehubungan dengan Undangan Pengadaan Langsung nomor: _________________ tanggal ______________ dan setelah kami pelajari dengan saksama Dokumen Pengadaan,, dengan ini kami mengajukan penawaran untuk pekerjaan _________________ [diisi oleh Ppejabat Pengadaan] sebesar Rp. ____________ ( _____________________ ). Penawaran ini sudah memperhatikan ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Pengadaan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut di atas. Kami akan melaksanakan pekerjaan tersebut dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama ____ (________________) hari kalender Penawaran ini berlaku selama ____ (_______________________) hari kalender sejak tanggal surat penawaran ini. Sesuai dengan persyaratan Dokumen Pengadaan, bersama Surat Penawaran ini kami lampirkan: 1. [daftar Kuantitas dan Harga, apabila dipersyaratkan]; 2. Dokumen penawaran teknis, terdiri dari : a. Spesifikasi teknis barang; b. Jadwal Waktu Pelaksanaan/pengiriman barang; c. Identitas (jenis, tipe dan merek) barang; 3. Dokumen Isian Kualifikasi; Dengan disampaikannya Surat Penawaran ini, maka kami menyatakan sanggup dan akan tunduk pada semua ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Pengadaan.



PT/CV/Firma/Kemitraan (KSO)/Peserta Perorangan ___________________ [pilih yang sesuai dan cantumkan nama]



.......................... Jabatan



Lampiran 5: Contoh Berita Acara Evaluasi (khusus yang menggunakan SPK)



PEJABAT PENGADAAN KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA SKPD.................................. BERITA ACARA EVALUASI KEGIATAN PENGADAAN .............................. PADA SKPD.................................................. Nomor : Pada hari ini ........... tanggal .............. bulan ............ tahun ............, Panitia Pelaksana Kegiatan dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pada SKPD.................., telah mengadakan rapat evaluasi penawaran kegiatan pengadaan ......................pada SKPD................. dengan hasil sebagai berikut : 1. 2. 3.



Pelaksanaan Rapat : Rapat dipimpin oleh Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pada SKPD............................. Peserta rapat : Panitia Pelaksana Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Pada SKPD........................ Materi Evaluasi : Dokumen Penawaran atas nama Toko......................... yang diajukan oleh Sdr............... dengan alamat ...........................................



Demikian Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani oleh Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Pengendalian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Boyolali, selanjutnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



Pejabat Pengadaan pada SKPD [tanda tangan]&[nama lengkap]



LAMPIRAN BERITA ACARA EVALUASI PENAWARAN (khusus Yang menggunakan SPK) Nomor :



Pekerjaan Hari/Tanggal



: :



....................................................... [Nama Kegiatan] ....................................



1



+



+



+



Keterangan



+



Daftar Kuantitas & harga lengkap



Jangka waktu pelaksanaan



Besar Penawaran (Rupiah)



Masa berlaku surat penawran



Perusahaan/Perseorangan



Surat Penawaran



Bermetarai & ditandatangani



No.



Dokumen Penawaran ditandatangani oleh orang yang berwenang



I. EVALUASI ADMINISTRASI



LULUS



II. EVALUASI TEKNIS



No.



Perusahaan/Perseorangan



1



Spesifikasi Barang Sesuai yang dipersyaratkan



Jadwal Pengiriman Barang sampai ke Peneima Barang Sesuai yang Dipersyaratkan



Keterangan



+



+



LULUS



III. EVALUASI BIAYA



No.



1



Perusahaan/Perseorangan



Besar Penawaran (Rupiah)



harga satuan penawaran sama/dibawah bawah HPS



Keterangan



+



+



LULUS



No Akta Notaris & Perubahan



Data Isian Kualifikasi



Susunan Pemilik Saham



NPWP



PKP



Lunas Pajak Tahunan Terakhir



Lap PPH/PPN 3 bulan terakhir



Neraca Perusahaan(Akuntan Publik)



Data Personalia



Data Pengalaman Perusanaan



TDP



Keterangan



1 SIUP (untuk badan usaha dan usaha non-mikro)



Perusahaan Surat Penawaran



IV.Isian Kualifikasi (khusus yang menggunakan SPK )



+ + + + + + + + + + LENGKAP



Keterangan : + (ada) – (tidak ada) Disesuiakan dengan surat-surat yang dimiliki penyedia



Pejabat Pengadaan pada SKPD



[tanda tangan]



Lampiran 6: Contoh Berita Acara Klarifikasi, Negosiasi



PEJABAT PENGADAAN KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA SKPD................................... BERITA ACARA KLARIFIKASI, NEGOSIASI TEKNIS DAN BIAYA KEGIATAN ..................................... PADA SKPD...................................... Nomor : Pada hari ini ...........tanggal ............. bulan .......... tahun.............., Panitia Pelaksana Kegiatan dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Pada SKPD.......................... telah mengadakan rapat klarifikasi dan negosiasi teknis dan harga Kegiatan pengadaan ......................... pada SKPD........................ dengan hasil sebagai berikut :



1. 2. 3. 4.



5.



Pelaksanaan Rapat : Rapat dipimpin oleh Pejabat Pengadaan Barang/Jasa SKPD.................................. Peserta rapat : Semua anggota Panitia Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Pada SKPD............................. Barang yang dibutuhkan : ............................ Tata cara pengadaan : Pengadaan kegiatan Alat Tulis Kantor Pada SKPD..................... ditetapkan dengan sistem Pengadaan Langsung. Hasil: ITEM



Harga Penawaran Semula



Harga Negosiasi



Selisih



Jumlah Harga belum sudah termasuk Pajak PPN,



Demikian Berita Acara ini dibuat dan ditandatangani oleh Pejabat Pengadaan Pengadaan kegiatan ..........................., selanjutnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



Pejabat Pengadaan



:



...................................



…………………



Penyedia Barang/Jasa



:



...................................



…………………



Lampiran 7: Contoh Berita Hasil Pengadaan Langsung



PEJABAT PENGADAAN KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA SKPD..............................



BERITA ACARA HASIL PENGADAAN LANSUNG Nomor :



Menunjuk surat Saudara Nomor : ...................., tanggal ...................... perihal Surat Penawaran Kegiatan ......................dan berdasarkan Berita Evaluasi Nomor : ..................... tanggal .................., dan Berita Acara Acara Klarifikasi, Negosiasi Teknis dan Biaya Nomor : ................................... tanggal .................., maka bersama ini Pejabat Pengadaan tetapkan Penyedia barang/jasa Kegiatan .................. sebagai berikut:



Nama Perusahaan Direktur Alamat NPWP Besar Penawaran Besar Penawaran



: : : : : :



.................................... ...................................... ....................................... ........................................ Rp. ................................ Rp. ................................



Unsur-Unsur Yang Di Evaliuasi



Evaluasi



Hasil Evaluasi



Administrasi



LULUS



Teknis



LULUS



Harga



WAJAR



Boyolali, ...................... 2011 Pejabat Pengadaan pada SKPD [tanda tangan]&[nama lengkap]



Lampiran 8: Contoh Surat Penetapan Penyedia Barang/Jasa



PEJABAT PENGADAAN KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA SKPD.................................



PENETAPAN PENYEDIA BARANG/JASA Nomor : Menunjuk surat Saudara Nomor : ......................, tanggal ................... perihal Surat Penawaran Kegiatan....................................... dan berdasarkan Berita Evaluasi Nomor : ..........................tanggal ..............., dan Berita Acara Acara Klarifikasi, Negosiasi Teknis dan Biaya Nomor ...................... tanggal ................., maka bersama ini Pejabat Pengadaan tetapkan Penyedia barang/jasa Kegiatan ....................................... sebagai berikut: Nama Perusahaan Direktur Alamat NPWP Harga



: : : : :



. ......................... .......................... ........................... ............................ Rp. .....................



Demikian Surat ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Boyolali, .................... 2011



Pejabat Pengadaan pada SKPD [tanda tangan]&[nama lengkap]



............................................ NIP.



Lampiran 9: Contoh SPK



BENTUK SURAT PERINTAH KERJA (SPK) [Pengadaan Langsung diatas 10 juta] [KOP SURAT SATUAN KERJA PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN] SATUAN KERJA : .................................................. SURAT PERINTAH KERJA (SPK)



PAKET PEKERJAAN : ..................................................



NOMOR DAN TANGGAL SPK : ............................................................................... NOMOR DAN TANGGAL SURAT UNDANGAN PENGADAAN LANGSUNG : .................................................................... NOMOR DAN TANGGAL BERITA ACARA HASIL PENGADAAN LANGSUNG : .................................................................... SPK ini mulai berlaku efektif terhitung sejak tanggal diterbitkannya SP dan penyelesaian keseluruhan pekerjaan sebagaimana diatur dalam SPK ini.



SUMBER DANA: ....................................................... [sebagai contoh, cantumkan ”dibebankan atas DPA.................. Tahun Anggaran ............ untuk mata anggaran kegiatan .......................................... WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN: ............... ( ..................... ) hari kalender/bulan/tahun NILAI PEKERJAAN No.



Uraian Pekerjaan



Kuantitas



Satuan Ukuran



Harga satuan (Rp. )



Total (Rp.)



1 2 3 4 Dst. Jumlah PPN 10% Nilai TERBILANG : ....................................................................................................................... INSTRUKSI KEPADA PENYEDIA: Penagihan hanya dapat dilakukan setelah penyelesaian pekerjaan yang diperintahkan dalam SPK ini dan dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima. Jika pekerjaan tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu pelaksanaan pekerjaan karena kesalahan atau kelalaian Penyedia maka Penyedia berkewajiban untuk membayar denda kepada PPK sebesar 1/1000 (satu per seribu) dari bagian tertentu nilai SPK sebelum PPN setiap hari kalender keterlambatan. Untuk dan atas nama ............ Untuk dan atas nama Penyedia Pejabat Pembuat Komitmen CV/PT. ............ [tanda tangan dan cap]



[tanda tangan dan cap]



[nama lengkap] [jabatan]



[nama lengkap] [jabatan]



Lampiran 10: Surat Pesanan BENTUK DOKUMEN LAIN (SURAT PESANAN/SP) (Semua Pengadaan Langsung) [kop surat satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen] SURAT PESANAN (SP) Nomor : ............................... Paket Pekerjaan : ............................. Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ............................................ [nama Pejabat Pembuat Komitmen] Jabatan : ............................................ [jabatan Pejabat Pembuat Komitmen] Alamat : ............................................ [alamat satuan kerja Pejabat Pembuat Komitmen] selanjutnya disebut sebagai Pejabat Pembuat Komitmen; berdasarkan Surat Penetapan Penyedia/ Surat Perintah kerja (SPK) ........................ nomor ............... tanggal ................. , bersama ini memerintahkan: Nama : ............................................ [nama Penyedia Barang] Alamat : ............................................ [alamat Penyedia Barang] yang dalam hal ini diwakili oleh : ....................................................... selanjutnya disebut sebagai Penyedia Barang; untuk mengirimkan barang dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut : 1. Rincian Barang: Satuan Harga Total No. Jenis Barang Kuantitas Ukuran Satuan Harga1



2. Tanggal barang diterima : ......................................... ; 3. Waktu penyelesaian : selama ....... (...................................) hari kalender/bulan/tahun dan pekerjaan harus sudah selesai pada tanggal ............................. 4. Alamat pengiriman barang : ........................................... 5. Denda: Terhadap setiap hari keterlambatan penyelesaian pekerjaan Penyedia Jasa akan dikenakan Denda Keterlambatan sebesar 1/1000 (satu per seribu) dari Nilai Kontrak atau bagian tertentu dari Nilai Kontrak sebelum PPN sesuai dengan persyaratan dan ketentuan Kontrak. Boyolali, ................................. 20 .... Menerima dan menyetujui : Untuk dan atas nama .......... Untuk dan atas nama .........[nama SKPD] [nama Penyedia Barang] Pejabat Pembuat Komitmen



[nama lengkap wakil sah badan usaha] [jabatan]



1



[nama lengkap] jabatan NIP ...............................



Semua jenis harga yang tercantum dalam Daftar Kuantitas dan Harga adalah harga sebelum PPN (Pajak Pertambahan Nilai).



Lampiran 11 : MEKANISME PENGADAAN LANGSUNG START



PEJABAT PENGADAAN



P P K



PEMILIHAN PENYEDIA JASA



SPK = SURAT PESANAN = BA PEMERIKSAAN DAN PENERIMAAN BARANG ]



PA/KPA



PEMBAYARAN KEPADA PENYEDIA BARANG/JASA



END



RANUM



P P K



EVALUASI PENAWARAN



PENYEDIA BARANG/JASA TIDAK



SPESIFIKASI TEKNIS



KLARIFIKASI DAN NEGOSIASI



PENGIRIMAN BARANG/ PELAKSANAAN JASA



JADWAL PENYELESAIAN



HARGA TERENDAH & RESPONSIF



PEMERIKSAAN BARANG/JASA



HPS [ HASIL SURVEY HARGA PASAR ]



YA



SESUAI SPESIFIKASI DAN PESANAN



PENETAPAN PENYEDIA



DOKUMEN PENGADAAN



YA PENGUMUMAN PEMENANG



B A PEMERIKSAAN DAN PENERIMAAN BARANG/JASA



TIDAK