Surat Edaran Usp Psaj 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR



DINAS PENDIDIKAN Jln. Gentengkali No. 33, Telp. (031) 5342706 – 5342708 pes 294 Fax : (031) 5319012, 5465413, 5346707, Kode Pos 60275



SURABAYA Surabaya, 25 Januari 2023 Kepada Yth. Sdr



1. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota 2. Kepala SMA Negeri/Swasta 3. Pengawas SMA Se JAWA TIMUR



SURAT EDARAN



NOMOR : 423.7/581/101.2/2023 TENTANG UJIAN SATUAN PENDIDIKAN (USP) atau PENILAIAN SUMATIF AKHIR JENJANG (PSAJ) TAHUN 2023 Sehubungan pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) atau Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ) yang merupakan kewenangan satuan pendidikan, maka satuan pendidikan perlu mempersiapkan dalam melaksanakan USP/PSAJ untuk peserta didik kelas XII SMA Negeri/Swasta se-Jawa Timur. Sambil menunggu informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi, kami sampaikan beberapa hal yang dapat digunakan sebagai pedoman/acuan dalam menyiapkan pelaksanaan USP/PSAJ sebagai berikut: 1. USP/PSAJ dapat dilakukan dalam bentuk: a. Portofolio; b. Penugasan; c. Tes tertulis secara daring atau luring; dan d. Bentuk penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan, misalnya dalam bentuk tes praktik. 2. USP/PSAJ bentuk tes tertulis yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan: a. USP/PSAJ dilaksanakan sesuai Kalender Kendidikan Provinsi Jawa Timur tahun pelajaran 2022/2023, yaitu antara tanggal 20 Maret 2023 s.d. 8 April 2023, atau satuan pendidikan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi satuan pendidikan masing-masing; b. Mata pelajaran yang di-USP/PASJ-kan adalah seluruh mata pelajaran yang telah diprogramkan pada kelas 12 sesuai dengan struktur kurikulum; c. Alokasi waktu USP/PSAJ untuk masing-masing mata pelajaran adalah 60 menit s.d. 120 menit. d. Jumlah soal untuk masing-masing mata pelajaran disesuaikan dengan waktu dan tingkat kesulitan soal. e. Bentuk soal tes tertulis dapat berupa: pilihan ganda, pilihan ganda komplek, menjodohkan, isian/jawaban singkat, dan/atau uraian (model soal AKM).



3. USP/PSAJ bentuk tes praktik, satuan pendidikan dapat melaksanakan mulai pertengahan bulan Pebruari 2023. 4. Evaluasi Hasil Belajar Berbasis Komputer dan Smartphone (EHB-BKS) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk tahun pelajaran 2022/2023 ditiadakan. Demikian Surat Edaran disampaikan untuk diketahui dan ditindaklanjuti, dan atas kerja samanya disampaikan terima kasih.



KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR



Dr. Ir. WAHID WAHYUDI, MT Pembina Utama Madya NIP. 19630127 198903 1 005