5 0 127 KB
HIMPUNAN PENGUSAHA MUDA INDONESIA PERGURUAN TINGGI ( HIPMI – PT ) BADAN PENGURUS CABANG KAB. BIREUEN SEKTETARIAT JL. MEDAN – B.ACEH NO . GEULANNGANG TENGAH BIREUEN KODE POS : 24251 no Hp : 0822 – 7732 - 5140
Nomer :03/ HIPMI-PT/ Ket – Pan/ 2016 Lampiran : Perihal : Surat Pemberitahuan Izin Orang Tua Yth. Bapak/Ibu Wali Anggota - Di Tempat
Dengan hormat, Sehubungan dengan akan dilaksanakannya TRAINING PRENUER CAMP, yang Insya Allah akan dilaksanakan pada : Tanggal
:
27 – 28 Agustus 2016
Tempat
:
Takengon, Aceh Tengah
Maka kami mengharapkan Bapak/Ibu wali murid untuk dapat memberikan izin kepada anaknya agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Demikianlah surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Mengetahui,
Ketua Panitia
Ketua Umum BPC HIPMI – PT Bireuen
Training Prenuer Camp
Mursyid
Teuku Muhammad Yarzie
SURAT PERNYATAAN PERSETUJUAN DAN IZIN ORANG TUA/WALI MURID Yang bertanda tangan dibawah ini orang tua/ wali dari : Nama
: .........................................................
Alamat
: .........................................................
Menyetujui kegiatan yang telah diselenggarakan oleh panitia perpisahan dan mengizinkan putra/putri kami untuk mengikuti kegiatan Training Prenuer Camp Demikian surat pernyataan ini kami buat. Bireuen, …. Agustus 2016 Orang Tua/Wali Murid,
( .................................. ) -----------------------------------------------------------------------------------------------------------SURAT PERNYATAAN PERSETUJUAN DAN IZIN ORANG TUA/WALI MURID Yang bertanda tangan dibawah ini orang tua/ wali dari : Nama
: .........................................................
Alamat
: .........................................................
Menyetujui kegiatan yang telah diselenggarakan oleh panitia perpisahan dan mengizinkan putra/putri kami untuk mengikuti kegiatan Training Prenuer Camp Demikian surat pernyataan ini kami buat. Bireuen, …. Agustus 2016 Orang Tua/Wali Murid,
( .................................. )
Ket : Surat Izin Digunting, Lalu Diserahkan Kepada Panitia Satu Bagian dan Satu bagian ke Orang Tua