4 0 65 KB
SURAT PANGGILAN Nomor: 49/G/2015/PTUN-Jambi Kami, Panitera/Panitera Pengganti Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Sesuai dengan pasal 63 ayat (2) b, Undang-undang No.5 tahun 1986, memanggil: Nama
: Shelly Winda Puspitasari, S.E
Kewarganegaraan
: Indonesia
Pekerjaan
: Wiraswasta
Tempat tinggal
: Lorong Pattimura, Komplek Guru, Nomor 07, RT. 041, RW. 001, Kecamatan Kota Baru, Kelurahan Kenali Besar, Kota Jambi Selaku pihak Penggugat Penggugat dalam perkara Nomor 120/2015/PTUN/Jambi
Agar dapat menghadapi Majelis Hakim untuk melengkapi gugatan yang kurang jelas pada: Hari
: Kamis
Tanggal
: 5 April 2018
Pukul
: 09.00 WIB
Tempat
: Musyawarah Majelis Hakim di gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi, Jalan Kol. M. Kukuh No. 1 Kotabaru Jambi, di ruang Kepaniteraan
Sehubungan dengan gugatan yang saudara ajukan terhadap pihak Tergugat: Nama Jabatan
: Walikota Jambi
Tempat Kedudukan
: Jalan Jenderal Basuki rachmat No. 01 Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi
Panggilan ini dilakukan dengan surat tercatat.
Jambi, 3 April 2018 Panitera/Panitera Pengganti
Amanda Dea Lestari, S.H.,M.H NIP.199701242000031004