4 0 55 KB
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG LEMBAGA PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN DAN PENJAMINAN MUTU Jl. Prof. Dr. Hamka Air Tawar Padang 25131 Telp. (0751) 7051260 Telp. 445128 Fax. 445128 E-mail [email protected]. Home page:hhtp:/www.lp3m.unp.ac.id
No. Hal
: 1236/UN35.14/TU/2022 : Pelaksanaan PLK UNP Semester Juli - Desember 2022
Padang, 17 Juni 2022
Kepada : Yth. Kepala Sekolah Pada Dinas Pendidikan Provinsi/Kab./Kota di Tempat Dengan hormat,
Sehubungan dengan kegiatan Praktek Lapangan Kependidikan (PLK)/Asistensi Mengajar MBKM/PLP mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) semester Juli - Desember 2022. Dengan ini kami menginformasikan: 1. Pelaksanaan Kegiatan Praktek Lapangan Kependidikan (PLK) Mahasiswa UNP semester Juli - Desember 2022 dilaksanakan mulai tanggal 18 Juli s.d 20 Desember 2022 disesuaikan dengan semua kebijakan dan instruksi dari Dinas Pendidikan di Provinsi/Kab./Kota seluruh Indonesia, bahwa kegiatan sekolah dilaksanakan sesuai dengan kebijakan kepala daerah di sekolah mitra masing-masing.
2. Sekolah Mitra tempat Pelaksanaan Kegiatan Praktek Lapangan Kependidikan (PLK) Mahasiswa UNP semester Juli - Desember 2022 di situasi new normal/pandemi Covid-19 ini disesuaikan dengan Wilayah/Daerah tempat tinggal mahasiswa/berbasis domisili.
3. Memohon kebijakan/bantuan/persetujuan Kepala Sekolah untuk bersedia sebagai sekolah mitra Praktek Lapangan Kependidikan (PLK) Mahasiswa UNP semester Juli - Desember 2022 ( dengan mendaftarkan sekolahnya di aplikasi sippl.unp.ac.id ) dengan aturan 3 (tiga) orang mahasiswa/program studi/jurusan untuk melaksanakan kegiatan PLK di sekolah yang Bapak/Ibu Pimpin. Demikianlah surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Ketua,
Prof. Dr. Jamaris, M. Pd NIP.196210101986021002 Tembusan : 1. Rektor sebagai laporan 2. Wakil Rektor I Universitas Negeri Padang