Surat Pengumuman Seleksi TPU 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN



DIREKTORAT JENDERAL PENGUATAN DAYA SAING PRODUK KELAUTAN DAN PERIKANAN JALAN MEDAN MERDEKA TIMUR NOMOR 16 JAKARTA 10110 KOTAK POS 4130 JKP 10041 TELEPON (021) 3519070 (LACAK), FAKSIMILE (021) 3500132 LAMAN www.kkp.go.id



Jakarta, 17 Oktober 2022 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: B.5102/DJPDSPKP/X/2022 : Biasa :: Seleksi TPUKP 2023



Yth. Daftar terlampir Dalam rangka mendorong peningkatan investasi dan keberlanjutan usaha melalui pelaksanaan Gerai Investasi dan Layanan Usaha (Gisela) sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Nomor 93 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gerai Investasi dan Layanan Usaha, maka Direktorat Usaha dan Investasi, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) akan melaksanakan seleksi Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU KP) untuk masa kerja tahun 2023, dengan tahapan sebagai berikut : 1. Pengumuman Penerimaan dan Seleksi Berkas Calon TPU KP di Tingkat Provinsi: 25 Oktober s.d 18 November 2022 2. Seleksi Administrasi oleh Tim Seleksi TPU KP di pusat : 21 s.d 25 November 2022 3. Seleksi Wawancara Secara Daring : 5 s.d 9 Desember 2022 4. Pengumuman Hasil Seleksi Akhir : 20 Desember 2022 5. Perberkasan Calon TPU KP terpilih: 21 s.d 28 Desember 2022 Jumlah alokasi TPU KP tahun 2023 adalah sebanyak 83 orang dengan rician sebagaimana pada lampiran 3, dengan masa kerja selama 11 bulan. Adapun persyaratan calon TPU KP dan berkas yang diperlukan untuk mengikuti seleksi TPU KP sebagaimana pada lampiran 4. Dalam rangka persiapan seleksi TPU KP dimaksud, Direktorat Usaha dan Investasi akan melaksanakan sosialisasi pada tanggal 24 Oktober 2022 melalui zoom meeting (Meeting ID: 381 013 3067, Passcode: aksesmodal). Undangan sosialisasi akan kami sampaikan pada kesempatan pertama. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih. an. Direktur Jenderal Direktur Usaha dan Investasi Ditandatangani secara elektronik



Catur Sarwanto Tembusan : Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan



Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE



Lampiran 1 Nomor : B.5102/DJPDSPKP/X/2022 Tanggal : 17 Oktober 2022



DAFTAR TUJUAN SURAT



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. 29. 30. 31. 32. 33. 34.



Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kep. Riau Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kep. Bangka Belitung Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi DI Jogjakarta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tenggara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat



Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE



Lampiran 2 Nomor : B.5102/DJPDSPKP/X/2022 Tanggal : 17 Oktober 2022



TAHAPAN SELEKSI TPU KP 2023



1. Sosialisasi seleksi TPUKP 2. Pengumuman Penerimaan dan seleksi berkas tingkat provinsi 3. Seleksi administrasi tingkat pusat 4. Pengumuman seleksi wawancara 5. Seleksi wawancara 6. Pengumuman hasil seleksi akhir 7. Pemberkasan TPUKP terpilih



: 24 Oktober 2022 : : : : : :



25 Oktober – 18 November 2022 21 – 25 November 2022 28 November 2022 5 – 9 Desember 2022 20 Desember 2022 21 – 30 Desember 2022



Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE



Lampiran 3 Nomor : B.5102/DJPDSPKP/X/2022 Tanggal : 17 Oktober 2022



ALOKASI TPUKP 2023



No



Provinsi



Alokasi TPUKP



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34



Aceh Sumatera Utara Sumatera Barat Riau Kepulauan Riau Kepulauan Bangka Belitung Jambi Bengkulu Sumatera Selatan Lampung Banten Jakarta Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Yogyakarta Bali Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalimantan Timur Kalimantan Utara Sulawesi Selatan Sulawesi Barat Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Gorontalo Sulawesi Utara Maluku Maluku Utara Papua Papua Barat TOTAL



3 1 3 3 1 2 3 2 2 2 2 2 5 6 5 2 2 4 2 2 2 2 2 2 5 2 2 2 2 2 2 1 2 1 83



Target Pembinaan UMKM 60 20 40 60 20 36 36 38 36 36 38 36 85 85 85 36 36 76 36 36 36 36 36 23 85 36 36 36 36 36 30 15 23 15 1410



Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE



Lampiran 4 Nomor : B.5102/DJPDSPKP/X/2022 Tanggal : 17 Oktober 2022



PERSYARATAN DAN KELENGKAPAN BERKAS CALON TPUKP



A. Persyaratan calon TPU KP : 1. Pendidikan paling rendah SMA atau Sederajat; 2. Usia maksimal 55 (lima puluh lima) tahun; 3. Berstatus non PNS; 4. Diutamakan berpengalaman dalam kegiatan pendampingan usaha kepada UMKM, yang dibuktikan dengan surat pengalaman kerja/sertifikat/bukti lainnya yang mendukung, atau pernah berpengalaman menjadi Tenaga Pendamping Usaha Kelautan dan Perikanan (TPU KP), Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB), pendamping LPMUKP, atau Penyuluh Perikanan Bantu Manajemen Usaha (PPBMU), serta program pembinaan UMKM lainnya; 5. Tidak sedang memiliki ikatan kontrak kerja dengan unit kerja lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan; dan 6. Berdomisili di daerah setempat (Provinsi/Kabupaten/Kota yang menjadi lokasi rekrutmen). B. Kelengkapan berkas lamaran : 1. Surat Lamaran; 2. Curriculum Vitae; 3. Fotocopy ijazah dan transkrip; 4. Fotocopy KTP dan pasfoto berwarna 4 x 6 cm; 5. Bukti pengalaman kerja dalam pendampingan UMKM; 6. Membuat satu berkas contoh proposal pengajuan kredit usaha kelautan dan perikanan kepada lembaga keuangan (hasil karya sendiri); dan 7. Membuat tulisan/essai singkat hasil karya sendiri dengan tema: “Metode Efektif Dalam Pendampingan Usaha dan mendorong Investasi sektor Kelautan dan Perikanan” (paling sedikit 1 (satu) halaman). C. Alur seleksi TPU KP 1) Direktorat Usaha dan Investasi mengirimkan surat kepada Dinas KP Propinsi terkait pelaksanaan seleksi TPU KP TA 2023 dan pelaksanaan sosialisasi secara virtual kepada Dinas KP Propinsi terkait teknis pelaksanaan seleksi TPU KP. 2) Selanjutnya, Dinas KP Propinsi menyampaikan informasi seleksi TPU KP, baik melalui Dinas Kabupaten/Kota atau menggunakan media informasi lainnya. Untuk mengikuti seleksi awal, Calon TPU KP harus menyampaikan berkas lamarannya kepada Dinas KP Propinsi, baik dalam bentuk hardcopy dan softcopy. Dinas Propinsi akan memeriksa kesesuaian antara berkas pelamar dengan persyaratan. Pada tahap ini Dinas KP Propinsi melakukan: a. Pengecekan kelengkapan dan kesesuaian berkas b. Memilih 10 orang calon pelamar yang dinilai paling sesuai dengan kriteria berdasarkan latar belakang, pengalaman kerja, dan/atau prestasi sebelumnya.



Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE



3)



4)



5)



Setelah finalisasi pemeriksaan berkas, Dinas KP Propinsi selanjutnya menyampaikan nama-nama calon TPU KP yang lulus tahap pemberkasan kepada Direktur Usaha dan Investasi, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, disertai dengan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan. Jumlah calon yang diusulkan oleh masing-masing propinsi dapat melebihi alokasi yang ditentukan di tiap propinsi dengan jumlah paling banyak 10 (sepuluh) calon TPU KP. Berkas lamaran dalam bentuk softcopy dikirimkan melalui email: [email protected]. Tahapan seleksi selanjutnya dilaksanakan oleh Tim Seleksi TPU KP di pusat, untuk menilai terhadap kelengkapan dan kesesuaian berkas yang dipersyaratkan, wawancara calon TPU KP, dan penetapan TPU KP Tahun 2023. Disclaimer: Keputusan hasil penilaian calon TPU KP sepenuhnya menjadi kewenangan dan hak mutlak Tim Seleksi TPU KP di pusat yang tidak dapat diganggu gugat.



Dokumen ini telah ditandatangani menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE