Surat Perjanjian Gadai Tanah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT PERJANJIAN GADAI TANAH



Kami yang bertanda tangan di bawah ini :



1. Nama



: GIMUN



Tempat Tgl Lahir



: Wonogiri, 02-08-1963



:



Pekerjaan



: Petani/Pekebun



Alamat



: RT 02 RW 04 Sukorejo, Puhpelem Wonogiri



Selanjutnya disebut Pihak I (Pertama)



2. Nama



: Puryadi



Tempat Tgl Lahir



: Magetan, 10-06-1984



Pekerjaan



: Wiraswasta



Alamat



:



RT



16



RW



06



:



Poncol,



Poncol



Magetan



Selanjutnya disebut Pihak II (Kedua)



MENGINGAT Pada hari Kamis 15 Maret 2018 Pihak I (Pertama) telah menggadaikan tanah kepada Pihak II (Kedua). Pihak II (Kedua) telah menyepakati dan memberikan uang kepada Pihak I (Pertama) sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh Juta Rupiah). Maka, berkenaan dengan keterangan-keterangan tersebut di atas, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Gadai Tanah (Selanjutnya disebut dengan “ Surat Perjanjian Gadai Tanah”) atas dasar syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut : Pasal 1 KESEPAKATAN Pihak I (Pertama) dengan ini sepakat untuk menggadaikan tanah kepada Pihak II (Kedua) yang terletak di Dusun Sayutan Desa Sukorejo Kec. Puhpelem Kab. Wonogiri Pasal 2 SERAH TERIMA Pada saat perjanjian ini ditandatangani, Pihak I (Pertama) menyerahkan tanah kepada Pihak II (Kedua) dan Pihak II (Kedua) menerima penyerahan itu sesuai menurut kondisi yang nyata pada hari penyerahan tersebut.



Pasal 3 PERJANJIAN Perjanjian ini berlaku sejak tanggal perjanjian ini ditandatangani sampai Pihak I (Pertama) hendak membayar dan melunasi atau menebus barang gadaiannya (Tanah), apabila Pihak I (Pertama) belum bisa menebus tanah tersebut maka tanah tersebut masih bisa dikelola oleh Pihak II (Kedua). Jangka waktu gadai yang disepakati dalam perjanjian ini adalah selama 10 (sepuluh) tahun. Demikian Surat Perjanjian Gadai ini kami buat dengan sebenar-benarnya dengan akal yang sehat tanpa adanya paksaan dan pengaruh dari orang lain untuk dapat dipergunakan sebagai bukti hukum bilamana diperlukan. Wonogiri, 15 Maret 2018 Pihak Pertama



Pihak Kedua



(GIMUN)



(PURYADI)



SAKSI-SAKSI : NAMA



TANDA TANGAN



1. .....................................................



( ...............................................)



2. .....................................................



( ...............................................)



3. .....................................................



( ...............................................)



Mengetahui : Kepala Desa Sukorejo



SUYONO