Surat Perjanjian Investasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Alamat : Selaku : Investor Yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama ( I ) 1. Nama Alamat Selaku



: : : Investor



2. Nama : SATRIA A.Md Alamat : Jl. Gringsing No.1 Kel. Mojorejo Kec. Taman Madiun Selaku : Pelaku Usaha Yang selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua ( II ) 3. Nama : AGNES CINTARIA Alamat : Jl. Selaku : Saksi I Yang selanjutnya disebut sebagai Saksi I Menyatakan bahwa kedua belah pihak setuju untuk bekerja sama dalam usaha pengembangan Rupiah dalam kurun waktu 3 bulan, terhitung dari tanggal 2012 s/d 2012, dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Pihak Pertama ( I ) menyediakan Dana Investasi / Cash sebesar Rp. 2.500.000 rupiah )



( Dua juta lima ratus ribu



2. Pihak Pertama ( I ) menyerahkan sejumlah dana tersebut di atas kepada Pihak Kedua ( II ) 3. Pihak Pertama ( I ) menyetujui prosedur pengembalian Dana Investasi dari Pihak Kedua ( II ) pada akhir periode jatuh tempo ( Pada akhir bulan ke x ) 4. Pihak Pertama ( I ) tidak berhak menarik Investasi dari Pihak Kedua ( II ) sebelum berjalan selama 3-4 bulan 5.



Pihak Kedua ( II ) akan mengembalikan sejumlah Dana Investasi kepada Pihak ( I ) beserta Kompensasi sebesar 10 % dari Nilai Investasi pada akhir periode jatuh tempo. Dengan perincian sebagai berikut : Dana Investasi Kompensasi 10 % x Rp. 2.500.000,00 = Pokok Administrasi TOTAL PENGEMBALIAN



: Rp. 2.500.000,00 : Rp. 250.000,00 : Rp. 2.750.000,00 : Rp. 15.000,00 : Rp. 2.735.000,00



+ -



6. Setelah Pihak Kedua ( II ) mengembalikan Dana Investasi, Kompensasi, dan dikurangi Administrasi kepada Pihak Pertama ( I ) sesuai dengan kesepakatan, maka Perjanjian Kerjasama ini dinyatakan selesai, dan masing-masing pihak tidak punya kewajiban dan tanggung jawab apapun. 7. Pihak Pertama ( I ) akan mengiklaskan dan tidak akan menagih uang yang telah di investasikan ke keluarga Pihak Kedua ( II ) jika saat masa kontrak 3 bulan Pihak Kedua ( II ) meninggal dunia. Madiun, Menyet



ujui Pihak I



Menyetujui Pihak II



Saksi I



(



) Investor



( Satria A.Md ) Pelaku Usaha



( Agnes Cintaria ) Saksi I