Surat Perjanjian Kerjasama Antara Upt [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA UPT.PUSKESMAS PEMATANG JOHAR DENGAN WARUNG SEDAP TENTANG PERJANJIAN PEMENUHAN MAKANAN MINUMAN PASIEN DI RUANG RAWAT INAP UPT.PUSKESMAS PEMATANG JOHAR KABUPATEN DELI SERDANG ___________________________________________________________________________ NOMOR: Pada hari ini senin tanggal tiga bulan Januari tahun dua ribu tujuh belas kami yang bertanda tangan dibawah ini: Nama



: dr.Karo Malem



NIP



: 196909192OO8O110112



Pangkat/GOL.Ruang



: Penata Tk I(III/d)



Jabatan



: kepala Puskesmas Pematang Johar



Alamat



:Jl. Mesjid NO. 311



Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama UPT.Puskesmas Pematang johar selanjut nya disebut sebagai PIHAK PERTAMA .Nama Jabatan Alamat



:Nur :Pemilik warung sedap :Jl.Sentis



Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama warung sedap,yang selanjut nya disebut sebagai PIHAK KEDUA. Bahwa dalam rangka melaksanakan pelayanan makanan minuman bagi pasien di ruang rawat inap Puskesmas Pematang Johar,maka KEDUA BELAH PIHAK sepakat untuk



melaksanakan kerjasama pemenuhan makanan minuman bagi pasien dengan ketentuan syarat-syarat sebagai berikut



PASAL 1 MAKSUD DAN TUJUAN Maksud perjanjian kerjasama ini untuk menyediakan makanan minuman bagi pasien di ruang rawat inap Puskesmas Pematang Johar yang sesuai standar kecukupan gizi bagi pasien dalam rangka membantu penyembuhan pasien di rawat inap Tujuan pemenuhan makanan minuman pasien rawat inap adalah untuk pemenuhan kebutuhan gizi pasien rawat inap dalam rangka mempercepat proses penyembuhan. PASAL 2



LINGKUP KERJASAMA Pelaksanaan kerjasama sebagaimana dimaksud dalam perjanjian ini adalah: 1 .Pemenuhan makanan minuman pasien rawat inap di UPT.Puskesmas Pematang Johar 2 .Pemenuhan makanan minuman pasien rawat inap selama 1 tahun 3 .pemenuhan makanan minuman pasien rawat inap harus melalui pemantauan pemeriksaan ahli gizi Puskesmas Pematang johar 4.pemenuhan makanan minuman pasien rawat inap dipenuhi berdasarkan pemesanan harian PASAL 3 HAK DAN KEWAJIBAN



1. PIHAK PERTAMA PIHAK PERTAMA MEMILIKI HAK a .Memberikan informasi jumlah pemesanan/paket makanan minuman pasien rawat inap setiap hari kepada PIHAK KEDUA b .Melakukan pemantauan dan pemeriksaan pengelola makanan minuman pasien rawat inap setiap hari di PIHAK KEDUA Sebelum dikirim ke UPT.Puskesmas pematang johar c .Meminta kepada PIHAK KEDUA untuk memgganti paket pemesanan makanan minuman pasien rawat inap tidak sesuai dengan kesepakatan. d .Apabila terjadi keterlambatan pemesanan,maka PIHAK PERTAMA berahak melakukan pembatalan pemesanan. PIHAK PERTAMA MEMILIKI KEWAJIBAN a .Menuliskan daftar pesanan makanan pasien sesuai diet dari petugas gizi



b .Melakukan pembayaran atas pesanan pemenuhan makanan mimuman pasien rawat inap setiap bulan kepada PIHAK KEDUA sebeasar 25.00/hari per pasien dengan di lampirkan nya faktur dan kuitansi dari PIHAK KEDUA.PIHAK PERTAMA akan membayar jumlah tagihan dari PIHAK KEDUA pada tanggal 7 setiap bulan,sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak. 2 .PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA MEMILIKI HAK a .Menerima pembayaran dari PIHAK PERTAMA setiap bulan sesuai dengan rentang waktu perjanjian b .PIHAK KEDUA mengajukan tagihan pembayaran pada tanggal 5 setiap bulan sesuai menu pesanan PIHAK PERTAMA MEMILIKI KEWAJIBAN a .Menyediakan makanan minuman pasien rawat inap setiap hari kepada PIHAK PERTAMA b .Mengantar makanan minuman pasien rawat inap sebanyak 5 kal[ sehari kepada PIHAK PERTAMA dalam kemasan(tempat) yang sudah direkomendasikan oleh ahli gizi Puskesmas Pematang Johar. _sarapan pagi: -



:07-08 -08.00



-Snack siang



: 10.00- 10.30 wib



-Makan Siang



: 12.00-13.00



-Snack sore



:14.30-15.00 wib



-Makan Siang



:17.30-18.00 wb



C .Pemenuhan makanan minuman pasien rawat inap diantar tepat waktu jadwal pemberian makanan dan minuman pasien rawat inap serta dalam kondisi kemasan(tempat)yang sudah direkomendasikan oleh ahli gizi Puskesmas Pematang Johar



d.Mengganti paket pemesanan makanan minuman pasien rawat inap apabila pemesanan tidak sesuai dengan kesepakatan. PASAL 5 INDIKATOR KINERJA Adapun indicator kinerja PIHAK KEDUA mel[puti: 1.



Kesesuaian menu yang disajikan dengan pesanan



2.



Kebersihan makanan



3.



Ketepatan waktu penyajian



4.



Kesesuaian biaya dengan pesanan PASAL 6 JANGKA WAKTU



1. Perjanjian kerjasama ini berlaku sejak tanggal 3 januari 20017 sebagaiawaldimulainyapelaksanaan pemenuhan makanan minuman pasien rawat inap di Puskesmas Pematang Johar. 2 .Apabila perjanjian ini tidak berjalan sesuai yang disepakati,maka KEDUA BELAH PIHAK akan menempuh jalan musyawarah. PASAL 7 KETENTUAN LAIN-LAIN 1) Hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam perjanjian ini akan diatur dalam perjanjian ini akan diatur dalam perjanjian tambahan dan merupakanbagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini. 2) Perjqnjiqn ini tetap berlaku walaupun terjadipergantian kepemimpinan/pejabat baik PIHAK PERTAMA maupun PIHAK KEDUA.



PASAL 8 KETENTUAN PENUTUP 1) Tiap lembar yang merupakan bagian dari surat perjanjianini,setelah dibaca,diparaf oleh KEDUA BELAH PIHAK pada sudut kanan bawah: 2) Surat perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2(dua) dibubuhi materai cukup pada rangkap pertama dan kedua sebagai naskah asli,dan semua rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama



DITETAPKAN :Pematang Johar PADA TANGGAL: 3 Januari 2017



PIHAK KEDUA



WARUNG SEDAP NUR



PIHAK PERTAMA



Puskesmas Pematang Johar dr.Karo Malem.S