Surat Perjanjian Sewa Motor [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA KENDARAAN RODA DUA Yang bertanda tangan dibawah ini :



Nama Pekerjaan/Jabatan



: Ir. LAMBANG BASRI SAID : Tim Leader CV. Yuda Pratama Konsultan Pengawasan Teknis Rahabilitasi Jalan Ruas Tikke - Batas Sulteng Kab. Matra Alamat : Mamuju Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama CV. Yuda Pratama Konsultan selanjutnya disebut Pihak Pertama. Nama Alamat



: :



RIDAWATI Mamuju



Dalam hal ini untuk dan atas diri sendiri, selanjutnya disebut Pihak Kedua. Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Sewa Menyewa 1 (satu) Kendaraan Roda Dua, dengan ketentuan sebagaimana dibawah ini : Pasal 1 Pihak Pertama menyewa sebuah kendaraan Roda Dua (Motorbike) dengan data penjelasan sebagai berikut : Nomor Polisi Merk/Type Warna



: : :



DC 3032 HB YAMAHA SOUL HITAM



Adalah milik Pihak Kedua yang digunakan apada, Pekerjaan Pengawasan Teknis Rahabilitasi Batas Sulteng Kab. Matra, Tahun Anggaran 2015, selama Pelaksanaan Pekerjaan.



Jalan Ruas Tikke -



Pasal 2 Pihak Pertama memberikan imbalan sewa tersebut sebesar Rp. 650.000,-/Bulan selama 4 bulan Pelaksanaan Pekerjaan.dengan rincian sebagai berikut : Rp. 650.000,- X 4 Bulan = Rp. 2.600.000,- (Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) Pasal 3 Segala kerusakan yang terjadi pada kendaraan yang dikarenakan kondisi kendaraan, menjadi tanggung jawab Pihak Kedua, sedangkan kerusakan kecil dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab Pihak Pertama. Pasal 4 Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2(dua) dengan materai cukup dan berkekuatan hukum yang sama, masingmasing pihak mendapat 1 (satu) berkas asli. Demikian Surat Perjanjian ini dibuat atas kesadaran masing – masing dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Dibuat di Pada tanggal



: Mamuju : 01 Juni 2015



Pihak Kedua



Pihak Pertama



RIDAWATI Pemilik



Ir. LAMBANG BASRI SAID Penyewa



SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA KENDARAAN RODA DUA Yang bertanda tangan dibawah ini :



Nama Pekerjaan/Jabatan



: Ir. LAMBANG BASRI SAID : Tim Leader CV. Yuda Pratama Konsultan Pengawasan Teknis Rahabilitasi Jalan Ruas Tikke - Batas Sulteng Kab. Matra Alamat : Mamuju Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama CV. Yuda Pratama Konsultan selanjutnya disebut Pihak Pertama. Nama Jabatan Alamat



: : :



SUWITO WIRASWASTA Jl. Jendral Sudirman No. 39 Mamuju



Dalam hal ini untuk dan atas diri sendiri, selanjutnya disebut Pihak Kedua. Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Sewa Menyewa 1 (satu) Kendaraan Roda Dua, dengan ketentuan sebagaimana dibawah ini : Pasal 1 Pihak Pertama menyewa sebuah kendaraan Roda Dua (Motorbike) dengan data penjelasan sebagai berikut : Nomor Polisi Merk/Type Warna



: : :



DC 3468 GB YAMAHA BISON GOLD



Adalah milik Pihak Kedua yang digunakan apada, Pekerjaan Pengawasan Teknis Rahabilitasi Batas Sulteng Kab. Matra, Tahun Anggaran 2015, selama Pelaksanaan Pekerjaan.



Jalan Ruas Tikke -



Pasal 2 Pihak Pertama memberikan imbalan sewa tersebut sebesar Rp. 650.000,-/Bulan selama 4 bulan Pelaksanaan Pekerjaan.dengan rincian sebagai berikut : Rp. 650.000,- X 4 Bulan = Rp. 2.600.000,- (Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) Pasal 3 Segala kerusakan yang terjadi pada kendaraan yang dikarenakan kondisi kendaraan, menjadi tanggung jawab Pihak Kedua, sedangkan kerusakan kecil dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab Pihak Pertama. Pasal 4 Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2(dua) dengan materai cukup dan berkekuatan hukum yang sama, masingmasing pihak mendapat 1 (satu) berkas asli. Demikian Surat Perjanjian ini dibuat atas kesadaran masing – masing dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Dibuat di Pada tanggal Pihak Kedua



SUWITO Pemilik



: Mamuju : 01 Juni 2015



Pihak Pertama



Ir.



LAMBANG Penyewa



BASRI



SAID



SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA KENDARAAN RODA DUA



Yang bertanda tangan dibawah ini :



Nama Pekerjaan/Jabatan



: Ir. LAMBANG BASRI SAID : Tim Leader CV. Yuda Pratama Konsultan Pengawasan Teknis Rahabilitasi Jalan Ruas Tikke - Batas Sulteng Kab. Matra Alamat : Mamuju Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama CV. Yuda Pratama Konsultan selanjutnya disebut Pihak Pertama. Nama Jabatan Alamat



: : :



SABIL BSW. WIRASWASTA Mamuju



Dalam hal ini untuk dan atas diri sendiri, selanjutnya disebut Pihak Kedua. Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Sewa Menyewa 1 (satu) Kendaraan Roda Dua, dengan ketentuan sebagaimana dibawah ini : Pasal 1 Pihak Pertama menyewa sebuah kendaraan Roda Dua (Motorbike) dengan data penjelasan sebagai berikut : Nomor Polisi Merk/Type Warna



: : :



DD 2040 TF honda Karisma Hitam



Adalah milik Pihak Kedua yang digunakan apada, Pekerjaan Pengawasan Teknis Rahabilitasi Batas Sulteng Kab. Matra, Tahun Anggaran 2015, selama Pelaksanaan Pekerjaan.



Jalan Ruas Tikke -



Pasal 2 Pihak Pertama memberikan imbalan sewa tersebut sebesar Rp. 650.000,-/Bulan selama 4 bulan Pelaksanaan Pekerjaan.dengan rincian sebagai berikut : Rp. 650.000,- X 4 Bulan = Rp. 2.600.000,- (Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) Pasal 3 Segala kerusakan yang terjadi pada kendaraan yang dikarenakan kondisi kendaraan, menjadi tanggung jawab Pihak Kedua, sedangkan kerusakan kecil dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab Pihak Pertama. Pasal 4 Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2(dua) dengan materai cukup dan berkekuatan hukum yang sama, masingmasing pihak mendapat 1 (satu) berkas asli. Demikian Surat Perjanjian ini dibuat atas kesadaran masing – masing dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Dibuat di Pada tanggal Pihak Kedua



SABIL BSW.



: Mamuju : 01 Juni 2015



Pihak Pertama



Ir.



LAMBANG



BASRI



SAID



Pemilik



Penyewa