6 0 611 KB
PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
RS ISLAM PKU MUHAMMADIYAH PALANGKA RAYA JL. RTA. MILONO KM. 2,5 PALANGKA RAYA, KALIMANTAN TENGAH 73112 Telp. 0536 – 3244801, 3244802 ext. 803 Fax. 0536 – 3239444 Web : www.rsipalangkaraya.co.id E-mail : [email protected]
15 Rajab 1440 H. 23 Maret 2019 M. Nomor Lampiran Perihal
: /SDI/RSI-PKUM/III/2019. : 1 (satu) Berkas : Permohonan Pembatalan Keputusan No. 025/BPH-RSIPKUM/KEPEG/III/2019.
Yth. Ketua Badan Pelaksana Harian Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya di – Palangka Raya.
َ اَلس ُعلَيْـــ ُك ْم َو َرحْ َمةُ هللاِ َوبَ َركَاتُه َ َّــــَل ُم Mengingat bahwa : 1. Penggabungan posisi Manajer Pelayanan dengan Manajer Penunjang menjadi satu akan menimbulkan beban kerja tinggi. 2. Guna efisiensi dan efektivitas kerja maka untuk struktur dan kedua jabatan tersebut tetap dipisahkan. Untuk itu kami mohon agar struktur tetap sebagai Manajer Pelayanan dan Manajer Sarana dan Penunjang, dengan dua personil untuk kedua jabatan tersebut. Sehingga kami mohonkan untuk : 1. Membatalkan Surat Keputusan No. 025/BPH-RSIPKUM/KEPEG/III/2019 tentang Pengangkatan Saudara dr. Lianita Pradena sebagai Manajer Pelayanan dan Penunjang Medik. 2. Mengembalikan struktur Manajer Pelayanan dan Manajer Sarana dan Penunjang. 3. Mengeluarkan Keputusan untuk mengangkat dr. Lianita Pradena sebagai Manajer Sarana dan Penunjang. 4. Mengeluarkan Keputusan untuk mengangkat dr. Agus Chandra Suwanda sebagai Manajer Pelayanan. Demikian permohonan ini disampaikan atas perhatian dan proses selanjutnya diucapkan terima kasih. Direktur,
dr. SUYANTO, Sp.PD. NPRSI. 13071967 01032013 1 2 0001