5 0 90 KB
KLINIK UMUM PUTRI MANGGOPOH Jl. Datuak Katumangguangan No. 29 Jorong Padang Tongga, Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Hp 081266516992
Manggopoh,10 Maret 2021 Nomor Lampiran Perihal
: ....../ADM/KU-PM/III/2021 : 1 ( satu ) berkas : Surat permohonan Rekomendasi Izin Operasional
Kepada Yth, Ibu Kepala PUSKESMAS Manggopoh Di Tempat Assalamualaikum Wr.Wb Dengan hormat, Terlebih dahulu kami mendoakan semoga Bapak/Ibu berada dalam keadaan sehat walafiat dan dalam lindungan allah SWT untuk menjalankan tugas keseharian, amin ya rabbal allamin. Bersama surat ini kami sampaikan bahwa sehubungan dengan rencana Pengembangan Klinik Pratama Putri Manggopoh menjadi Klinik Utama Rawat Inap Putri Manggopoh, maka kami mohon kesedian Bapak/Ibuk untuk dapat memberikan Rekomendasi Izin Operasional Klinik Utama Rawat Inap Putri Manggopoh tersebut. Adapun sebagai bahan pertimbangan kami lampirkan kelengkapan dokumen sebagai berikut : 1. fotokopi akta pendirian badan hukum yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan 2. Surat izin operasional klinik yang lama 3. Denah Ruangan dan Lokasi 4. Daftar Ketenagaan 5. Struktur Organisasi 6. Data Kelengkapan Bangunan Demikian surat permohonan ini kami ajukan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami
Klinik Putri Manggopoh
dr. M.Riko Krisman, Sp.An