4 0 105 KB
Nomor Lampiran Hal
: 197/AME.CV/VIII/2021 : : Permohonan Uang Muka 30%
Kepada Yth. Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan diMakassar Dengan Hormat, Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor: 013/2551/Budpar Tanggal 14 Juli 2021 tentang PEKERJAAN BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG KANTOR (Pembangunan Pusat Informasi WISATA/TIC Kawasan Benteng Somba Opu – DAK) Nilai Kontrak Rp. 305.224.446,83,- maka dengan ini kami mengajukan permohonan pembayaran dilakukan dengan uang muka 30% sebesar Rp. 91.567.340,05 (Sembilan puluh satu juta lima ratus enam puluh tujuh ribu tiga ratus empat puluh koma nol lima rupiah,-) Dan mohon ditransfer pada rekening kami : Nama Badan Usaha CV. ABRIZAM MITRATAMA ENGINEERING Bank Sulselbar No. Rekening : 60-003-000010070-0 Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan banyak terima kasih.
Makassar, 03 Agustus 2021 Hormat Kami, CV. ABRIZAM MITRATAMA ENGINEERING
MUHTAR B Direktur
SURAT PERNYATAAN Nomor: 198/AME.CV/VIII/2021
Yang Bertanda tangan dibawah ini : Nama Jabatan Alamat
: Muhtar B : Direktur : Jalan Dahlan Isma Bingere, Sinjai
Dengan ini menyatakan bahwa pengajuan/penarikan uang muka Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor : 013/2551/Budpar Tanggal 14 Juli 2021 dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 013/2552/Budpar Tanggal 14 Juli 2021, akan digunakan dengan sesungguhnya untuk pelaksanaan PEKERJAAN BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG KANTOR (Pembangunan Pusat Informasi WISATA/TIC Kawasan Benteng Somba Opu – DAK). Apabila dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, maka sesuai dalam syarat-syarat umum kontrak kami bersedia diputus kontrak dan masuk dalam black list, serta sanksi perdata penipuan atau hukum pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebgaimana mestinya, Atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Makassar, 03 Agustus 2021 CV. ABRIZAM MITRATAMA ENGINEERING
MUHTAR B Direktur