Surat Pernyataan Pengalihan Penguasaan Atas Tanah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT PERNYATAAN PENGALIHAN PENGUASAAN ATAS TANAH DISERTAI DENGAN KOMPENSASI Yang bertanda tangan dibawah ini masing-masing : 1.



Nama Tempat /Tgl Lahir Kewaarganegaraan Pekerjaan Alamat



: : : : :



LA ODE GASIR Baubau, 65 Tahun Indonesia Wiraswasta Jl. K.H. Agus Salim No.6 Kel. Wangkanapi Kec. Wolio Kota Baubau



Selaku Pihak yang menguasai sebidang tanah yang terletak di jalan Pahlawan KM. 7 Kelurahan Kadolokatapi Kecamatan Wolio Kota Baubau seluas ± 128 m² (Seratus Dua Puluh Delapan Meter Persegi) Dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara Sebelah Timur Sebelah Selatan Sebelah Barat



: : : :



LA ODE GASIR SAALUDIN RIKI LIWANDA



Dan di atas tanah tersebut tedapat sebidang perkarangan kosong Selanjutnya diseut sebagai PIHAK PERTAMA atau pihak yang mengalihkan penguasaan tanah. 2.



Nama Tempat/Tgl Lahir Kewarganeraan Pekerjaan Alamat



: : : : :



AWALUDIN 32 Tahun Indonesia Wiraswasta Lingk. Jabal Rahma Kel. Kadolokatapi Kec. Wolio Kota Baubau



Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA atau yang menerima penyarahan pengusaan tanah. Pihak-Pihak dengan ini menyatakan : a.



PIHAK PERTAMA dengan ini mengalihkan segala hak kepentingan atas bidang tanah tersebut eserta benda-benda yang ada di atasnya dan PIHAK KEDUA menerima pengalihan penguasaan sebidang tanah tersebut beserta benda-benda di atasnya dengan cara memberikan kompensasi ganti kerugian kepada PIHAK PERTAMA.



b.



Pembayaraan uang Kompensasi ganti kerugian untuk pengalihan segala hak dan kepentingan atas bidang tanah beserta benda-benda yang ada di atasnya sebagaimana tersebut pada butir-butir a, telah disepakati dan di tetapkan oleh kedua pihak sebesar RP. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) jumlah tersebut telah diterima oleh PIHAK PERTAMA dan surat pernyataan ini berlaku pula sebagai tanda bukti penerimaan (Kwitansi)



c.



PIHAK PERTAMA menjamin kepada PIHAK KEDUA bahwa : - Hanya pihaknya berhak, berwenang untuk melakukan pengalihan penguasaan atas sebidang tanah tersebut - Tanah tersebut tidak terkena sitaan dan tidak tersangkut sengketa dengan pihak lain - Tanah tersebut tidak di jaminkan dengan cara apapun juga kepada orang lain atau pihak lain - Tidak ada pihak lain yang mempunyai suatu hak apapun juga atas tanah tersebut



d.



PIHAK PERTAMA menjamin kepada PIHAK KEDUA baik sekarang maupun dikemudian hari bahwa PIHAK KEDUA tidak akan mendapat tuntutan atau gugatan apapun dari siapapun juga mengenai tanah tersebut. PIHAK PERTAMA dengan ini memebaskan PIHAK KEDUA dari segala tuntutan dan gugatan dari pihak lain adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.



e.



Semua Pajak dan lain-lain kewajiban yang berkenaan dengan tanah tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA sampai hari dan tanggal dibuatnya surat ini.



f.



PIHAK PERTAMA menyerahkan surat-surat yang berkenaan dengan bidang tanah tersebut bagi kepentingan PIHAK KEDUA dan dengan demikian surat-surat tersebut tidak berlaku lagi bagi kepentingan PIHAK PERTAMA



g.



Bilamana terdapat perbedaan ukuran luas tanah antara yang disebut dalam pernyataan ini dengan hasil pengukuran yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Baubau dengan tidak memperhitungkan kembali Kompensasi yang telah disepakati dan tidak melakukan gugatan dalam bentuk apapun.



h.



Kedua belah pihak dalam hal ini dengan segala aakibatnya memilih tempat kediaman hokum yang umum dan tidak berubah (domisili) pada Kantor Panitera Pengadilan Negeri Kota Baubau.



Demikian Surat Pernyataan ini dibuat 2 (dua) rangkap dan ditanda tangani di atas kertas bermaterai cukup sebagai aslinya, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Baubau, 10 MARET 2011 PIHAK KEDUA



PIHAK KEDUA



AWALUDIN



LA ODE GASIR



Saksi – saksi : 1. 2.



L. PUASARMAN ( MOHAMMAD DIFINUBIN (



) ) MENGETAHUI : LURAH KADOLOKATAPI,



SENIWATI, SH NIP : 19641231 198903 2 129