4 0 59 KB
GERAKAN PRAMUKA KWARTIR TANTING TANJUNG SARI Jalan Raya Kertosari Desa Kertosari Kecamatan Tanjung Sari 35361
SURAT REKOMENDASI Nomor :....................................
Dasar
: 1. Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka; 2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka; 3. Surat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lampung Selatan Nomor 05/08.01-A tanggal 27 Januari 2021 perihal Seleksi Anggota DKC Lampung Selatan Masa Bakti 20162021. Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Tanjung Sari, memberikan rekomendasi kepada:
No.
Untuk
Nama
1.
BUDI CAHYONO
2.
INDAH EKA SAFITRI
Jabatan di Ambalan
Keterangan
Wakil Sekretaris Sekretaris
: Mengikuti Seleksi Anggota DKC Lampung Selatan Masa Bakti 2016-2021 sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lampung Selatan.
Lain-lain
: 1. Dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada KwarRan Tanjung Sari; 2. Agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Dikeluarkan di Pada tanggal
: Tanjung Sari : 02 Februari 2021
Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Tanjung Sari Ketua Harian,
SUTOMO, S.Pd.