10 0 301 KB
No : /RSM/DIR/VI/2016 Juni 2015 Hal : Instruksi Pengurusan SIP/ST
Kepada : Yth. 1. Dr. Pratikto Widodo, Sp A 2. Dr. Endra Dwi C, Sp PD 3. Dr. Nugroho Kuswardono, Sp B 4. Dr. Machmud Surjanto, Sp B 5. Dr. Achmad Yani, Sp S 6. Dr. Pepi Budianto, Sp S 7. Dr. Udiheru Nefi H, Sp OT 8. Dr. Ahmad Salim J, Sp OT 9. Dr. Soeharto, Sp An 10. Dr. Cendra Pramana, Sp An 11. Dr. Arifah Puji A, Sp M 12. Dr. Eko Tavif R, Sp THT 13. Dr. Dhani Ekarini, Sp KK 14. Dr. Romy Novrizal, Sp KJ 15. Dr. Girindro Utomo, Sp An 16. Drg. Dinda Ayu Sukma Di Wonogiri
Selogiri,
No Hal
: /RSM/DIR/XII/2015 : Pengurusan SIP/ST
Selogiri, 1 Desember 2015
Kepada : Yth. dr. Girindro Utomo, Sp An Staf Medis RS Muhammadiyah Selogiri Di Wonogiri
Assalamu’alaikum WR WB Dengan Hormat, Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2052/Menkes/PER/X/2011 tentang Izin Praktek dan Pelaksanaan Praktek Kedokteran , bersama surat ini kami beritahukan bahwa pengurusan Surat Ijin Praktek/ Surat Tugas Saudara dengan alamat praktek di Rumah Sakit Muhammadiyah Selogiri harus segera dilakukan. Berikut kami lampirkan persyaratan pengurusan Surat Ijin Praktek/ Surat Tugas. Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum WR WB Mengetahui DIREKTUR RS Muhammadiyah Selogiri
dr. TUTI YUNIATI, MMR NIK. 9.2001.016
Tembusan : 1. Ketua Komite Medik 2. Arsip
Petugas Pemantau Pembaharuan Ijin Staf Medis
dr. SRI UMARYANI NIK. 9.2001.018
No Hal
: /RSM/DIR/I/2016 : Pengurusan SIP/ST
Selogiri, 1 Pebruari 2016
Kepada : Yth. drg. Dinda Ayu Sukma P Staf Medis RS Muhammadiyah Selogiri Di Wonogiri
Assalamu’alaikum WR WB Dengan Hormat, Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2052/Menkes/PER/X/2011 tentang Izin Praktek dan Pelaksanaan Praktek Kedokteran , bersama surat ini kami beritahukan bahwa pengurusan Surat Ijin Praktek/ Surat Tugas Saudara dengan alamat praktek di Rumah Sakit Muhammadiyah Selogiri harus segera dilakukan. Berikut kami lampirkan persyaratan pengurusan Surat Ijin Praktek/ Surat Tugas. Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum WR WB Mengetahui DIREKTUR RS Muhammadiyah Selogiri
dr. TUTI YUNIATI, MMR NIK. 9.2001.016
Tembusan : 1. Ketua Komite Medik 2. Arsip
Petugas Pemantau Pembaharuan Ijin Staf Medis
dr. SRI UMARYANI NIK. 9.2001.018
No Hal
: /RSM/DIR/XII/2015 : Pengurusan Perpanjangan STR
Selogiri, 1 Desember 2015
Kepada : Yth. dr. Titik Susilwati, Sp PD Staf Medis RS Muhammadiyah Selogiri Di Wonogiri
Assalamu’alaikum WR WB Dengan Hormat, Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2052/Menkes/PER/X/2011 tentang Izin Praktek dan Pelaksanaan Praktek Kedokteran , bersama surat ini kami beritahukan bahwa Surat Tanda Registrasi ( STR ) akan habis masa berlakuknya pada tanggal 11 Mei 2016. Kami mohon untuk segera melakukan proses perpanjangan Surat Tanda Registrasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut kami lampirkan persyaratan pengurusan Surat Tanda Registrasi.. Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum WR WB Mengetahui DIREKTUR RS Muhammadiyah Selogiri
dr. TUTI YUNIATI, MMR NIK. 9.2001.016
Tembusan : 1. Ketua Komite Medik 2. Arsip
Petugas Pemantau Pembaharuan Ijin Staf Medis
dr. SRI UMARYANI NIK. 9.2001.018
No Hal
: /RSM/DIR/XII/2015 : Pengurusan Perpanjangan STR
Selogiri, 1 Desember 2015
Kepada : Yth. dr. M. Suryanto, Sp A Staf Medis RS Muhammadiyah Selogiri Di Wonogiri
Assalamu’alaikum WR WB Dengan Hormat, Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2052/Menkes/PER/X/2011 tentang Izin Praktek dan Pelaksanaan Praktek Kedokteran , bersama surat ini kami beritahukan bahwa Surat Tanda Registrasi ( STR ) akan habis masa berlakuknya pada tanggal 29 Mei 2016. Kami mohon untuk segera melakukan proses perpanjangan Surat Tanda Registrasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut kami lampirkan persyaratan pengurusan Surat Tanda Registrasi.. Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum WR WB Mengetahui DIREKTUR RS Muhammadiyah Selogiri
dr. TUTI YUNIATI, MMR NIK. 9.2001.016
Tembusan : 1. Ketua Komite Medik 2. Arsip
Petugas Pemantau Pembaharuan Ijin Staf Medis
dr. SRI UMARYANI NIK. 9.2001.018
No Hal
: /RSM/DIR/XII/2015 : Pengurusan Perpanjangan STR
Selogiri, 2 Nopember 2015
Kepada : Yth. dr. Romy Novrizal, Sp KJ Staf Medis RS Muhammadiyah Selogiri Di Wonogiri
Assalamu’alaikum WR WB Dengan Hormat, Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2052/Menkes/PER/X/2011 tentang Izin Praktek dan Pelaksanaan Praktek Kedokteran , bersama surat ini kami beritahukan bahwa Surat Tanda Registrasi ( STR ) akan habis masa berlakuknya pada tanggal 24 Januari 2016. Kami mohon untuk segera melakukan proses perpanjangan Surat Tanda Registrasi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut kami lampirkan persyaratan pengurusan Surat Tanda Registrasi.. Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum WR WB Mengetahui DIREKTUR RS Muhammadiyah Selogiri
dr. TUTI YUNIATI, MMR NIK. 9.2001.016
Tembusan : 1. Ketua Komite Medik 2. Arsip
Petugas Pemantau Pembaharuan Ijin Staf Medis
dr. SRI UMARYANI NIK. 9.2001.018