6 0 47 KB
KEPALA DUSUN II DESA SUKAMAJU KECAMATAN CILAWU KAB.GARUT Jl. Raya Garut-Tasik Km14 Kp.Bojongloa 02/03 Cilawu-Garut
SURAT TUGAS PANITIA PEMILIHAN KETUA RW 07 Nomor : 421.1/ 01 / IX -Kds/ 2021
Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama
: AA CECEP SAEPULOH
Jabatan
: Kepala Dusun II
Alamat
: Kp.Campka RT 01 RW 04 Desa Sukamaju Kecamatan Cilawu Kab.Garut.
Dengan ini menugaskan kepada
:
Nama
: AGUS.S
Jabatan
: Ketua Panitia Pemilihan Ketua RT 07
Alamat
: Kp.Cipeteuy RT 04 RW 07 Desa Sukamaju Kecamatan Cilawu Kab.Garut.
Untuk melaksanakan pemilihan ketua Rw. 07 dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian Surat Tugas ini dibuat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya atas Perhatian dan partisipasinya kami ucapkan terima kasih.
Sukamaju, 13 September 2021 Kepala Dusun II
AA CECEP SAEPULOH
KEPALA DUSUN II DESA SUKAMAJU KECAMATAN CILAWU KAB.GARUT Jl. Raya Garut-Tasik Km14 Kp.Bojongloa 02/03 Cilawu-Garut
PERATURAN PEMILIHAN CALON KETUA RW 07 KAMPUNG CIPETEUY DESA SUKAMAJU, KECAMATAN CILAWU KABUPATEN GARUT BAB I DASAR HUKUM 1. UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 2. Perbup Kabupaten Garut No.6 Tahun 2008 tentang kelembagaan masyarakat di desa/kelurahan. 3. Hasil Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan ketua RW.07 Kp. Cipeteuy, Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut Pada hari Jumat Tanggal 10 September 2021. Tindak Lanjut 1. Sehubungan dengan berakhirnya masa bakti ketua RW 07 Kp. Cipeteuy, Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, Kab. Garut 2. Telah terbentuk Panitia Pemilihan Ketua RW 07 Kp. Cipeteuy, Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut pada hari Jumat tanggal 10 September 2021 (daftar hadir terlampir). 3. Memandang perlu untuk segera melaksanakan pemilihan ketua RW 07 Kp. Cipeteuy, Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. 4. Panitia membuka pendaftaran bakal calon/ Balon Ketua RW 07 Kp. Cipeteuy, Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, mulai tanggal 13 September s/d tanggal 20 September 2021 5. Apabila Sampai dengan batas waktu yang ditentukan tidak ada calon atau hanya ada 1 (satu) calon, maka calon tunggal akan dikukuhkan. 6. Apabila ada hal-hal lain maka akan dimusyawarahkan kembali oleh panitia. Demikain agar maklum
PANITIA PEMILIHAN KETUA RW 07 Kp. Cipeteuy, Desa Sukamaju Kecamatan Cilawu, Kab. Garut Ketua Panitia PPKRW 07
Sekretaris PPKRW 07
AGUS.S
TINTIN
KEPALA DUSUN II DESA SUKAMAJU KECAMATAN CILAWU KAB.GARUT Jl. Raya Garut-Tasik Km14 Kp.Bojongloa 02/03 Cilawu-Garut
PERSYARATAN BAKAL CALON KETUA RW 07 KP. CIPETEUY, DESA SUKAMAJU, KECAMATAN CILAWU, KABUPATEN GARUT. 1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 2. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 3. Setia dan taat pada negara dan pemerintah 4. Berkelakuan baik 5. Sehat jasmani dan rohani 6. Berpendidikan serendah-rendahnya Berijazah SD atau sederajat 7. Warga negara Indonesia yang sekurang-kurangnya berumur 17 tahun atau telah menikah 8. Telah menjadi warga RW 07 Kp. Cipeteuy, Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan berturut turut dengan Ber KTP RW 07 Kp. Cipeteuy, Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut atau terdaftar dalam kartu keluarga RW 07 Kp. Cipeteuy, Desa Sukamaju, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. 9. Mempunyai kemauan, kemampuan, kepemimpinan, peka dan kepedulian sosial. 10. Tidak sedang dicabut Hak memilih dan dipilih menurut keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
KEPALA DUSUN II DESA SUKAMAJU KECAMATAN CILAWU KAB.GARUT Jl. Raya Garut-Tasik Km14 Kp.Bojongloa 02/03 Cilawu-Garut
STRUKTUR PANITIA PEMILIHAN RUKUN WARGA 07 KP.CIPETEUY DESA SUKAMAJU KECAMATAN CILAWU KAB.GARUT
- Ketua Panitia : Agus Sutiawan - Wakil Ketua
: Asep Cahya
- Sekertaris
: Titin
- Bendahara
: Deni Firmnasyah
- Anggota
: Agus Sugimar Dadang Nugraha Dewi Setiasih